Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu

Elfina Naibaho Elfina Naibaho
6 Oktober 2020
in Keluarga
0
Merawat Zawajtuka Nafsi dan Qabiltu
302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di dalam rumah tangga maka sepasang suami istri hendaknya mendapatkan sebuah ketenangan, ketentraman, kasih sayang dan bisa berupa persahabatan untuk saling menghormati, mengayomi dan saling menolong.

Sebuah keluarga tercipta dari bangunan cinta awal laki-laki dan perempuan. Ketika perempuan mengucapkan “Zawajtuka Nafsi” itu artinya perempuan sedang memberikan segenap cintanya kepada laki-laki dan ketika laki-laki menjawab “Qabiltu” maka ia siap menerima cintanya perempuan serta segala konsekuensi tanggungjawabnya yang merupakan bukti dari bagaimana laki-laki merawat cinta tersebut.

Dengan pijakan cinta inilah dua insan dalam keluarga, rumah tangga berangkat bersama-sama menapaki jalan spiritual. Dengan kata lain, keluarga adalah suluk terpanjang di mana laki-laki harus terus menjaga dan merawat cinta perempuan sehingga perempuan dapat menyingkapkan dirinya pada laki-laki untuk kemudian bersama-sama menapaki jalan spiritual menuju Tuhan.

Itulah mengapa sebuah pernikahan salah satunya harus dilandasi cinta, yang membuat setiap pasangan menghormati dan menyayangi pasangannya. Namun, cinta sering kali di anggap sebagai sebuah kebutuhan dan hasrat setiap individu, yang dikisahkan hanya berupa cerita romantis yang bersifat misterius dan dapat dirasakan hanya melalui intuitif. Satu hal yang unik dari cinta, ialah cinta bersifat universal, namun dialami secara khusus oleh setiap individu.

Hal ini yang menjadi keyakinan bagi masyarakat dalam pemaknaan cinta, dan melupakan pengaruh lain dalam pemaknaan cinta yaitu adanya konstruksi sosial dan budaya, dimana cinta dipandang mempunyai keterkaitan yang sangat erat dengan sistem patriarki dan heteroseksualitas.

Namun, kerap kali pemaknaan cinta tidak lebih dari bahasa politis ideologi dalam sistem patriarki demi memperbudak tubuh perempuan, mengeksploitasi dan mengkapitalisasi. Maka, bagi mereka yang hidup di tengah kehidupan tersebut jatuh cinta adalah cara paling manis untuk menyakiti diri sendiri. Meski sayangnya, banyak dari perempuan tidak menyadari hal tersebut, dan jikalau pun menyadari maka ia tidak berani mempertanyakan apalagi membantah.

Bagi sebagian perempuan cinta dapat diterjemahkan dan diaplikasikan melalui peran menjadi seorang istri dan ibu. Dengan demikian, cinta dalam bahasa perempuan adalah jalan penyerahan diri pada pihak yang ingin menguasai dan mendominasi.

Itulah mengapa didalam hubungan rumah cinta ini terkadang adanya relasi yang tidak seimbang diantara kedua pihak. Di mana satu pihak berada pada posisi subjek dan satu pihak yang lain sebagai objek. Dengan atas nama cinta, perempuan cenderung terjebak kedalam lembah partiarki yang dilapisi dengan embel-embel cinta dan kerap terjadi Kekerasan atas nama cinta.

Kalimat “atas nama cinta” inilah yang menjadi boomerang bagi perempuan dan unsur kekuatan bagi laki-laki untuk mengendalikan diri bahkan tubuh perempuan itu sendiri dan dijadikan objek eksploitasi seksual. Sebagai contoh, dalam sebuah hadis disebutkan “jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya maka malaikat mengutuk istri nya sampai pagi. (HR.Bukhari).

Hadist tersebut di telan mentah-mentah dan membuat sebagian orang percaya dan meyakini bahwa penolakan terhadap ajakan suami bercinta walaupun dalam keadaan lelah adalah perbuatan yang tidak di sukai oleh Allah SWT dan menolak ajakan suami dapat menyebabkan suami kecewa dan ini dapat mempengaruhi keharmonisan Rumah tangga.

Hal ini dijadikan sebuah rujukan bagi laki-laki dan membentuk sebuah kepercayaan laki-laki bahwa mereka terlahir untuk mendominasi dan mengontrol perempuan Sedangkan bagi perempuan ia harus meleburkan diri menyerahkan segalanya kepada orang yang dicintai.

Lagi-lagi perempuan yang harus menerima beban yang luar biasa dari setiap permasalahan yang ada. Fenomenanya begitu dan pasti perempuan tidak mau memilih seperti itu. Hal ini dapat disebabkan masih mengental faktor struktur atau budaya “patriarki”.

