• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menuju Generasi Kedua Pendidikan Kader Ulama Perempuan (PKUP)

Ketika kacamata laki-laki digunakan untuk memahami pengalaman perempuan, yang mana laki-laki tidak mengalami, maka pengalaman perempuan pun tidak dihadirkan di sana. Solusi yang dihadirkan salah satunya adalah turut sertanya partisipasi dari perempuan dalam proses hingga produksi pemahaman keagamaan.

Karina Rahmi ST Farhani Karina Rahmi ST Farhani
24/12/2022
in Pernak-pernik
0
Pendidikan Kader Ulama Perempuan

Pendidikan Kader Ulama Perempuan

567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menuliskan tentang pendidikan kader ulama perempuan yang pernah saya ikuti, terlebih dulu mengulas tentang Indonesia hari ini. Di samping berbudaya, masyarakat Indonesia juga terkenal beragama. Kedekatan masyarakat Indonesia dengan agama, baik itu secara ritual hingga spiritual menjadikan peran agama cukup krusial dalam tatanan kehidupan di Indonesia.

Utamanya, bagaimana pemahaman agama—istilah untuk produk hasil berpikir manusia dalam melihat teks agama—yang selanjutnya banyak diproduksi untuk menyertai kehidupan masyarakat. Tidak hanya menyertai dalam ibadah fisik, namun juga turut menyetir bagaimana paradigma yang meluas di masyarakat.

Satu di antaranya pemahaman keagamaan mengenai “perempuan”. Dibedakan, karena di dalamnya, tentu memiliki perbedaan dengan bagaimana pemahaman keagamaan seputar “laki-laki”. Hal ini terpengaruhi oleh berbedanya laki-laki dan perempuan dari segi biologis atau melalui alat kelamin dan fungsi reproduksi masing-masing. Karenanya, kebutuhan perempuan atas pemahaman keagamaan khususnya berkaitan dengan Fikih Ibadah perempuan menjadi hal yang terpisahkan sebagai satu pembahasan.

lebih jauh, dari perbedaan tersebut memunculkan pengalaman biologis perempuan yang eksklusif—hanya  perempuan alami. Menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui, ke limanya berkolerasi dengan fungsi reproduksi perempuan yang hanya perempuan pahami sebagai subjek yang menjalani.

Pengalaman Sosiologis Perempuan

Selain itu, dari segi sosiologis, sebagian besar perempuan dengan label “perempuan” yang melekat kepadanya, seolah mutlak akan mengalami lima pengalaman. Perempuan mengalami stereotype, marginalisasi, subordinasi, stigmatisasi dan double burden. Lima pengalaman sosiologis ini dimotori oleh sistem patriarki yang menjalar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sistem ini merasuk ke dalam budaya yang hidup di masyarakat dan pemahaman keagamaan yang masyarakat yakini.

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Ini sebabnya, dalam lingkup klasifikasi pembahasan ilmu Fikih, muncul istilah  Fiqh al-nisa. Di mana perlunya kajian khusus yang menaungi perbincangan kebutuhan dan pengalaman biologis hingga sosiologis perempuan. Yang menjadi masalah adalah belum banyaknya pemahaman keagamaan yang menjadikan pengalaman perempuan sebagai salah satu pertimbangan hukum.

Jika mengambil sudut pandang Amina Wadud ketika menyatakan alasan banyaknya penafsiran Al-Qur’an yang bias gender, ini penyebabnya karena salah satunya karena male domination. Ketika kacamata laki-laki kita gunakan untuk memahami pengalaman perempuan, yang mana laki-laki tidak mengalami, maka pengalaman perempuan pun tidak terhadirkan di sana. Solusi yang kita hadirkan salah satunya adalah turut sertanya partisipasi dari perempuan dalam proses hingga produksi pemahaman keagamaan.

Ulama Perempuan dan Perempuan Ulama

Penyebutan label “ulama”, seringkali bersanding kepada individu yang memiliki kapabilitas dalam keilmuan agama. Baik itu yang kita kenal sebagai kiai desa atau lebih luasnya kiai kondang yang menghiasi layar kaca. Nyatanya, lingkup “ulama” tidak hanya mereka yang prolifik dalam bidang keagamaan, juga berlaku bagi seluruh disiplin keilmuan.

Di samping dari segi cakupan, “ulama” juga bermasalah dalam hal partisipasi jenis kelamin. Bidikan realitas menyajikan bagaimana panggung “ulama” terisi oleh kaum laki-laki. Baik itu sebagai praktisi keagamaan, hingga sarjana keagamaan yang memiliki otoritas. Mirisnya, dominasi ini berimbas kepada bagaimana pemahaman keagamaan yang tersebarkan secara masif kepada masyarakat juga literatur yang beredar. Di mana tentunya akan absen dari suara perempuan.

Selaras dengan pandangan Kiai Husein Muhammad, bahwa adanya pemisahan antara “ulama perempuan” dan “perempuan ulama”. Penggunaan “ulama perempuan” dapat kita gunakan bagi mereka yang memiliki kepedulian atas kondisi pemahaman seputar perempuan. Karenanya, termasuk juga ketika kaum laki-laki yang “berjihad intelektual” dalam dinamika kajian keperempuanan.

lain halnya dengan “perempuan ulama” yang lebih spesifik sebagai sebutan bagi para perempuan yang mahir dalam suatu bidang keilmuan. Mereka inilah yang terkubur oleh sejarah. Langkah progresif bahkan suara yang revolusioner, seolah tak dianggap hanya karena mereka perempuan, padahal kualitas intelektualitas dan spiritualitas mereka layak untuk kita akui secara profesional.

Pendidikan Kader Ulama Perempuan di Masjid Istiqlal

Angin segar mendatangi masyarakat Indonesia di akhir tahun 2021. Melalui kerjasama antara Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan, Institut PTIQ Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, secara resmi dirilis Pendidikan Kader Ulama Perempuan. Menariknya, program pendidikan ini ditujukan sebagai wadah untuk melahirkan figur ulama perempuan.

Berangkat dari klasifikasi Kiai Husein di atas, jelas bahwa program ini tidak hanya hadir bagi perempuan. Namun, lebih inklusif  menghadirkan suasana pemahaman keagamaan yang inklusif bagi perempuan dan kalangan rentan lainnya. Sebabnya, program ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan yang memiliki keinginan untuk menjadi bagian dari pemahaman keperempuanan-keislaman Indonesia yang lebih ekstensif.

Program serupa telah banyak yang melakukannya. Misalnya, Pendidikan Ulama Perempuan (PUP) yang Rahima gagas sejak tahun 2005. Menariknya, gagasan Program Pendidikan Kader Ulama Perempuan ini menjadi satu program beasiswa pendidikan jenjang Magister dan Doktoral dalam bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan digandeng secara langsung oleh pemerintah—sebagaimana penyelenggara dan mitra yang telah saya sebutkan.

Saatnya kolaborasi tercipta. Sistem pengkaderan yang telah ada, kita harapkan dapat saling bekerja sama. Demi Indonesia sebagai kiblat produksi kajian keislaman-keperempuanan sepuluh hingga dua puluh tahun selanjutnya. Terlebih, menjadi cita-cita luhur bagaimana mimbar musala hingga masjid Ibukota (juga) terisi oleh para ulama perempuan dan perempuan ulama. Hingga, tidak terdengar lagi khutbah yang menghimbau “seorang istri harus selalu memenuhi ajakan suami, bahkan hingga sedang di atas punduk unta”. Semoga saja. []

Tags: Masjid IstiqlalPemberdayaan PerempuanPendidikan Kader Ulama Perempuanpengalaman perempuanPerempuan Ulamaulama perempuan
Karina Rahmi ST Farhani

Karina Rahmi ST Farhani

Perempuan asal Garut. Mahasiswi Program Pendidikan Kader Ulama Perempuan Masjid Istiqlal - LPDP . Menekuni kajian Keislaman-Keperempuanan

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version