• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Mustofa Akyol; Kembali ke Nalar, Kebangsaan dan Toleransi

Dalam bukunya ini, Mustofa Akyol menawarkan alternatif dalam hal pemikiran di dunia muslim untuk menyikapi persoalan kontemporer

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
01/04/2024
in Buku
0
Mustofa Akyol

Mustofa Akyol

812
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. id – Mustofa Akyol, jurnalis dan penulis kebangsaan Turki itu, sangat epik menarasikan persoalan agama-kekuasaan dan kebudayaan. Pernyataan-pertanyaan Mustofa Akyol, menyentak para pembaca dengan bahasa yang sederhana.

Bahkan sang pembaca sesekali akan mendongakkan kepala, menggeleng, atau sedikit garuk-garuk, dan atau bisa jadi kepanasan jenggot dengan idenya yang ia tawarkan.

Buku yang ku maksud adalah Reopening Muslim Minds: Kembali ke Nalar, Kebangsaan, dan Toleransi. Dalam bukunya ini, Mustofa Akyol menawarkan alternatif dalam hal pemikiran di dunia muslim untuk menyikapi persoalan kontemporer. Kediktatoran, patriarki, dan kebebasan merupakan tema-tema mencolok yang ia bahas.

Semula, ia memulai tulisannya dengan mereview novel fenomenal dalam literatur arab: Hayy Ibn Yaqzhan karya filsuf agung, Ibnu Thufail (w. 1185 M). Dari sini, penulis menggiring pembaca masuk ke paradigma pentingnya rasionalitas. Mengingat tokoh dalam novel tersebut menjelajahi dan menemukan kebenaran dan kebaikan hakiki melalui perantara akal budi, bukan wahyu Ilahi.

Oleh sebab itu, pada bab-bab selanjutnya ia sering “menyudutkan” pemikiran arus utama yang dinilai fatalis; Asy’ariyah. Dan menentukan preferensinya kepada pemikiran muktazilah yang rasional.

Baca Juga:

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan

Fiqhul Usrah: Menanamkan Akhlak Mulia untuk Membangun Keluarga Samawa

Kesenjangan antara Teori “Perintah Ilahi” dan “Kebenaran Objektif”

Dinamika kedua faksi itu memang saling “sikut” dalam mendominasi pemikiran dunia muslim. Yang akhirnya kubu As’ariyah keluar sebagai pemenang pada setiap zaman serta lekat dengan kekuasaan yang bisa merekayasa realitas sosial. Hanya pada zaman al-Makmun dan generasi setelahnya sebentar, Muktazilah mendapatkan tempat. Setelah itu, lenyap.

Mustofa Akyol menyitir diskusi keduanya berangkat dari konsep al-Husn dan al-Qubhu. Yang kemudian memiliki implikasi signifikan menyikapi realitas sosial, termasuk persoalan perempuan.

Menurut Asy’ariyah, sesuatu bisa berstatus al-Husnu (baik) dan al-Qubhu (buruk) semata-mata lantaran adanya perintah (dan larangan) Tuhan. Sementara Muktazilah bersikukuh bahwa sesuatu itu baik atau buruk karena secara intrinsik adalah buruk dan atau baik.

Contoh, berterimakasih kepada orang yang dermawan itu baik, jujur baik, sebaliknya bohong adalah buruk. Dari sinilah ada kebenaran objektif dalam realitas menurut Muktazilah, beda halnya dengan Asya’irah yang mempertahankan konsep Perintah Ilahi. Dalam dunia modern, doktrin muktazilah ini diidentifikasi sebagai “intuisi moral”.

Konsekuensi dari pandangan ini ketika menyikapi suatu persoalan, misalnya, larangan perempuan keluar rumah sendirian. Menurut kaum Asy’ariyah larangan itu karena semata Tuhan yang melarangnya sehingga perempuan haram keluar rumah sendirian. betapa pun mereka mengakui ada hikmahnya.

Isu Perempuan dalam Pandangan Asy’ariyah?

Lebih jauh, pada bab keenam, Mustofa Akyol menyoroti isu perempuan, waris, dan keadilan dengan sub tema yang reflektif: Bagaimana syariat Mandek?

Kalangan yang berafiliasi pada teologi Asy’ariyah, umunya kelimpungan menyikapi persoalan perempuan keluar rumah di era saat ini. pada halaman 136, Mustofa Akyol menuliskan jawaban ulama Darul Ifta di Inggris bahwa perempuan tetap tidak boleh keluar rumah sendirian.

Pertama-tama, ulama ini menyetujui tujuan pembatasan pada perempuan tersebut  adalah menjaga reputasi dan kehormatannya pada zaman turunnya Alquran dan Sunah. Dan di era sekarang, tentu kondisinya berbeda dengan zaman Rasulullah sehingga tidak heran kalau ada ulama kontemporer yang membolehkan perempuan keluar rumah sendirian.

Karena tidak ada lagi bahaya yang mengancam perempuan sebagaimana bahaya yang ada di zaman Rasul. Yang mana bahaya tersebut menjadi hikmah pembatasan perempuan.

Namun aturan yang berdasarkan Alquran dan Sunnah yang jelas tidak akan pernah berubah. Tidak akan dibolehkan bagi perempuan untuk bepergian melebihi 48 mil atau 77 km (3 hari semalam) untuk menjenguk keluarga dan teman-temannya, mencari ilmu, keperluan sosial lainnya. Tutup ulama tersebut.

Hal ini, menurut Akyol berpangkal dari teologis Asy’ariyah yang menyingkirkan rasionalitas, sebagaimana mengutip Rumee Ahmed, “Karena berbagai alasan, para ahli fikih enggan mengambil hukum baru apa pun, terutama untuk mempertanyakan hukum yang sudah ada. Yang cenderung mereka lakukan adalah mentransmisikan otoritas hukum Islam historis, bahkan bila hukum-hukum itu tidak masuk akal…..” (Reopening Muslim Minds, 131).

Pandangan Ibnu Rusyd terkait Perempuan

Selain itu, khusus isu perempuan ada rasa optimis bagi Akyol bila menengok ke belakang, zaman Ibnu Rusyd (1126-1198 M).

Akyol menilai Ibnu Rusyd memiliki pandangan yang lebih jauh progresif terkait isu perempuan di zaman itu. Sebab, di kala itu belum banyak yang memiliki kesadaran kesetaraan gender baik muslim maupun kristen. Bahkan Imam al-Ghazali, menurut Akyol, memiliki pemikiran yang misoginis.

Sayangnya, Ibnu Rusyd banyak ditinggalkan karena sisi rasionalitas lebih menonjol. Karya-karyanya dalam bahasa Arab banyak dibakar di depan umum untuk  menghapus jejak pikiran sesatnya, tutup Akyol. Padahal dengan menolak Ibnu Rusyd umat muslim benar-benar telah bunuh diri intelektual, (Hal: 198).

Akyol terkagum-kagum pada Ibnu Rusyd karena usaha beliau untuk menyelundupkan ide progresif tentang perempuan dalam kerangka yurisprudensi fikih — hal yang dianggap tabu kala itu. Dalam kitab Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd cukup elegan mengeksplor isu perempuan bermula dari status nikah.

Bagi Ibnu Rusyd, siapapun tidak boleh memaksa perempuan untuk menikah, dan perempuan boleh menikah secara mandiri dari wali. Bahkan perempuan punya hak yang sama untuk menceraikan suaminya.

Perempuan juga bisa menjadi imam sholat sekurang-kurangnya dalam ruang lingkup keluarga, bisa menjadi hakim, terkait aturan pakaian perempuan tidak mesti cadar asalkan sopan (menutup aurat) sebagaimana laki-laki. Itulah sederet ide progresif perempuan dalam kitab Bidayatul Mujtahid.

Dalam karya yang lain, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam pemerintahan. Karena perempuan tidak memiliki kekurangan intelektual tinimbang laki-laki, yang membedakan hanya kekuatan fisiknya. Sehingga bila perempuan melatih diri dan belajar maka mereka akan menjadi filsuf dan penguasa (hal: 188).

“Perkawinan Silang” antara Kediktatoran dan Teologi Asy’ariyah?

Salah satu isu yang cukup “kontroversi” dalam buku ini, tentu ketika menyinggung teologi yang banyak dianut. Mustofa Akyol secara terang-terangan menyudutkan teologi Asy’ariyah terlebih ketika berkaitan dengan kekuasaan.

Bahkan, dalam salah satu catatannya, Mustofa Akyol, menuliskan bahwa Asy’ariyah penyumbang terbesar dalam kediktatoran penguasa serta bertahannya status quo, yang tentunya dikecam di zaman ini.

هذه هي الأسباب التي جعلت العقيدة الأشعرية، «بقصد أو بغير قصد»، تقود إلى «سيادة السلطة السياسية المطلقة». من أجل ذلك ظلت العقيدة الأشعرية، «منذ نشأتها، عقيدة السلطة المنتصرة.»

“Dengan sebab-sebab itu (teologi tentang Tuhan dan negara) teologi Asy’ariyah – sengaja atau tidak sengaja – mendorong pada “Supremasi otoritas politik absolut”. Oleh karena itu, doktrin Asy’ari sejak awal kelahirannya menjadi doktrin otoritas yang menang (dalam kancah kekuasaan)”.

Lagi-lagi, pangkal persoalannya adalah pijakan teologis yang mana kalangan Asy’ariyah mendasarinya bahwa kekuasaan atau negara adalah manifestasi dari Ketuhanan. Sehingga seolah menciptakan “perkawinan silang” antara kekuasaan dan teologi.

Berbeda dengan Muktazilah yang menetapkan kekuasaan negara dalam ranah rasionalitas, atau institusi moral. Dalam persoalan ini, akan ada catatan khusus dari al-Faqir, insyaallah. []

Versi Terjemah Indonesia

Judul buku: Reopening Muslim Minds: Kembali ke Nalar, Kebangsaan, dan Toleransi

Penulis: Mustofa Akyol

Penerbit: Noura Publishing

Penerjemah: Prof. Nina Nurmila, Ph.D.

Tahun terbit: 2023

Tebal: 394 halaman

Versi Terjemah Arab

Judul Buku:    I’adatu Fathi al-‘Uqul al-Muslimah; Audatun Ila al-Aqli Wa al-Hurriyah wa al-Tasamuh

Penulis: Mustofa Akyol

Penerbit: Baitul Hikmah 2. 0

Penerjemah: Rozan Humaidah, Hasyim Musa, dkk

Tahun terbit: 2022

Tebal: 218 halaman

Tags: KebangsaanMustofa AkyolnalarReview Bukutoleransi
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Fiqh Al-Usrah

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

28 Juni 2025
Novel Cantik itu Luka

Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan

27 Juni 2025
Fiqhul Usrah

Fiqhul Usrah: Menanamkan Akhlak Mulia untuk Membangun Keluarga Samawa

25 Juni 2025
Hakikat Berkeluarga

Membedah Hakikat Berkeluarga Ala Kyai Mahsun

23 Juni 2025
Fiqh Al Usrah

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

21 Juni 2025
Membangun Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia

20 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID