Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merayakan Kepemimpinan Melalui Rembuk Perempuan We Lead

Sedikit apapun perubahan dan gerakan yang telah kita lakukan, jika itu memberi dampak bagi kemaslahatan orang lain. Tentu perlu kita rayakan sebagai rasa syukur

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
24 Mei 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Rembuk Perempuan

Rembuk Perempuan

17
SHARES
870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – ‘Kita kuat karena bersama’ kalimat ini bagian dari cara memahami Women Support Women yang digerakkan untuk berjuang di isu perempuan. Dan semangat ini lah yang saya rasakan sepanjang mengikuti kegiatan Rembuk Perempuan ‘Merayakan Kepemimpinan Perempuan’ yang berlangsung sejak tanggal 23 Mei 2023.

Konsorsium We Lead yang Yayasan Hivos dan JASS gerakkan ini diikuti oleh 5 lembaga dampingan. Mereka antara lain FAMM Indonesia, Yayasan Fahmina, Perempuan Mahardika, Rahima, dan Rumah Kitab. Di mana lembaga-lembaga ini telah berhasil menjaring, mengorganisir, dan menguatkan 199 organisasi, komunitas, lembaga pendidikan di 87 Kabupaten/Kota yang tersebar di 20 Provinsi yang berbeda.

Rembuk Perempuan ini lah yang kemudian menjadi momentum di mana perwakilan dari setiap organisasi dan komunitas yang telah We Lead dampingi, dan kuatkan. Kami berkumpul, saling bercerita, berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang berbagai aktivitas dan gerakan yang kami lakukan di wilayah pengabdian masing-masing.

Bekerjasama Saling Menguatkan

Tentu Rembuk Perempuan ini menjadi momentum yang sangat mengharukan setelah 5 tahun bekerjasama saling menguatkan. “5 Tahun bukan waktu yang sebentar, 5 organisasi yang berbeda, 199 organisasi dan komunitas yang tersebar di 87 Kabupaten/Kota di 20 Provinsi, bisa membuat aktivitas bersama, seperti mengadvokasi UU TPKS. Ini merupakan sebuah keberhasilan. Di mana organisasi yang berbeda dapat mendorong isu yang sama”. Ucap Tunggal Pawestri, Direktur Yayasan Hivos.

Saya mendengar ungkapan Mba Tunggal dalam pembukaan tersebut merupakan sebuah apresiasi dari tiap kerja keras antar komunitas. Mereka sudah berupaya untuk saling memahami antar organisasi, dan saling mengerti antar satu dengan lainnya. Kegiatan ini menjadi tempat di mana semua kisah, pengalaman, dan pengetahuan perempuan kita bagikan, dan kita curahkan.

Sebagaimana yang Mba Desti Murdiana sampaikan, Perwakilan Konsorsium We Lead yang juga Direktur JASS menyampaikan “Kita adalah orang yang layak dan harus membagikan pengalaman sebagai sebuah pengetahuan.” Oleh karenanya, para peserta selalu ia beri kesempatan untuk saling bercerita pengalaman dan pengetahuannya sepanjang proses kegiatan berlangsung.

Membangkitkan Semangat Juang Melalui Paduan Suara Dialita

Salah satu hal yang menarik dan mengharukan dalam momentum pembukaan Rembuk Perempuan adalah penampilan Paduan Suara Dialita. Mereka terdiri dari perempuan di atas lima puluh tahun. Paduan Suara Dualita menyanyikan tembang lagu yang para ibu-ibu tersebut nyanyikan tercipta saat mereka berada di penjara dan menjadi tahanan politik masa Orde Baru.

Sepanjang lagu-lagu yang mereka nyanyikan, bulu kuduk saya merinding dan air mata tak terasa jatuh perlahan. Saya tak pernah membayangkan para perempuan korban kejahatan HAM 1965 ini hidup di balik jeruji besi. Padahal hanya karena ingin mereka membela dan menyuarakan suara perempuan.

Lagu demi lagu mereka nyanyikan. Paduan suara yang terdiri dari 10 perempuan lansia ini membangkitkan semangat juang para perempuan yang hadir di ruangan. Tak bisa kita pungkiri, meniti dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok marjinal di setiap ruang pengabdian itu tidak lah mudah. Banyak tantangan yang harus kita hadapi. Pun berbagai keyakinan dan keberanian harus terus kita pupuk.

Namun dengan kisah yang tersampaikan oleh perempuan Paduan Suara Dialita yang lahir sejak Desember 2011 itu, membuat saya dan semua yang hadir di Rembuk Perempuan ini terus bersemangat untuk melanjutkan perjuangan di berbagai isu kemanusiaan dan keadilan.

Setiap perjuangan pasti ada harapan. Di mana harapan ini mereka nyanyikan lewat lagu-lagu indah yang mereka nyanyikan dengan penuh asa. Sebagaimana judulnya ‘Salam Harapan.’ Alunan paduan suara pun berlanjut pada sebuah lagu ‘Tetap Senyum Menjelang Fajar. Lagu ini ’karya Ibu Utati dan Ibu Muji. Di mana pada era 65-an mereka berdua Pemerintah Orde Baru tahan di Bukit Duri. Lagu ini mereka nyanyikan setiap kali ada perempuan yang berulang tahun di dalam penjara.

Merayakan Kepemimpinan Perempuan

Sebagaimana tema ‘Rembuk Perempuan’, di kegiatan kali ini, saya benar-benar merasakan nuansa selebrasi atas kerja keras kolektif yang setiap individu lakukan. Di mana yang hadir di satu sisi, dan di sisi lain juga menemukan berbagai strategi dan kekuatan baru untuk menghadapi tantangan-tantangan baru di kemudian hari.

Sedikit apapun perubahan dan gerakan yang telah kita lakukan, jika itu memberi dampak bagi kemaslahatan orang lain. Tentu perlu kita rayakan sebagai rasa syukur. Begitu pun setiap tantangan yang kita hadapi tak perlu kita ratapi. Melainkan harus kita cari berbagai solusi dan strategi untuk pemecahannya. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: DKUPKepemimpinan PerempuanRembug Perempuanulama perempuanWe Lead
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sedekah Kepada Biksu Thudong: Upaya Pererat Tali Persaudaraan Antar Umat Beragama

Next Post

Reformulasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Next Post
Hukum Keluarga

Reformulasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0