Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

Islam memandang bahwa mendidik bukanlah tanggung jawab tunggal, melainkan amanah kolektif antara orangtua, guru, dan masyarakat.

Ainun Nadzifah by Ainun Nadzifah
28 Oktober 2025
in Publik
A A
0
Kesalingan dalam Pendidikan

Kesalingan dalam Pendidikan

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski kabarnya kasus di SMAN 1 Cimarga ini sudah mereda dan terjadi proses Islah antara kedua belah pihak. Tapi sebagai sebuah fenomena sosial dalam dunia Pendidikan, kiranya peristiwa ini patut kita jadikan cermin sekaligus refleksi dalam sebuah relasi yang masih timpang.

Insiden kontroversial bermula ketika seorang guru sekaligus Kepala Sekolah menegur dan menampar seorang murid yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Tindakan tersebut memicu gelombang protes ratusan siswa sebagai bentuk solidaritas terhadap temannya. Orangtua murid memprotes keras dengan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Akibatnya, sang guru sempat terjatuhi sanksi berupa pemecatan dari profesinya oleh Gubernur Banten. Ada empat subyek yang berperan dalam sirkulasi peristiwa ini; Guru, Murid, orangtua dan Kepala daerah. Pusaran konflik ini menyisakan pertanyaan besar; di mana letak etika dan adab dalam relasi pendidikan kita?

Kasus ini menunjukkan alarm lampu merah akhlak budi pekerti para anak didik. Kemulyaan seorang guru yang kita akronimkan sebagai sosok yang harus digugu dan ditiru semakin terdegradasi. Alih alih ditiru, digugu (patuh pada perintah guru) saja tidak.

Zaman dulu boro boro orangtua melaporkan guru anaknya, yang ada si anak mendapatkan treatment tambahan. Melihat fenomena ini, kita diingatkan pentingnya menilik ulang posisi masing masing pihak supaya tercipta relasi saling mendukung (ta‘awun) dan menghargai (ihtiram) dalam proses pendidikan. Bukan saling apatis, apalagi saling menyalahkan.

Guru: Antara Otoritas dan Keteladanan

Guru adalah figur otoritatif dalam pendidikan, namun otoritas itu harus terbingkai keteladanan dan kasih sayang. Menegur murid merokok adalah bagian tanggung jawab moral, tetapi menampar jelas melanggar prinsip adab dalam Islam. Rasulullah tidak pernah mendidik dengan kekerasan, melainkan dengan kelembutan dan hikmah.

Dalam perspektif mubadalah, guru tidak hanya berhak kita hormati, tetapi juga wajib menghormati murid sebagai manusia yang sedang bertumbuh. Kesalingan dalam pendidikan ini menuntut guru untuk menjadi pendidik yang sabar, pengajar yang tulus, bukan penghukum yang impulsif.

Demonstrasi ratusan siswa sebagai bentuk solidaritas menunjukkan adanya ketimpangan komunikasi dan ketidakpercayaan terhadap sistem. Mubadalah mengajarkan murid tidak hanya kita ajarkan taat kepada guru, tetapi juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil bermartabat. Mereka bukan objek pasif semata, melainkan juga subjek aktif. Kesalingan antara murid dan guru harus terbangun melalui dialog persuasif bukan peraturan dominatif.

Rasulullah bersabda: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Hadis ini tidak hanya menegaskan penghormatan terhadap guru, namun juga sumber kasih sayang terhadap murid. Ketika penghormatan dan kasih sayang hilang; baik dari pihak guru, murid maupun orangtua, maka pendidikan kita pastikan kehilangan ruhnya.

Murid: Antara Ketaatan dan Kesadaran

Perbuatan merokok jelas melanggar aturan dan norma sekolah. Jika dilakukan, murid pastinya sudah faham konsekuensinya. Teguran verbal seharusnya bisa membuatnya menyudahi kesalahan. Namun mbalelo-nya itulah yang memantik emosi sang guru. Sebagai manusia biasa, emosi karena merasa tak diindahkan wajar dimiliki siapapun; termasuk guru.

Familiar ungkapan yang bersumber dari Sayyidina Ali, “Saya Adalah hamba sahaya dari orang yang telah mengajariku meskipun satu huruf”. Jika menjadi budak saja adalah hak bagi guru, apalagi mentaati ucapannya. Murid sepenuhnya harus faham, bahwa ketaatan pada guru bukan sekedar kewajiban, tapi juga servis atas kemanfaatan ilmu, keberhasilan dalam meraih cita cita.

Begitu pula ratusan siswa yang melakukan protes, hendaknya menghayati hal yang sama serta tidak semata memberi dukungan membabi buta. Tetapi belajar bersikap mengedepankan musyawarah sembari tidak menghilangkan adab dan kepercayaan pada institusi guru dan sekolah.

Orangtua: Antara Perlindungan dan Kolaborasi

Islam memandang bahwa mendidik bukanlah tanggung jawab tunggal, melainkan amanah kolektif antara orangtua, guru, dan masyarakat. Al-Qur’an menegaskan pesan, “wahai orang orang yang beriman, peliharalah diri dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim [66]: 6).

Ayat ini sering terpahami hanya dalam konteks rumah tangga, padahal secara luas mencakup kesalingan dalam pendidikan dan kehidupan sosial. Ketika anak memasuki lingkungan sekolah, maka tanggung jawab itu terbagi, bukan serta merta dipindahkan kepada guru. Guru bertugas melanjutkan amanah pendidikan yang telah dimulai sejak dari rumah, sementara orangtua tetap dan akan terus berkewajiban memperkuatnya di luar sekolah.

Boleh saja orangtua melaporkan guru sebagai bentuk perlindungan terhadap anaknya. Namun seharusnya tetap menjalin komunikasi dengan guru dan sekolah. Kesalingan antara rumah dan sekolah adalah fondasi pendidikan yang sehat. Perlindungan harus kita barengi dengan pembinaan akhlak dan tanggung jawab sosial.

Al-Ghazali menegaskan dalam Ihya’ Ulumuddin, “Anak adalah amanah bagi kedua orangtuanya; hatinya suci bagaikan mutiara yang bersih. Jika ia dibiasakan pada kebaikan, maka akan tumbuh dalam kebaikan.” Artinya, guru dan orangtua memiliki maqam berbeda tapi sejajar. Guru menanamkan ilmu, orangtua menumbuhkan kebiasaan. Ketika dua fungsi ini bekerja dalam harmoni, maka pendidikan berjalan utuh bukan hanya melahirkan anak cerdas, tapi juga berakhlak.

Ulil Amri: Antara Keadilan dan Kebijaksanaan

Sebagai pemegang otoritas, kepala daerah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi. Namun, keputusan pemecatan guru adalah langkah ceroboh. Ulil amri dituntut berlaku adil tidak hanya dalam hukum, tetapi juga dalam menjaga harmoni sosial. Keputusannya harus hadir tanpa tekanan siapapun dan tendensi apapun.

Mubadalah menuntut kepala daerah untuk menjadi penengah yang bijak bukan sekadar eksekutor. Kesalingan antara pemimpin dan rakyat adalah jalan menuju keadilan yang beradab. Dalam relasi Pendidikan, pemerintah harus berposisi sebagai penjamin atas kelangsungan proses belajar yang adil dan selaras di antara semua pihak.

Menata Ulang Relasi Pendidikan

Relasi mubadalah dalam Pendidikan antara guru, murid, orangtua dan pemerintah bukan sekadar idealisme, tetapi kebutuhan nyata di tengah krisis moral sosial anak didik hari ini. Jika guru “selalu” kita tuntut tanpa diberi ruang perlindungan dan kepercayaan, murid “hanya” sekedar berangkat – pulang sekolah semata mencari ijazah, orangtua merasa “cukup” menyerahkan anak ke sekolah tanpa tanggung jawab lanjutan.

Begitu pula Masyarakat dan Pemerintah yang “abai” dan tidak adil dalam melihat peristiwa dalam proses Pendidikan, maka dipastikan pendidikan hanya sebuah rutinitas administratif, bukan proses pembentukan pribadi dan jati diri manusia.

Dalam kerangka mubadalah, setiap tindakan harus bertujuan menghadirkan Rahmah; kasih sayang yang aktif. Orangtua perlu memahami keterbatasan guru, guru memahami dinamika murid ketika di rumah. Keduanya harus bersinergi, bukan berkompetisi. Membangun Pendidikan berbasis kesalingan: saling menghormati, saling mendidik, dan saling memperbaiki.

Merawat akhlak bukan tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab kolektif. Menyemai kesalingan dalam pendidikan adalah jalan panjang menuju pendidikan yang adil, manusiawi, dan bermartabat. Sabda Rasulullah: “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan rahmat-Nya kepada suatu kaum yang di antara mereka tidak ada kasih sayang.”(HR. Bukhari). []

 

 

 

 

 

 

Tags: BantenguruKesalingan dalam PendidikanLembaga PendidikanRelasisekolahsiswaSMAN 1 Cimarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

Next Post

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

Ainun Nadzifah

Ainun Nadzifah

Mahasiswi Doktoral PKUMI yang saat ini melaksanakan Short Course di UCR atas rekomendasi PKUMI, LPDP dan PTIQ Jakarta.

Related Posts

Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Next Post
P2GP

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0