Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Moetiah, Aktivis Perempuan Tertelan Kuasa

Moetiah perempuan yang memiliki mimpi agar anak-anak dapat terlepas dari kebodohan, harus mengubur mimpi itu dalam-dalam. Sebab hidupnya terpaksa diberangus secara paksa oleh penguasa yang tamak akan kuasa

Miri Pariyas by Miri Pariyas
10 Juni 2023
in Figur
A A
0
Aktivis Perempuan

Aktivis Perempuan

18
SHARES
917
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Apa yang kalian katakan? Kami menyilet mereka? Atas dasar apa kami menyilet mereka? Bencikah? Tidak ada yang mendasari kami menyilet mereka, sedangkan kami tak pernah diajarkan semacam itu, dalam nilai organisasi kami? Lantas karena apa, kami tertuduh melakukan hal yang tak bersusila?”

Mubadalah.id – Kalimat itu, mengingat pada peristiwa 65 atau dapat kita katakan sebagai peritiwa pembantaian para jendral; serta salah satu adegan yang juga diperankan  pada film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI. Akan tetapi, apakah film tersebut menjadi kebenaran tunggal perihal peristiwa G30SPKI, yang mengatakan bahwa aktivis perempuan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) menjadi salah satu pemeran dalam pembantaian para jendral?

Beberapa sejarawan, aktivis, feminis, serta akademisi mengatakan bahwa Gerwani tak pernah terlibat dalam peristiwa tersebut. Malah sebaliknya, Gerwanilah menjadi korban atas peristiwa GK30SPKI. Pasca-pembantaian para jendral, kondisi politik Indonesia carut marut, di mana-mana tejadi pembataian, penculikan, dan pemberontakan. Lebih parahnya semua organisasi yang berafliansi dengan salah satu partai komunis, mereka habisi atas nama keadilan untuk para jendral. Salah satunya adalah penangkapan sepihak kepada semua pemimpin serta anggota Gerwani.

Mereka ditahan sebagai tahanan politik 65. Mereka mengalami kekerasan mental, fisik, hingga kekerasan seksual. Bahkan ada pula yang mati terbunuh, tak ada alasan pasti kejahatan apa yang membuat mereka harus mengalami kekerasan kemanusian. Namun, sejarah mengatakan sebab mereka adalah organisasi dan aktivis perempuan terprogresif serta underground dari partai komunis.

Seperti halnya, Moetiah harus lenyap di tangan para algojo. Kebaikannya tak pernah ternilai hanya dianggap sebagai pemberontak negara. Namun tak ada secuil penyesalan menjadi anggota Gerwani dalam hidupnya. Bahkan, karena Gerwanilah, Moetiah belajar perihal menjadi manusia yang bebas dan adil.

Profesi Moetiah

Moetiah seoarng aktivis perempuan yang berasal dari Kecamatan Cepiring Kabupatan Kendal Jawa Tengah. Ia terkenal sebagai perempuan yang cerdas dan agamis serta keturunan bangsawan. Dan Moetiah sangat senang melakukan aktivitas seni. Tak heran apabila masyarakat Kendal mengenalnya sebagai aktivis seni yang tersohor pada zamannya.  Namun, bukan bagian dari anggota Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat).

Dari informasi yang terhimpun dari ayosemarang.com, dikatakan pula bahwa Moetiah sangat pintar menyinden dan sering kali mementaskan sindenannya dari panggung ke panggung. Menurut Asrori pula, mengutip dari jateng.idntimes.com menyebutkan bahwa Moetiah adalah seorang dalang wayang kulit.

Selain itu Moetiah terkenal sebagai seorang pendidik/guru yang mengajar di TK Melati di Kendal. Di mana TK tersebut merupakan salah satu TK yang Gerwani dirikan. Sebab organisasi tersebut memiliki komitmen besar dalam pemberantasan buta huruf serta mendidik anak-anak sebelum masuk jenjang sekolah Rakyat. Seyogianya, TK Melati merupakan program dari Gerwani sebagai bentuk pertanggung jawaban organisasi terhadap hak anak-anak.

TK Melati terbuka di pelbagai DPD Gerwani, yang memiliki otoritasnya sendiri untuk mengatur TK tersebut, sesuai dengan kebutuhan para anak-anak di setiap daerah. Selain itu TK Melati juga memiliki komitmen dalam menjalankan proses pembelajarannya. Misalnya harus memiliki relasi yang baik antara sang pendidik dengan wali murid. Harus ada laporan periodik agar wali murid dapat melihat perkembangan sang buah hati serta untuk para pendidik agar dapat mengevaluasi pencapaian sang murid. Selain itu harus menjalani hubungan dengan organisasi pendidikan lainnya agar dapat berkembang.

Dari kepeduliannya terhadap pendidikan, maka Moetiah bergabung dengan Gerwani, yang juga turut andil menjadi seorang pendidik yang sukarela dalam mengampanyekan melek aksara pada anak-anak di desanya.

Tertelan Kuasa

September 1965 menjadi bulan kelam. Bulan pelanggaran HAM berat. Atau bulan merah yang terpenuhi dengan darah serta kebencian, kebaikan terombang-ombing yang menang hanya kegelapan yang ditopang dengan kekuatan politik yang buruk pula. Ya, tepat pada bulan itu dan tahun itu pula, semua berubah secara kilat yang membekas hanyalah ketakutan dan khawatiran yang tak kunjung padam.

Lelaki berseragam itu berteriak sambil melotot matanya, “Nyawa kalian tinggal lima menit. Silahkan berdoa sebisanya!” (historia,id). Itulah penggalan suara para algojo, yang pada akhirnya menjadi tragedi yang menimpa Moetiah dan para korban lainnya. Tidak ada kesalahan apapun, dan pelanggaran apapun yang Moetiah lakukan, sehingga dia harus tertangkap oleh pemerintah orde baru. Namun yang pasti, karena dia adalah bagian dari Gerwani. Organisasi yang memiliki afliansi dengan partai komunis.

Peristiwa pembantaian tersebut, terjadi pada malam hari berkisaran Desember 1965 hingga Januari 1966. Tidak ada penjelasan yang pasti, tetapi tragedi tersebut terjadi pada bulan Ramadan. Moetiah dan para rombongan mereka bawa menggunakan truk. Semua korban tertutup matanya. Ternyata, mereka membawanya ke hutan Plumbon, tepat di Kampung Plumbon RT 06/RW III, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Pelanggaran HAM

Di tempat itulah mereka tereksekusi, semua berbaris di depan lubang yang telah tersedia. Suara tembakan mengenai mereka, satu per satu terjatuh ke dalam lubang tersebut. Namun berbeda dengan Moetiah satu peluru tak mampu menembus tubuhnya hingga berkali-kali, barulah dia terjatuh bersamaan dengan lafad yang sebelumnya Moetiah kumandangkan. Sejarah mengatakan sebelum eksekusi Moetiah meminta untuk membaca al-Quran yang suaranya amat lembut dan merdu.

Dia terkubur bersamaan dengan 24 orang korban aktivis perempuan lainnya. Korban yang tereksekusi tanpa sebab. Malam itu pula menjadi bukti bahwa pelanggaran HAM berat terjadi masif di Indonesia. Merenggut nyawa seseorang, harapan seseorang, dan mimpi seseorang sebagai ganti dari ketamakkan kekuasaan.

Pada akhirnya, kuburan masal korban keganasan aparat itu UNESCO akui sebagai situs pelanggaran berat HAM masa lalu, dan sebagai salah satu wisata edukasi pada Januari 2020. Peresmian tersebut bertujuan agar para generasi mengetahui secara mendalam sejarah yang terbentuk hingga memiliki dampak saat ini. Dampak kebencian pada salah satu golongan.

Walaupun telah terakui batu nisan tersebut sebagai situs sejarah di Indonesia. Bukan berarti segala hiruk piruk perihal pembantaian masal yang terjadi oleh Moetiah dan korban aktivis perempuan lainnya dapat terbalaskan. Moetiah perempuan yang memiliki mimpi agar anak-anak dapat terlepas dari kebodohan, harus mengubur mimpi itu dalam-dalam. Sebab hidupnya terpaksa diberangus secara paksa oleh penguasa yang tamak akan kuasa. []

 

 

Tags: #Moetiahaktivis perempuangerakan perempuanGerwanipendidikanPerempuan Indonesiasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sopo Aruh: Menjaga Persatuan Indonesia dalam Lanskap Kebudayaan Jawa

Next Post

Akar Masalah Pekerja Migran

Miri Pariyas

Miri Pariyas

Penyuka bunga mawar

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Next Post
Pekerja Migran

Akar Masalah Pekerja Migran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0