Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyoal Pakaian, Bencana, dan Isu Gender

Pakaian dan kebencanaan sering diabaikan, bahkan isu gender dianggap tidak memiliki kepentingan di sana. Tentu saja ketiganya bersifat holistik, dan sebaiknya jangan coba-coba menceraikannya.

Miftahul Huda Miftahul Huda
10 Februari 2021
in Personal, Rekomendasi
0
Pakaian

Pakaian

133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perdebatan pakaian telah santer mencuat ke publik belakangan ini. Adalah perdebatan soal wajib dan tidaknya pelajar di sekolah negeri mengenakan atribut keagamaan. Dan akhirnya, melalui SKB Tiga Menteri (2/2021) sekolah negeri diberi waktu tigapuluh hari untuk mencabut kebijakan yang mewajibkan siswa/i-nya mengenakan atribut keagamaan.

Lalu apakah sekarang kita sudah bisa bernafas lega? Bernafas sejenak, iya. Bernafas lega, belum.

Saya rasa perdebatan terlena pada atribut keagamaan, yaitu jilbab—saya lebih suka menyebutnya kerudung— sehingga melupakan adanya “kontrol” di balik kerudung. Dengan demikian jika kontrol itu hadir, ia tidak hanya setengah-setengah menguasai objeknya, melainkan menguasainya secara penuh.

Jadi soal pakaian ini saya tidak mau terkungkung pada kerudung, melainkan juga seluruh pakaian yang membalut perempuan; baik atasan, bawahan, tingkat ketebalan, lapisan luar-dalam, dan lebar pakaiannya. Tidak asing lagi bagi kita, semua itu bertujuan untuk memberi (mengontrol) standar moral perempuan.

Perempuan sebenarnya mampu menolak itu. Hanya saja ia dibuat “menyalahkan diri sendiri” jika tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan. Sehingga perempuan memilih, meminjam istilah Judith Butler, berkonformitas (bukan “imitasi”) agar bisa diterima di dunia sosial mereka.

Jika lingkungan menjamin ruang aman (dari pelecehan, kekerasan, dll) bagi perempuan setelah memenuhi “kriteria” tersebut, saya rasa “agak” bisa diterima. Tapi sayangnya, pembuat standar moral (baca: patriarki) sering tidak peduli terhadap aspek keamanan perempuan, dan cenderung mengejar ambisi “keamanannya” sendiri, yaitu agar nafsunya tidak goyah—pengecut, fragile masculinity.

Soal Pakaian, Bencana, dan Gender Saling Mengikat

Ditetapkannya SKB Tiga Menteri berbarengan pula dengan bencana yang merundung Indonesia. Hujan lebat, cuaca ekstrem, dan banjir di sepanjang pantura. Laju ekonomi tersendat karena akses terhambat? Saya tidak tertarik ke sana, karena laju ekonomi menjadi salah satu penyebab bencana ekologis. Namun yang ingin saya tekankan di sini adalah, adanya keterkaitan antara pakaian, gender, dan zona rawan bencana di suatu daerah. Sehingga setiap kebijakan dan buah pikiran yang diciptakan harus melibatkan semua itu.

Karena soal pakaian dalam tulisan ini berkaitan erat dengan bencana dan dunia pendidikan, saya akan memberi contoh di salah satu kampus di pantura Semarang—yang merupakan tempat saya kuliah selama empat tahun; dan bertepatan pula seluruh akses menuju ke kampus tersebut tertutup oleh banjir dan rob ketika hujan cukup lebat (bahkan hanya gerimis). Tentu ini tidak akan melibatkan aturan SKB Tiga Menteri, karena kampus tersebut termasuk swasta dan bukan sekolahan. Maka saya akan menyisir aspek sosio-geografis-nya.

Persoalan pertama, kampus tersebut memberi aturan ketat terhadap cara berpakaian mahasiswi karena adanya sistem BudAI (Budaya Akademik Islami). Oleh karenanya, mahasiswi dituntut untuk mengenakan kerudung (saya memaklumi ini, karena termasuk kampus Islam), harus memakai rok, dan baju yang tidak memperlihatkan lekuk tubuh (ketat). Aturan ini berlaku ketat di fakultas berbasis agama, sedangkan di fakultas yang lain cenderung ada beberapa mahasiswi yang “melanggar”. Maka aspek “kontrol moral” di sini sudah bisa dilihat secara jernih.

