Minggu, 28 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    Host Live Perempuan

    Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    Host Live Perempuan

    Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Muslimah Emang Reformis

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
12 Desember 2019
in Pernak-pernik, Publik
A A
0
1
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ini catatan kecil untuk sebuah buku babon berjudul “Ensiklopedia Muslimah Reformis: Pokok-pokok Pemikiran untuk Reinterpretasi dan Aksi”, karya seorang begawan bidang pemikiran Islam, gender, dan pluralisme, Ibu Prof. Dr. Hj. Musdah Mulia (Dian Rakyat, Juli, 2019). Buku setebal 772 halaman ini benar-benar ensiklopedik membahas hampir semua isu dalam ketiga bidang tersebut dari berbagai aspek; pendidikan, politik, kebijakan, keluarga, sosial, budaya, bahkan dakwah. Buku ini menyentuh hal-hal yang bersifat paradigmatik, metodologis, bahkan tehnik aksi yang implementatif, sehingga sangat tepat untuk rujukan riset akademik, metode reinterpretasi, termasuk panduan aksi-aksi transformatif.

Kekurangan dari buku ini adalah tebal halamannya, yang membuat susah untuk dibuka, dibawa pergi sebagai teman perjalanan, dan untuk diketik ulang karena sulit diduukkan terbuka di atas meja. Karena mungkin sudah terlalu banyak halamanya, buku ini juga tidak memiliki indeks yang menjadi khas buku sekarang, apalagi yang bersifat ensiklopedik. Tetapi terlepas dari itu semua, buku ini menjadi sangat penting di tengah populisme keberagamaan yang sedang merasuki publik dunia, termasuk Indonesia.

Visi Misi Islam

Tawaran penting dari buku ensiklopedik ini adalah tentang pola pikir kita, sebagai umat Islam, untuk selalu mengacu pada visi misi besar Islam terhadap peradaban dunia dan kemanusiaan. Sementara ini, terlalu banyak dari kita yang masih berkutat pada hal-hal partikular, remeh temeh, dan sepele, melupakan hal-hal yang lebih fundamental, radikal, dan visioner.

Sejak halaman pembuka (hal. xi-xvi), buku ini telah mengenalkan kita pada kosa kata-kosa kata yang visioner dalam Islam, seperti rahmatan lil ‘alamin, khalifah fil ard, baldah thoyyibah wa rabbun ghafur, makarim akhlaq, dan konsep ‘iqra yang justru menjadi kata pertama yang diturunkan dalam Islam, sebagai tonggak perubahan paradigmatik bagi peradaban kemanusiaan dunia.

Konsep tauhid (hal. 24-40) dalam buku ini, kentara sekali muncul dari seorang akademisi yang aktivis, yang gelisah pada problem-problem peradaban dan ketimpangan sosial, sehingga ia harus menjadi pondasi bagi seluruh pemikiran keislaman dan aksi-aksi transformasi sosial.

“Tauhid yang benar akan menuntun manusia pada prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan yang benar pula. Tauhid menghindarkan manusia dari penghambaan kepada selain Allah. Tauhid juga menghentikan tindak kesewenangan dan kezaliman suatu kelompok terhadap kelompok lain, terutama yang rentan dan lemah. Semua itu karena tauhid menempatkan makhluk sebagai makhluk dan Khalk sebagai Khalik” (hal. 31).

Visi ini meniscayakan bahwa keimanan kita pada Allah Swt tidak bisa melepaskan kita dari kemanusiaan, persaudaraan, persatuan, dan kebersamaan. Kita tidak bisa menggunakan jargon-jargon keagamaan untuk menegasikan perjumpaan kemanusiaan. Sebaliknya, mereka yang beragama adalah mereka yang berkemanusiaan. Kita yang mengaku Islam, adalah seharusnya orang yang benar-benar menghadirkan seluruh makna yang terkandung dalam kata tersebut: penyerahan total kepada Allah Swt, perdamaian manusia, kesejahteraan, keselamatan, kesehatan, dan kebaikan.

Kata-kata kunci ini diringkas al-Qur’an dalam sebuah slogan yang fundamental dan paradigmatik, yaitu Islam yang “rahmatan lil ‘alamin” (QS. Al-Anbiya, 21: 107). Karena itu, semua reinterpretasi dan aksi harus secara nyata bisa menghadirkan peradaban yang penuh kasih sayang kepada semesta alam, terutama antara manusia, dan wabil khusus para perempuan, anak-anak, kelompok rentan, lemah, dan minoritas.

Struktur vs Kultur

Buku ini juga ingin menegaskan bahwa perubahan sosial ke arah yang lebih baik harus selalu menggabungkan antara kerja struktural dan kerja kultural, tidak bisa salah satunya, dengan menegasikan yang lain. Aspek struktural melalui perubahan undang-undang, kebijakan pemerintah, dan perbaikan birokrasi adalah penting untuk memastikan layanan-layanan warga negara bertumpu pada pondasi keadilan dan kesejahteraan sosial, perdamaian, dan persaudaraan. Sementara aspkek kultural, di antaranya melalui dakwah dan pemahaman agama, adalah untuk mengokohkan pondasi tersebut sebagai cara pandang bersama, dalam sebuah masyarakat, sehingga memudahkan pencapain tujuan dan cita-cita besar kemanusiaan tersebut.

Sebagaimana laporan UN, 144 negara telah memiliki UU tentang KDRT dan 154 telah meloloskan UU anti kekerasan seksual. Tetapi faktanya, dalam catatatan WHO, 1/3 perempuan dunia masih mengalami kekerasan fisikal dan seksual dalam rentang kehidupan mereka. Dan negara-negara kampiun demokrasi, seperti Eropa dan Amerika, juga tidak imun dari fakta ini.

Artinya, kita tidak bisa hanya menjejali masyarakat dengan Undang-undang, yang berisi kata-kata dan kalimat-kalimat yang tidak mudah dipahami oleh khalayak. Kita memerlukan penyebaran substansinya di tengah-tengah masyarakat, melalui kerja-kerja kultrual, sehingga bisa dipahami dan diterima, sama persis atau justru harus berbarengan, dengan kerja-kerja struktrual. Salah satu pendekatan kultural ini adalah melalui reinterpretasi pemahaman agama. Walau bagaimanapun, agama bagi sebagian masyarakat dunia, adalah jantung dari cara pandang dunia yang menentukan arah peradaban dan kemanusiaan.

Kerja-kerja kultural, karena orientasi kita adalah penerimaan masyarakat, maka seharusnya yang dicari adalah strategi bagaimana nilai-nilai paradigmatik ini bisa diterima masyarakat. Sehingga, perlu terus menerus berusaha mewujudkan strategi kebudayaan yang memungkinkan nilai-nilai paradigmatik ini bisa menjadi pemikiran bawah sadar penduduk dunia, setidaknya kalangan masyarakat Indonesia, atau lebih kecil lagi, keluarga kita, dan diri kita sendiri. Buku ini bisa menjadi panduan mengenai tema-tema apa saja, dan bagaiman reinterpretasi agama itu harus dijalankan. Mulai dari isu-isu keluarga, seperti pernikahan dini, nikah sirri, dan problem lansia, sampai isu-isu trafficking dan terorisme global.

Awal dan Akhir yang Mubadalah

 Ada yang menarik dari buku ini, yang bisa menginspirasi lebih lanjut mengenai perspektif dan metode mubadalah yang sedang aku kembangkan, yaitu ketika membicarakan keadilan gender dalam berbagai agama di Indonesia (Budha, Hindu, Katolik, dan Kristen). Bu Musdah memulai paragrafnya dengan proklamasi keimanan pada misi kemanusiaan agama-agama dunia, lalu menegaskan mengenai peran agama, bahwa:

“Manusia itu perlu mendapatkan pencerahan agar kemblai kepada fitrahnya semula; menghargai orang lain, sebagaimana ia menghargai diri sendiri; menghormati yang tua menyayangi yang muda; tidak berbuat pada manusia lain yang membuatnya sakit jika itu dilakukan pada dirinya sendiri. Manusia harus memiliki perasaan cinta, kasih sayang, dan empati yang mendalam terhadap sesamanya, apapun ras, warna kulit, agama, status ekonomi, aliran dan keyakinan politiknya”. (hal. 351-352).

Sekalipun tidak secara eksplisit norma ini digunaka untuk relasi gender, pun tidak disebutkan kata gender di kalimat tersebut, tetapi karena penempatannya sebagai pembuka isu gender dalam agama-agama, saya meyakini bahwa “golden rule” ini adalah pondasi dalam kerja reinterpretasi ajaran-ajaran agama besar dunia.

Dengan norma “golden rule” yang saya sebut sebagai mubadalah, maka relasi gender dalam agama, lebih khusus Islam, harus didasarkan pada perspektif kesalingan dan kerjasama, bukan kekuasaan dan hegemoni. Teks-teks sumber dalam agama-agama harus direinterpretasikan ulang dalam semangat mubadalah ini, dengan menempatkan laki-laki dan perempuan, keduanya, sebagai subyek yang setara, yang disapa dan berhak memperoleh manfaat dari kebaikan yang dibicarakan dalam teks tersebut.

Dalam semangat ini, pernyataan sebuah Alkitab bahwa “perempuan tercipta dari tulang rusak laki-laki”, jika harus diterima, maknaya adalah kiasan, mengenai perempuan/istri yang menjadi bagian integral dari laki-laki/suami, yang harus berada di samping, sebagai partner bersama, bukan di depan, atau di belakang. Dengan metode mubadalah, teks ini juga seharusnya dimaknai juga bahwa laki-laki juga bagian integral dari perempuan, dan mereka berada di samping sebagai partner perempuan. Sehingga, tidak masalah juga untuk dinyatakan, bahwa: “Laki-laki juga tercipat dari tulang rusuk perempuan”.

Hal yang sama dengan judul buku ini, sekalipun tertulis “Muslimah” tetapi juga berlaku sama untuk “Muslim”, dimana keduanya dituntut untuk selalu menghadirkan dan mewujudkan kebikan-kebaikan, sebagai “reformis”, baik untuk diri, keluarga, masyarakat, bangsa, publik dunia, maupun semesta. Muslilmah memang harus reformais, begitupun Musliim.

Demikianlah, pada awalnya dan akhirnya, relasi itu bersifat mubadalah, kesalingan, resiprokal, dan kerjasama, untuk memaksimalkan kebaikan dan kesejahteraan, serta menegakkan keadilan sosial. Wallahu a’lam.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

“Yang Etik” di Balik Mubadalah

Next Post

Women Writer’s Conference, Konferensi Penulis Perempuan Progresif dari Seluruh Indonesia

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Trotoar Disabilitas
Disabilitas

Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

27 Juni 2026
Ketidaksuburan Perempuan
Pernak-pernik

4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

27 Juni 2026
Film Taare Zameen Par
Disabilitas

Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

27 Juni 2026
Ketidaksuburan
Pernak-pernik

Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

27 Juni 2026
Sakinah
Keluarga

Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

27 Juni 2026
Ketidaksuburan
Pernak-pernik

Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

27 Juni 2026
Next Post
women writer's conference

Women Writer’s Conference, Konferensi Penulis Perempuan Progresif dari Seluruh Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan
  • 4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan
  • Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?
  • Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki
  • Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0