Kamis, 4 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu

Elfina Naibaho Elfina Naibaho
6 Oktober 2020
in Keluarga
0
Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu
308
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di dalam rumah tangga maka sepasang suami istri hendaknya mendapatkan sebuah ketenangan, ketentraman, kasih sayang dan bisa berupa persahabatan untuk saling menghormati, mengayomi dan saling menolong.

Sebuah keluarga tercipta dari bangunan cinta awal laki-laki dan perempuan. Ketika perempuan mengucapkan “Zawajtuka Nafsi” itu artinya perempuan sedang memberikan segenap cintanya kepada laki-laki dan ketika laki-laki menjawab “Qabiltu” maka ia siap menerima cintanya perempuan serta segala konsekuensi tanggungjawabnya yang merupakan bukti dari bagaimana laki-laki merawat cinta tersebut.

Dengan pijakan cinta inilah dua insan dalam keluarga, rumah tangga berangkat bersama-sama menapaki jalan spiritual. Dengan kata lain, keluarga adalah suluk terpanjang di mana laki-laki harus terus menjaga dan merawat cinta perempuan sehingga perempuan dapat menyingkapkan dirinya pada laki-laki untuk kemudian bersama-sama menapaki jalan spiritual menuju Tuhan.

Itulah mengapa sebuah pernikahan salah satunya harus dilandasi cinta, yang membuat setiap pasangan menghormati dan menyayangi pasangannya. Namun, cinta sering kali di anggap sebagai sebuah kebutuhan dan hasrat setiap individu, yang dikisahkan hanya berupa cerita romantis yang bersifat misterius dan dapat dirasakan hanya melalui intuitif. Satu hal yang unik dari cinta, ialah cinta bersifat universal, namun dialami secara khusus oleh setiap individu.

Hal ini yang menjadi keyakinan bagi masyarakat dalam pemaknaan cinta, dan melupakan pengaruh lain dalam pemaknaan cinta yaitu adanya konstruksi sosial dan budaya, dimana cinta dipandang mempunyai keterkaitan yang sangat erat dengan sistem patriarki dan heteroseksualitas.

Namun, kerap kali pemaknaan cinta tidak lebih dari bahasa politis ideologi dalam sistem patriarki demi memperbudak tubuh perempuan, mengeksploitasi dan mengkapitalisasi. Maka, bagi mereka yang hidup di tengah kehidupan tersebut jatuh cinta adalah cara paling manis untuk menyakiti diri sendiri. Meski sayangnya, banyak dari perempuan tidak menyadari hal tersebut, dan jikalau pun menyadari maka ia tidak berani mempertanyakan apalagi membantah.

Bagi sebagian perempuan cinta dapat diterjemahkan dan diaplikasikan melalui peran menjadi seorang istri dan ibu. Dengan demikian, cinta dalam bahasa perempuan adalah jalan penyerahan diri pada pihak yang ingin menguasai dan mendominasi.

Itulah mengapa didalam hubungan rumah cinta ini terkadang adanya relasi yang tidak seimbang diantara kedua pihak. Di mana satu pihak berada pada posisi subjek dan satu pihak yang lain sebagai objek. Dengan atas nama cinta, perempuan cenderung terjebak kedalam lembah partiarki yang dilapisi dengan embel-embel cinta dan kerap terjadi Kekerasan atas nama cinta.

Kalimat “atas nama cinta” inilah yang menjadi boomerang bagi perempuan dan unsur kekuatan bagi laki-laki untuk mengendalikan diri bahkan tubuh perempuan itu sendiri dan dijadikan objek eksploitasi seksual. Sebagai contoh, dalam sebuah hadis disebutkan “jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya maka malaikat mengutuk istri nya sampai pagi. (HR.Bukhari).

Hadist tersebut di telan mentah-mentah dan membuat sebagian orang percaya dan meyakini bahwa penolakan terhadap ajakan suami bercinta walaupun dalam keadaan lelah adalah perbuatan yang tidak di sukai oleh Allah SWT dan menolak ajakan suami dapat menyebabkan suami kecewa dan ini dapat mempengaruhi keharmonisan Rumah tangga.

Hal ini dijadikan sebuah rujukan bagi laki-laki dan membentuk sebuah kepercayaan laki-laki bahwa mereka terlahir untuk mendominasi dan mengontrol perempuan Sedangkan bagi perempuan ia harus meleburkan diri menyerahkan segalanya kepada orang yang dicintai.

Lagi-lagi perempuan yang harus menerima beban yang luar biasa dari setiap permasalahan yang ada. Fenomenanya begitu dan pasti perempuan tidak mau memilih seperti itu. Hal ini dapat disebabkan masih mengental faktor struktur atau budaya “patriarki”.

Sehingga akhirnya perempuan mendapatkan beban berlipat-lipat. Untuk itu jika kita mampu melihat perempuan sebagai eksistensi cinta tentu kita sebagai perempuan dan laki-laki yang harus merawatnya. Misal seorang istri sudah lelah dengan pekerjaan rumah dari bangun tidur hingga mau tidur, daster sudah luntur itu batiknya, bau tak sedap, nampak kotor, dan tidak dandan.

Nah itu perlu kerjasama seorang suami bagaimana agar tetap merawat rumah cintanya itu, saling membantu pekerjaan rumah. Misal tidak membuat istrinya menjalani peran dengan beban ganda. Bekerja di ruang publik sekaligus domestik tanpa bantuan suami.

Kondisi ini juga mempengaruhi bahwa Seksualitas perempuan tidak lepas dari realitas hak atas tubuh perempuan yang selama ini tidak pernah dimiliki secara utuh oleh perempuan itu sendiri. Hal tersebut disebabkan oleh budaya patriarkhi yang selama ini mengejawantah dalam pola pikir masyarakat dan mengkonstruksi budaya patriarkhi yang memang dengan sengaja dijadikan sebagai sarana atau alat untuk mendiskriminasi kaum perempuan.

Patriarki mendiskriminasi tubuh perempuan agar tunduk dan patuh pada norma yang ada, sehingga tubuh perempuan dan penolakan perempuan identik dengan tabu, dan pembicaraan apapun tentang seksualitas perempuan akan divonis sebagai amoral tidak terkecuali bagi perempuan yang menolak bersenggama dengan suaminya, tetap saja dimata suami ataupun masyarakat luas perempuan dipersalahkan.

Himpitan patriarkhi yang begitu dalam terhadap tubuh perempuan menjadikan kaum perempuan dianggap sebagai sumber masalah, ketika ada kejadian yang melibatkan tubuh perempuan. Artinya, perempuan dengan segala atribut biologisnya menjadi sumber masalah dalam pola relasi dengan laki-laki, sehingga masyarakat patriarkhis justru akan menyalahkan kaum perempuan jika mereka mengalami kejadian atau peristiwa yang menimpa tubuhnya.

Sementara itu menurut Simone de Beauvoir dalam bukunya Second Sex (1949) telah memperingatkan, bahwa cinta memang dapat dirasakan sama, namun dapat memberi pemaknaan yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Hal yang sama diungkapkan oleh Byron (dalam Simone de Beauvoir), bahwa laki-laki dapat menempatkan cinta sebagai entitas yang terlepas dari dirinya, sementara bagi perempuan cinta adalah eksistensinya.

Lalu, jika hasrat sepasang manusia tersebut tidak bisa terkelola dengan baik, maka hasratnya tidak akan menemukan kembali cintanya bahkan akan tergelincir pada hal-hal yang metaforis dalam istilah kaum sufi. Dengan demikian, cinta telah salah dimaknai.

Padahal, mengucapkan kata cinta, artinya secara sadar mengikatkan diri sekaligus mengikrarkan dalam ikatan yang diridhoi oleh sang pencipta dan menjadi manusia merujuk pada “peradaban” dan menghormati kedudukan perempuan, artinya memberi salam hormat pada “kehidupan”.

Makanya hal pertama yang harus kita lakukan adalah kita mesti tau bahwa perempuan itu bukan ibu rumah tangga, tetapi Ibu Rumah Cinta. Jadi paradigma mengenai bahwa perempuan adalah ibu rumah tangga itu perlu direkonstruksi ulang, karena itu mengganggu kestabilan perempuan dan itu sebetulnya sebuah pembodohan yang lahir akibat besar dan dihirupnya budaya Patriarki tanpa sadar atau tidak.

Padahal tujuan dari pada syariat agama (maqoshid syariah) adalah menjaga dan melestarikan keturunan (Hifdzun Nasl). Keturunan yang baik, lahir dari hubungan yang suci dan hubungan yang suci hanya terjadi dalam pernikahan. Kemudian di dalam pernikahan harus ada relasi yang seimbang. Cinta-Hasrat, Suci dalam potensialitasnya, dan Pernikahan adalah ruang suci aktualitas Cinta-Hasrat.

Perempuan dalam hakikatnya sebagai eksistensi cinta, maka perempuan berperan sebagai penebar cinta kasih sayang dan sebagaimana harusnya laki-laki pun harus merawat rumah cintanya itu, agar cinta yang dibangun tidak hanya sebatas fisik tetapi juga sebagai jalan spiritual menuju Tuhan, untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. []

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Terkait Posts

Hak Difabel
Publik

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

4 Desember 2025
Kerusakan Lingkungan
Publik

Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

4 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

4 Desember 2025
Krisis Lingkungan
Publik

Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

4 Desember 2025
Dosa Struktural
Publik

Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

4 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?
  • Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam
  • Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID