Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Mustofa Akyol; Kembali ke Nalar, Kebangsaan dan Toleransi

Dalam bukunya ini, Mustofa Akyol menawarkan alternatif dalam hal pemikiran di dunia muslim untuk menyikapi persoalan kontemporer

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
1 April 2024
in Buku
0
Mustofa Akyol

Mustofa Akyol

816
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. id – Mustofa Akyol, jurnalis dan penulis kebangsaan Turki itu, sangat epik menarasikan persoalan agama-kekuasaan dan kebudayaan. Pernyataan-pertanyaan Mustofa Akyol, menyentak para pembaca dengan bahasa yang sederhana.

Bahkan sang pembaca sesekali akan mendongakkan kepala, menggeleng, atau sedikit garuk-garuk, dan atau bisa jadi kepanasan jenggot dengan idenya yang ia tawarkan.

Buku yang ku maksud adalah Reopening Muslim Minds: Kembali ke Nalar, Kebangsaan, dan Toleransi. Dalam bukunya ini, Mustofa Akyol menawarkan alternatif dalam hal pemikiran di dunia muslim untuk menyikapi persoalan kontemporer. Kediktatoran, patriarki, dan kebebasan merupakan tema-tema mencolok yang ia bahas.

Semula, ia memulai tulisannya dengan mereview novel fenomenal dalam literatur arab: Hayy Ibn Yaqzhan karya filsuf agung, Ibnu Thufail (w. 1185 M). Dari sini, penulis menggiring pembaca masuk ke paradigma pentingnya rasionalitas. Mengingat tokoh dalam novel tersebut menjelajahi dan menemukan kebenaran dan kebaikan hakiki melalui perantara akal budi, bukan wahyu Ilahi.

Oleh sebab itu, pada bab-bab selanjutnya ia sering “menyudutkan” pemikiran arus utama yang dinilai fatalis; Asy’ariyah. Dan menentukan preferensinya kepada pemikiran muktazilah yang rasional.

Kesenjangan antara Teori “Perintah Ilahi” dan “Kebenaran Objektif”

Dinamika kedua faksi itu memang saling “sikut” dalam mendominasi pemikiran dunia muslim. Yang akhirnya kubu As’ariyah keluar sebagai pemenang pada setiap zaman serta lekat dengan kekuasaan yang bisa merekayasa realitas sosial. Hanya pada zaman al-Makmun dan generasi setelahnya sebentar, Muktazilah mendapatkan tempat. Setelah itu, lenyap.

Mustofa Akyol menyitir diskusi keduanya berangkat dari konsep al-Husn dan al-Qubhu. Yang kemudian memiliki implikasi signifikan menyikapi realitas sosial, termasuk persoalan perempuan.

Menurut Asy’ariyah, sesuatu bisa berstatus al-Husnu (baik) dan al-Qubhu (buruk) semata-mata lantaran adanya perintah (dan larangan) Tuhan. Sementara Muktazilah bersikukuh bahwa sesuatu itu baik atau buruk karena secara intrinsik adalah buruk dan atau baik.

Contoh, berterimakasih kepada orang yang dermawan itu baik, jujur baik, sebaliknya bohong adalah buruk. Dari sinilah ada kebenaran objektif dalam realitas menurut Muktazilah, beda halnya dengan Asya’irah yang mempertahankan konsep Perintah Ilahi. Dalam dunia modern, doktrin muktazilah ini diidentifikasi sebagai “intuisi moral”.

Konsekuensi dari pandangan ini ketika menyikapi suatu persoalan, misalnya, larangan perempuan keluar rumah sendirian. Menurut kaum Asy’ariyah larangan itu karena semata Tuhan yang melarangnya sehingga perempuan haram keluar rumah sendirian. betapa pun mereka mengakui ada hikmahnya.

Isu Perempuan dalam Pandangan Asy’ariyah?

Lebih jauh, pada bab keenam, Mustofa Akyol menyoroti isu perempuan, waris, dan keadilan dengan sub tema yang reflektif: Bagaimana syariat Mandek?

Kalangan yang berafiliasi pada teologi Asy’ariyah, umunya kelimpungan menyikapi persoalan perempuan keluar rumah di era saat ini. pada halaman 136, Mustofa Akyol menuliskan jawaban ulama Darul Ifta di Inggris bahwa perempuan tetap tidak boleh keluar rumah sendirian.

Pertama-tama, ulama ini menyetujui tujuan pembatasan pada perempuan tersebut  adalah menjaga reputasi dan kehormatannya pada zaman turunnya Alquran dan Sunah. Dan di era sekarang, tentu kondisinya berbeda dengan zaman Rasulullah sehingga tidak heran kalau ada ulama kontemporer yang membolehkan perempuan keluar rumah sendirian.

Karena tidak ada lagi bahaya yang mengancam perempuan sebagaimana bahaya yang ada di zaman Rasul. Yang mana bahaya tersebut menjadi hikmah pembatasan perempuan.

Namun aturan yang berdasarkan Alquran dan Sunnah yang jelas tidak akan pernah berubah. Tidak akan dibolehkan bagi perempuan untuk bepergian melebihi 48 mil atau 77 km (3 hari semalam) untuk menjenguk keluarga dan teman-temannya, mencari ilmu, keperluan sosial lainnya. Tutup ulama tersebut.

Hal ini, menurut Akyol berpangkal dari teologis Asy’ariyah yang menyingkirkan rasionalitas, sebagaimana mengutip Rumee Ahmed, “Karena berbagai alasan, para ahli fikih enggan mengambil hukum baru apa pun, terutama untuk mempertanyakan hukum yang sudah ada. Yang cenderung mereka lakukan adalah mentransmisikan otoritas hukum Islam historis, bahkan bila hukum-hukum itu tidak masuk akal…..” (Reopening Muslim Minds, 131).

Pandangan Ibnu Rusyd terkait Perempuan

Selain itu, khusus isu perempuan ada rasa optimis bagi Akyol bila menengok ke belakang, zaman Ibnu Rusyd (1126-1198 M).

Akyol menilai Ibnu Rusyd memiliki pandangan yang lebih jauh progresif terkait isu perempuan di zaman itu. Sebab, di kala itu belum banyak yang memiliki kesadaran kesetaraan gender baik muslim maupun kristen. Bahkan Imam al-Ghazali, menurut Akyol, memiliki pemikiran yang misoginis.

Sayangnya, Ibnu Rusyd banyak ditinggalkan karena sisi rasionalitas lebih menonjol. Karya-karyanya dalam bahasa Arab banyak dibakar di depan umum untuk  menghapus jejak pikiran sesatnya, tutup Akyol. Padahal dengan menolak Ibnu Rusyd umat muslim benar-benar telah bunuh diri intelektual, (Hal: 198).

Akyol terkagum-kagum pada Ibnu Rusyd karena usaha beliau untuk menyelundupkan ide progresif tentang perempuan dalam kerangka yurisprudensi fikih — hal yang dianggap tabu kala itu. Dalam kitab Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd cukup elegan mengeksplor isu perempuan bermula dari status nikah.

Bagi Ibnu Rusyd, siapapun tidak boleh memaksa perempuan untuk menikah, dan perempuan boleh menikah secara mandiri dari wali. Bahkan perempuan punya hak yang sama untuk menceraikan suaminya.

Perempuan juga bisa menjadi imam sholat sekurang-kurangnya dalam ruang lingkup keluarga, bisa menjadi hakim, terkait aturan pakaian perempuan tidak mesti cadar asalkan sopan (menutup aurat) sebagaimana laki-laki. Itulah sederet ide progresif perempuan dalam kitab Bidayatul Mujtahid.

Dalam karya yang lain, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam pemerintahan. Karena perempuan tidak memiliki kekurangan intelektual tinimbang laki-laki, yang membedakan hanya kekuatan fisiknya. Sehingga bila perempuan melatih diri dan belajar maka mereka akan menjadi filsuf dan penguasa (hal: 188).

“Perkawinan Silang” antara Kediktatoran dan Teologi Asy’ariyah?

Salah satu isu yang cukup “kontroversi” dalam buku ini, tentu ketika menyinggung teologi yang banyak dianut. Mustofa Akyol secara terang-terangan menyudutkan teologi Asy’ariyah terlebih ketika berkaitan dengan kekuasaan.

Bahkan, dalam salah satu catatannya, Mustofa Akyol, menuliskan bahwa Asy’ariyah penyumbang terbesar dalam kediktatoran penguasa serta bertahannya status quo, yang tentunya dikecam di zaman ini.

هذه هي الأسباب التي جعلت العقيدة الأشعرية، «بقصد أو بغير قصد»، تقود إلى «سيادة السلطة السياسية المطلقة». من أجل ذلك ظلت العقيدة الأشعرية، «منذ نشأتها، عقيدة السلطة المنتصرة.»

“Dengan sebab-sebab itu (teologi tentang Tuhan dan negara) teologi Asy’ariyah – sengaja atau tidak sengaja – mendorong pada “Supremasi otoritas politik absolut”. Oleh karena itu, doktrin Asy’ari sejak awal kelahirannya menjadi doktrin otoritas yang menang (dalam kancah kekuasaan)”.

Lagi-lagi, pangkal persoalannya adalah pijakan teologis yang mana kalangan Asy’ariyah mendasarinya bahwa kekuasaan atau negara adalah manifestasi dari Ketuhanan. Sehingga seolah menciptakan “perkawinan silang” antara kekuasaan dan teologi.

Berbeda dengan Muktazilah yang menetapkan kekuasaan negara dalam ranah rasionalitas, atau institusi moral. Dalam persoalan ini, akan ada catatan khusus dari al-Faqir, insyaallah. []

Versi Terjemah Indonesia

Judul buku: Reopening Muslim Minds: Kembali ke Nalar, Kebangsaan, dan Toleransi

Penulis: Mustofa Akyol

Penerbit: Noura Publishing

Penerjemah: Prof. Nina Nurmila, Ph.D.

Tahun terbit: 2023

Tebal: 394 halaman

Versi Terjemah Arab

Judul Buku:    I’adatu Fathi al-‘Uqul al-Muslimah; Audatun Ila al-Aqli Wa al-Hurriyah wa al-Tasamuh

Penulis: Mustofa Akyol

Penerbit: Baitul Hikmah 2. 0

Penerjemah: Rozan Humaidah, Hasyim Musa, dkk

Tahun terbit: 2022

Tebal: 218 halaman

Tags: KebangsaanMustofa AkyolnalarReview Bukutoleransi
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Mengapa Perempuan Lebih Miskin
Buku

Mengapa Perempuan Lebih Miskin Daripada Laki-laki?

3 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID