Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nizar Qabbani Sastrawan Arab yang Mengenalkan Feminisme Lewat Puisi

Nizar Qabbani telah menjadi penulis yang produktif sepanjang hidupnya. Sebagian besar karya-karyanya bernuansa perempuan dan feminisme

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
7 Februari 2023
in Figur
0
Nizar Qabbani

Nizar Qabbani

2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Nizar Qabbani, penyair Arab Kontemporer yang mendapat julukan ”Raja Penyair” ini karyanya banyak mewakili perasaan dan problematika perempuan Timur Tengah. Nizar Qabbani lahir di Damaskus, tepatnya di sebuah kawasan bernama Mundzinah Syahm pada tanggal  21 Maret 1923 dan wafat di London 30 April 1998. Awalnya ia adalah seorang diplomat, Ia sempat bertugas di Kairo, Ankara, Peking, London, dan Madrid lantas berhenti pada 1966 dan mendirikan penerbitan sendiri di Beirut.

Nizar Qabbani telah menjadi penulis yang produktif sepanjang hidupnya. Sebagian besar karya-karyanya bernuansa perempuan dan feminisme. Latar belakang yang mempengaruhi ia menjunjung tinggi hak-hak perempuan adalah ia telah menyaksikan sendiri bagaimana kakak kandungnya yang seorang perempuan bunuh diri sebab dijodohkan secara paksa. Peristiwa tersebut memantik empati seorang Nizar Qabbani.

Penyair berdarah Arab totok ini mengabdikan hidupnya untuk menulis beberapa karya yang membuat dunia Sastra Arab bangga kepadanya. Para aktivis perempuan sepakat jika beliau adalah tokoh feminis. Namun karya-karya tersebut dianggap sangat kontroversial, banyak pihak-pihak yang tidak setuju bahkan sampai menyerang Nizar. Salah satunya Syeikh Ali Musthafa al-Tanthawi. Beliau menyerang Nizar dan juga puisi-puisinya yang berbeda dari penulis-penulis pada masanya.

Salah satu kritikan Syekh Ali Musthofa al-Tanthawi terhadap Nizar yang dimuat dalam majalah Al-Risalah edisi 661 (1964).

“Di Damaskus terdapat satu buku kecil yang baru terbit, sampulnya elok, halus, dan buku itu berhiaskan pita layaknya pinggang-pinggang penari dan penyanyi semasa jajahan Prancis. Di dalamnya memuat kata-kata semacam puisi yang mengandung gambaran-gambaran tolol, busuk dan mengesankan kekafiran. Sebuah buku sonder imajinasi karena penulisnya berontak tumpul dan tak berpendidikan”. Tulis Tanthawi.

Puisi Nizar Qabbani

Memang puisi-puisi karya Nizar menggunakan bahasa ‘ammiyah (lokal), karena bukan tanpa alasan Nizar tidak menggunakan bahasa Arab fusha, penggunaan diksi yang terkesan ekstrem bertujuan untuk menimbulkan efek kejutan bagi masyarakat Timur Tengah terhadap realitas yang menyudutkan para perempuan.

Menurutnya, budaya yang menyebabkan kesengsaraan sudah tidak relevan lagi. Dengan bahasa yang terkesan vulgar inilah harapannya para pembaca mulai menyadari  kekeliruan mereka dan kembali menghargai setiap privasi perempuan dengan bahasa yang banyak diketahui masyarakat di sana.

Di antara puisi-puisinya yang terkenal adalah Puisi ”Asyhadu An La Imra’ata Illa ‘Anti” yang merupakan puisi tentang perempuan. Perempuan dalam puisi ini tertuang berdasarkan pandangan penyair terhadap relasi suami istri terutama keistimewaan yang sang perempuan miliki.

Dalam puisi terebut Nizar Qabbani ingin mendeskripsikan sosok  perempuan  yang  ada  di sampingnya. Di mana ia selalu  menemani di berbagai  dinamika  persoalan  krusial  di Timur  Tengah pada  masa  penjajahan. Berikut adalah sebagian bait dari Asyhadu An La Imra’ata Illa Anti

Aku bersaksi tiada perempuan selain engkau

Yang melepaskan diriku dari

belenggu

Yang mengayomi tubuhku

yang berbicara denganku seperti berbicara dengan gitar

Peran Penting Perempuan

Pada  bait  ini  sosok  perempuan  memiliki  peran yang  penting,  karena  sosok  perempuan  dapat melepaskan belenggu atau ikatan, dapat mengayomi  ataupun  melindungi,  dan  mampu berbicara  atau bertukar gagasan. Ibarat gitar yang menjadi harmoni untuk melengkapi pembicaraan dengan pasangan.

Tidak hanya itu, ada banyak sekali karya yang ia hasilkan dari produktivitasnya itu. Seperti Republic of Love (membahas cinta dan sejarah wanita dalam budaya Arab). Arabians Love Poems (membahas puisi romantis), I Write the History of Women Like So (membahas sejarah wanita), dan sebagainya.

Anak-anak muda menyambut dengan positif karya-karya Nizar. Bagi mereka puisi-puisi tersebut menggemakan protes atas penderitaan yang mereka alami. Tujuannya agar perempuan mampu menyuarakan pendapat dan haknya yang terbelenggu oleh adat.

Membebaskan Melalui Puisi

Di Jazirah Arab, budaya patriarki ini sudah ada sejak zaman Arab Jahiliyah. Di mana perempuan tempatnya pada posisi yang kurang menguntungkan. Perempuan Arab harus menghadapi sebuah kondisi di mana kehadirannya tidak lebih baik daripada laki-laki.

Pada saat itu, patriarki yang menimbulkan ketidakadilan gender masih menjamur di sana yang relasinya digambarkan dengan istilah “suargo nunut, neroko katut” dan peranannya seperti istilah “konco wingking“. Masyarakat Timur Tengah mendistraksi perempuan demikian, sama seperti di Indonesia. Mereka menganut hegemoni patriarki. Di mana kekuasaan berada dalam tangan suami di segala peran.

Salah satu puisi yang sempat terkenal dan berubah menjadi lagu adalah “Asbaha Indi al-Ana Bunduqiyah” (Telah Ada di Sisiku Sepucuk Senapan) yang terbit di tahun 1968 dan pernah Ummi Kultsum sang diva legendaris  Timur Tengah senandungkan.

Muhammad Abdul Wahab seorang musisi Timur Tengah yang terkenal di masa itu mengaransemen puisi tersebut menjadi sebuah lagu. Kemudian menyanyikan lagu tersebut dengan nuansa sendu. Namun di akhiri dengan nuansa penuh semangat bangsanya untuk terus melawan ketidakadilan.

Dengan demikian, Nizar ingin memberitahu masyarakat, bahwa puisi dapat dijadikan wasilah untuk membuka tabir yang telah tertutup dalam suatu fenomena dan memberikan solusi agar Timur Tengah lebih baik ke depannya dengan mengatakan

“Cinta di Arab seperti penjara, dan saya ingin membebaskannya. Saya ingin membebaskan tubuh, rasa, dan jiwa Arab menggunakan puisi,” ungkap Qabbani. []

Tags: feminismeFeminisme IslamFeminisme MuslimLaki-laki FeminisNizar QabbanipatriarkiPuisi
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Status Sosial
Personal

Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

16 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID