Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

Islam memandang bahwa mendidik bukanlah tanggung jawab tunggal, melainkan amanah kolektif antara orangtua, guru, dan masyarakat.

Ainun Nadzifah by Ainun Nadzifah
28 Oktober 2025
in Publik
0
Kesalingan dalam Pendidikan

Kesalingan dalam Pendidikan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski kabarnya kasus di SMAN 1 Cimarga ini sudah mereda dan terjadi proses Islah antara kedua belah pihak. Tapi sebagai sebuah fenomena sosial dalam dunia Pendidikan, kiranya peristiwa ini patut kita jadikan cermin sekaligus refleksi dalam sebuah relasi yang masih timpang.

Insiden kontroversial bermula ketika seorang guru sekaligus Kepala Sekolah menegur dan menampar seorang murid yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Tindakan tersebut memicu gelombang protes ratusan siswa sebagai bentuk solidaritas terhadap temannya. Orangtua murid memprotes keras dengan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Akibatnya, sang guru sempat terjatuhi sanksi berupa pemecatan dari profesinya oleh Gubernur Banten. Ada empat subyek yang berperan dalam sirkulasi peristiwa ini; Guru, Murid, orangtua dan Kepala daerah. Pusaran konflik ini menyisakan pertanyaan besar; di mana letak etika dan adab dalam relasi pendidikan kita?

Kasus ini menunjukkan alarm lampu merah akhlak budi pekerti para anak didik. Kemulyaan seorang guru yang kita akronimkan sebagai sosok yang harus digugu dan ditiru semakin terdegradasi. Alih alih ditiru, digugu (patuh pada perintah guru) saja tidak.

Zaman dulu boro boro orangtua melaporkan guru anaknya, yang ada si anak mendapatkan treatment tambahan. Melihat fenomena ini, kita diingatkan pentingnya menilik ulang posisi masing masing pihak supaya tercipta relasi saling mendukung (ta‘awun) dan menghargai (ihtiram) dalam proses pendidikan. Bukan saling apatis, apalagi saling menyalahkan.

Guru: Antara Otoritas dan Keteladanan

Guru adalah figur otoritatif dalam pendidikan, namun otoritas itu harus terbingkai keteladanan dan kasih sayang. Menegur murid merokok adalah bagian tanggung jawab moral, tetapi menampar jelas melanggar prinsip adab dalam Islam. Rasulullah tidak pernah mendidik dengan kekerasan, melainkan dengan kelembutan dan hikmah.

Dalam perspektif mubadalah, guru tidak hanya berhak kita hormati, tetapi juga wajib menghormati murid sebagai manusia yang sedang bertumbuh. Kesalingan dalam pendidikan ini menuntut guru untuk menjadi pendidik yang sabar, pengajar yang tulus, bukan penghukum yang impulsif.

Demonstrasi ratusan siswa sebagai bentuk solidaritas menunjukkan adanya ketimpangan komunikasi dan ketidakpercayaan terhadap sistem. Mubadalah mengajarkan murid tidak hanya kita ajarkan taat kepada guru, tetapi juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil bermartabat. Mereka bukan objek pasif semata, melainkan juga subjek aktif. Kesalingan antara murid dan guru harus terbangun melalui dialog persuasif bukan peraturan dominatif.

Rasulullah bersabda: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Hadis ini tidak hanya menegaskan penghormatan terhadap guru, namun juga sumber kasih sayang terhadap murid. Ketika penghormatan dan kasih sayang hilang; baik dari pihak guru, murid maupun orangtua, maka pendidikan kita pastikan kehilangan ruhnya.

Murid: Antara Ketaatan dan Kesadaran

Perbuatan merokok jelas melanggar aturan dan norma sekolah. Jika dilakukan, murid pastinya sudah faham konsekuensinya. Teguran verbal seharusnya bisa membuatnya menyudahi kesalahan. Namun mbalelo-nya itulah yang memantik emosi sang guru. Sebagai manusia biasa, emosi karena merasa tak diindahkan wajar dimiliki siapapun; termasuk guru.

Familiar ungkapan yang bersumber dari Sayyidina Ali, “Saya Adalah hamba sahaya dari orang yang telah mengajariku meskipun satu huruf”. Jika menjadi budak saja adalah hak bagi guru, apalagi mentaati ucapannya. Murid sepenuhnya harus faham, bahwa ketaatan pada guru bukan sekedar kewajiban, tapi juga servis atas kemanfaatan ilmu, keberhasilan dalam meraih cita cita.

Begitu pula ratusan siswa yang melakukan protes, hendaknya menghayati hal yang sama serta tidak semata memberi dukungan membabi buta. Tetapi belajar bersikap mengedepankan musyawarah sembari tidak menghilangkan adab dan kepercayaan pada institusi guru dan sekolah.

Orangtua: Antara Perlindungan dan Kolaborasi

Islam memandang bahwa mendidik bukanlah tanggung jawab tunggal, melainkan amanah kolektif antara orangtua, guru, dan masyarakat. Al-Qur’an menegaskan pesan, “wahai orang orang yang beriman, peliharalah diri dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim [66]: 6).

Ayat ini sering terpahami hanya dalam konteks rumah tangga, padahal secara luas mencakup kesalingan dalam pendidikan dan kehidupan sosial. Ketika anak memasuki lingkungan sekolah, maka tanggung jawab itu terbagi, bukan serta merta dipindahkan kepada guru. Guru bertugas melanjutkan amanah pendidikan yang telah dimulai sejak dari rumah, sementara orangtua tetap dan akan terus berkewajiban memperkuatnya di luar sekolah.

Boleh saja orangtua melaporkan guru sebagai bentuk perlindungan terhadap anaknya. Namun seharusnya tetap menjalin komunikasi dengan guru dan sekolah. Kesalingan antara rumah dan sekolah adalah fondasi pendidikan yang sehat. Perlindungan harus kita barengi dengan pembinaan akhlak dan tanggung jawab sosial.

Al-Ghazali menegaskan dalam Ihya’ Ulumuddin, “Anak adalah amanah bagi kedua orangtuanya; hatinya suci bagaikan mutiara yang bersih. Jika ia dibiasakan pada kebaikan, maka akan tumbuh dalam kebaikan.” Artinya, guru dan orangtua memiliki maqam berbeda tapi sejajar. Guru menanamkan ilmu, orangtua menumbuhkan kebiasaan. Ketika dua fungsi ini bekerja dalam harmoni, maka pendidikan berjalan utuh bukan hanya melahirkan anak cerdas, tapi juga berakhlak.

Ulil Amri: Antara Keadilan dan Kebijaksanaan

Sebagai pemegang otoritas, kepala daerah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi. Namun, keputusan pemecatan guru adalah langkah ceroboh. Ulil amri dituntut berlaku adil tidak hanya dalam hukum, tetapi juga dalam menjaga harmoni sosial. Keputusannya harus hadir tanpa tekanan siapapun dan tendensi apapun.

Mubadalah menuntut kepala daerah untuk menjadi penengah yang bijak bukan sekadar eksekutor. Kesalingan antara pemimpin dan rakyat adalah jalan menuju keadilan yang beradab. Dalam relasi Pendidikan, pemerintah harus berposisi sebagai penjamin atas kelangsungan proses belajar yang adil dan selaras di antara semua pihak.

Menata Ulang Relasi Pendidikan

Relasi mubadalah dalam Pendidikan antara guru, murid, orangtua dan pemerintah bukan sekadar idealisme, tetapi kebutuhan nyata di tengah krisis moral sosial anak didik hari ini. Jika guru “selalu” kita tuntut tanpa diberi ruang perlindungan dan kepercayaan, murid “hanya” sekedar berangkat – pulang sekolah semata mencari ijazah, orangtua merasa “cukup” menyerahkan anak ke sekolah tanpa tanggung jawab lanjutan.

Begitu pula Masyarakat dan Pemerintah yang “abai” dan tidak adil dalam melihat peristiwa dalam proses Pendidikan, maka dipastikan pendidikan hanya sebuah rutinitas administratif, bukan proses pembentukan pribadi dan jati diri manusia.

Dalam kerangka mubadalah, setiap tindakan harus bertujuan menghadirkan Rahmah; kasih sayang yang aktif. Orangtua perlu memahami keterbatasan guru, guru memahami dinamika murid ketika di rumah. Keduanya harus bersinergi, bukan berkompetisi. Membangun Pendidikan berbasis kesalingan: saling menghormati, saling mendidik, dan saling memperbaiki.

Merawat akhlak bukan tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif. Menyemai kesalingan dalam pendidikan adalah jalan panjang menuju pendidikan yang adil, manusiawi, dan bermartabat. Sabda Rasulullah: “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan rahmat-Nya kepada suatu kaum yang di antara mereka tidak ada kasih sayang.”(HR. Bukhari). []

 

 

 

 

 

 

Tags: BantenguruKesalingan dalam PendidikanLembaga PendidikanRelasisekolahsiswaSMAN 1 Cimarga

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Ainun Nadzifah

Ainun Nadzifah

Mahasiswi Doktoral PKUMI yang saat ini melaksanakan Short Course di UCR atas rekomendasi PKUMI, LPDP dan PTIQ Jakarta.

Related Posts

Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Ketaatan Istri pada Suami
Keluarga

Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

20 Januari 2026
Manusia dan Alam
Publik

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

19 Januari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

19 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID