Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Nietzsche dan Perempuan

Nietzsche pada kenyatannya adalah semua hal yang dia benci: lemah, rapuh, dan sepenuhnya bergantung pada perempuan-perempuan kuat dan mandiri

Fadlan by Fadlan
1 September 2024
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Nietzsche dan Perempuan

Nietzsche dan Perempuan

17
SHARES
868
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 15 Oktober 1844 di Röcken, Saxony, seorang pendeta Lutherian diberkahi dengan kelahiran anak pertamanya, Friedrich Wilhelm Nietzsche. Nietzsche merupakan salah satu filsuf yang paling berpengaruh di abad ke-19. Gagasannya menjadi inspirasi bagi orang-orang sezamannya maupun setelahnya—bahkan sampai hari ini.

Dia melahirkan banyak produk pemikiran yang kontroversial. Yang paling terkenal adalah aforismenya tentang kematian tuhan, dengan klaim terkenalnya: “tuhan telah mati dan kitalah yang membunuhnya.”

Sayangnya tubuhnya tidak segarang pemikiran-pemikirannya. Nietzsche terkenal bukan hanya karena dia ingin membunuh tuhan, tetapi juga karena masalah kesehatannya yang buruk. Namun sebagai figur yang begitu mengagumi kualitas maskulin seorang ksatria, dia berusaha berperang dengan penyakitnya.

Di sini ketabahan Nietzsche patut kita acungi jempol. Mark Manson bahkan berkata, “Jika aula ketenaran dalam kategori individu yang paling kuat menahan rasa sakit itu ada, maka saya akan menominasikan Nietzsche.”

Terlepas dari itu, salah satu hal yang sering kali menjadi pertanyaan kita berkenaan dengan kehidupan pribadi Nietzsche adalah seksualitasnya: apakah dia homoseksual, selibat, ataukah pembenci perempuan (misogini)?

Nietzsche dan Perempuan

Anggota keluarga Nietzsche ketika dia masih kecil terdiri dari ibu, nenek, dua orang bibi, dan yang paling penting saudarinya Elizabeth, yang usianya dua tahun lebih muda darinya. Kematian ayahnya saat Nietzsche masih berusia 5 tahun membuat Nietzsche harus bergantung pada perempuan yang mengabdikan diri mereka untuk pendidikannya, bahkan ketika dewasa pun kehidupan filsuf kontroversial ini tidak terlepas dari perempuan-perempuan di sekelilingnya, di antaranya adalah Meta von Salis, Mathilde Trampedach, dan Lou Andreas-Salomé.

Siapa Mereka?

Mathilde Trampedach adalah perempuan yang pernah Nietzsche lamar meskipun lamaran tersebut gagal. Dia merupakan perempuan muda Belanda.

Meta adalah sahabat dekat Nietzsche dan perempuan pertama yang meraih gelar PhD di Swiss. Dia juga adalah salah satu penulis, sejarawan, dan aktivis feminis terkemuka. Meta fasih berbicara dalam empat bahasa dan telah menerbitkan artikel di seluruh Eropa yang memperjuangkan hak-hak perempuan, yang saat itu dianggap sebagai ideologi radikal. Meta lah yang menemani dan merawat Nietzsche di saat-saat terakhirnya bersama dengan saudarinya, Elizabeth.

Di sisi lain, Salomé merupakan seorang psikoanalis kelahiran Rusia dan seorang narator dan penulis esai. Pertemuannya dengan Nietzsche pertama kali terjadi pada tahun 1882 bersama dengan sahabatnya Paul Rée, tahun yang sama ketika Nietzsche menerbitkan buku ‘The Gay Science’-nya.

Dia adalah perempuan yang berhasil membuat filsuf yang keras kepala ini jatuh cinta, meskipun ini berakhir dengan cinta segitiga antara dia, Rée, dan Salomé. Karena itu pulalah Nietzsche kehilangan sahabat dan juga orang yang dia cintai.

Nietzsche Menurut Meta

Sebagai sahabat yang banyak menghabiskan waktu bersama Nietzsche dan diam-diam menyukai Nietzsche, Meta menganggap Nietzsche tidak seseram tulisan-tulisannya. Baginya Nietzsche adalah sosok yang sopan, lembut, pendengar yang baik, suka bercanda, dan yang paling utama cerdas.

Ketika Nietzsche berbicara, Meta sering kali terdiam. Bukan karena emosi, tetapi karena dia merasa tertinggal dalam hal pemikiran. Ketika dia membaca karya-karya Nietzsche, Meta merasa dia telah menemukan gagasan seseorang yang dapat dijadikan sebagai pendorong gerakan perempuan.

Nietzsche adalah filsuf yang memperjuangkan pemberdayaan individu yang dia sebut dengan übermensch. Dia adalah seorang yang percaya bahwa kemampuan individu itu lebih penting dari pada apapun dan setiap individu wajib mengembangkan potensinya. Menurut Meta, Nietzsche mengutarakan kerangka konseptual yang akan memberdayakan perempuan dan menuntun perempuan keluar dari perbudakan abadi.

Nietzsche menulis banyak hal tentang struktur sosial yang melumpuhkan kemampuan individu, seperti moralitas, agama, dan tradisi. Kaum feminis saat itu banyak berpendapat bahwa struktur sosial memenjarakan mereka. Dia berpendapat bahwa seorang individu harus memberdayakan dirinya sendiri demi meraih kebebasan dan tingkat kesadaran yang tinggi. Para perempuan tersebut melihat feminisme sebagai langkah selanjutnya menuju pembebasan itu.

Tetapi, pikir Meta, hanya ada satu masalah: Nietzsche bukan seorang feminis dan dia menganggap kemerdekaan perempuan sebagai hal yang konyol. Ini yang barangkali menjadi alasan mengapa banyak orang menganggap Nietzsche sebagai misoginis. Nietzsche adalah pengagum moral tuan atau ksatria di mana kualitas-kualitas maskulin seperti dominasi, kejantanan, kekuatan, kekuasaan, dan lainnya memiliki posisi penting dalam wacana filsafatnya.

Nietszsche adalah Laki-laki yang Rasional

Meskipun demikian, itu bukanlah masalah untuk Meta. Bagi Meta, Nietzsche adalah laki-laki yang rasional dan lembut; dia masih bisa dibujuk. Dia hanya perlu mengenali prasangkanya sendiri dan terbebas darinya.

Seiring berjalannya waktu, Meta kemudian memahami bahwa di balik tatapan tajam dan kumis besar Nietzsche terdapat setumpuk kontradiksi. Dia menulis tentang kekuasaan dan kekuatan, tetapi dirinya sendiri rapuh dan lemah. Dia mengajarkan kemandirian dan tanggung jawab, meskipun sepanjang hidupnya dia bergantung pada teman dan keluarganya yang sebagian besar perempuan untuk merawat dan mendukungnya.

Nietzsche pada kenyatannya adalah semua hal yang dia benci: lemah, rapuh, dan sepenuhnya bergantung pada perempuan-perempuan kuat dan mandiri. Seperti kesaksian Meta, bahwa dia bukan satu-satunya intelektual perempuan yang terpesona dengan Nietzsche.

Nietzsche memiliki banyak perempuan yang datang merawatnya selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan. Seperti Meta, perempuan-perempuan tersebut adalah perempuan-perempuan hebat pada masanya: mereka adalah profesor, tuan tanah, pelajar, dan pengusaha kaya. Dan mereka adalah feminis. []

Tags: filsafatFilsufFriedrich Nietzschesejarahtokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Potong Rambut Gaya Tentara

Next Post

Hak Upah Susuan: Penjamin dan Jumlah

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Next Post
Susuan

Hak Upah Susuan: Penjamin dan Jumlah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0