Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Misi Kemanusiaan Islam dan Perlawanan terhadap Ketidakadilan

Islam datang dengan misi kemanusiaan penyempurnaan akhlak yang diemban oleh Rasulullah Saw. Nabi Muhammad SAW yang semasa hidupnya menyumbangkan diri untuk kepentingan reformasi peradaban, dengan menghadirkan putusan-putusan moral relijius yang mengangkat kemanusiaan perempuan.

Nafidah Inarotul Huda by Nafidah Inarotul Huda
24 Maret 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kemanusiaan

Kemanusiaan

4
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam garis kesejarahan, sangatlah mudah bagi kita untuk mengidentifikasi ragam bentuk ketidakadilan berbasis gender. Secara presentase, hal demikian meruah tumpah pada tubuh perempuan. Untuk mengkorespondensinya, kita bisa melihat fakta historis dalam masa yang dikutuk oleh umat muslim secara kolektif, yakni ‘Zaman Jahiliyah’.

Perempuan bukanlah entitas yang sejajar dalam hak kemanusiaannya dengan laki-laki. Masyarakat pada saat itu menempatkannya sebagai sesuatu yang hina, tidak berharga, memalukan, bahkan untuk menghindarinya, keberadaan perempuan secara sengaja dimusnahkan melalui penguburan hidup-hidup.

Islam datang dengan misi kemanusiaan penyempurnaan akhlak yang diemban oleh Rasulullah Saw. Nabi Muhammad SAW yang semasa hidupnya menyumbangkan diri untuk kepentingan reformasi peradaban, dengan menghadirkan putusan-putusan moral relijius yang mengangkat kemanusiaan perempuan.

Al-quran secara eksplisit menyinggung kesetaraan kemanusiaan laki-laki dan perempuaan dalam Surat An-Nisa ayat 124: “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”  (QS. An-Nisa [4]: 124).

Kehadiran Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh reformis, yang melakukan kerja-kerja penyampaian dan penafsiran wahyu, memperkuat ayat itu dengan hadistnya yang kemudian tercatat dalam musnad Imam ahmad bin Hambal rahimahullah:

مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى ، فَلَمْ يَئِدْهَا وَلَمْ يُهِنْهَا ، وَلَمْ يُؤثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ

Artinya:  “Barangsiapa memiliki anak perempuan dan dia tidak menguburnya hidup-hidup, tidak pula dia hinakan, dan tidak lebih mengutamakan anak laki-laki darinya, maka Allâh akan memasukkannya kedalam surga”.

Akan tetapi, sejak wafatnya Rasul Muhammad Saw, umat Muslim mengalami kegelisahan akan sebuah petunjuk, pedoman, dan penafsir dalam merespon realitas sosial yang semakin kompleks. Hingga terjadilah pengangkatan otoritas yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam pada saat itu, yang juga tak luput dari temperamen politik dalam konteks kepemimpinan umat Islam, seperti para sahabat, Ahlul bayt, Tabi’in, Atba’u Tabi’in, dan Para Imam.

Namun yang perlu kita garisbawahi adalah, bagaimana hal tersebut berimplikasi pada proses penafsiran Al-qur’an dan Hadist sebagai teks yang otoritatif bagi umat Islam. Karena tak jarang, kita menemukan penafsiran yang bertentangan dengan ajaran Islam tentang keadilan, kesetaraan dan kemashlatan kemanusiaan.

Contoh yang nge-pop adalah bagaimana common sense memahami ayat yang selama ini diimani sebagai ayat kepemimpian laki-laki atas perempuan dalam Al-qur’an surat An-nisa ayat 34:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ  ۗ  فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ  ۗ  وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ  ۚ  فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا   ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”

Ayat اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ lumrah digunakan untuk melegitimasi hegemoni, superioritas, dan dominasi laki-laki atas perempuan, khususnya dalam sektor-sektor kepemimpinan baik di ranah publik maupun domestik. Kualitas-kualitas kepemimpinan seperti kemampuan secara finansial, manejerial, intelektual, moral dan spiritual yang dimiliki oleh perempuan untuk maju di arena kepemimpinan, disubordinasi hanya karena alasan ketubuhan perempuannya, dengan menggunakan ayat tersebut sebagai dalih peminggirannya.

Jika kita meninjau misi diciptakannya manusia sebagai Khalifah fil Ardh, penafsiran semacam ini jelas telah membungkam dan mengebiri potensi kemanusiaan perempuan sebagai subjek penuh yang berakal budi sebagaimana laki-laki di dalam kehidupan ini. Pengebirian potensi kemanusiaan ini berdampak pada ‘tidak terjadinya pengaktualan’ segenap potensi kemanusiaan yang sudah dianugerahkan oleh Allah Swt. Jika potensi-potensi tersebut tidak mengaktual, maka ia tersingkirkan dari esensi kemanusiaannya.

Hal demikian tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada masa Jahilyyah di mana perempuan mengalami pengebirian akal dan potensi kemanusiaannya, serta disingkirkan dari sektor-sektor kepemimpinan, sehingga ia direndahkan, dihinakan dan dianggap sebagai entitas yang tidak berharga bagi kehidupan pada masa itu.

Artinya, jika penafsiran ini digunakan, maka akan membuahkan implikasi bahwa Al-qur’an dan Rasul Muhammad Saw telah melanggengkan tradisi Jahiliyyah yang melakukan kekerasan, subordinasi, stigmatisasi dan marjinalisasi terhadap perempuan. Al-qur’an dan Muhammad tidak menjadi rahmat bagi seluruh alam yang didalamnya ada manusia, tapi menjadi subjek pelembaga segala bentuk ketidakadilan berbasis gender yang sudah diwariskan oleh zaman Jahiliyyah. Ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sendiri. []

Tags: Dawrah Kader Ulama PerempuanDKUP2021islamkeadilankemanusiaanKesetaraanperempuanSejarah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kematian Hypatia: Filsuf Perempuan Kebanggaan Alexandria

Next Post

Hukum Tindak Kekerasan tidak Membedakan Ruang Privat dan Publik

Nafidah Inarotul Huda

Nafidah Inarotul Huda

Pernah belajar di Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra Jakarta

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Next Post
Kekerasan

Hukum Tindak Kekerasan tidak Membedakan Ruang Privat dan Publik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0