Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Mustofa Akyol; Kembali ke Nalar, Kebangsaan dan Toleransi

Dalam bukunya ini, Mustofa Akyol menawarkan alternatif dalam hal pemikiran di dunia muslim untuk menyikapi persoalan kontemporer

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
1 April 2024
in Buku
A A
0
Mustofa Akyol

Mustofa Akyol

17
SHARES
828
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. id – Mustofa Akyol, jurnalis dan penulis kebangsaan Turki itu, sangat epik menarasikan persoalan agama-kekuasaan dan kebudayaan. Pernyataan-pertanyaan Mustofa Akyol, menyentak para pembaca dengan bahasa yang sederhana.

Bahkan sang pembaca sesekali akan mendongakkan kepala, menggeleng, atau sedikit garuk-garuk, dan atau bisa jadi kepanasan jenggot dengan idenya yang ia tawarkan.

Buku yang ku maksud adalah Reopening Muslim Minds: Kembali ke Nalar, Kebangsaan, dan Toleransi. Dalam bukunya ini, Mustofa Akyol menawarkan alternatif dalam hal pemikiran di dunia muslim untuk menyikapi persoalan kontemporer. Kediktatoran, patriarki, dan kebebasan merupakan tema-tema mencolok yang ia bahas.

Semula, ia memulai tulisannya dengan mereview novel fenomenal dalam literatur arab: Hayy Ibn Yaqzhan karya filsuf agung, Ibnu Thufail (w. 1185 M). Dari sini, penulis menggiring pembaca masuk ke paradigma pentingnya rasionalitas. Mengingat tokoh dalam novel tersebut menjelajahi dan menemukan kebenaran dan kebaikan hakiki melalui perantara akal budi, bukan wahyu Ilahi.

Oleh sebab itu, pada bab-bab selanjutnya ia sering “menyudutkan” pemikiran arus utama yang dinilai fatalis; Asy’ariyah. Dan menentukan preferensinya kepada pemikiran muktazilah yang rasional.

Kesenjangan antara Teori “Perintah Ilahi” dan “Kebenaran Objektif”

Dinamika kedua faksi itu memang saling “sikut” dalam mendominasi pemikiran dunia muslim. Yang akhirnya kubu As’ariyah keluar sebagai pemenang pada setiap zaman serta lekat dengan kekuasaan yang bisa merekayasa realitas sosial. Hanya pada zaman al-Makmun dan generasi setelahnya sebentar, Muktazilah mendapatkan tempat. Setelah itu, lenyap.

Mustofa Akyol menyitir diskusi keduanya berangkat dari konsep al-Husn dan al-Qubhu. Yang kemudian memiliki implikasi signifikan menyikapi realitas sosial, termasuk persoalan perempuan.

Menurut Asy’ariyah, sesuatu bisa berstatus al-Husnu (baik) dan al-Qubhu (buruk) semata-mata lantaran adanya perintah (dan larangan) Tuhan. Sementara Muktazilah bersikukuh bahwa sesuatu itu baik atau buruk karena secara intrinsik adalah buruk dan atau baik.

Contoh, berterimakasih kepada orang yang dermawan itu baik, jujur baik, sebaliknya bohong adalah buruk. Dari sinilah ada kebenaran objektif dalam realitas menurut Muktazilah, beda halnya dengan Asya’irah yang mempertahankan konsep Perintah Ilahi. Dalam dunia modern, doktrin muktazilah ini diidentifikasi sebagai “intuisi moral”.

Konsekuensi dari pandangan ini ketika menyikapi suatu persoalan, misalnya, larangan perempuan keluar rumah sendirian. Menurut kaum Asy’ariyah larangan itu karena semata Tuhan yang melarangnya sehingga perempuan haram keluar rumah sendirian. betapa pun mereka mengakui ada hikmahnya.

Isu Perempuan dalam Pandangan Asy’ariyah?

Lebih jauh, pada bab keenam, Mustofa Akyol menyoroti isu perempuan, waris, dan keadilan dengan sub tema yang reflektif: Bagaimana syariat Mandek?

Kalangan yang berafiliasi pada teologi Asy’ariyah, umunya kelimpungan menyikapi persoalan perempuan keluar rumah di era saat ini. pada halaman 136, Mustofa Akyol menuliskan jawaban ulama Darul Ifta di Inggris bahwa perempuan tetap tidak boleh keluar rumah sendirian.

Pertama-tama, ulama ini menyetujui tujuan pembatasan pada perempuan tersebut  adalah menjaga reputasi dan kehormatannya pada zaman turunnya Alquran dan Sunah. Dan di era sekarang, tentu kondisinya berbeda dengan zaman Rasulullah sehingga tidak heran kalau ada ulama kontemporer yang membolehkan perempuan keluar rumah sendirian.

Karena tidak ada lagi bahaya yang mengancam perempuan sebagaimana bahaya yang ada di zaman Rasul. Yang mana bahaya tersebut menjadi hikmah pembatasan perempuan.

Namun aturan yang berdasarkan Alquran dan Sunnah yang jelas tidak akan pernah berubah. Tidak akan dibolehkan bagi perempuan untuk bepergian melebihi 48 mil atau 77 km (3 hari semalam) untuk menjenguk keluarga dan teman-temannya, mencari ilmu, keperluan sosial lainnya. Tutup ulama tersebut.

Hal ini, menurut Akyol berpangkal dari teologis Asy’ariyah yang menyingkirkan rasionalitas, sebagaimana mengutip Rumee Ahmed, “Karena berbagai alasan, para ahli fikih enggan mengambil hukum baru apa pun, terutama untuk mempertanyakan hukum yang sudah ada. Yang cenderung mereka lakukan adalah mentransmisikan otoritas hukum Islam historis, bahkan bila hukum-hukum itu tidak masuk akal…..” (Reopening Muslim Minds, 131).

Pandangan Ibnu Rusyd terkait Perempuan

Selain itu, khusus isu perempuan ada rasa optimis bagi Akyol bila menengok ke belakang, zaman Ibnu Rusyd (1126-1198 M).

Akyol menilai Ibnu Rusyd memiliki pandangan yang lebih jauh progresif terkait isu perempuan di zaman itu. Sebab, di kala itu belum banyak yang memiliki kesadaran kesetaraan gender baik muslim maupun kristen. Bahkan Imam al-Ghazali, menurut Akyol, memiliki pemikiran yang misoginis.

Sayangnya, Ibnu Rusyd banyak ditinggalkan karena sisi rasionalitas lebih menonjol. Karya-karyanya dalam bahasa Arab banyak dibakar di depan umum untuk  menghapus jejak pikiran sesatnya, tutup Akyol. Padahal dengan menolak Ibnu Rusyd umat muslim benar-benar telah bunuh diri intelektual, (Hal: 198).

Akyol terkagum-kagum pada Ibnu Rusyd karena usaha beliau untuk menyelundupkan ide progresif tentang perempuan dalam kerangka yurisprudensi fikih — hal yang dianggap tabu kala itu. Dalam kitab Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd cukup elegan mengeksplor isu perempuan bermula dari status nikah.

Bagi Ibnu Rusyd, siapapun tidak boleh memaksa perempuan untuk menikah, dan perempuan boleh menikah secara mandiri dari wali. Bahkan perempuan punya hak yang sama untuk menceraikan suaminya.

Perempuan juga bisa menjadi imam sholat sekurang-kurangnya dalam ruang lingkup keluarga, bisa menjadi hakim, terkait aturan pakaian perempuan tidak mesti cadar asalkan sopan (menutup aurat) sebagaimana laki-laki. Itulah sederet ide progresif perempuan dalam kitab Bidayatul Mujtahid.

Dalam karya yang lain, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam pemerintahan. Karena perempuan tidak memiliki kekurangan intelektual tinimbang laki-laki, yang membedakan hanya kekuatan fisiknya. Sehingga bila perempuan melatih diri dan belajar maka mereka akan menjadi filsuf dan penguasa (hal: 188).

“Perkawinan Silang” antara Kediktatoran dan Teologi Asy’ariyah?

Salah satu isu yang cukup “kontroversi” dalam buku ini, tentu ketika menyinggung teologi yang banyak dianut. Mustofa Akyol secara terang-terangan menyudutkan teologi Asy’ariyah terlebih ketika berkaitan dengan kekuasaan.

Bahkan, dalam salah satu catatannya, Mustofa Akyol, menuliskan bahwa Asy’ariyah penyumbang terbesar dalam kediktatoran penguasa serta bertahannya status quo, yang tentunya dikecam di zaman ini.

هذه هي الأسباب التي جعلت العقيدة الأشعرية، «بقصد أو بغير قصد»، تقود إلى «سيادة السلطة السياسية المطلقة». من أجل ذلك ظلت العقيدة الأشعرية، «منذ نشأتها، عقيدة السلطة المنتصرة.»

“Dengan sebab-sebab itu (teologi tentang Tuhan dan negara) teologi Asy’ariyah – sengaja atau tidak sengaja – mendorong pada “Supremasi otoritas politik absolut”. Oleh karena itu, doktrin Asy’ari sejak awal kelahirannya menjadi doktrin otoritas yang menang (dalam kancah kekuasaan)”.

Lagi-lagi, pangkal persoalannya adalah pijakan teologis yang mana kalangan Asy’ariyah mendasarinya bahwa kekuasaan atau negara adalah manifestasi dari Ketuhanan. Sehingga seolah menciptakan “perkawinan silang” antara kekuasaan dan teologi.

Berbeda dengan Muktazilah yang menetapkan kekuasaan negara dalam ranah rasionalitas, atau institusi moral. Dalam persoalan ini, akan ada catatan khusus dari al-Faqir, insyaallah. []

Versi Terjemah Indonesia

Judul buku: Reopening Muslim Minds: Kembali ke Nalar, Kebangsaan, dan Toleransi

Penulis: Mustofa Akyol

Penerbit: Noura Publishing

Penerjemah: Prof. Nina Nurmila, Ph.D.

Tahun terbit: 2023

Tebal: 394 halaman

Versi Terjemah Arab

Judul Buku:    I’adatu Fathi al-‘Uqul al-Muslimah; Audatun Ila al-Aqli Wa al-Hurriyah wa al-Tasamuh

Penulis: Mustofa Akyol

Penerbit: Baitul Hikmah 2. 0

Penerjemah: Rozan Humaidah, Hasyim Musa, dkk

Tahun terbit: 2022

Tebal: 218 halaman

Tags: KebangsaanMustofa AkyolnalarReview Bukutoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ngaji Ramadan di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina: Pentingnya Memuliakan Sosok Ibu

Next Post

Pekerjaan Domestik Lebih Berat Selama Ramadan, Mari Saling Berbagi Tugas Suami dan Istri

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Ramadan

Pekerjaan Domestik Lebih Berat Selama Ramadan, Mari Saling Berbagi Tugas Suami dan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0