Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Nietzsche dan Perempuan

Nietzsche pada kenyatannya adalah semua hal yang dia benci: lemah, rapuh, dan sepenuhnya bergantung pada perempuan-perempuan kuat dan mandiri

Fadlan Fadlan
1 September 2024
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Nietzsche dan Perempuan

Nietzsche dan Perempuan

842
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 15 Oktober 1844 di Röcken, Saxony, seorang pendeta Lutherian diberkahi dengan kelahiran anak pertamanya, Friedrich Wilhelm Nietzsche. Nietzsche merupakan salah satu filsuf yang paling berpengaruh di abad ke-19. Gagasannya menjadi inspirasi bagi orang-orang sezamannya maupun setelahnya—bahkan sampai hari ini.

Dia melahirkan banyak produk pemikiran yang kontroversial. Yang paling terkenal adalah aforismenya tentang kematian tuhan, dengan klaim terkenalnya: “tuhan telah mati dan kitalah yang membunuhnya.”

Sayangnya tubuhnya tidak segarang pemikiran-pemikirannya. Nietzsche terkenal bukan hanya karena dia ingin membunuh tuhan, tetapi juga karena masalah kesehatannya yang buruk. Namun sebagai figur yang begitu mengagumi kualitas maskulin seorang ksatria, dia berusaha berperang dengan penyakitnya.

Di sini ketabahan Nietzsche patut kita acungi jempol. Mark Manson bahkan berkata, “Jika aula ketenaran dalam kategori individu yang paling kuat menahan rasa sakit itu ada, maka saya akan menominasikan Nietzsche.”

Terlepas dari itu, salah satu hal yang sering kali menjadi pertanyaan kita berkenaan dengan kehidupan pribadi Nietzsche adalah seksualitasnya: apakah dia homoseksual, selibat, ataukah pembenci perempuan (misogini)?

Nietzsche dan Perempuan

Anggota keluarga Nietzsche ketika dia masih kecil terdiri dari ibu, nenek, dua orang bibi, dan yang paling penting saudarinya Elizabeth, yang usianya dua tahun lebih muda darinya. Kematian ayahnya saat Nietzsche masih berusia 5 tahun membuat Nietzsche harus bergantung pada perempuan yang mengabdikan diri mereka untuk pendidikannya, bahkan ketika dewasa pun kehidupan filsuf kontroversial ini tidak terlepas dari perempuan-perempuan di sekelilingnya, di antaranya adalah Meta von Salis, Mathilde Trampedach, dan Lou Andreas-Salomé.

Siapa Mereka?

Mathilde Trampedach adalah perempuan yang pernah Nietzsche lamar meskipun lamaran tersebut gagal. Dia merupakan perempuan muda Belanda.

Meta adalah sahabat dekat Nietzsche dan perempuan pertama yang meraih gelar PhD di Swiss. Dia juga adalah salah satu penulis, sejarawan, dan aktivis feminis terkemuka. Meta fasih berbicara dalam empat bahasa dan telah menerbitkan artikel di seluruh Eropa yang memperjuangkan hak-hak perempuan, yang saat itu dianggap sebagai ideologi radikal. Meta lah yang menemani dan merawat Nietzsche di saat-saat terakhirnya bersama dengan saudarinya, Elizabeth.

Di sisi lain, Salomé merupakan seorang psikoanalis kelahiran Rusia dan seorang narator dan penulis esai. Pertemuannya dengan Nietzsche pertama kali terjadi pada tahun 1882 bersama dengan sahabatnya Paul Rée, tahun yang sama ketika Nietzsche menerbitkan buku ‘The Gay Science’-nya.

Dia adalah perempuan yang berhasil membuat filsuf yang keras kepala ini jatuh cinta, meskipun ini berakhir dengan cinta segitiga antara dia, Rée, dan Salomé. Karena itu pulalah Nietzsche kehilangan sahabat dan juga orang yang dia cintai.

Nietzsche Menurut Meta

Sebagai sahabat yang banyak menghabiskan waktu bersama Nietzsche dan diam-diam menyukai Nietzsche, Meta menganggap Nietzsche tidak seseram tulisan-tulisannya. Baginya Nietzsche adalah sosok yang sopan, lembut, pendengar yang baik, suka bercanda, dan yang paling utama cerdas.

Ketika Nietzsche berbicara, Meta sering kali terdiam. Bukan karena emosi, tetapi karena dia merasa tertinggal dalam hal pemikiran. Ketika dia membaca karya-karya Nietzsche, Meta merasa dia telah menemukan gagasan seseorang yang dapat dijadikan sebagai pendorong gerakan perempuan.

Nietzsche adalah filsuf yang memperjuangkan pemberdayaan individu yang dia sebut dengan übermensch. Dia adalah seorang yang percaya bahwa kemampuan individu itu lebih penting dari pada apapun dan setiap individu wajib mengembangkan potensinya. Menurut Meta, Nietzsche mengutarakan kerangka konseptual yang akan memberdayakan perempuan dan menuntun perempuan keluar dari perbudakan abadi.

Nietzsche menulis banyak hal tentang struktur sosial yang melumpuhkan kemampuan individu, seperti moralitas, agama, dan tradisi. Kaum feminis saat itu banyak berpendapat bahwa struktur sosial memenjarakan mereka. Dia berpendapat bahwa seorang individu harus memberdayakan dirinya sendiri demi meraih kebebasan dan tingkat kesadaran yang tinggi. Para perempuan tersebut melihat feminisme sebagai langkah selanjutnya menuju pembebasan itu.

Tetapi, pikir Meta, hanya ada satu masalah: Nietzsche bukan seorang feminis dan dia menganggap kemerdekaan perempuan sebagai hal yang konyol. Ini yang barangkali menjadi alasan mengapa banyak orang menganggap Nietzsche sebagai misoginis. Nietzsche adalah pengagum moral tuan atau ksatria di mana kualitas-kualitas maskulin seperti dominasi, kejantanan, kekuatan, kekuasaan, dan lainnya memiliki posisi penting dalam wacana filsafatnya.

Nietszsche adalah Laki-laki yang Rasional

Meskipun demikian, itu bukanlah masalah untuk Meta. Bagi Meta, Nietzsche adalah laki-laki yang rasional dan lembut; dia masih bisa dibujuk. Dia hanya perlu mengenali prasangkanya sendiri dan terbebas darinya.

Seiring berjalannya waktu, Meta kemudian memahami bahwa di balik tatapan tajam dan kumis besar Nietzsche terdapat setumpuk kontradiksi. Dia menulis tentang kekuasaan dan kekuatan, tetapi dirinya sendiri rapuh dan lemah. Dia mengajarkan kemandirian dan tanggung jawab, meskipun sepanjang hidupnya dia bergantung pada teman dan keluarganya yang sebagian besar perempuan untuk merawat dan mendukungnya.

Nietzsche pada kenyatannya adalah semua hal yang dia benci: lemah, rapuh, dan sepenuhnya bergantung pada perempuan-perempuan kuat dan mandiri. Seperti kesaksian Meta, bahwa dia bukan satu-satunya intelektual perempuan yang terpesona dengan Nietzsche.

Nietzsche memiliki banyak perempuan yang datang merawatnya selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan. Seperti Meta, perempuan-perempuan tersebut adalah perempuan-perempuan hebat pada masanya: mereka adalah profesor, tuan tanah, pelajar, dan pengusaha kaya. Dan mereka adalah feminis. []

Tags: filsafatFilsufFriedrich Nietzschesejarahtokoh perempuan
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID