• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Misi Kemanusiaan Islam dan Perlawanan terhadap Ketidakadilan

Islam datang dengan misi kemanusiaan penyempurnaan akhlak yang diemban oleh Rasulullah Saw. Nabi Muhammad SAW yang semasa hidupnya menyumbangkan diri untuk kepentingan reformasi peradaban, dengan menghadirkan putusan-putusan moral relijius yang mengangkat kemanusiaan perempuan.

Nafidah Inarotul Huda Nafidah Inarotul Huda
24/03/2021
in Publik, Rekomendasi
0
Kemanusiaan

Kemanusiaan

204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam garis kesejarahan, sangatlah mudah bagi kita untuk mengidentifikasi ragam bentuk ketidakadilan berbasis gender. Secara presentase, hal demikian meruah tumpah pada tubuh perempuan. Untuk mengkorespondensinya, kita bisa melihat fakta historis dalam masa yang dikutuk oleh umat muslim secara kolektif, yakni ‘Zaman Jahiliyah’.

Perempuan bukanlah entitas yang sejajar dalam hak kemanusiaannya dengan laki-laki. Masyarakat pada saat itu menempatkannya sebagai sesuatu yang hina, tidak berharga, memalukan, bahkan untuk menghindarinya, keberadaan perempuan secara sengaja dimusnahkan melalui penguburan hidup-hidup.

Islam datang dengan misi kemanusiaan penyempurnaan akhlak yang diemban oleh Rasulullah Saw. Nabi Muhammad SAW yang semasa hidupnya menyumbangkan diri untuk kepentingan reformasi peradaban, dengan menghadirkan putusan-putusan moral relijius yang mengangkat kemanusiaan perempuan.

Al-quran secara eksplisit menyinggung kesetaraan kemanusiaan laki-laki dan perempuaan dalam Surat An-Nisa ayat 124: “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”  (QS. An-Nisa [4]: 124).

Kehadiran Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh reformis, yang melakukan kerja-kerja penyampaian dan penafsiran wahyu, memperkuat ayat itu dengan hadistnya yang kemudian tercatat dalam musnad Imam ahmad bin Hambal rahimahullah:

Baca Juga:

KB dalam Pandangan Islam

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى ، فَلَمْ يَئِدْهَا وَلَمْ يُهِنْهَا ، وَلَمْ يُؤثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ

Artinya:  “Barangsiapa memiliki anak perempuan dan dia tidak menguburnya hidup-hidup, tidak pula dia hinakan, dan tidak lebih mengutamakan anak laki-laki darinya, maka Allâh akan memasukkannya kedalam surga”.

Akan tetapi, sejak wafatnya Rasul Muhammad Saw, umat Muslim mengalami kegelisahan akan sebuah petunjuk, pedoman, dan penafsir dalam merespon realitas sosial yang semakin kompleks. Hingga terjadilah pengangkatan otoritas yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam pada saat itu, yang juga tak luput dari temperamen politik dalam konteks kepemimpinan umat Islam, seperti para sahabat, Ahlul bayt, Tabi’in, Atba’u Tabi’in, dan Para Imam.

Namun yang perlu kita garisbawahi adalah, bagaimana hal tersebut berimplikasi pada proses penafsiran Al-qur’an dan Hadist sebagai teks yang otoritatif bagi umat Islam. Karena tak jarang, kita menemukan penafsiran yang bertentangan dengan ajaran Islam tentang keadilan, kesetaraan dan kemashlatan kemanusiaan.

Contoh yang nge-pop adalah bagaimana common sense memahami ayat yang selama ini diimani sebagai ayat kepemimpian laki-laki atas perempuan dalam Al-qur’an surat An-nisa ayat 34:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ  ۗ  فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ  ۗ  وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ  ۚ  فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا   ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”

Ayat اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ lumrah digunakan untuk melegitimasi hegemoni, superioritas, dan dominasi laki-laki atas perempuan, khususnya dalam sektor-sektor kepemimpinan baik di ranah publik maupun domestik. Kualitas-kualitas kepemimpinan seperti kemampuan secara finansial, manejerial, intelektual, moral dan spiritual yang dimiliki oleh perempuan untuk maju di arena kepemimpinan, disubordinasi hanya karena alasan ketubuhan perempuannya, dengan menggunakan ayat tersebut sebagai dalih peminggirannya.

Jika kita meninjau misi diciptakannya manusia sebagai Khalifah fil Ardh, penafsiran semacam ini jelas telah membungkam dan mengebiri potensi kemanusiaan perempuan sebagai subjek penuh yang berakal budi sebagaimana laki-laki di dalam kehidupan ini. Pengebirian potensi kemanusiaan ini berdampak pada ‘tidak terjadinya pengaktualan’ segenap potensi kemanusiaan yang sudah dianugerahkan oleh Allah Swt. Jika potensi-potensi tersebut tidak mengaktual, maka ia tersingkirkan dari esensi kemanusiaannya.

Hal demikian tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada masa Jahilyyah di mana perempuan mengalami pengebirian akal dan potensi kemanusiaannya, serta disingkirkan dari sektor-sektor kepemimpinan, sehingga ia direndahkan, dihinakan dan dianggap sebagai entitas yang tidak berharga bagi kehidupan pada masa itu.

Artinya, jika penafsiran ini digunakan, maka akan membuahkan implikasi bahwa Al-qur’an dan Rasul Muhammad Saw telah melanggengkan tradisi Jahiliyyah yang melakukan kekerasan, subordinasi, stigmatisasi dan marjinalisasi terhadap perempuan. Al-qur’an dan Muhammad tidak menjadi rahmat bagi seluruh alam yang didalamnya ada manusia, tapi menjadi subjek pelembaga segala bentuk ketidakadilan berbasis gender yang sudah diwariskan oleh zaman Jahiliyyah. Ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sendiri. []

Tags: Dawrah Kader Ulama PerempuanDKUP2021islamkeadilankemanusiaanKesetaraanperempuanSejarah Nabi
Nafidah Inarotul Huda

Nafidah Inarotul Huda

Pernah belajar di Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra Jakarta

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version