Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyoal Pakaian, Bencana, dan Isu Gender

Pakaian dan kebencanaan sering diabaikan, bahkan isu gender dianggap tidak memiliki kepentingan di sana. Tentu saja ketiganya bersifat holistik, dan sebaiknya jangan coba-coba menceraikannya.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
10 Februari 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Pakaian

Pakaian

3
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perdebatan pakaian telah santer mencuat ke publik belakangan ini. Adalah perdebatan soal wajib dan tidaknya pelajar di sekolah negeri mengenakan atribut keagamaan. Dan akhirnya, melalui SKB Tiga Menteri (2/2021) sekolah negeri diberi waktu tigapuluh hari untuk mencabut kebijakan yang mewajibkan siswa/i-nya mengenakan atribut keagamaan.

Lalu apakah sekarang kita sudah bisa bernafas lega? Bernafas sejenak, iya. Bernafas lega, belum.

Saya rasa perdebatan terlena pada atribut keagamaan, yaitu jilbab—saya lebih suka menyebutnya kerudung— sehingga melupakan adanya “kontrol” di balik kerudung. Dengan demikian jika kontrol itu hadir, ia tidak hanya setengah-setengah menguasai objeknya, melainkan menguasainya secara penuh.

Jadi soal pakaian ini saya tidak mau terkungkung pada kerudung, melainkan juga seluruh pakaian yang membalut perempuan; baik atasan, bawahan, tingkat ketebalan, lapisan luar-dalam, dan lebar pakaiannya. Tidak asing lagi bagi kita, semua itu bertujuan untuk memberi (mengontrol) standar moral perempuan.

Perempuan sebenarnya mampu menolak itu. Hanya saja ia dibuat “menyalahkan diri sendiri” jika tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan. Sehingga perempuan memilih, meminjam istilah Judith Butler, berkonformitas (bukan “imitasi”) agar bisa diterima di dunia sosial mereka.

Jika lingkungan menjamin ruang aman (dari pelecehan, kekerasan, dll) bagi perempuan setelah memenuhi “kriteria” tersebut, saya rasa “agak” bisa diterima. Tapi sayangnya, pembuat standar moral (baca: patriarki) sering tidak peduli terhadap aspek keamanan perempuan, dan cenderung mengejar ambisi “keamanannya” sendiri, yaitu agar nafsunya tidak goyah—pengecut, fragile masculinity.

Soal Pakaian, Bencana, dan Gender Saling Mengikat

Ditetapkannya SKB Tiga Menteri berbarengan pula dengan bencana yang merundung Indonesia. Hujan lebat, cuaca ekstrem, dan banjir di sepanjang pantura. Laju ekonomi tersendat karena akses terhambat? Saya tidak tertarik ke sana, karena laju ekonomi menjadi salah satu penyebab bencana ekologis. Namun yang ingin saya tekankan di sini adalah, adanya keterkaitan antara pakaian, gender, dan zona rawan bencana di suatu daerah. Sehingga setiap kebijakan dan buah pikiran yang diciptakan harus melibatkan semua itu.

Karena soal pakaian dalam tulisan ini berkaitan erat dengan bencana dan dunia pendidikan, saya akan memberi contoh di salah satu kampus di pantura Semarang—yang merupakan tempat saya kuliah selama empat tahun; dan bertepatan pula seluruh akses menuju ke kampus tersebut tertutup oleh banjir dan rob ketika hujan cukup lebat (bahkan hanya gerimis). Tentu ini tidak akan melibatkan aturan SKB Tiga Menteri, karena kampus tersebut termasuk swasta dan bukan sekolahan. Maka saya akan menyisir aspek sosio-geografis-nya.

Persoalan pertama, kampus tersebut memberi aturan ketat terhadap cara berpakaian mahasiswi karena adanya sistem BudAI (Budaya Akademik Islami). Oleh karenanya, mahasiswi dituntut untuk mengenakan kerudung (saya memaklumi ini, karena termasuk kampus Islam), harus memakai rok, dan baju yang tidak memperlihatkan lekuk tubuh (ketat). Aturan ini berlaku ketat di fakultas berbasis agama, sedangkan di fakultas yang lain cenderung ada beberapa mahasiswi yang “melanggar”. Maka aspek “kontrol moral” di sini sudah bisa dilihat secara jernih.

Kemudian persoalan kedua, lingkungan kampus tersebut dikelilingi oleh sejumlah pesantren dan tidak sedikit yang mahasiswi sekaligus nyantri. Ini bertalian erat dengan persoalan pertama, tentang standar moral pakaian pesantren yang tidak jauh berbeda dengan kampus, bahkan lebih ketat. Maka bagi mahasiswi yang sekaligus nyantri, mereka menerima “kontrol moral” berlapis dan level konformitas yang lebih tinggi.

Lalu persoalan ketiga, adalah kebijakan dan pikiran yang gender-blind dan abai terhadap kawasan rawan bencana, baik kampus atau pun pesantren. Bagi mahasiswi yang sekaligus nyantri, mereka harus mengenakan rok dari pesantren ke kampus dan sebaliknya, ketika banjir melanda. Padahal beberapa studi telah menyebutkan, bahwa banyaknya perempuan menjadi korban tsunami di Aceh disebabkan kesempatan mereka menyelamatkan diri rendah karena mengenakan pakaian berlapis-lapis (termasuk rok dan gamis)—kurang taktis.

Di sisi lain ada konsekuensi jika tetap mengenakan rok, baik yang berjalan kaki atau pun yang mengendarai motor, yaitu menyingkap roknya ke atas, bahkan bisa sampai ke atas lutut agar tidak basah. Tentu ini menjadi sasaran pelecehan. Jelas saya tidak menyalahkan perempuan—karena itu adalah self-rescue—melainkan “kontrol moral” yang lahir dari pikiran patriarki ini tidak terbukti memberi garansi keamanan bagi perempuan di kala bencana. Entah aman dari pelecehan atau taktis dalam menyelamatkan diri di tengah bencana.

Saya coba mencantumkan contoh. Dalam perkumpulan laki-laki yang saya temui, atau saya kebetulan berada di lingkarannya, mereka tidak jarang membicarakan rencana untuk “memantau” para mahasiswi yang menyingkap roknya. Atau—saya malah tertarik lagi dengan laju ekonomi yang tersendat di pantura—mahasiswi tadi mendapat pandangan seksis dan cat-calling dari sopir yang bertengger di balik kemudi truk/angkutan umum (bukan bermaksud berstigma kepada mereka) yang macet karena banjir, tidak lain karena roknya disingkap.

Lalu apakah mengenakan celana bisa menghindarkan perempuan dari kerugian-kerugian tersebut?

Jika seperti itu pertanyaannya, saya akan memberi contoh teman saya yang sering membawa pakaian ganda: celana dan rok. Beberapa teman saya, baik yang santri atau bukan, mereka biasanya mengenakan celana ketika berangkat dan pulang, dan rok dipakai ketika berada di kelas. Tapi sebagian santri tetap memilih hanya membawa satu pakaian: rok. Sebab, mereka repot harus berkali-kali ganti pakaian: dari dalam pesantren (rok), perjalanan ke kampus (celana), di kampus (rok), begitu pula ketika balik ke pesantren.

Dengan demikian saya berasumsi, mengenakan celana bisa meminimalisir akumulasi kerugian yang akan dialami perempuan akibat pikiran seksis dan patriarkis. Meskipun begitu, semua kembali kepada pemilik tubuh, bagaimana mereka merasa aman dan nyaman selama beraktivitas di dunia sosialnya. Namun kita tidak bisa membiarkan “kontrol moral” itu menjadi prioritas dan mengabaikan potensi kerugian yang dialami perempuan di tengah bencana.

Pada akhirnya, kesadaran terhadap daerah rawan bencana dan sensitifitas gender tidak boleh diceraikan. Keduanya harus tetap holistik untuk menciptakan sebuah kebijakan dan melahirkan pikiran yang adil gender. Dan kontrol moral sudah semestinya usang. Beralih pada pengakuan kebebasan pemilik tubuh untuk memilih apa yang aman dan nyaman bagi tubuhnya di segala kondisi sosial yang mereka hadapi.

Khusus untuk kondisi pesantren di daerah rawan bencana, atribut “Islami” saya rasa tidak menjadi masalah. Namun responsif terhadap kebencanaan dan mainstreaming gender tetap harus diutamakan.[]

Tags: Bencana AlamHijabJilbabperempuanSKB 3 Menteri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gunarti, dan Perjuangan Perempuan Samin

Next Post

6 Cara Selebrasi Ibu Pasca Masa Menyapih

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
Menyapih

6 Cara Selebrasi Ibu Pasca Masa Menyapih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0