Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menuju Internasional Women’s Day (IWD) 2024, Siapkah Kita #InspireInclusion?

Menuju IWD 2024, sebelumnya kita bisa merefleksikan diri sejauh mana kemampuan kita dalam menerima perbedaan selama ini

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
27 Februari 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
IWD 2024

IWD 2024

18
SHARES
884
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang bulan Maret, kita akan menggelar International Women’s Day (IWD) 2024. Perayaan hari besar untuk perempuan seluruh dunia dalam merefleksikan gerakan, ketimpangan sosial, diskriminasi, perlawanan, dan pemberdayaan, serta ketidakadilan lainnya. Dalam website resmi IWD, tema IWD tahun ini adalah Inspire Inclusion. Semuanya diharapkan menjadi dan memberikan inspirasi dalam membangun iklim inklusif, siapkah kita?

Membaca tema ini seakan-akan menyiratkan bahwa setiap kita adalah inspirasi bagi semuanya. Setiap kita mampu menginspirasi pada hal-hal kecil dan berbeda yang diterima dengan baik dalam tatanan masyarakat multikultural. Setiap gagasan individu dan kelompok diterima secara terbuka sebab kita semua memiliki kebutuhan dan cara pandang yang beragam.

Termasuk, melakukan beragam cara yang kita bisa untuk saling memberi inspirasi bagi sesama perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Dalam website resmi IWD juga terdapat beberapa kalimat kunci seperti, ketika perempuan tidak hadir kita perlu bertanya kenapa, jika perempuan mengalami diskriminasi kita perlu mengecam perbuatan tersebut, ketika perempuan mengalami ketidakadilan kita perlu mengambil tindakan, dan kita perlu melakukan ini setiap saat. Tentu, ada banyak jalan menuju roma dan ada banyak sekali cara untuk membangun keadilan.

Secara umum, kita memang perlu mengamini bahwa situasi sosial hari ini belum sepenuhnya dapat menerima perbedaan, belum dapat menerima keterbukaan, dan belum mampu beradaptasi pada perbedaan itu sendiri. Baik itu perbedaan jenis kelamin, kemampuan, intelegensi, kreatifitas, perbedaan fisik, psikis, dan lainnya.

Kenapa harus Inklusif?

Selama ini, kita selalu hidup dengan upaya-upaya generalisasi dan penyeragaman serta kesamaan. Kita beranggapan bahwa kita sama dan memiliki kebutuhan yang sama dan memaknai kelompok yang berbeda dengan kita sebagai yang lain (the others).

Dengan begitu, proses eksklusi pada yang lain terjadi dan membentuk kelompok-kelompok seperti mayoritas dan minoritas, kelompok antar jenis kelamin, kelompok berdasarkan kelas sosial, dan kelompok-kelompok lainnya tanpa adanya relasi yang adil antara beragam perbedaan.

Setiap kelompok selalu memandang the others dengan kacamata mereka dan memberlakukan the others sesuai dengan kacamata mereka. Tanpa ada upaya untuk mengenal dari berbagai sudut pandang, termasuk dari sudut pandang orang lain. Proses eksklusi berlangsung ketika kita berjalan sesuai dengan kehendak dan cara pandang kita masing-masing.

Proses eksklusi juga berlangsung ketika tidak ada upaya untuk menerima keberagaman, baik fisik, psikis, jenis kelamin, ras, kelas, kemampuan, dan lainnya. Sehingga, seringkali terjadi soft oppression pada kelompok lain khususnya kaum rentan seperti perempuan, anak, dan kelompok disabilitas. Sebab dalam relasi-relasi seperti tadi, akan selalu ada yang dilemahkan dan yang diuntungkan karena ketidakmampuan menerima perbedaan.

Inklusif diperlukan untuk menjembatani keberagaman. Hal ini juga dapat kita lihat dari perspektif interseksionalitas, bahwa setiap orang ataupun kelompok akan berpotensi mengalamai penindasan dari berbagai sudut pandang dan identitas, misal karena jenis kelamim, ras, orientasi seksual, disabilitas, kewarganegaraan, dan agama, serta lainnya.

Ketika inklusifitas tidak menjadi paradigma dalam membangun keadilan sosial, maka eksklusi dapat terjadi. Hal ini tentu akan turut mengeksklusi kelompok lain pada bidang pemberdayaan ekonomi, kemampuan kepemimpinan, usaha, dan teknologi atau sains. Juga terjadi eksklusi pada ranah-ranah fasilitas seperti infrastruktur, layanan kesehatan, ketahanan pangan, kepemilikan lahan, pendidikan, dan lainnya kepada kelompok-kelompok rentan.

Siapkah kita Inspire Inclusion?

Menuju IWD 2024, sebelumnya kita bisa merefleksikan diri sejauh mana kemampuan kita dalam menerima perbedaan selama ini. Penerimaan yang baik akan berdampak pada suatu tindakan yang baik dalam membangun relasi yang adil dan setara dengan yang lain.

Penerimaan yang baik akan memicu kita bertindak pada ketidakadilan-ketidakadilan dan opresi yang berlangsung dalam relasi sosial. Bisa kita lihat dari sejauh mana kita memperlakukan orang lain dalam hidup kita selama ini?

Apakah kita salah satu pelaku opresi atau soft oppression kepada yang lain tanpa kita sadari? Apakah relasi kita selama ini telah diam-diam melemahkan orang lain? Kita bisa tambah pertanyaan lainnya dan jawab pelan-pelan sebagai sebuah refleksi.

Tema IWD 2024 seperti penuh dengan optimisme bahwa setiap orang, kelompok atau organisasi khususnya perempuan agar mampu menginspirasi dalam inklusi dengan baik. Tidak membutuhkan hal-hal besar, kita bisa melakukannya sesuai kemampuan kita dalam bertindak.

Kita juga bisa melakukannya bersama kelompok terdekat. Ketika setiap orang memulai untuk hal ini, kita akan membentuk collective action yang baik. Misal kita dapat memulai dengan meningkatkan sensitifitas kita pada kelompok-kelompok rentan, membongkar nilai-nilai yang tidak berperspektif keadilan dan melemahkan salah satu kelompok saja. Mulai membangun penerimaan-penerimaan terhadap perbedaan yang berlandaskan pada setiap individu memiliki kesamaan hak.

Kalau sudah begitu, siapkah kita menginspirasi dalam inklusi? Saya rasa jawaban yang yang pas adalah “siap”. Tinggal kita mulai saja. Dan pada IWD 2024 nanti, kita rayakan bersama-sama bagaimana kita menjadi inspirasi bagi sesama dan orang lain juga menginspirasi kita dalam membangun social inclusion. Yang terpenting, kita memiliki komitmen baik untuk membangun kesetaraan perempuan dan keadilan sosial bersama-sama. Selamat merayakan #InspireInclusion. []

 

Tags: Inklusiinspire inclusionIWD 2024social justicewomen equity
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Larangan Melakukan Hubungan Seksual Melalui Anus

Next Post

Mu’asyarah dalam Relasi Kemanusiaan

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

2R: Ruang Riung
Disabilitas

2R: Ruang Riung, Forum Internasional untuk Kolaborasi, Inklusi, dan Refleksi

2 Februari 2026
Difabel
Disabilitas

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

2 Februari 2026
Pendidikan Inklusi di Indonesia
Publik

Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

30 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

22 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat
Publik

Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

28 Juli 2025
Next Post
mu'asyarah

Mu'asyarah dalam Relasi Kemanusiaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0