Sehingga akhirnya perempuan mendapatkan beban berlipat-lipat. Untuk itu jika kita mampu melihat perempuan sebagai eksistensi cinta tentu kita sebagai perempuan dan laki-laki yang harus merawatnya. Misal seorang istri sudah lelah dengan pekerjaan rumah dari bangun tidur hingga mau tidur, daster sudah luntur itu batiknya, bau tak sedap, nampak kotor, dan tidak dandan.

Nah itu perlu kerjasama seorang suami bagaimana agar tetap merawat rumah cintanya itu, saling membantu pekerjaan rumah. Misal tidak membuat istrinya menjalani peran dengan beban ganda. Bekerja di ruang publik sekaligus domestik tanpa bantuan suami.

Kondisi ini juga mempengaruhi bahwa Seksualitas perempuan tidak lepas dari realitas hak atas tubuh perempuan yang selama ini tidak pernah dimiliki secara utuh oleh perempuan itu sendiri. Hal tersebut disebabkan oleh budaya patriarkhi yang selama ini mengejawantah dalam pola pikir masyarakat dan mengkonstruksi budaya patriarkhi yang memang dengan sengaja dijadikan sebagai sarana atau alat untuk mendiskriminasi kaum perempuan.

Patriarki mendiskriminasi tubuh perempuan agar tunduk dan patuh pada norma yang ada, sehingga tubuh perempuan dan penolakan perempuan identik dengan tabu, dan pembicaraan apapun tentang seksualitas perempuan akan divonis sebagai amoral tidak terkecuali bagi perempuan yang menolak bersenggama dengan suaminya, tetap saja dimata suami ataupun masyarakat luas perempuan dipersalahkan.

Himpitan patriarkhi yang begitu dalam terhadap tubuh perempuan menjadikan kaum perempuan dianggap sebagai sumber masalah, ketika ada kejadian yang melibatkan tubuh perempuan. Artinya, perempuan dengan segala atribut biologisnya menjadi sumber masalah dalam pola relasi dengan laki-laki, sehingga masyarakat patriarkhis justru akan menyalahkan kaum perempuan jika mereka mengalami kejadian atau peristiwa yang menimpa tubuhnya.

Sementara itu menurut Simone de Beauvoir dalam bukunya Second Sex (1949) telah memperingatkan, bahwa cinta memang dapat dirasakan sama, namun dapat memberi pemaknaan yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Hal yang sama diungkapkan oleh Byron (dalam Simone de Beauvoir), bahwa laki-laki dapat menempatkan cinta sebagai entitas yang terlepas dari dirinya, sementara bagi perempuan cinta adalah eksistensinya.

Lalu, jika hasrat sepasang manusia tersebut tidak bisa terkelola dengan baik, maka hasratnya tidak akan menemukan kembali cintanya bahkan akan tergelincir pada hal-hal yang metaforis dalam istilah kaum sufi. Dengan demikian, cinta telah salah dimaknai.

Padahal, mengucapkan kata cinta, artinya secara sadar mengikatkan diri sekaligus mengikrarkan dalam ikatan yang diridhoi oleh sang pencipta dan menjadi manusia merujuk pada “peradaban” dan menghormati kedudukan perempuan, artinya memberi salam hormat pada “kehidupan”.

Makanya hal pertama yang harus kita lakukan adalah kita mesti tau bahwa perempuan itu bukan ibu rumah tangga, tetapi Ibu Rumah Cinta. Jadi paradigma mengenai bahwa perempuan adalah ibu rumah tangga itu perlu direkonstruksi ulang, karena itu mengganggu kestabilan perempuan dan itu sebetulnya sebuah pembodohan yang lahir akibat besar dan dihirupnya budaya Patriarki tanpa sadar atau tidak.

Padahal tujuan dari pada syariat agama (maqoshid syariah) adalah menjaga dan melestarikan keturunan (Hifdzun Nasl). Keturunan yang baik, lahir dari hubungan yang suci dan hubungan yang suci hanya terjadi dalam pernikahan. Kemudian di dalam pernikahan harus ada relasi yang seimbang. Cinta-Hasrat, Suci dalam potensialitasnya, dan Pernikahan adalah ruang suci aktualitas Cinta-Hasrat.

Perempuan dalam hakikatnya sebagai eksistensi cinta, maka perempuan berperan sebagai penebar cinta kasih sayang dan sebagaimana harusnya laki-laki pun harus merawat rumah cintanya itu, agar cinta yang dibangun tidak hanya sebatas fisik tetapi juga sebagai jalan spiritual menuju Tuhan, untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. []

Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Terkait Posts

Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

18 September 2025
Takut Bicara
Personal

Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

18 September 2025
Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID