Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu

Elfina Naibaho Elfina Naibaho
6 Oktober 2020
in Keluarga
0
Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu
310
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di dalam rumah tangga maka sepasang suami istri hendaknya mendapatkan sebuah ketenangan, ketentraman, kasih sayang dan bisa berupa persahabatan untuk saling menghormati, mengayomi dan saling menolong.

Sebuah keluarga tercipta dari bangunan cinta awal laki-laki dan perempuan. Ketika perempuan mengucapkan “Zawajtuka Nafsi” itu artinya perempuan sedang memberikan segenap cintanya kepada laki-laki dan ketika laki-laki menjawab “Qabiltu” maka ia siap menerima cintanya perempuan serta segala konsekuensi tanggungjawabnya yang merupakan bukti dari bagaimana laki-laki merawat cinta tersebut.

Dengan pijakan cinta inilah dua insan dalam keluarga, rumah tangga berangkat bersama-sama menapaki jalan spiritual. Dengan kata lain, keluarga adalah suluk terpanjang di mana laki-laki harus terus menjaga dan merawat cinta perempuan sehingga perempuan dapat menyingkapkan dirinya pada laki-laki untuk kemudian bersama-sama menapaki jalan spiritual menuju Tuhan.

Itulah mengapa sebuah pernikahan salah satunya harus dilandasi cinta, yang membuat setiap pasangan menghormati dan menyayangi pasangannya. Namun, cinta sering kali di anggap sebagai sebuah kebutuhan dan hasrat setiap individu, yang dikisahkan hanya berupa cerita romantis yang bersifat misterius dan dapat dirasakan hanya melalui intuitif. Satu hal yang unik dari cinta, ialah cinta bersifat universal, namun dialami secara khusus oleh setiap individu.

Hal ini yang menjadi keyakinan bagi masyarakat dalam pemaknaan cinta, dan melupakan pengaruh lain dalam pemaknaan cinta yaitu adanya konstruksi sosial dan budaya, dimana cinta dipandang mempunyai keterkaitan yang sangat erat dengan sistem patriarki dan heteroseksualitas.

Namun, kerap kali pemaknaan cinta tidak lebih dari bahasa politis ideologi dalam sistem patriarki demi memperbudak tubuh perempuan, mengeksploitasi dan mengkapitalisasi. Maka, bagi mereka yang hidup di tengah kehidupan tersebut jatuh cinta adalah cara paling manis untuk menyakiti diri sendiri. Meski sayangnya, banyak dari perempuan tidak menyadari hal tersebut, dan jikalau pun menyadari maka ia tidak berani mempertanyakan apalagi membantah.

Bagi sebagian perempuan cinta dapat diterjemahkan dan diaplikasikan melalui peran menjadi seorang istri dan ibu. Dengan demikian, cinta dalam bahasa perempuan adalah jalan penyerahan diri pada pihak yang ingin menguasai dan mendominasi.

Itulah mengapa didalam hubungan rumah cinta ini terkadang adanya relasi yang tidak seimbang diantara kedua pihak. Di mana satu pihak berada pada posisi subjek dan satu pihak yang lain sebagai objek. Dengan atas nama cinta, perempuan cenderung terjebak kedalam lembah partiarki yang dilapisi dengan embel-embel cinta dan kerap terjadi Kekerasan atas nama cinta.

Kalimat “atas nama cinta” inilah yang menjadi boomerang bagi perempuan dan unsur kekuatan bagi laki-laki untuk mengendalikan diri bahkan tubuh perempuan itu sendiri dan dijadikan objek eksploitasi seksual. Sebagai contoh, dalam sebuah hadis disebutkan “jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya maka malaikat mengutuk istri nya sampai pagi. (HR.Bukhari).

Hadist tersebut di telan mentah-mentah dan membuat sebagian orang percaya dan meyakini bahwa penolakan terhadap ajakan suami bercinta walaupun dalam keadaan lelah adalah perbuatan yang tidak di sukai oleh Allah SWT dan menolak ajakan suami dapat menyebabkan suami kecewa dan ini dapat mempengaruhi keharmonisan Rumah tangga.

Hal ini dijadikan sebuah rujukan bagi laki-laki dan membentuk sebuah kepercayaan laki-laki bahwa mereka terlahir untuk mendominasi dan mengontrol perempuan Sedangkan bagi perempuan ia harus meleburkan diri menyerahkan segalanya kepada orang yang dicintai.

Lagi-lagi perempuan yang harus menerima beban yang luar biasa dari setiap permasalahan yang ada. Fenomenanya begitu dan pasti perempuan tidak mau memilih seperti itu. Hal ini dapat disebabkan masih mengental faktor struktur atau budaya “patriarki”.

Sehingga akhirnya perempuan mendapatkan beban berlipat-lipat. Untuk itu jika kita mampu melihat perempuan sebagai eksistensi cinta tentu kita sebagai perempuan dan laki-laki yang harus merawatnya. Misal seorang istri sudah lelah dengan pekerjaan rumah dari bangun tidur hingga mau tidur, daster sudah luntur itu batiknya, bau tak sedap, nampak kotor, dan tidak dandan.

Nah itu perlu kerjasama seorang suami bagaimana agar tetap merawat rumah cintanya itu, saling membantu pekerjaan rumah. Misal tidak membuat istrinya menjalani peran dengan beban ganda. Bekerja di ruang publik sekaligus domestik tanpa bantuan suami.

Kondisi ini juga mempengaruhi bahwa Seksualitas perempuan tidak lepas dari realitas hak atas tubuh perempuan yang selama ini tidak pernah dimiliki secara utuh oleh perempuan itu sendiri. Hal tersebut disebabkan oleh budaya patriarkhi yang selama ini mengejawantah dalam pola pikir masyarakat dan mengkonstruksi budaya patriarkhi yang memang dengan sengaja dijadikan sebagai sarana atau alat untuk mendiskriminasi kaum perempuan.

Patriarki mendiskriminasi tubuh perempuan agar tunduk dan patuh pada norma yang ada, sehingga tubuh perempuan dan penolakan perempuan identik dengan tabu, dan pembicaraan apapun tentang seksualitas perempuan akan divonis sebagai amoral tidak terkecuali bagi perempuan yang menolak bersenggama dengan suaminya, tetap saja dimata suami ataupun masyarakat luas perempuan dipersalahkan.

Himpitan patriarkhi yang begitu dalam terhadap tubuh perempuan menjadikan kaum perempuan dianggap sebagai sumber masalah, ketika ada kejadian yang melibatkan tubuh perempuan. Artinya, perempuan dengan segala atribut biologisnya menjadi sumber masalah dalam pola relasi dengan laki-laki, sehingga masyarakat patriarkhis justru akan menyalahkan kaum perempuan jika mereka mengalami kejadian atau peristiwa yang menimpa tubuhnya.

Sementara itu menurut Simone de Beauvoir dalam bukunya Second Sex (1949) telah memperingatkan, bahwa cinta memang dapat dirasakan sama, namun dapat memberi pemaknaan yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Hal yang sama diungkapkan oleh Byron (dalam Simone de Beauvoir), bahwa laki-laki dapat menempatkan cinta sebagai entitas yang terlepas dari dirinya, sementara bagi perempuan cinta adalah eksistensinya.

Lalu, jika hasrat sepasang manusia tersebut tidak bisa terkelola dengan baik, maka hasratnya tidak akan menemukan kembali cintanya bahkan akan tergelincir pada hal-hal yang metaforis dalam istilah kaum sufi. Dengan demikian, cinta telah salah dimaknai.

Padahal, mengucapkan kata cinta, artinya secara sadar mengikatkan diri sekaligus mengikrarkan dalam ikatan yang diridhoi oleh sang pencipta dan menjadi manusia merujuk pada “peradaban” dan menghormati kedudukan perempuan, artinya memberi salam hormat pada “kehidupan”.

Makanya hal pertama yang harus kita lakukan adalah kita mesti tau bahwa perempuan itu bukan ibu rumah tangga, tetapi Ibu Rumah Cinta. Jadi paradigma mengenai bahwa perempuan adalah ibu rumah tangga itu perlu direkonstruksi ulang, karena itu mengganggu kestabilan perempuan dan itu sebetulnya sebuah pembodohan yang lahir akibat besar dan dihirupnya budaya Patriarki tanpa sadar atau tidak.

Padahal tujuan dari pada syariat agama (maqoshid syariah) adalah menjaga dan melestarikan keturunan (Hifdzun Nasl). Keturunan yang baik, lahir dari hubungan yang suci dan hubungan yang suci hanya terjadi dalam pernikahan. Kemudian di dalam pernikahan harus ada relasi yang seimbang. Cinta-Hasrat, Suci dalam potensialitasnya, dan Pernikahan adalah ruang suci aktualitas Cinta-Hasrat.

Perempuan dalam hakikatnya sebagai eksistensi cinta, maka perempuan berperan sebagai penebar cinta kasih sayang dan sebagaimana harusnya laki-laki pun harus merawat rumah cintanya itu, agar cinta yang dibangun tidak hanya sebatas fisik tetapi juga sebagai jalan spiritual menuju Tuhan, untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. []

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Terkait Posts

Banyak Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

31 Desember 2025
Bencana
Publik

Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

31 Desember 2025
ulama perempuan di Indonesia
Publik

Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

31 Desember 2025
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Kekuatan Khas Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

31 Desember 2025
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID