Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Moderasi dalam Beragama, Berdialog Tanpa Prasangka

Mifta Kharisma by Mifta Kharisma
18 Juli 2020
in Publik
A A
0
Moderasi dalam Beragama, Berdialog Tanpa Prasangka

(foto koleksi penulis)

3
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Morality value dalam diri kita takbisa digantikan menjadi single morality value tapi kehidupan sebagai makhluk social harus meliputi plurality morality value.” Prof. H. M. Amin Abdullah dalam konferensi Sosiologi Agama di Yogyakarta.

Beberapa tahun terakhir, masalah intoleransi di Indonesia kerap terjadi. Mengutip dalam bukunya Charles Kimball berjudul Kala Agama Jadi Bencana, beberapa faktor salah satunya adalah mengklaim kebenaran agamanya dengan kebenaran tunggal. Klaim seperti ini bermula dengan ditandai sikap ekslusif dalam beragama. Sehingga orang yang tidak memiliki pemahaman keagamaan sepertinya harus dimusnahkan.

Dalam kata lain, orang yang memiliki kebenaran tunggal ini menolak nilai moral yang plural. Perlu ditegaskan kemungkinan terjadinya konflik dan kesalahpahaman semakin besar dalam suatu daerah yang ditinggali umat dari agama berbeda.

Dengan kondisi seperti itu maka dialog lintas iman yang egaliter, yang didasari persamaan sebagai insaniyah. Keterbukaan hati untuk mau mendengarkan menjadi sebuah kebutuhan demi menciptakan pemahaman, toleransi, sekaligus menjadi wadah bertukar pikiran untuk relasi yang baik tanpa kecurigaan atau prasangka.

Kita hidup dalam menggunakan nilai-nilai moral atau morality value, di mana dalam kehidupan kita tak bisa dengan single morality value, akan tetapi kita sebagai makhluk social harus memiliki plurality moral value. Jika kita menelisik lebih dalam dengan konteks sekarang fenomena truth claim rawan terjadi hermeneutika disaster. Tentu fenomena kerusakan hermeneutika ini berakibat rawan terhadap konflik.

Dalam Alquran juga dijelaskan bagaimana kita mengenal di dalam perbedaan, seperti dalam kata”lita’arofu” untuk saling mengenal akan perbedaan. Sebuah penggalan ayat 13 surat Al-Hujurat, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kondisi yang dialami Indonesia ebagai negara yang multikulturalisme. Kesadaran saling mengenal ini juga didasarkan pada dorongan mutual yang bersifat setara, memiliki persamaan, dan kedamaian.

Di Indonesia terdiri berbagai actor dalam proses ini. Diantaranya Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga pendidikan. Masifnya pertemuan-pertemuan antaragama ini diharapkan menjadi titik utama dalam menjalin toleransi antaragama.

Sampai tahap ini akan berbagi cerita bagaimana peran aktor dialog antaragama. Salah satu yang menjadi fokus tulisan ini adalah aktor dialog dalam lembaga swadaya masyarakat. Di Yogyakarta, penulis berkembang dalam menjalin dialog antar agama.

Tepat bulan Juni lalu penulis menemani kunjungan ibu-ibu gereja Toraja Jakarta ke pondok pesantren Krapyak. Dalam acara ini pertemuan antara para pengurus pondok pesantren dan ibu-ibu gereja Toraja Jakarta ditemani DIAN/interfidei.

Elga Sarapung, sebagai direktur DIAN/InterfideiYogyakarta mengaku senang bisa mendampingi ibu-ibu gereja Toraja Jakarta dalam mendialogkan apa itu Islam, apa itu Pesantren. Kegiatan ini bisa menciptakan iklim kesadaran bersama akan pentingnya duduk dalam satu ruang saling bertukar pikiran tanpa melepas identitas agama masing-masing.

Antusiasme para ibu-ibu gereja Toraja Jakarta ini begitu sumringah dengan sambutan para pengurus pondok. Ada yang berbisik-bisik dengan yang lainnya.

“Eh kita pakai penutup rambut kan, sandalnya dilepas atau nggak nih?” Tanya seorang ibu ke teman-temannya,

Pemandangan yang menyenangkan melihat fenomena “kata bersama” atau kalimatussawa dalam aula pondok pesantren. Elga Sarapung, sebagai pendamping acara ini sekaligus perwakilan dari DIAN/Interfidei juga memberikan sambutan bagaimana toleransi ini ditegakkan. Ia berkali-kali menyebut Gusdur sebagai salah satu tokoh pembangun dialog antar agama-agama.

“Engkau tidak akan bisa mengenal agamamu sendiri jika belum mengenal agama yang lainnya” Ujar Elga Sarapung.

Dalam sambutannya Elga juga menjelaskan bagaimana kiprah tokoh-tokoh pondok pesantren merumuskan sila pertama dalam pancasila. Sehingga berdampak pada hubungan antar agama-agama di Indonesia menjadi hidup dan memiliki eksistensi secara baik. Menilik sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah menjadikan Indonesia sebagai negara Multikuturalisme. Sehingga eksistensi setiap agama memiliki rumah bersama yang toleran.

Pertemuan di atas juga menandakan bagaimana kebenaran mutlak atas agamanya dikesampingkan. Dialog seperti ini harus tumbuh di negara Multikulturalisme seperti Indonesia. Untuk merespon kasus-kasus intoleran dan prasangka-prasangka yang buruk antar agama. Dengan dialog maka kita akan mengenal, mengetahui, da menghargai atas perbedaan.

Tentu saja setiap agama mengamini kedamaian, kehidupan yang toleran di atas perbedaan-perbedaan yang ada. Kehidupan yang beragam rentan dengan adanya konflik horizontal. Sehingga duduk bersama dan berdialog adalah salah satu cara bersikap inklusif terhadap perbedaan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ayah dan Ibu Pewaris Kecerdasan Sang Anak

Next Post

Mengunjungi Syeikh Syams Tabrizi

Mifta Kharisma

Mifta Kharisma

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Mengunjungi Syeikh Syams Tabrizi

Mengunjungi Syeikh Syams Tabrizi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0