Kemudian persoalan kedua, lingkungan kampus tersebut dikelilingi oleh sejumlah pesantren dan tidak sedikit yang mahasiswi sekaligus nyantri. Ini bertalian erat dengan persoalan pertama, tentang standar moral pakaian pesantren yang tidak jauh berbeda dengan kampus, bahkan lebih ketat. Maka bagi mahasiswi yang sekaligus nyantri, mereka menerima “kontrol moral” berlapis dan level konformitas yang lebih tinggi.

Lalu persoalan ketiga, adalah kebijakan dan pikiran yang gender-blind dan abai terhadap kawasan rawan bencana, baik kampus atau pun pesantren. Bagi mahasiswi yang sekaligus nyantri, mereka harus mengenakan rok dari pesantren ke kampus dan sebaliknya, ketika banjir melanda. Padahal beberapa studi telah menyebutkan, bahwa banyaknya perempuan menjadi korban tsunami di Aceh disebabkan kesempatan mereka menyelamatkan diri rendah karena mengenakan pakaian berlapis-lapis (termasuk rok dan gamis)—kurang taktis.

Di sisi lain ada konsekuensi jika tetap mengenakan rok, baik yang berjalan kaki atau pun yang mengendarai motor, yaitu menyingkap roknya ke atas, bahkan bisa sampai ke atas lutut agar tidak basah. Tentu ini menjadi sasaran pelecehan. Jelas saya tidak menyalahkan perempuan—karena itu adalah self-rescue—melainkan “kontrol moral” yang lahir dari pikiran patriarki ini tidak terbukti memberi garansi keamanan bagi perempuan di kala bencana. Entah aman dari pelecehan atau taktis dalam menyelamatkan diri di tengah bencana.

Saya coba mencantumkan contoh. Dalam perkumpulan laki-laki yang saya temui, atau saya kebetulan berada di lingkarannya, mereka tidak jarang membicarakan rencana untuk “memantau” para mahasiswi yang menyingkap roknya. Atau—saya malah tertarik lagi dengan laju ekonomi yang tersendat di pantura—mahasiswi tadi mendapat pandangan seksis dan cat-calling dari sopir yang bertengger di balik kemudi truk/angkutan umum (bukan bermaksud berstigma kepada mereka) yang macet karena banjir, tidak lain karena roknya disingkap.

Lalu apakah mengenakan celana bisa menghindarkan perempuan dari kerugian-kerugian tersebut?

Jika seperti itu pertanyaannya, saya akan memberi contoh teman saya yang sering membawa pakaian ganda: celana dan rok. Beberapa teman saya, baik yang santri atau bukan, mereka biasanya mengenakan celana ketika berangkat dan pulang, dan rok dipakai ketika berada di kelas. Tapi sebagian santri tetap memilih hanya membawa satu pakaian: rok. Sebab, mereka repot harus berkali-kali ganti pakaian: dari dalam pesantren (rok), perjalanan ke kampus (celana), di kampus (rok), begitu pula ketika balik ke pesantren.

Dengan demikian saya berasumsi, mengenakan celana bisa meminimalisir akumulasi kerugian yang akan dialami perempuan akibat pikiran seksis dan patriarkis. Meskipun begitu, semua kembali kepada pemilik tubuh, bagaimana mereka merasa aman dan nyaman selama beraktivitas di dunia sosialnya. Namun kita tidak bisa membiarkan “kontrol moral” itu menjadi prioritas dan mengabaikan potensi kerugian yang dialami perempuan di tengah bencana.

Pada akhirnya, kesadaran terhadap daerah rawan bencana dan sensitifitas gender tidak boleh diceraikan. Keduanya harus tetap holistik untuk menciptakan sebuah kebijakan dan melahirkan pikiran yang adil gender. Dan kontrol moral sudah semestinya usang. Beralih pada pengakuan kebebasan pemilik tubuh untuk memilih apa yang aman dan nyaman bagi tubuhnya di segala kondisi sosial yang mereka hadapi.

Khusus untuk kondisi pesantren di daerah rawan bencana, atribut “Islami” saya rasa tidak menjadi masalah. Namun responsif terhadap kebencanaan dan mainstreaming gender tetap harus diutamakan.[]

Tags: Bencana AlamHijabJilbabperempuanSKB 3 Menteri
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID