Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menolak Fenomena All-Male Panels

Ma’had Aly Situbondo menghadirkan salah satu narasumber perempuan dalam acara sharing informasi dan peluang beasiswa

Achmad Ma'aly Hikam Mastury by Achmad Ma'aly Hikam Mastury
31 Juli 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Fenomena All-Male Panels

Fenomena All-Male Panels

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak perempuan inspiratif di luar sana. Perempuan sukses yang memiliki kontribusi besar bagi lingkungannya. Perempuan yang berhasil menyelesaikan studi doktoral, yang berhasil meniti karir gemilang, ataupun single mother yang berjuang banting tulang demi keluarga. Namun, hanya segelintir yang diberikan akses untuk menyuarakan serta menebar motivasi dan inspirasi.

Kebanyakan, kita disuguhi dengan pemateri dan narasumber yang didominasi laki-laki, seolah perspektif perempuan dianggap tidak penting dalam menyuarakan pengetahuan. Bahkan, untuk topik keperempuanan seperti nyeri haid atau fikih darah haid, hanya menyertakan dokter atau ahli fikih laki-laki. Kondisi seperti ini dikenal dengan fenomena All-Male Panels, atau yang disingkat “manel”

Kehadiran Narasumber perempuan di pondok pesantren

Merujuk pada website Indonesia.un.org, fenomena All-Male panels kita artikan sebagai panelis yang semuanya laki-laki, yang sering menjadi praktik dalam diskusi dan seminar, terutama yang dilakukan secara publik. Fenomena ini terjadi hampir di seluruh lini, bahwa perempuan jarang diikutsertakan dalam acara seminar, diskusi, motivasi. Bahkan meski topik yang terbahas bersinggungan langsung dengan perempuan.

Menyadari hal ini, Ma’had Aly Situbondo menghadirkan salah satu narasumber perempuan dalam acara sharing informasi dan peluang beasiswa kemarin (24/7). Kehadiran Kak Fina Lailaul Masruroh sebagai salah satu narasumber memiliki dampak signifikan bagi para audien yang tidak hanya laki-laki.

Ustadzah yang biasa kita kenal dengan Kak Fina ini merupakan awardee LPDP 2024 Program doktoral PKU-MI Jakarta, sekaligus alumni Ma’had Aly Situbondo. Dengan semangat dan sifat pantang menyerahnya, dia berhasil lolos dalam seleksi beasiswa LPDP tersebut. Maka, informasi dan motivasi yang lahir dari perspektifnya sebagai perempuan tentang meraih beasiswa menjadi nilai tersendiri bagi para santri.

Menghadirkan pembicara perempuan jelas memberikan banyak keuntungan. Di antaranya adalah dapat menghadirkan perspektif yang beragam dan inklusif, sehingga diskusi lebih kaya, berkualitas, dan kredibel. Diskusi yang non manel ini juga memberikan role model bagi para perempuan lainnya untuk maju dan mengambil peran penting dalam kehidupan.

Para perempuan inspiratif dalam panggung Islam

Kita tentu mengenal Sayyidatuna Aisyah, istri Nabi Muhammad saw. Sepeninggal Nabi saw. Siti Aisyah menggantikan peran beliau dalam menerangkan segala persoalan umat. Sejarah membuktikan, bahwa sebagian besar sahabat dan tabi’in pernah menimba ilmu kepada beliau. Beliau juga tercatat sebagai periwayat hadis tebanyak keempat dengan total 2210 hadis yang telah ia riwayatkan.

Kita juga mengenal nama Ummu al-Darda’, cendikiawan muslim perempuan dari generasi kedua setelah nabi. Beliau adalah seorang perawi hadis, guru, dan ahli hukum yang penting. Di masjid Agung yang berada di Damaskus, beliau mengajar ratusan siswa, laki-laki maupun perempuan. Dari tangan dingin beliau ini lah banyak ulama terhormat yang lahir, di antaranya bahkan ada yang menjadi khalifah seperti ‘Abd al-Malik bin Marwan.

Di Indonesia kita juga mengenal nama-nama seperti Nyai Khoiriyah Hasyim, Siti Ahmad Dahlan, dan ulama’ perempuan Indonesia lainnya. Di panggung media, kita juga mengenal nama Najwa Shihab, presenter kelahiran Sulawesi yang berhasil memotivasi banyak orang. Dan ada juga perempuan yang berkarir di bidang akademis seperti DR. Amany Lubis, mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Dan banyak lainnya para perempuan hebat yang layak medapatkan panggung kehormatan.

Menolak All-Man Panels

Banyak lembaga Internasional yang memiliki kesepakatan untuk menghindari manel dalam acara mereka. Menurut Tunggal pawestri, manajer pengembangan program di LSM Belanda, Hivos, Asia Tenggara, menuturkan, “Di PBB, mereka merasa bahwa ini ada sesuatu yang salah, sehingga mereka membuat kesepakatan untuk tidak memiliki all male panels dalam kegiatan mereka, ketika ada diskusi publik yang besar.” [voaindonesia.com]

Jika kita telisik lebih dalam, ada banyak kerugian yang disebabkan fenomena all-male panels ini. Di antaranya dapat menciptakan blind spot dalam diskusi. Sebagai contoh, dalam diskusi mengenai cara memperoleh beasiswa seperti yang saya singgung di atas, absennya narasumber perempuan berarti melewatkan perspektif bahwa perempuan memikul beban intelektual yang lebih besar sebagai madrasah pertama bagi anak.

Hal itu belum menghitung adanya perbedaan psikologis yang laki-laki dan perempuan alami. Narasumber laki-laki tentu tidak pernah merasakan kebimbangan seorang ibu antara melewatkan cita-cita luhurnya atau merawat anak tercinta. Apalagi jika sang anak masih berusia balita, masih berada di usia yang sangat membutuhkan kehadiran ibunya.

Maka, dengan menghadirkan lebih banyak narasumber dan pembicara perempuan di berbagai diskusi dapat mengantisipasi blind spot semacam ini. Perempuan pun bisa lebih berperan aktif di lingkungan publik dan menyuarakan perspektifnya supaya tidak ada lagi kebijakan yang bias gender. []

Tags: Diskusi PublikFenomena All-Male PanelsPerempuan InspiratifPerempuan Ulamaseminarulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ghadhdhul Bashar Bukan Menundukan Mata

Next Post

Membaca Konsep Soal Kejantanan dan Kesucian

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Kejantanan

Membaca Konsep Soal Kejantanan dan Kesucian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0