Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Modalitas Pesantren dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia (Bagian 1)

Hilyatul Aulia Hilyatul Aulia
17 September 2024
in Featured, Publik
0
pesantren, perdamaian dunia
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Spesial Panel 1 Muktamar Pemikiran Santri Nusantara 2019 digelar di lapangan PP. Asshiddiqiyah Jakarta pada 29 September 2019 dengan tema Modalitas Peantren dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia. Materi disampaikan oleh tiga narasumber yaitu Dr. Mahbubi Abdul Wahab, MA, Teuku Faizasyah dan Prof. Dr. Nadirsyah Hosen. Sesuai dengan tema, forum ini mencoba untuk menggali modal yang dimiliki oleh pesantren dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia.

Dr. Mahbubi Abdul Wahab, MA mengatakan bahwa pesan damai tidak hanya dimiliki dan dapat disampaikan oleh pemerintah, namun juga oleh para ulama dan santri. Jika pemerintah mengupayakan perdamaian melalui jalur diplomasi, maka para santri dan ulama dapat melakukannya dengan membuka berbagai jaringan atau networking dengan tujuan menebarkan dan merumuskan gagasan-gagasan perdamaian.

Pemateri kedua, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa ada lima kearifan lokal yang dimiliki oleh pesantren yang dapat dijadikan modal untuk mengusung perdamaian dunia. Pertama, tafaqquh fiddin, yakni pemahaman mengenai ajaran Islam secara mendalam.

Pemahaman ini nantinya akan sampai pada prinsip Islam rahmat lil ‘alamin yang sangat jelas menggambarkan bahwa Islam diturunkan untuk menebar kasih sayang kepada seluruh alam. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tafaqquh fiddin sangat kompeten untuk melahirkan kader yang dapat menebarkan wajah islam yang damai.

Kedua, Islam wasathiyah. Dengan prinsip ini, pesantren menunjukkan bahwa Islam seharusnya tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri. Pesantren selalu menggunakan nalar moderat dalam berpikir maupun dalam merespon persoalan. Dengan nalar ini pesantren tidak memihak namun juga tidak mudah menyalahkan kelompok manapun. Dengan prinsip wasathiyah dan nalar moderat, pesantren menawarkan solusi yang lebih damai dalam menghadapi dan merespon segala hal.

Ketiga, Pesantren memiliki turots yang kaya akan narasi perdamaian. Meski turots-turots pesantren banyak menyuguhkan berbagai pertentangan pendapat, namun para ulama bersikap saling menghormati dalam menghadapi perbedaan tersebut.

Hal tersebut tidak jarang juga mereka tuliskan secara eksplisit dalam teks-teks kitab kuning dan turut diajarkan oleh para ustadz atau kiyai yang menyampaikan materi dari turots atau kitab kuning tersebut. Mereka tidak hanya sekedar menyuguhkan teks, namun juga mengajarkan bagaimana bersikap bijak dalam menghadapi dan menerima pertentangan pendapat para ulama.

Keempat, pesantren memiliki kultur dan budaya pemikiran yang luas dan luwes. Ini juga merupakan salah satu modal yang membuat para santri tidak mudah menyalahkan berbagai pertentangan. Salah satu kegiatan yang membuat para santri berpikir luas dan luwes adalah bahtsul masa’il, dimana di dalamnya mereka tidak hanya mengetahui satu pendapat ulama saja, namun juga berbagai maca pendapat.

Hal tersebut akan membuka cakrawala keilmuan dan pemikiran para santri dan akan memperluas pengetahuan mereka. Sudah barang tentu, seseorang dengan pengetahuan yang luas akan bersikap bijak dan hormat ketika mendengar ataupun menghadapi pendapat yang berbeda dengan apa yang diyakininya.

