Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Merayakan Paskah di Palestina

Merayakan Paskah bagi umat Kristiani bermakna kemenangan dan harapan. Namun bagaimana dengan Paskah umat Kristiani di Palestina?

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
17 April 2025
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Merayakan Paskah

Merayakan Paskah

10
SHARES
512
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mungkin hanya aku yang masih berpikiran jika di Palestina hanya ada satu agama yang eksis dan dipeluk oleh warganya, yaitu Islam. Namun, setelah membaca utas Dr. Dina Sulaeman di media sosial Twitter, aku menyadari bahwa ada umat agama lain di Palestina, yaitu Kristiani.

Melansir dari situs Cultural Atlas 98% penduduk Palestina adalah Muslim. Sedangkan Kristiani di sana adalah agama minoritas utama. Jika Muslim yang notabennya penduduk mayoritas di sana hingga kini masih mengalami ketidakadilan dari Israel. Bagaimana dengan umat Kristiani di sana? Bagaimana merayakan Paskah di Palestina?

Sebagai pengamat Timur Tengah dan analis geo-politik, pada tahun 2022 Dr Dina Sulaeman mengunjungi Palestina. Dan hasil kunjungannya tahun lalu yang ia tuangkan dalam utasnya, aku jadi tahu bahwa ternyata umat Kristiani di Palestina mengalami kesulitan untuk memasuki Yerussalem Timur Al-Quds, sebagaimana umat Muslim sulit memasuki Al-Aqsa.

Tentu saja hal ini dapat menggambarkan bagaimana merayakan Paskah di Palestina. Alih-alih mendapatkan kenyamanan dalam beribadah yang ada justru pembatasan dan larangan mengunjungi kota suci mereka.

Sekilas Tentang Yerussalem Timur

Yerussalem Timur adalah wilayah Yerussalem yang dahulu pernah Yordania rebut pada 1948 dan berakhir dengan dikuasai oleh Israel pada 1967. Sejak Israel mendudukinya, kota ini diatur dengan semena-mena oleh Israel, mengusir warga Palestina, menghancurkan rumah dan merampas tanahnya.

Padahal Yerussalem Timur adalah kota suci bagi tiga agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Hal ini karena banyak situs suci keagamaan dari tiga agama yang bertempat di Yerussalem Timur. Seperti Bukit Bait, Tembok Barat, Masjid Al-Aqsa, dan Gereja Makam Kudus. Sehingga tidak heran jika umat Kristiani di Palestina ingin merayakan Paskah di sana.

Paskah Bagi Umat Kristiani

Merayakan Paskah bagi umat Kristiani bermakna kemenangan dan harapan. Namun bagaimana dengan Paskah umat Kristiani di Palestina? Kemenangan bagi mereka sepertinya masih jauh, namun harapan tentu saja harus terus ada.

Bagaimana tidak, ketika Israel memutuskan untuk “mengatur” keamanan di Yerussalem Timur. Ini artinya baik Muslim maupun Kristiani mereka batasi aksesnya untuk mengunjungi kota suci itu. Israel memukuli warga Palestina, mengusir para pedagang, menahan, menembak, hingga membunuh warga Palestina dengan alasan “keamanan”.

Ada tradisi umat Kristiani lakukan di Palestina, yaitu ziarah ke Gereja Makam Kudus untuk melaksanakan upacara Api Paskah. Tahun 2022 aparat zionis Israel membatasi jumlah umat Kristiani yang mereka bolehkan masuk ke Yerussalem Timur. Yakni sebanyak 1500 orang. Akibat protes dari umat Kristiani yang saat itu akan melakukan ibadah Paskah di sana, maka Israel akhirnya memberi izin sebanyak 4000 orang untuk masuk ke Yerussalem Timur.

Israel Melanggar Hukum Internasional

Dr. Dina Sulaeman menyatakan dengan gamblang bahwa rezim zionis Israel telah melanggar Konvensi Jenewa. Pasal 27 Konvensi Jenewa Keempat berbunyi “Orang yang dilindungi (orang sipil yang menjadi korban perang, tinggal di dalam dan sekitar kawasan perang) berhak dalam segala keadaan untuk memperoleh penghormatan atas diri, martabatnya, hak-hak keluarganya, keyakinan, dan ibadah keagamaannya, serta kebiasaan dan adat istiadatnya. Mereka setiap saat diperlakukan secara manusiawi dan dilindungi, terutama terhadap segala bentuk kekerasan dan penghinaan…”

Adakah dari pasal itu yang telah rezim zionis Israel lakukan? Yang ada justru sebaliknya. Bagaimana ibadah Paskah di Palestina akan umat Kristiani  lakukan di sana, jika nyawa dan hidup mereka pun tidak terjamin. Hak asasi, keluarga, keyakinan sudah mereka rampas tanpa sisa oleh rezim ini.

Padahal Resolusi PBB No 181 Tahun 1947 sudah jelas menyatakan bahwa Yerussalem adalah corpus separatum atau kawasan khusus yang PBB kontrol langsung, bukan dikuasai oleh Israel. Ternyata resolusi ini pun Israel melanggarnya. Tidak cukup sampai di situ, Israel juga melanggar hukum HAM Internasional yakni tentang hak untuk hidup. Hal ini karena Israel sudah terlalu sering melakukan pembunuhan-pembunuhan terhadap warga sipil.

Paskah di Palestina

Setelah mengetahui bagaimana Paskah di Palestina dilalui oleh umat Kristiani melalui refleksi tulisan dari Dr. Dina Sulaeman, tentu saja kepedihan yang mereka rasakan menjadi kepedihan kita semua. Bukankah Ali bin Abi Thalib pernah berkata, bahwa mereka yang tidak seakidah dengan kita adalah saudara kita dalam kemanusiaan.

Bagaimana perasaan seorang saudara ketika mengetahui hak-hak saudaranya terampas begitu saja? Marah, sedih, prihatin, dan ikut terluka tentu saja. Harapan dan doa senantiasa teriring untuk seluruh rakyat Palestina, baik Muslim maupun Kristiani. Dan terkhusus bagi umat Kristiani di sana, semoga merayakan Paskah tahun ini membawa kekuatan baru, semangat baru, dan harapan baru untuk menyongsong kemenangan. []

 

Tags: agamaIsraelMerayakan PaskahPalestinaUmat KristianiYerussalem
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mari Belajar dari Sifat Amanah Nabi Muhammad Saw

Next Post

Ajaran Islam Meminta untuk Bersikap Adil Kepada Semua Orang

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

2 Februari 2026
Next Post
Bersikap Adil

Ajaran Islam Meminta untuk Bersikap Adil Kepada Semua Orang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0