Mubadalah.id – Mungkin hanya aku yang masih berpikiran jika di Palestina hanya ada satu agama yang eksis dan dipeluk oleh warganya, yaitu Islam. Namun, setelah membaca utas Dr. Dina Sulaeman di media sosial Twitter, aku menyadari bahwa ada umat agama lain di Palestina, yaitu Kristiani.
Melansir dari situs Cultural Atlas 98% penduduk Palestina adalah Muslim. Sedangkan Kristiani di sana adalah agama minoritas utama. Jika Muslim yang notabennya penduduk mayoritas di sana hingga kini masih mengalami ketidakadilan dari Israel. Bagaimana dengan umat Kristiani di sana? Bagaimana merayakan Paskah di Palestina?
Sebagai pengamat Timur Tengah dan analis geo-politik, pada tahun 2022 Dr Dina Sulaeman mengunjungi Palestina. Dan hasil kunjungannya tahun lalu yang ia tuangkan dalam utasnya, aku jadi tahu bahwa ternyata umat Kristiani di Palestina mengalami kesulitan untuk memasuki Yerussalem Timur Al-Quds, sebagaimana umat Muslim sulit memasuki Al-Aqsa.
Tentu saja hal ini dapat menggambarkan bagaimana merayakan Paskah di Palestina. Alih-alih mendapatkan kenyamanan dalam beribadah yang ada justru pembatasan dan larangan mengunjungi kota suci mereka.
Sekilas Tentang Yerussalem Timur
Yerussalem Timur adalah wilayah Yerussalem yang dahulu pernah Yordania rebut pada 1948 dan berakhir dengan dikuasai oleh Israel pada 1967. Sejak Israel mendudukinya, kota ini diatur dengan semena-mena oleh Israel, mengusir warga Palestina, menghancurkan rumah dan merampas tanahnya.
Padahal Yerussalem Timur adalah kota suci bagi tiga agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Hal ini karena banyak situs suci keagamaan dari tiga agama yang bertempat di Yerussalem Timur. Seperti Bukit Bait, Tembok Barat, Masjid Al-Aqsa, dan Gereja Makam Kudus. Sehingga tidak heran jika umat Kristiani di Palestina ingin merayakan Paskah di sana.
Paskah Bagi Umat Kristiani
Merayakan Paskah bagi umat Kristiani bermakna kemenangan dan harapan. Namun bagaimana dengan Paskah umat Kristiani di Palestina? Kemenangan bagi mereka sepertinya masih jauh, namun harapan tentu saja harus terus ada.
Bagaimana tidak, ketika Israel memutuskan untuk “mengatur” keamanan di Yerussalem Timur. Ini artinya baik Muslim maupun Kristiani mereka batasi aksesnya untuk mengunjungi kota suci itu. Israel memukuli warga Palestina, mengusir para pedagang, menahan, menembak, hingga membunuh warga Palestina dengan alasan “keamanan”.
Ada tradisi umat Kristiani lakukan di Palestina, yaitu ziarah ke Gereja Makam Kudus untuk melaksanakan upacara Api Paskah. Tahun 2022 aparat zionis Israel membatasi jumlah umat Kristiani yang mereka bolehkan masuk ke Yerussalem Timur. Yakni sebanyak 1500 orang. Akibat protes dari umat Kristiani yang saat itu akan melakukan ibadah Paskah di sana, maka Israel akhirnya memberi izin sebanyak 4000 orang untuk masuk ke Yerussalem Timur.
Israel Melanggar Hukum Internasional
Dr. Dina Sulaeman menyatakan dengan gamblang bahwa rezim zionis Israel telah melanggar Konvensi Jenewa. Pasal 27 Konvensi Jenewa Keempat berbunyi “Orang yang dilindungi (orang sipil yang menjadi korban perang, tinggal di dalam dan sekitar kawasan perang) berhak dalam segala keadaan untuk memperoleh penghormatan atas diri, martabatnya, hak-hak keluarganya, keyakinan, dan ibadah keagamaannya, serta kebiasaan dan adat istiadatnya. Mereka setiap saat diperlakukan secara manusiawi dan dilindungi, terutama terhadap segala bentuk kekerasan dan penghinaan…”
Adakah dari pasal itu yang telah rezim zionis Israel lakukan? Yang ada justru sebaliknya. Bagaimana ibadah Paskah di Palestina akan umat Kristiani lakukan di sana, jika nyawa dan hidup mereka pun tidak terjamin. Hak asasi, keluarga, keyakinan sudah mereka rampas tanpa sisa oleh rezim ini.
Padahal Resolusi PBB No 181 Tahun 1947 sudah jelas menyatakan bahwa Yerussalem adalah corpus separatum atau kawasan khusus yang PBB kontrol langsung, bukan dikuasai oleh Israel. Ternyata resolusi ini pun Israel melanggarnya. Tidak cukup sampai di situ, Israel juga melanggar hukum HAM Internasional yakni tentang hak untuk hidup. Hal ini karena Israel sudah terlalu sering melakukan pembunuhan-pembunuhan terhadap warga sipil.
Paskah di Palestina
Setelah mengetahui bagaimana Paskah di Palestina dilalui oleh umat Kristiani melalui refleksi tulisan dari Dr. Dina Sulaeman, tentu saja kepedihan yang mereka rasakan menjadi kepedihan kita semua. Bukankah Ali bin Abi Thalib pernah berkata, bahwa mereka yang tidak seakidah dengan kita adalah saudara kita dalam kemanusiaan.
Bagaimana perasaan seorang saudara ketika mengetahui hak-hak saudaranya terampas begitu saja? Marah, sedih, prihatin, dan ikut terluka tentu saja. Harapan dan doa senantiasa teriring untuk seluruh rakyat Palestina, baik Muslim maupun Kristiani. Dan terkhusus bagi umat Kristiani di sana, semoga merayakan Paskah tahun ini membawa kekuatan baru, semangat baru, dan harapan baru untuk menyongsong kemenangan. []