Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menumbuhkan Literasi Pesantren Menjadi Tradisi

Seseorang dikatakan memiliki kemampuan literasi jika ia mampu membaca dan menulis. Namun dalam pemahaman yang sesuai konteks saat ini, literasi tidak hanya dimaknai dari dua kemampuan tersebut

Herlina by Herlina
30 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Literasi

Literasi

3
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita sudah cukup tahu informasi terkini tentang peringkat Indonesia dalam bidang literasi dibanding negara lain. Hasil survey dari Program for International Student Assessment (PISA) oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2019 beberapa tahun lalu menyebutkan Indonesia di posisi ke 62 dari 70 negara.

Pernyataan itu sudah cukup jelas, literasi bangsa Indonesia membutuhkan perhatian khusus, lebih-lebih dari pemerintah pusat. Perlunya dukungan materi dan non materi bagi perkembangan literasi. Literasi jika dilihat dari definisi makna asalnya (sebelum mengalami perluasan), yaitu kemampuan membaca dan menulis.

Seseorang dikatakan memiliki kemampuan literasi jika ia mampu membaca dan menulis. Namun dalam pemahaman yang sesuai konteks saat ini, literasi tidak hanya dimaknai dari dua kemampuan tersebut.

Menelisik kemampuan literasi menulis santri di Pesantren, seperti pesantren modern dan salaf, Di Indonesia hampir setiap wilayah terdapat bangunan lembaga pesantren, bahkan hampir di setiap kecamatan atau desa. Hal itu menunjukkan keislaman yang kental dan mendarah daging dalam kehidupan masyarakat (Bangsa Indonesia).

Kini pesantren merupakan salah satu tempat yang dipercaya oleh para orang tua untuk menitipkan putra-putrinya supaya mendapat lingkungan positif dan pengetahuan agama yang baik. Karena di sana santri diajari ilmu agama sebagai bekal menjalani hidup di masa depan.

Tradisi Menulis Santri

Dalam perspektif Ali Romadhani ia memandang bahwa literasi menulis santri merupakan penguat dakwah membumikan Islam (Ali Romadhani, 2016, p. 140). Dengan banyaknya santri yang berkarya dan dipublikasikan secara tidak langsung membentuk lingkungan yang kondusif. Pesantren sebagaimana tujuan didirikannya yakni menciptakan kultur positif serta mendidik santri sesuai syariat Islam.

Kultur pesantren memiliki ciri khas berbeda dibanding dengan lembaga pendidikan lainnya. Dalam kajian Martin Van Bruinessen tentang ‘Tradisi Pesantren’ menyebutkan bahwa di pesantren terdapat tradisi baca kitab kuning (Martin Van Bruinessen, 1999, p. 18).

Pesantren dahulu dengan kurikulum khusus mereka yang berkembang secara otonom mengajarkan keilmuan agama, seperti baca tulis Kitab Kuning (Kitab klasik karya Ulama terdahulu). Namun, sebagaimana konteks yang berkembang saat ini, bahwa tradisi pesantren tidak hanya ‘Baca kitab’, para santri juga mulai aktif menulis suatu karya secara mandiri.

Namun dibalik itu, munculnya kultur menulis kalangan santri ternyata tidak lepas dari pengaruh keteladanan Kiai (Pengasuh Pesantren). Karena pengaruh ketokohan Kiai tersebut, menjadi teladan bagi para santri untuk mengikuti jejak panutannya yang pada akhirnya santri mulai menulis juga, menyampaikan ide pemikirannya dan hikmah keilmuan yang mereka pelajari selama di pesantren dengan genre tulisan yang beragam.

Dari kajian Tesis Herlina dalam Studi Literasi Pesantren Annuqayah Sumenep Madura menyatakan bahwa tradisi menulis santri terus berkembang dan tetap lestari dari generasi ke generasi. Buktinya, banyaknya percetakan buku, majalah-majalah di setiap lembaga pondok, mading, serta kelompok diskusi santri bertajuk literasi. Selain itu mayoritas santri banyak yang memiliki karya tulis yang sudah dimuat di berbagai penerbit dan di berbagai media (Herlina, 2019).

Lingkungan pesantren menjadi lebih semarak dengan munculnya para penulis santri. Adanya tradisi menulis santri di pesantren seakan merupakan transformasi baru bagi pesantren secara khusus, sebagai rahim yang melahirkan para cendikiawan muda.

Wacana keagamaan yang berkembang saat ini, membutuhkan campur tangan generasi cendekiawan yang ahli di bidangnya, sebagai filter informasi. Perkembangan ilmu pengetahuan seiring berkembangnya arus globalisasi yang menuntut peran aktif santri untuk menyampaikan suaranya tentang kebenaran sesuai dengan rujukan kitab karya para Ulama.

Santri sebagaimana fungsinya merupakan penerus para Ulama dalam menyampaikan hikmah keagamaan kepada publik. Oleh karena itu perannya benar-benar dibutuhkan mewarnai keadaan Indonesia saat ini.

Tantangan Pesantren Saat ini

Hadirnya pesantren diharapkan mampu menjadi jawaban dari setiap persoalan, terutama di lingkungan sekitar bahwa Pesantren memiliki visi yang konsisten dalam mencetak santri yang berpengetahuan agama dan memiliki keterampilan serta kompeten dalam menghadapi arus globalisasi.

Adanya tradisi menulis di pesantren, merupakan kabar baik bahwa pesantren tidak hanya fokus pada transfer ilmu pengetahuan keagamaan saja, melainkan harus mampu menjadi wadah yang tepat untuk tumbuh kembang santri dalam berproses menyiapkan diri di lingkungan masyarakat, kelak.

Arus globalisasi saat ini, dengan persaingan yang cukup ketat antarsesama, menuntut kita untuk memiliki skill yang beragam. Adanya tradisi menulis santri bagi pesantren harusnya merupakan kesempatan yang tepat dalam bertransformasi dan berinovasi. Berkembang menyesuaikan konteks dengan harapan menjadi jawaban publik untuk meyakinkan mereka, bahwa Pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang tepat dalam mencetak generasi emas yang kompeten.

Beberapa Pesantren di Indonesia saat ini setidaknya mampu menjadi icon percontohan sebagai lembaga pendidikan Islam dalam berinovasi menjawab tantangan globalisasi. Tidak ada pemisahan atau diferensiasi keilmuan, mana yang harus diutamakan.

Sebab semua ilmu pada hakikatnya penting untuk kita, sebagai bekal hidup di dunia dengan menjadi manusia yang bermoral dan berpengetahuan. Sebab saat ini, kita tengah krisis manusia pintar yang bermoral. Wallahu a’lam. []

 

Tags: literasimenulisPenulis SantriPondok PesantrenTradisi Literasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Laki-laki dan Perempuan Punya Kesempatan Sama dalam Bersedekah

Next Post

4 Prinsip Dasar Hak Anak yang Wajib Diketahui oleh Para Orang Tua

Herlina

Herlina

Perempuan asal Sumenep, Madura kelahiran 31 Juli 1993. Alumni UIN Sunan Kalijaga, sekarang aktif di kegiatan sosial Yogya, perempuan pencinta alam, penikmat kopi dan buku. Selain itu tengah belajar berbisnis dan membangun usaha mandiri. Untuk saling tegur sapa, bisa dikunjungi melalui akun media Twitter: @Ellyn_31, IG: @ellynmusthafa, Email= [email protected]

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

2 Februari 2026
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Disabilitas

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

2 Februari 2026
Next Post
Orang Tua

4 Prinsip Dasar Hak Anak yang Wajib Diketahui oleh Para Orang Tua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0