Mubadalah.id – Khazanah Islam klasik tidak hanya menempatkan perempuan sebatas pada kapasitas sebagai ulama dan cendekiawan. Lebih dari itu, sebagian ulama menyebut sejumlah perempuan sebagai Nabi.
Beberapa nama perempuan yang disinyalir oleh khazanah Islam sebagai nabi adalah Siti Hawa, Siti Maryam, Siti Asiah (istri Fir’aun), dan Ummi Musa (ibunda nabi Musa).
Ahli tafsir kenamaan, al-Qurthubi (w. 671 H), menyatakan,
“Menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah nabi perempuan, karena Tuhan menurunkan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain.”
Pandangan al-Qurthubi (w. 671 H) tersebut berdasarkan pada Firman Allah berikut:
وَاِذْ قَالَتِ الْمَلٰۤىِٕكَةُ يٰمَرْيَمُ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفٰىكِ عَلٰى نِسَاۤءِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: Dan (ingatlah) ketika para malaikat berkata, “Wahai Maryam! Sesungguhnya Allah telah memilihmu, menyucikanmu, dan melebihkanmu di atas segala perempuan di seluruh alam (pada masa itu). (QS. Ali Imran ayat 42).
Mayoritas besar ulama (laki-laki) memang tidak mengakui mereka sebagai Nabi. Mereka hanya mengakui bahwa perempuan-perempuan tersebut sekedar merupakan tokoh-tokoh besar dan teladan bagi masyarakatnya.
Imam Abu Hasan al-Asy’ari, tokoh utama Islam Sunni, meskipun berpendapat bahwa tidak ada seorang perempuan pun yang menjadi Nabi. Melainkan hanya asshiddiqah (perempuan-perempuan yang jujur atau terpercaya), tetapi ia sempat menyebut sejumlah nama perempuan nabi.
Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari dan Tirmizi dalam Sunan menyebutkan,
“Dikutip dari Imam Asyari bahwa ada sejumlah Nabi perempuan. Ibn Hazm menyebut ada enam : Hawa, Sarah, ibu nabi Musa, Hajar, Asiah dan Maryam.”*
*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.