Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Nabi Saw Janjikan 1 Pahala Bagi Perempuan yang Bekerja untuk Nafkahi Keluarga

Setiap pekerjaan, dalam bentuk apapun, yang membuatnya terhindar dari meminta pada orang lain, adalah baik di mata Nabi Muhammad Saw dan bernilai pahala

Melati Surya Barita Melati Surya Barita
9 Oktober 2023
in Keluarga
0
Nafkah Perempuan Bekerja

Nafkah Perempuan Bekerja

2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dengan melihat perempuan bekerja. Bahkan dengan bekerja, ia menafkahi kebutuhan keluarganya, Nabi Saw justru berikan apresiasi dengan menjaminnya dengan satu pahala.

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, aku mengikuti kajian Tadarus Shubuh Hadis ke-82 bersama Founder Mubadalah.id, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Pengasuh Pondok Pesantren Mansajul Ulum Putri, Ibu Umdatul Baroroh, MA.

Tema kajian Tadarus Shubuh yang membahas tentang “Perempuan Bekerja, Nafkah, dan Infak” ini bagi aku sangat menarik. Karena dalam realitas di sebagian kehidupan kita masih banyak yang melarang untuk perempuan bekerja.

Bahkan larangan perempuan bekerja ini juga masih banyak dirasakan oleh para perempuan di kampungku. Tidak sedikit masyarakat di sana memandang bahwa perempuan yang bekerja itu akan sia-sia. Karena para perempuan setelah menikah nanti, hidupnya akan kembali ke sumur, dapur, dan kasur. Jadi untuk apa bekerja.

Padahal bentuk pelarangan kepada perempuan yang bekerja ini, bagi saya akan mengundang banyak permasalahan. Satu sisi para perempuan tidak bisa mengembangkan diri mereka. Di sisi lain, akan membuat mereka tidak bisa mandiri, artinya hidup mereka akan selalu bergantung kepada laki-laki.

Hal-hal seperti inilah yang saya kira terus berkembang di sebagian masyarakat kita. Bahkan akan membuat para perempuan selalu terdiskriminasi, dan terpinggirkan.

Aku sebagai perempuan, tidak mau dong budaya seperti ini terus berkembang. Aku harus memutus budaya yang selalu mendiskriminasi dan meminggirkan perempuan.

Terkait larangan perempuan bekerja, aku kira hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Sebagaimana kajian Tadarus Shubuh yang aku ikuti, Islam hadir untuk memerintahkan kepada seluruh umatnya, baik laki-laki maupun perempuan untuk bekerja.

Apresiasi kepada Perempuan Bekerja

Bahkan Nabi Muhammad Saw memberikan apresiasi kepada para perempuan yang bekerja. Bentuk apreasiasi yang Nabi Saw berikan kepada perempuan bekerja adalah seperti yang dialami oleh sahabat perempuan Raithah binti Abdullah.

Raithah binti Abdullah adalah sosok perempuan yang bekerja bahkan ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya.

Kisah Raithah ini terekam dalam Hadis:

عَنْ رِيْطَةَ بِنْتِ عَبْدِاللهِ اِمْرَأَةِ عَبْدِاللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَتَتْ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :فَقَالَتْ يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنِّي اِمْرَأَةٌ ذَاتُ صَنْعَةٍ أَبِيْعُ مِنْهَا وَلَيْسَ لِيْ وَلَا لِزَوْجِيْ وَلَا لِوَلَدِيْ شَيْئٌ. وَسَأَلْتُهُ عَنِ النَّفَقَةِ عَلَيْهِمْ فَقَالَ: لَكِ فِيْ ذَالِكَ أَجْرُ مَا أَنْفَقْتِ عَلَيْهِمْ. اَخْرَجَهُ اِبْنُ سَعْدٍ. الطبقات الكبرى لابن سعد

Artinya: “Dari Ritah, istri Abdullah bin Mas’ud ra. Ia pernah mendatangi Nabi Muhammad Saw dan bertutur: “Wahai Rasul, saya perempuan bekerja, saya jual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini  semua, karena saya, suami saya, anak saya, tidak memiliki harta apapun”. Ia juga bertanya mengenai nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka.” (Thabaqat Ibn Sa’d).

Dari Hadis tersebut, menurut pandangan Kiai Faqih bekerja merupakan implementasi kita dari rasa syukur atas segala kenikmatan yang kita terima dari kehidupan ini. Nabi Muhammad Saw sendiri memandang bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri tidak hanya baik, tetapi termasuk teladan kenabian.

Bernilai Pahala

Oleh sebab itu, setiap pekerjaan, dalam bentuk apapun, yang membuatnya terhindar dari meminta pada orang lain, adalah baik di mata Nabi Muhammad Saw dan bernilai pahala. Hal ini sebagaimana yang Nabi Saw sampaikan kepada Raithah.

Oleh karena itu, larangan kepada para perempuan untuk bekerja seperti di atas, aku kira sangat jauh dengan semangat yang Nabi Muhammad Saw ajarkan kepada kita. Dengan melihat perempuan bekerja. Bahkan dengan bekerja, ia menafkahi kebutuhan keluarganya, Nabi Saw justru berikan apresiasi dengan menjaminnya dengan satu pahala.

Maka dari itu, saya kira perintah bekerja sudah seharusnya menjadi ruang bersama, baik laki-laki dan perempuan. Jadi, jangan pernah lagi untuk melarang kepada perempuan untuk bekerja. Karena kalau melarang perempuan artinya, kamu menantang perintah Nabi Saw. []

Tags: bekerjaJanjikankeluargaNabi Muhammad SAWnafkahpahalaperempuan
Melati Surya Barita

Melati Surya Barita

Santri dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jambi dan Pondok Kebon Jambu Al-Islamy. Saat ini tengah menempuh pendidikan Strata 1 di Ma'had Aly Kebon Jambu Cirebon. Menyukai kajian feminis, kelestarian lingkungan, kemanusiaan, dan kepesantrenan.

Terkait Posts

Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID