Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu

Elfina Naibaho by Elfina Naibaho
6 Oktober 2020
in Keluarga
A A
0
Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu
6
SHARES
315
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di dalam rumah tangga maka sepasang suami istri hendaknya mendapatkan sebuah ketenangan, ketentraman, kasih sayang dan bisa berupa persahabatan untuk saling menghormati, mengayomi dan saling menolong.

Sebuah keluarga tercipta dari bangunan cinta awal laki-laki dan perempuan. Ketika perempuan mengucapkan “Zawajtuka Nafsi” itu artinya perempuan sedang memberikan segenap cintanya kepada laki-laki dan ketika laki-laki menjawab “Qabiltu” maka ia siap menerima cintanya perempuan serta segala konsekuensi tanggungjawabnya yang merupakan bukti dari bagaimana laki-laki merawat cinta tersebut.

Dengan pijakan cinta inilah dua insan dalam keluarga, rumah tangga berangkat bersama-sama menapaki jalan spiritual. Dengan kata lain, keluarga adalah suluk terpanjang di mana laki-laki harus terus menjaga dan merawat cinta perempuan sehingga perempuan dapat menyingkapkan dirinya pada laki-laki untuk kemudian bersama-sama menapaki jalan spiritual menuju Tuhan.

Itulah mengapa sebuah pernikahan salah satunya harus dilandasi cinta, yang membuat setiap pasangan menghormati dan menyayangi pasangannya. Namun, cinta sering kali di anggap sebagai sebuah kebutuhan dan hasrat setiap individu, yang dikisahkan hanya berupa cerita romantis yang bersifat misterius dan dapat dirasakan hanya melalui intuitif. Satu hal yang unik dari cinta, ialah cinta bersifat universal, namun dialami secara khusus oleh setiap individu.

Hal ini yang menjadi keyakinan bagi masyarakat dalam pemaknaan cinta, dan melupakan pengaruh lain dalam pemaknaan cinta yaitu adanya konstruksi sosial dan budaya, dimana cinta dipandang mempunyai keterkaitan yang sangat erat dengan sistem patriarki dan heteroseksualitas.

Namun, kerap kali pemaknaan cinta tidak lebih dari bahasa politis ideologi dalam sistem patriarki demi memperbudak tubuh perempuan, mengeksploitasi dan mengkapitalisasi. Maka, bagi mereka yang hidup di tengah kehidupan tersebut jatuh cinta adalah cara paling manis untuk menyakiti diri sendiri. Meski sayangnya, banyak dari perempuan tidak menyadari hal tersebut, dan jikalau pun menyadari maka ia tidak berani mempertanyakan apalagi membantah.

Bagi sebagian perempuan cinta dapat diterjemahkan dan diaplikasikan melalui peran menjadi seorang istri dan ibu. Dengan demikian, cinta dalam bahasa perempuan adalah jalan penyerahan diri pada pihak yang ingin menguasai dan mendominasi.

Itulah mengapa didalam hubungan rumah cinta ini terkadang adanya relasi yang tidak seimbang diantara kedua pihak. Di mana satu pihak berada pada posisi subjek dan satu pihak yang lain sebagai objek. Dengan atas nama cinta, perempuan cenderung terjebak kedalam lembah partiarki yang dilapisi dengan embel-embel cinta dan kerap terjadi Kekerasan atas nama cinta.

Kalimat “atas nama cinta” inilah yang menjadi boomerang bagi perempuan dan unsur kekuatan bagi laki-laki untuk mengendalikan diri bahkan tubuh perempuan itu sendiri dan dijadikan objek eksploitasi seksual. Sebagai contoh, dalam sebuah hadis disebutkan “jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya maka malaikat mengutuk istri nya sampai pagi. (HR.Bukhari).

Hadist tersebut di telan mentah-mentah dan membuat sebagian orang percaya dan meyakini bahwa penolakan terhadap ajakan suami bercinta walaupun dalam keadaan lelah adalah perbuatan yang tidak di sukai oleh Allah SWT dan menolak ajakan suami dapat menyebabkan suami kecewa dan ini dapat mempengaruhi keharmonisan Rumah tangga.

Hal ini dijadikan sebuah rujukan bagi laki-laki dan membentuk sebuah kepercayaan laki-laki bahwa mereka terlahir untuk mendominasi dan mengontrol perempuan Sedangkan bagi perempuan ia harus meleburkan diri menyerahkan segalanya kepada orang yang dicintai.

Lagi-lagi perempuan yang harus menerima beban yang luar biasa dari setiap permasalahan yang ada. Fenomenanya begitu dan pasti perempuan tidak mau memilih seperti itu. Hal ini dapat disebabkan masih mengental faktor struktur atau budaya “patriarki”.

Sehingga akhirnya perempuan mendapatkan beban berlipat-lipat. Untuk itu jika kita mampu melihat perempuan sebagai eksistensi cinta tentu kita sebagai perempuan dan laki-laki yang harus merawatnya. Misal seorang istri sudah lelah dengan pekerjaan rumah dari bangun tidur hingga mau tidur, daster sudah luntur itu batiknya, bau tak sedap, nampak kotor, dan tidak dandan.

Nah itu perlu kerjasama seorang suami bagaimana agar tetap merawat rumah cintanya itu, saling membantu pekerjaan rumah. Misal tidak membuat istrinya menjalani peran dengan beban ganda. Bekerja di ruang publik sekaligus domestik tanpa bantuan suami.

Kondisi ini juga mempengaruhi bahwa Seksualitas perempuan tidak lepas dari realitas hak atas tubuh perempuan yang selama ini tidak pernah dimiliki secara utuh oleh perempuan itu sendiri. Hal tersebut disebabkan oleh budaya patriarkhi yang selama ini mengejawantah dalam pola pikir masyarakat dan mengkonstruksi budaya patriarkhi yang memang dengan sengaja dijadikan sebagai sarana atau alat untuk mendiskriminasi kaum perempuan.

Patriarki mendiskriminasi tubuh perempuan agar tunduk dan patuh pada norma yang ada, sehingga tubuh perempuan dan penolakan perempuan identik dengan tabu, dan pembicaraan apapun tentang seksualitas perempuan akan divonis sebagai amoral tidak terkecuali bagi perempuan yang menolak bersenggama dengan suaminya, tetap saja dimata suami ataupun masyarakat luas perempuan dipersalahkan.

Himpitan patriarkhi yang begitu dalam terhadap tubuh perempuan menjadikan kaum perempuan dianggap sebagai sumber masalah, ketika ada kejadian yang melibatkan tubuh perempuan. Artinya, perempuan dengan segala atribut biologisnya menjadi sumber masalah dalam pola relasi dengan laki-laki, sehingga masyarakat patriarkhis justru akan menyalahkan kaum perempuan jika mereka mengalami kejadian atau peristiwa yang menimpa tubuhnya.

Sementara itu menurut Simone de Beauvoir dalam bukunya Second Sex (1949) telah memperingatkan, bahwa cinta memang dapat dirasakan sama, namun dapat memberi pemaknaan yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Hal yang sama diungkapkan oleh Byron (dalam Simone de Beauvoir), bahwa laki-laki dapat menempatkan cinta sebagai entitas yang terlepas dari dirinya, sementara bagi perempuan cinta adalah eksistensinya.

Lalu, jika hasrat sepasang manusia tersebut tidak bisa terkelola dengan baik, maka hasratnya tidak akan menemukan kembali cintanya bahkan akan tergelincir pada hal-hal yang metaforis dalam istilah kaum sufi. Dengan demikian, cinta telah salah dimaknai.

Padahal, mengucapkan kata cinta, artinya secara sadar mengikatkan diri sekaligus mengikrarkan dalam ikatan yang diridhoi oleh sang pencipta dan menjadi manusia merujuk pada “peradaban” dan menghormati kedudukan perempuan, artinya memberi salam hormat pada “kehidupan”.

Makanya hal pertama yang harus kita lakukan adalah kita mesti tau bahwa perempuan itu bukan ibu rumah tangga, tetapi Ibu Rumah Cinta. Jadi paradigma mengenai bahwa perempuan adalah ibu rumah tangga itu perlu direkonstruksi ulang, karena itu mengganggu kestabilan perempuan dan itu sebetulnya sebuah pembodohan yang lahir akibat besar dan dihirupnya budaya Patriarki tanpa sadar atau tidak.

Padahal tujuan dari pada syariat agama (maqoshid syariah) adalah menjaga dan melestarikan keturunan (Hifdzun Nasl). Keturunan yang baik, lahir dari hubungan yang suci dan hubungan yang suci hanya terjadi dalam pernikahan. Kemudian di dalam pernikahan harus ada relasi yang seimbang. Cinta-Hasrat, Suci dalam potensialitasnya, dan Pernikahan adalah ruang suci aktualitas Cinta-Hasrat.

Perempuan dalam hakikatnya sebagai eksistensi cinta, maka perempuan berperan sebagai penebar cinta kasih sayang dan sebagaimana harusnya laki-laki pun harus merawat rumah cintanya itu, agar cinta yang dibangun tidak hanya sebatas fisik tetapi juga sebagai jalan spiritual menuju Tuhan, untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Responsif Gender dalam HBH Ngaji Ihya

Next Post

Sastra Pesantren dan Penulis Perempuan

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Related Posts

Keadilan Iklim
Lingkungan

Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

23 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Umi Rauhun
Figur

Umi Rauhun: Jejak Ulama Perempuan NTB Memperjuangkan Pendidikan Setara

23 Maret 2026
Diskusi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

23 Maret 2026
Kaum Muda
Publik

Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Next Post
sastra, pesantren

Sastra Pesantren dan Penulis Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim
  • Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan
  • Umi Rauhun: Jejak Ulama Perempuan NTB Memperjuangkan Pendidikan Setara
  • Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran
  • Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0