Kamis, 25 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merebut Cara Pandang Kesalingan dalam Tekstualitas Hadis Misoginis

Nabi Muhammad SAW seharusnya bisa kita jadikan contoh bagaimana kemudian beliau mengedepankan sikap saling bukan paling.

Faisal97 Faisal97
13 November 2024
in Publik
0
Dalam Hadis

Dalam Hadis

989
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap pemaknaan atas teks agama harus sejalan dengan visi agama serta melibatkan segala pihak. Terlebih khusus dalam hadis di atas tentu mengikut sertakan pengalaman laki-laki dan perempuan

Mubadalah.id – Aurat perempuan menjadi satu masalah yang selalu dibincangkan. Satu sisi, isu ini menjadi kewajiban dalam agama untuk mengatur penganutnya supaya terhindar dari perzinahan, namun disisi lain memunculkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.

Dalam regulasinya, perempuan diwajibkan menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan, namun laki-laki hanya menutupi sesuatu di antara pusat dan lutut.

Padahal, data menunjukkan bahwa bagian tubuh laki-laki selain yang diatur dalam agama secara jelas dapat menimbulkan syahwat bagi lawan jenis (Kurnia, 2004), bahkan sesama jenis (Franky, 2012).

Ketimpangan ini paling tidak disebabkan oleh beberapa hal di antaranya: pertama, mengakarnya budaya patriarki dalam sosial masyarakat, sehingga sangat sulit menerima pemahaman yang bersebarangan dengan budaya tersebut. Kedua, interpretasi tekstual atas teks agama yang melanggeng cara pandang senjang seperti ini (Rohmaniyah, 2019).

Dalam kasus ini, hadis memainkan peran yang sangat penting. Pasalnya, dari teks inilah kemudian konklusi terkait aturan aurat untuk laki-laki dan perempuan.

Selain itu, pada beberapa persoalan di mana hadis memiliki peran yang penting yaitu domestikasi terhadap perempuan. Misalnya teks di dalam Sunan Tirmidzi nomor 1173 dari Abu al-Ahwasy yaitu:

“Perempuan adalah aurat, apabila ia keluar maka syaitan akan menghiasinya” (Abi ’Isa Muhammad bin ’Isa bin Suroh, 1998).

Imam al-Shan’ani di dalam magnum opusnya al-Tanwir Syarh Jami’ al-Shagir memandang bahwa perempuan sebagai aurat bagi laki-laki. Hal tersebut karena berpotensi besar menggugah nafsu (Al-Shan‘ani, 1432).

Ibnu ‘Asyakir juga memiliki interpretasi yang sama ketika mensyarahi hadis di atas. Dengan lugas ia menyatakan bahwa perempuan merupakan pemikat yang tepat bagi laki-laki (’Asyakir, 2000).

Bahkan, Imam al-Suyuthi menganggap hadis tirmidzi di atas merupakan validitas atas domestikasi perempuan. Mereka tidak boleh keluar rumah baik dalam kemashlahatan apalagi sebaliknya (Suyuthi, n.d.).

Mengedepankan Kesetaraan

Sebagai agama yang menjunjung tinggi visi “rahmatan lil ‘alamin” tidak berlebihan kiranya jika saya katakan bahwa pemahaman-pemahaman tersebut sangat bertolak belakang dengan prinsip di atas. Islam sangat mengedepankan kesetaraan bukan ketimpangan.

Oleh karena itu, setiap pemaknaan atas teks agama harus sejalan dengan visi agama serta melibatkan segala pihak. Terlebih khusus dalam hadis di atas tentu mengikut sertakan pengalaman laki-laki dan perempuan. Sehingga hasil dari cara pandang seperti ini dapat membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia.

Dalam konteks aurat, maka adalah premature kiranya suatu kesimpulan yang hanya memandang perempuan sebagai satu-satunya makhluk yang dapat merangsang hasrat seksual lawan jenis.

Faktanya, beberapa riset ilmiah menunjukkan bahwa laki-laki juga memiliki peluang yang sama. Novi Kurnia menyimpulkan bahwa citra ideal yang mereka bangun pada tubuh laki-laki seperti dada bidang, perut sixpack, manly dan lain sebagainya menjadi daya tarik tersendiri bagi perempuan (Kurnia, 2004).

Secara eksesif, Franky juga menyimpulkan bahwa idealitas yang terbangun pada tubuh laki-laki seperti yang disebutkan di atas, juga berpeluang besar menarik hasrat seksual sesama jenis seperti menjadi fantasi seksual hingga menjadi patner dalam melakukan hubungan seksual.

Melihat fakta di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa jika perempuan kita anggap sebagai aurat karena dapat menarik hasrat laki-laki. Maka hal tersebut juga berlaku sebaliknya. Karena masing-masing dari keduanya secara biologis memiliki peluang yang sama.

Meminjam cara pandang Maqhasid al-Syari’ah, pelarangan tersebut bertujuan untuk menjaga dari sesuatu yang dapat menjerumuskan kepada hal yang dilarang oleh agama atau lazim dikenal dengan istilah Hifz al-Nafs (menjaga diri).

Keterjagaan diri pada akhirnya akan berhubungan pula dengan hal lain dalam konsep Maqhasid al-Syari’ah seperti Hifz al-Din (menjaga agama), Hifz al-Nasl (menjaga keturunan), Hifz al-Aql (menjaga akal). Serta Hifz al-Mall (menjaga harta).

Saling Menjaga Diri

Selain itu, al-Qur’an juga memberikan validitas atas ketersalingan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini seperti tertulis dalam QS. an-Nur: 30 yang memerintahkan keduanya saling menjaga diri untuk menolak kemafsadatan.

Melalui ayat ini al-Baghawi menegaskan bahwa setiap manusia apapun jenis kelaminnya harus saling menjaga diri, terutama terhadap larangan agama.

Pada akhirnya, jika melihat setiap masalah terutama isu relasi laki-laki dan perempuan dengan cara pandangan seperti ini. Maka bisa kita pastikan toxic relation antara keduanya akan dapat kita minimalisir atau bahkan kita hilangkan. Karena keduanya dapat mendatangkan kebaikan pada suatu masa serta dapat juga melakukan sebaliknya pada masa yang lain.

Sebagai penutup, saya berharap goresan singkat ini dapat menambah wawasan pembaca. Serta dapat berpikir kritis terhadap interpretasi teks agama yang ditafsirkan secara misoginis.

Sehingga tidak menimbulkan disparitas yang diskriminatif bagi salah satu antara keduanya baik laki-laki maupun perempuan. Nabi Muhammad SAW seharusnya bisa kita jadikan contoh bagaimana kemudian beliau mengedepankan sikap saling bukan paling.

Semoga kita semua terhindar dari sifat tersebut sehingga dapat mendatangkan kemashlahatan dan menolak kemafsadatn bagi umat manusia. Wallahu a’lam bi al-shawwab. [] 

Tags: cara pandangHadisKesalinganMerebutmisoginisTekstualitas
Faisal97

Faisal97

Terkait Posts

Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

Komentar Terbaru

  • droversointeru pada Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?
  • Learn More Here pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • porno pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Monitoring and Evaluation Courses pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • situs parlay pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID