Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Moetiah, Aktivis Perempuan Tertelan Kuasa

Moetiah perempuan yang memiliki mimpi agar anak-anak dapat terlepas dari kebodohan, harus mengubur mimpi itu dalam-dalam. Sebab hidupnya terpaksa diberangus secara paksa oleh penguasa yang tamak akan kuasa

Miri Pariyas Miri Pariyas
10 Juni 2023
in Figur
0
Aktivis Perempuan

Aktivis Perempuan

916
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Apa yang kalian katakan? Kami menyilet mereka? Atas dasar apa kami menyilet mereka? Bencikah? Tidak ada yang mendasari kami menyilet mereka, sedangkan kami tak pernah diajarkan semacam itu, dalam nilai organisasi kami? Lantas karena apa, kami tertuduh melakukan hal yang tak bersusila?”

Mubadalah.id – Kalimat itu, mengingat pada peristiwa 65 atau dapat kita katakan sebagai peritiwa pembantaian para jendral; serta salah satu adegan yang juga diperankan  pada film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI. Akan tetapi, apakah film tersebut menjadi kebenaran tunggal perihal peristiwa G30SPKI, yang mengatakan bahwa aktivis perempuan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) menjadi salah satu pemeran dalam pembantaian para jendral?

Beberapa sejarawan, aktivis, feminis, serta akademisi mengatakan bahwa Gerwani tak pernah terlibat dalam peristiwa tersebut. Malah sebaliknya, Gerwanilah menjadi korban atas peristiwa GK30SPKI. Pasca-pembantaian para jendral, kondisi politik Indonesia carut marut, di mana-mana tejadi pembataian, penculikan, dan pemberontakan. Lebih parahnya semua organisasi yang berafliansi dengan salah satu partai komunis, mereka habisi atas nama keadilan untuk para jendral. Salah satunya adalah penangkapan sepihak kepada semua pemimpin serta anggota Gerwani.

Mereka ditahan sebagai tahanan politik 65. Mereka mengalami kekerasan mental, fisik, hingga kekerasan seksual. Bahkan ada pula yang mati terbunuh, tak ada alasan pasti kejahatan apa yang membuat mereka harus mengalami kekerasan kemanusian. Namun, sejarah mengatakan sebab mereka adalah organisasi dan aktivis perempuan terprogresif serta underground dari partai komunis.

Seperti halnya, Moetiah harus lenyap di tangan para algojo. Kebaikannya tak pernah ternilai hanya dianggap sebagai pemberontak negara. Namun tak ada secuil penyesalan menjadi anggota Gerwani dalam hidupnya. Bahkan, karena Gerwanilah, Moetiah belajar perihal menjadi manusia yang bebas dan adil.

Profesi Moetiah

Moetiah seoarng aktivis perempuan yang berasal dari Kecamatan Cepiring Kabupatan Kendal Jawa Tengah. Ia terkenal sebagai perempuan yang cerdas dan agamis serta keturunan bangsawan. Dan Moetiah sangat senang melakukan aktivitas seni. Tak heran apabila masyarakat Kendal mengenalnya sebagai aktivis seni yang tersohor pada zamannya.  Namun, bukan bagian dari anggota Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat).

Dari informasi yang terhimpun dari ayosemarang.com, dikatakan pula bahwa Moetiah sangat pintar menyinden dan sering kali mementaskan sindenannya dari panggung ke panggung. Menurut Asrori pula, mengutip dari jateng.idntimes.com menyebutkan bahwa Moetiah adalah seorang dalang wayang kulit.

Selain itu Moetiah terkenal sebagai seorang pendidik/guru yang mengajar di TK Melati di Kendal. Di mana TK tersebut merupakan salah satu TK yang Gerwani dirikan. Sebab organisasi tersebut memiliki komitmen besar dalam pemberantasan buta huruf serta mendidik anak-anak sebelum masuk jenjang sekolah Rakyat. Seyogianya, TK Melati merupakan program dari Gerwani sebagai bentuk pertanggung jawaban organisasi terhadap hak anak-anak.

TK Melati terbuka di pelbagai DPD Gerwani, yang memiliki otoritasnya sendiri untuk mengatur TK tersebut, sesuai dengan kebutuhan para anak-anak di setiap daerah. Selain itu TK Melati juga memiliki komitmen dalam menjalankan proses pembelajarannya. Misalnya harus memiliki relasi yang baik antara sang pendidik dengan wali murid. Harus ada laporan periodik agar wali murid dapat melihat perkembangan sang buah hati serta untuk para pendidik agar dapat mengevaluasi pencapaian sang murid. Selain itu harus menjalani hubungan dengan organisasi pendidikan lainnya agar dapat berkembang.

Dari kepeduliannya terhadap pendidikan, maka Moetiah bergabung dengan Gerwani, yang juga turut andil menjadi seorang pendidik yang sukarela dalam mengampanyekan melek aksara pada anak-anak di desanya.

Tertelan Kuasa

September 1965 menjadi bulan kelam. Bulan pelanggaran HAM berat. Atau bulan merah yang terpenuhi dengan darah serta kebencian, kebaikan terombang-ombing yang menang hanya kegelapan yang ditopang dengan kekuatan politik yang buruk pula. Ya, tepat pada bulan itu dan tahun itu pula, semua berubah secara kilat yang membekas hanyalah ketakutan dan khawatiran yang tak kunjung padam.

Lelaki berseragam itu berteriak sambil melotot matanya, “Nyawa kalian tinggal lima menit. Silahkan berdoa sebisanya!” (historia,id). Itulah penggalan suara para algojo, yang pada akhirnya menjadi tragedi yang menimpa Moetiah dan para korban lainnya. Tidak ada kesalahan apapun, dan pelanggaran apapun yang Moetiah lakukan, sehingga dia harus tertangkap oleh pemerintah orde baru. Namun yang pasti, karena dia adalah bagian dari Gerwani. Organisasi yang memiliki afliansi dengan partai komunis.

Peristiwa pembantaian tersebut, terjadi pada malam hari berkisaran Desember 1965 hingga Januari 1966. Tidak ada penjelasan yang pasti, tetapi tragedi tersebut terjadi pada bulan Ramadan. Moetiah dan para rombongan mereka bawa menggunakan truk. Semua korban tertutup matanya. Ternyata, mereka membawanya ke hutan Plumbon, tepat di Kampung Plumbon RT 06/RW III, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Pelanggaran HAM

Di tempat itulah mereka tereksekusi, semua berbaris di depan lubang yang telah tersedia. Suara tembakan mengenai mereka, satu per satu terjatuh ke dalam lubang tersebut. Namun berbeda dengan Moetiah satu peluru tak mampu menembus tubuhnya hingga berkali-kali, barulah dia terjatuh bersamaan dengan lafad yang sebelumnya Moetiah kumandangkan. Sejarah mengatakan sebelum eksekusi Moetiah meminta untuk membaca al-Quran yang suaranya amat lembut dan merdu.

Dia terkubur bersamaan dengan 24 orang korban aktivis perempuan lainnya. Korban yang tereksekusi tanpa sebab. Malam itu pula menjadi bukti bahwa pelanggaran HAM berat terjadi masif di Indonesia. Merenggut nyawa seseorang, harapan seseorang, dan mimpi seseorang sebagai ganti dari ketamakkan kekuasaan.

Pada akhirnya, kuburan masal korban keganasan aparat itu UNESCO akui sebagai situs pelanggaran berat HAM masa lalu, dan sebagai salah satu wisata edukasi pada Januari 2020. Peresmian tersebut bertujuan agar para generasi mengetahui secara mendalam sejarah yang terbentuk hingga memiliki dampak saat ini. Dampak kebencian pada salah satu golongan.

Walaupun telah terakui batu nisan tersebut sebagai situs sejarah di Indonesia. Bukan berarti segala hiruk piruk perihal pembantaian masal yang terjadi oleh Moetiah dan korban aktivis perempuan lainnya dapat terbalaskan. Moetiah perempuan yang memiliki mimpi agar anak-anak dapat terlepas dari kebodohan, harus mengubur mimpi itu dalam-dalam. Sebab hidupnya terpaksa diberangus secara paksa oleh penguasa yang tamak akan kuasa. []

 

 

Tags: #Moetiahaktivis perempuangerakan perempuanGerwanipendidikanPerempuan Indonesiasejarah
Miri Pariyas

Miri Pariyas

Penyuka bunga mawar

Terkait Posts

Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025
Pesantren Miftahul Falah Awihideung
Personal

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

19 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

19 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID