Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Modalitas Pesantren dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia (Bagian 1)

Hilyatul Aulia by Hilyatul Aulia
17 September 2024
in Featured, Publik
A A
0
pesantren, perdamaian dunia
1
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Spesial Panel 1 Muktamar Pemikiran Santri Nusantara 2019 digelar di lapangan PP. Asshiddiqiyah Jakarta pada 29 September 2019 dengan tema Modalitas Peantren dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia. Materi disampaikan oleh tiga narasumber yaitu Dr. Mahbubi Abdul Wahab, MA, Teuku Faizasyah dan Prof. Dr. Nadirsyah Hosen. Sesuai dengan tema, forum ini mencoba untuk menggali modal yang dimiliki oleh pesantren dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia.

Dr. Mahbubi Abdul Wahab, MA mengatakan bahwa pesan damai tidak hanya dimiliki dan dapat disampaikan oleh pemerintah, namun juga oleh para ulama dan santri. Jika pemerintah mengupayakan perdamaian melalui jalur diplomasi, maka para santri dan ulama dapat melakukannya dengan membuka berbagai jaringan atau networking dengan tujuan menebarkan dan merumuskan gagasan-gagasan perdamaian.

Pemateri kedua, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa ada lima kearifan lokal yang dimiliki oleh pesantren yang dapat dijadikan modal untuk mengusung perdamaian dunia. Pertama, tafaqquh fiddin, yakni pemahaman mengenai ajaran Islam secara mendalam.

Pemahaman ini nantinya akan sampai pada prinsip Islam rahmat lil ‘alamin yang sangat jelas menggambarkan bahwa Islam diturunkan untuk menebar kasih sayang kepada seluruh alam. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tafaqquh fiddin sangat kompeten untuk melahirkan kader yang dapat menebarkan wajah islam yang damai.

Kedua, Islam wasathiyah. Dengan prinsip ini, pesantren menunjukkan bahwa Islam seharusnya tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri. Pesantren selalu menggunakan nalar moderat dalam berpikir maupun dalam merespon persoalan. Dengan nalar ini pesantren tidak memihak namun juga tidak mudah menyalahkan kelompok manapun. Dengan prinsip wasathiyah dan nalar moderat, pesantren menawarkan solusi yang lebih damai dalam menghadapi dan merespon segala hal.

Ketiga, Pesantren memiliki turots yang kaya akan narasi perdamaian. Meski turots-turots pesantren banyak menyuguhkan berbagai pertentangan pendapat, namun para ulama bersikap saling menghormati dalam menghadapi perbedaan tersebut.

Hal tersebut tidak jarang juga mereka tuliskan secara eksplisit dalam teks-teks kitab kuning dan turut diajarkan oleh para ustadz atau kiyai yang menyampaikan materi dari turots atau kitab kuning tersebut. Mereka tidak hanya sekedar menyuguhkan teks, namun juga mengajarkan bagaimana bersikap bijak dalam menghadapi dan menerima pertentangan pendapat para ulama.

Keempat, pesantren memiliki kultur dan budaya pemikiran yang luas dan luwes. Ini juga merupakan salah satu modal yang membuat para santri tidak mudah menyalahkan berbagai pertentangan. Salah satu kegiatan yang membuat para santri berpikir luas dan luwes adalah bahtsul masa’il, dimana di dalamnya mereka tidak hanya mengetahui satu pendapat ulama saja, namun juga berbagai maca pendapat.

Hal tersebut akan membuka cakrawala keilmuan dan pemikiran para santri dan akan memperluas pengetahuan mereka. Sudah barang tentu, seseorang dengan pengetahuan yang luas akan bersikap bijak dan hormat ketika mendengar ataupun menghadapi pendapat yang berbeda dengan apa yang diyakininya.

Terakhir, pesantren memiliki pola hidup otonom dan damai. Para santri biasa hidup mandiri saat di pesantren. Hal itu menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri secara mandiri. Namun dalam prosesnya, mereka dituntut untuk hidup bersosialisasi dan bekerjasama dengan kawan mereka dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Kehidupan pesantren yang pluralistik menuntut para santri untuk berinteraksi dan berakulturasi dengan kawan mereka yang berasal dari berbagai daerah dengan adat, bahasa dan budaya yang berbeda. Namun para santri mampu mendamaikan semua perbedaan itu sehingga mereka hidup rukun bagai keluarga saat di pesantren. Hal ini menjadi modal besar yang dimiliki pesantren untuk disumbangkan dalam upaya perdamaian dunia.

Dengan lima modal ini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pesantren dalam rangka memberikan kontribusi untuk perdamaian dunia.

Pertama, pesantren yang kaya akan narasi perdamaian akan sangat mampu menyuarakan perdamaian dalam bentuk apapun, salah satunya dalam bentuk narasi. Suara perdamaian perlu dinarasikan karena narasi merupakan salah satu media yang dapat mempengaruhi pola pikir manusia dengan cukup efektif.

Kedua, figur-figir pesantren harus lebih banyak tampil sebagai aktor dan mediator perdamaian dunia. Hal ini sudah mulai dilakukan oleh beberapa ulama Indonesia yang berasal dari pesantren. Mereka seringkali menghadiri berbagai forum dialog lintas agama baik dalam skala lokal maupun internasional hingga merakapun dinobatkan sebagai duta perdamaian.

Hal ini akan mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap keberagaman keyakinan. Mereka akan cenderung mengikuti langkah ulama yang lebih memilih untuk berdamai dalam keberagaman dibandingkan  harus mempermasalahkannya.

Ketiga, pengembangan wawasan lintas agama. Pesantren harus membuka diri terhadap wacana dan pengetahuan lintas agama. Hal ini sudah mulai dilakukan oleh beberapa pesantren di pelosok negeri. Mereka seringkali menerima kunjungan lintas agama untuk berdialog dan bertukar pikiran mengenai agama mereka hingga mereka sampai kepada satu kesimpulan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah hal yang patut dipermasalahkan, namun hal itu merupakan keniscayaan yang harus bersama-sama disadari dan dihadapi dengan damai.

Pesantren dengan sikap seperti ini akan melahirkan lulusan yang siap ditempatkan dan ditugaskan dalam ranah lintas agama. Dengan itu, mereka akan dapat menjadi penerus pejuangan para ulama yang senantiasa mengupayakan perdamaian dunia.

Keempat, standarisasi kurikulum dengan basis perdamaian dunia. Pendidikan merupakan cara yang paling efektif untuk mengubah perilaku seseorang. Karena itu meyertakan wawasan dan pengetahuan mengenai perdamaian dunia ke dalam kurikulum pendidikan merupakan cara yang cukup efektif sebagai upaya menumbuhkan sikap cinta damai dalam diri peserta didik. Standarisasi pun perlu diadakan, agar upaya peramaian tidak hanya dapat diajarjan dalam skala lokal saja, namun juga dalam skala nasional dan juga internasional.

Dan yang terakhir, pesantren harus tetap konsisten menyuguhkan model pendidikan yang damai. Hal ini sejak dahulu memang menjadi salah satu ciri khas pesantren. Namun belakangan ini berbagai paham muncul hingga mengancam kerukunan yang sejak dahulu dianut oleh pesantren. Sebut saja pertentangan politik yang akhir-akhit ini menguras pikiran masyarakat. Tidak sedikit pesantren yang turut ditunggangi oleh kelompok politik tertentu hingga membuat pesantren kehilangan jati dirinya.

Hal ini perlu menjadi fokus perhatian kita semua sebagai masyarakat pesantren. Santri dan seluruh elemen yang berada di dalam pesantren harus membentengi diri dari berbagai paham yang dapat menggoyahkan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang konsisten menyuguhkan kerukunan dan perdamainan.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Pemerkosaan dalam Perkawinan

Next Post

Diberi Anak Tanda Tuhan Percaya?

Hilyatul Aulia

Hilyatul Aulia

Mahasantri Ma'had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
diberi anak tanda tuhan percaya

Diberi Anak Tanda Tuhan Percaya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0