Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menyelami Makna Salat Sebagai Upaya Proteksi Diri dari Perbuatan Maksiat

Pada bulan Rajab yang mulia ini, adalah momentum yang tepat bagi kita untuk melakukan 'revisi' terhadap makna salat.

Dhonni Dwi Prasetyo Dhonni Dwi Prasetyo
28 Januari 2025
in Hikmah
0
Makna Salat

Makna Salat

951
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salat merupakan ibadah wajib individual (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim/ah. Sebagai kewajiban yang semestinya kita jalankan secara rutin setiap hari. Selain itu, salat juga termasuk bagian rukun Islam, yakni rukun Islam yang kedua.

Artinya, keislaman seseorang tidaklah lengkap—alih-alih ideal—bila ia tidak menunaikan ibadah ini. Sebab, yang namanya ‘rukun’ (dalam hal apapun) merupakan sesuatu yang harus ada. Bila tak ada, maka keabsahan rukun tersebut tidak dapat kita validasi dalam kacamata syariat Islam.

Berbicara mengenai salat sendiri, tentu erat kaitannya dengan Bulan Rajab. Mengapa demikian? Sebab, dalam sejarah peradaban Islam, ibadah salat ini dahulu disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW pertama kali pada bulan yang mulia ini.

Lebih tepatnya, risalah ibadah salat ini diwahyukan Allah SWT kepada Baginda Nabi Muhammad SAW—untuk kemudian risalah tentangnya tersampaikan kepada umat beliau—saat terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj.

Isra Mikraj yang menggemparkan penduduk Makkah itu terjadi pada malam 27 Bulan Rajab. Peristiwa ini selain merupakan suatu mukjizat besar dari Nabi Muhammad SAW, juga merupakan peristiwa besar dalam sejarah dunia yang sangat mengagumkan dan menjadi bahan ilmiah yang besar, baik untuk 14 abad yang lalu maupun zaman kita sekarang dan akan datang.

Peristiwa agung ini terekam dalam firman-Nya yang artinya: ”Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil haram ke Masjidil aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Isra’:1). Nah, pada peristiwa inilah salat diwajibkan atas umat Nabi Muhammad SAW.

Sejarah Salat

Terlepas dari sejarah pensyariatan salat sebagaimana tersebut di atas, kita mesti tahu bahwa salat selain sebagai aktivitas ibadah yang dilakukan hamba kepada Tuhan, ternyata juga memiliki hikmah dan kebaikan bagi hamba yang menunaikannya. Al-Qur’an menyebutkan bahwasanya Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya salat itu (dapat) mencegah dari perbuatan keji dan kemungkaran” (QS.Al-’Ankabut:45). Dengan kata lain, ayat di atas mengindikasikan bahwa salah satu hikmah salat itu pada dasarnya ialah berfungsi sebagai proteksi terhadap aktivitas-aktivitas maksiat.

Akan tetapi, dalam realita yang ada, banyak dari kita yang masih terjerumus dalam perbuatan maksiat. Padahal, kita telah (berusaha) istiqamah menunaikan salat setiap hari. Lantas, bagaimana ini? Apakah salat di era modern telah kehilangan jati dirinya sebagai proteksi bagi manusia dari perbuatan maksiat? Tentu saja jawabannya ialah “tidak”.

Manakala ibadah salat telah tertunaikan sebagai kewajiban, namun ‘menu-menu’ maksiat tetap menjadi komoditas harian, maka sejatinya telah terjadi kesalahan pada diri kita sebagai sang pelaku salat dalam memaknai salat itu sendiri.

Oleh sebab itu, kita perlu melakukan berbagai ‘revisi’ dalam memaknai salat agar salat yang kita tunaikan kedepannya tak sekadar sebagai penggugur kewajiban, melainkan menjadi salat yang berkualitas dan membawa dampak positif bagi kita.

Makna Salat

Salah satu cara ‘merevisi’ dalam memaknai salat yang bisa kita lakukan ialah melalui pembiasaan diri untuk melakukan penghayatan terhadap salat yang kita tunaikan. Kita perlu menghayati atau merenungi setiap bacaan, gerakan, dan segala hal yang berkaitan dengan salat.

Dengan begitu, seiring berjalannya waktu kita akan mampu menunaikan salat secara khusyu’ dan khudu’. Sehingga, perlahan tapi pasti, kita akan merasakan manisnya nikmat salat atas izin-Nya.

Nah, pada titik ini, keimanan kita akan relatif stabil dan kuat, sehingga diri kita tak mudah tergoda untuk coba-coba melakukan perbuatan maksiat. Di sinilah peran makna salat sebagai proteksi diri dari perbuatan maksiat dapat kita rasakan.

Pada bulan Rajab yang mulia ini, adalah momentum yang tepat bagi kita untuk melakukan ‘revisi’ terhadap makna salat. Sebab, sebelum memasuki bulan Ramadhan (agar bisa menunaikan ibadah secara optimal nantinya), kita perlu bersiap diri dari jauh-jauh hari. Terlebih, di bulan Rajab ini amal kebajikan yang dilakukan umat Islam akan berlipat ganda pahalanya oleh Allah SWT.

Hikmah Salat

Maka dari itu, jangan sampai kita menyia-nyiakan kesempatan emas ini untuk berbenah diri sebaik mungkin. Salah satunya adalah dengan memperhatikan dan meningkatkan kualitas salat kita, atau memperbaikinya bila belum berkualitas.

Berdasarkan uraian di atas, bila kita ingin salat yang kita dirikan setiap hari bisa membawa dampak positif bagi diri kita, maka kita harus melakukan cross check secara konsisten. Sudah benar atau belum niat salatnya? Sudah tepat atau tidak tatacaranya?

Bagaimana wudhu yang kita lakukan sebelum menunaikan salat? Adakah kita sudah melakukan penghayatan terhadap salat itu sendiri, mulai dari bacaannya, gerakannya, dan filosofi-filosofi hikmah yang terkandung di dalamnya? dan lain sebagainya.

Ketika kita sudah mampu mengaplikasikan hal-hal demikian ini dalam salat kita, InSyaAllah ibadah salat yang kita tunaikan akan menjadi salat yang berkualitas dan tak kehilangan jati diri. Sehingga, salat kita tersebut akan berdampak positif secara signifikan dalam kehidupan kita. Termasuk berfungsi sebagai proteksi bagi diri kita dari perbuatan maksiat. Wallahu a’lam. []

 

Tags: Hikmah Salatislamisra mikrajMakna SalatNabi Muhammad SAWRajabsejarah
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender
  • Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan
  • Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID