Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

Ajarah Islam yang rahmah tak berhenti sebagai wacana, tetapi hadir sebagai napas kehidupan yang merangkul semua, tanpa terkecuali.

Afiqul Adib Afiqul Adib
13 Agustus 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Mubadalah dan Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id  – Dalam banyak narasi keagamaan, wacana kesetaraan kerap berhenti di ranah relasi laki-laki dan perempuan. Padahal, Islam sejak awal menanamkan prinsip rahmah — kasih sayang yang menembus sekat, merangkul semua tanpa kecuali. Salah satu lensa yang menegaskan prinsip itu adalah mubadalah, sebuah perspektif yang menekankan kesalingan, keadilan, dan kemitraan dalam relasi sosial.

Sebagaimana mubadalah mampu mengikis ketimpangan gender, ia juga sanggup merobohkan tembok diskriminasi berbasis kemampuan fisik. Jika diperluas maknanya, mubadalah bukan semata soal kesetaraan perempuan dan laki-laki. Ia dapat menjadi kerangka pikir yang inklusif terhadap kelompok yang kerap terpinggirkan, termasuk penyandang disabilitas.

Dengan kacamata mubadalah dan disabilitas ini, ajaran Islam hadir sebagai rahmah yang nyata, memastikan setiap insan, tak peduli kondisi fisik dan mentalnya, ia tetap memiliki peluang yang sama untuk berperan dan hidup bermartabat.

Kesalingan ini bukan sekadar gagasan abstrak, melainkan fondasi untuk membangun relasi yang setara antara sehat dan sakit, antara yang berdaya penuh dan yang memiliki keterbatasan. Islam mengajarkan bahwa setiap insan punya peran, nilai, dan kemuliaan yang sama di hadapan Allah serta di tengah masyarakat.

Kesetaraan itu bukan berarti meniadakan perbedaan, melainkan mengelolanya dengan kebijaksanaan. Masing-masing dapat memberi dan menerima sesuai kemampuan, sehingga kehidupan sosial menjadi taman yang saling meneduhkan, bukan pagar yang membatasi.

Dalam praktiknya, masyarakat yang memegang prinsip mubadalah akan memastikan akses yang layak ke rumah ibadah, transportasi, lingkungan kerja, hingga ruang sosial. Kesetaraan yang dibangun di atas rahmah tidak berhenti pada pasal undang-undang, tetapi menubuh dalam tindakan yang dirasakan langsung oleh semua pihak.

Mubadalah: Makna, Aplikasi, dan Transformasinya

Menurut Kupipedia, mubadalah secara terminologis adalah prinsip Islam yang menekankan kesalingan dalam menjalankan peran sosial, baik di ranah domestik maupun publik, berlandaskan keadilan dan kemaslahatan bersama. Prinsip ini menolak adanya dominasi atau subordinasi; semua pihak saling menopang, bukan menindas.

Penerapannya bisa terlihat di banyak ranah. Dalam rumah tangga, jika keramahan, perhatian, dan dukungan dianggap baik diberikan seorang istri kepada suaminya, maka hal yang sama juga baik diberikan suami kepada istrinya. Di ruang publik, mubadalah mengajak semua warga negara — laki-laki maupun perempuan — untuk memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi, berkontribusi, dan menikmati hasil pembangunan.

Ketika diaplikasikan pada isu disabilitas, mubadalah menuntut adanya relasi yang setara. Masyarakat bukan hanya memberi fasilitas secara sepihak, tetapi juga membuka ruang interaksi yang sejajar. Penyandang disabilitas dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi dan daya cipta, bukan sekadar penerima belas kasihan. Akses ke masjid, sekolah, pekerjaan, dan ruang publik lainnya harus punya standart yang ramah bagi semua, sehingga rahmah Islam betul-betul membumi.

Ketika Islam Turun: Meruntuhkan Stigma

Sejak fajar kelahirannya, Islam membawa misi mematahkan belenggu diskriminasi, termasuk stigma yang menimpa penyandang disabilitas. Masyarakat Arab pra-Islam hidup dalam kultur kesukuan yang mengagungkan kesempurnaan fisik.

Mereka yang memiliki kekurangan fisik kerap terkena stigma lemah, tak berguna, bahkan terkucilkan dari pergaulan. Ada catatan sejarah yang menunjukkan betapa tokoh-tokoh Quraisy enggan duduk apalagi makan bersama mereka.

Lalu turunlah Al-Qur’an sebagai koreksi tegas. Dalam QS. an-Nur ayat 61, Allah menegaskan tidak ada penghalang bagi orang buta, pincang, atau sakit untuk berinteraksi sosial, termasuk makan bersama. Untuk konteks masyarakat Arab kala itu, pesan ini revolusioner: ia membongkar sekat sosial, membalik stigma, dan memulihkan martabat mereka. Nilai seseorang, tegas Islam, bukan terletak pada rupa atau raga, melainkan pada takwa dan kontribusinya.

Reformasi nilai ini selaras dengan prinsip mubadalah dan disabilitas: kesalingan tidak terbatas pada relasi gender, tapi juga merangkul perbedaan fisik. Relasi yang sehat adalah relasi yang saling menguatkan, bukan saling merendahkan. Penyandang disabilitas adalah bagian dari denyut nadi masyarakat, sama-sama berhak menentukan arah dan masa depannya.

Esensi Teladan Nabi: Perspektif Inklusif dalam Islam

Prinsip rahmah Islam pun mengakui ragam kondisi manusia. Cak Nun pernah mencontohkan: Nabi Muhammad berjalan tegak penuh wibawa, tetapi itu tidak berarti semua umat harus menirunya persis. Sebab meneladani Nabi bukan berarti menyalin bentuk fisik, tetapi menghidupkan esensi ajarannya.

Hal ini serupa dengan pelaksanaan ibadah dalam kondisi sakit. Dalam QS. Ali Imran ayat 191, Allah memuji mereka yang mengingat-Nya “sambil berdiri, duduk, dan berbaring.” Pak Imam Suprayogo memaknainya sebagai ajakan untuk beribadah dalam segala keadaan. Yang utama bukan kesempurnaan postur, tetapi kemurnian niat, ketulusan hati, dan fokus pada Sang Pencipta.

Namun, di banyak tempat, pemahaman ini belum meresap sepenuhnya. Masih ada masjid yang tak ramah difabel, kebijakan yang belum inklusif, dan sikap sosial yang mengulang stigma lama. Paling tidak, perspektifnya harus benar lebih dahulu, sebab niat baik saja tak cukup.

Inilah yang semestinya menjadi pegangan para pemuka agama, guru, tokoh masyarakat, hingga super kiai manapun, agar ajarah Islam yang rahmah tak berhenti sebagai wacana, tetapi hadir sebagai napas kehidupan yang merangkul semua, tanpa terkecuali. []

Tags: DisabilitasGagasan MubadalahInklusi SosialislamMubadalahSunah Nabi
Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Terkait Posts

Film Coda (2021)
Film

Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

15 November 2025
Memandang Disabilitas
Publik

Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

15 November 2025
Teruslah Bodoh Jangan Pintar
Buku

Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

14 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Kosmetik Ramah Difabel
Publik

Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

13 November 2025
Disabilitas Psikososial
Publik

Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

12 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID