Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mewujudkan Rumahku Surgaku Dalam Keluarga

Tips yang dapat dibangun untuk mewujudkan kehangatan dalam keluarga yaitu mendengarkan pasangan, memahami apa yang menjadi alasan dan kondisi pasangan dan memberikan apresiasi pada pasangan

Annisa wijayanti by Annisa wijayanti
13 Januari 2023
in Keluarga
A A
0
Rumahku Surgaku

Keluarga

10
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keluarga sakinah merupakan dambaan bagi setiap keluarga di dunia. Namun, untuk mewujudkannya diperlukan relasi yang cerdas dalam menjalin interaksi setiap anggota keluarga.  Relasi yang sehat dibangun dari rasa saling menghargai, menyayangi, komunikasi yang terbuka dan memberi ruang pada setiap anggota keluarga untuk berkembang. Keluarga yang membangun relasi sehat akan saling mendengarkan, tidak ingin menyakiti dan membangun kesepakatan dilakukan secara bersama-sama. Berikut tips untuk mewujudkan rumahku surgaku di dalam keluarga

Pertama, berbagi tanggung jawab dengan anggota keluarga. Suami atau istri dapat menyepakati berbagi peran secara adil seperti berbagi peran domestik. Dalam hal ini anak dapat diajarkan untuk membantu pekerjaan rumah. Sikap ini ditanamkan kepada anak sejak dini agar anak memiliki sikap kepekaan sosial dan sikap bertanggung jawab yang mulai dari hal- hal kecil seperti membantu orang tuanya di rumah

Tips selanjutnya yakni pengelolaan keuangan. Pasangan suami istri membahas bersama-sama pengelolaan dan perencanaan keuangan dan memastikan semua anggota keluarga memperoleh manfaat dari kesepakatan yang dibangun. Suami atau istri harus dapat mengelola keuangan dengan bijak dengan tidak melakukan pemborosan untuk membeli hal-hal yang tidak perlu dan bermanfaat. Sikap ini dilatih jika suatu saat terjadi kondisi keuangan yang tidak terjadi seperti biasanya seperti pendapatan keluarga berkurang karena masa pandemi.

Selain itu perlu dipastikan biaya untuk hal-hal penting seperti biaya pendidikan, membayar iuran kesehatan wajib untuk dipenuhi di atas hal- hal yang lain. Jika pendapatan suami berkurang, sikap istri yakni bahagia dan bersyukur atas yang diberikan suami berapapun nilainya dengan catatan suami harus terbuka masalah keuangan. Sikap ini akan menumbuhkan ridla Allah dengan menambahkan rejeki pada keluarga tersebut berlipat ganda karena termasuk golongan orang yang mensyukuri nikmat.

Rejeki bukan hanya dari keuangan yang melimpah, namun anak yang saleh salehah adalah rejeki yang tiada tara dan tidak dapat dinilai dengan uang. Karena dapat mengantarkan orang tuanya ke surga karena selalu mendoakan orang tuanya. Seperti dalam hadist nabi pada riwayat Ibnu Majah dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik yang ditinggalkan oleh seseorang setelah kematiannya adalah tiga perkara: anak shalih yang mendo’akannya, shadaqah mengalir yang pahalanya sampai kepadanya, dan ilmu yang diamalkan orang setelah (kematian) nya.”

Relasi yang sehat bukan berarti tidak ada masalah, tetapi bila terjadi masalah dapat dikomunikasikan secara terbuka. Wanita berjiwa keibuan memahami pentingnya keterbukaan pada pasangan, dengan tetap menjaga rahasia keluarga. Karena saat sudah berkeluarga, masalah yang ada bukan masalah pribadi, namun masalah bersama. Jadilah pendengar yang setia bagi pasangan atau anak jika mereka sedang dirundung masalah.

Suami atau istri harus berusaha untuk memakai kepala dingin untuk menemukan solusi dari setiap masalah yang ada seperti dengan cara musyawarah. Hindari penyelesaian dengan cara kekerasan. Jika suami atau istri sedang berbicara, salah satu pihak harus diam dan mendengarkan serta tidak perlu berbicara sebelum yang lainnya selesai berbicara.

Selain itu mengurangi amarah jika menghadapi masalah karena suatu saat jika anak melihat perilaku orang tuanya akan mencontoh di kemudian hari. Dalam mengambil keputusan jangan tergesa-gesa sebagai implementasi dari sabda Rasulullah SAW, “Bersikaplah tidak tergesa-gesa dalam segala urusan, kecuali dalam urusan akhirat.” (H.R Abu Daud).

Tips yang dapat dibangun untuk mewujudkan kehangatan dalam keluarga yaitu mendengarkan pasangan, memahami apa yang menjadi alasan dan kondisi pasangan dan memberikan apresiasi pada pasangan. Selain itu mendukung apa yang menjadi cita- citanya dengan memberikan akses yang baik untuk meraih apa yang menjadi tujuannya.

Istri yang bahagia akan selalu memberikan dukungan dalam keadaan apapun, dengan begini suami memiliki semangat untuk selalu bangkit setiap menghadapi kesulitan. Selain itu selalu menghormati perasaan pasangan dan mendukung setiap keputusan pasangan yang dinilai baik setelah ditputuskan dan dimusyawarahkan bersama.

Orang tua memiliki tanggung jawab penuh pada anak dan menjadi model peran positif bagi anak. Ajarkan kepada anak untuk bertanggung jawab atas tindakannya, mau mengakui kesalahan serta berkomunikasi secara jujur. Karena sifat pada anak yang tumbuh berasal dari rekaman dalam kepala terhadap apa yang dilihat setiap harinya oleh anak. Tanamkan kepada keluarga untuk menghindari perbuatan dosa dan maksiat seperti menghindari menonton film, sinetron atau lagu- lagu yang merusak akhlak.

Karena hal itu merupakan racun yang disuntikkan ke dalam rumah, karena akan mendatangkan musibah dan menutup pintu nikmat. Karena dengan menghindari maksiat Allah berjanji dalam Q.S At-Thalaq ayat 2 yakni “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan jalan keluar baginya.” Karena solusi yang tepat pasti akan diperlukan dalam setiap keluarga untuk menghindari keributan dan pertengkaran dalam pasangan. []

 

 

Tags: anakkeluargaKeluarga MaslahahKeluarga Sakinahorang tuaparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tiga Langkah Menyikapi Hadis-Hadis Misoginis

Next Post

Peran Keluarga dalam Proses Demokratisasi di Indonesia

Annisa wijayanti

Annisa wijayanti

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Keluarga

Peran Keluarga dalam Proses Demokratisasi di Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0