Terakhir, pesantren memiliki pola hidup otonom dan damai. Para santri biasa hidup mandiri saat di pesantren. Hal itu menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri secara mandiri. Namun dalam prosesnya, mereka dituntut untuk hidup bersosialisasi dan bekerjasama dengan kawan mereka dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Kehidupan pesantren yang pluralistik menuntut para santri untuk berinteraksi dan berakulturasi dengan kawan mereka yang berasal dari berbagai daerah dengan adat, bahasa dan budaya yang berbeda. Namun para santri mampu mendamaikan semua perbedaan itu sehingga mereka hidup rukun bagai keluarga saat di pesantren. Hal ini menjadi modal besar yang dimiliki pesantren untuk disumbangkan dalam upaya perdamaian dunia.

Dengan lima modal ini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pesantren dalam rangka memberikan kontribusi untuk perdamaian dunia.

Pertama, pesantren yang kaya akan narasi perdamaian akan sangat mampu menyuarakan perdamaian dalam bentuk apapun, salah satunya dalam bentuk narasi. Suara perdamaian perlu dinarasikan karena narasi merupakan salah satu media yang dapat mempengaruhi pola pikir manusia dengan cukup efektif.

Kedua, figur-figir pesantren harus lebih banyak tampil sebagai aktor dan mediator perdamaian dunia. Hal ini sudah mulai dilakukan oleh beberapa ulama Indonesia yang berasal dari pesantren. Mereka seringkali menghadiri berbagai forum dialog lintas agama baik dalam skala lokal maupun internasional hingga merakapun dinobatkan sebagai duta perdamaian.

Hal ini akan mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap keberagaman keyakinan. Mereka akan cenderung mengikuti langkah ulama yang lebih memilih untuk berdamai dalam keberagaman dibandingkan  harus mempermasalahkannya.

Ketiga, pengembangan wawasan lintas agama. Pesantren harus membuka diri terhadap wacana dan pengetahuan lintas agama. Hal ini sudah mulai dilakukan oleh beberapa pesantren di pelosok negeri. Mereka seringkali menerima kunjungan lintas agama untuk berdialog dan bertukar pikiran mengenai agama mereka hingga mereka sampai kepada satu kesimpulan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah hal yang patut dipermasalahkan, namun hal itu merupakan keniscayaan yang harus bersama-sama disadari dan dihadapi dengan damai.

Pesantren dengan sikap seperti ini akan melahirkan lulusan yang siap ditempatkan dan ditugaskan dalam ranah lintas agama. Dengan itu, mereka akan dapat menjadi penerus pejuangan para ulama yang senantiasa mengupayakan perdamaian dunia.

Keempat, standarisasi kurikulum dengan basis perdamaian dunia. Pendidikan merupakan cara yang paling efektif untuk mengubah perilaku seseorang. Karena itu meyertakan wawasan dan pengetahuan mengenai perdamaian dunia ke dalam kurikulum pendidikan merupakan cara yang cukup efektif sebagai upaya menumbuhkan sikap cinta damai dalam diri peserta didik. Standarisasi pun perlu diadakan, agar upaya peramaian tidak hanya dapat diajarjan dalam skala lokal saja, namun juga dalam skala nasional dan juga internasional.

Dan yang terakhir, pesantren harus tetap konsisten menyuguhkan model pendidikan yang damai. Hal ini sejak dahulu memang menjadi salah satu ciri khas pesantren. Namun belakangan ini berbagai paham muncul hingga mengancam kerukunan yang sejak dahulu dianut oleh pesantren. Sebut saja pertentangan politik yang akhir-akhit ini menguras pikiran masyarakat. Tidak sedikit pesantren yang turut ditunggangi oleh kelompok politik tertentu hingga membuat pesantren kehilangan jati dirinya.

Hal ini perlu menjadi fokus perhatian kita semua sebagai masyarakat pesantren. Santri dan seluruh elemen yang berada di dalam pesantren harus membentengi diri dari berbagai paham yang dapat menggoyahkan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang konsisten menyuguhkan kerukunan dan perdamainan.[]

Hilyatul Aulia

Hilyatul Aulia

Mahasantri Ma'had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID