Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    Menanamkan Tauhid

    Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

    Kasus di Pati

    Belajar dari Kasus di Pati; Dear Para Pemimpin, Berhati Lemah Lembutlah

    Perjalanan Spiritual

    Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

    Perselingkuhan

    Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

    Pernikahan Sah

    Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

    Anak Teman

    Memahami Cara Anak Memilih Teman dari Kecil hingga Dewasa

    Kemerdekaan

    Islam dan Kemerdekaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    Menanamkan Tauhid

    Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

    Kasus di Pati

    Belajar dari Kasus di Pati; Dear Para Pemimpin, Berhati Lemah Lembutlah

    Perjalanan Spiritual

    Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

    Perselingkuhan

    Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

    Pernikahan Sah

    Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

    Anak Teman

    Memahami Cara Anak Memilih Teman dari Kecil hingga Dewasa

    Kemerdekaan

    Islam dan Kemerdekaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Novel Cinta dalam Mimpi: Sebuah Ikhtiar Kehidupan

Tidak hanya Farah, Syauqi dan Nabil-pun menyuratkan kepada kita tentang keteguhan hati, tentang persahabatan yang harus dijaga, tentang kebahagiaan yang harus dikumandangkan, dan ilmu yang terus diraih dengan perjuangan

Iqromah Zm Iqromah Zm
25 Januari 2023
in Buku
0
novel cinta dalam mimpi

Cinta

339
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang yang tidak begitu sering membaca novel, saya sangat kagum dengan novel karangan Muyassarotul Hafidzoh yang berjudul Cinta Dalam Mimpi. Sekilas, mungkin hanya berisi baper-baperan ala anak remaja yang baru mengenal cinta.

Namun, lebih dari itu novel cinta dalam mimpi ini cukup apik membahas isu-isu yang terjadi di kehidupan sekitar kita. Sebuah isu dan penyampaian ilmu pengetahuan yang dikemas dalam cerita atau novel, bagi saya adalah hal yang sangat menarik karena pembaca bisa dengan santai membacanya, kemudian tanpa disadari banyak ilmu-ilmu yang tersampaikan. Terdapat poin-poin penting dan mungkin sebagian dari kita merasakan keresahan dengan hal tersebut.

Pertama, novel ini membahas mengenai sains atau ilmu pengetahuan alam yang memberi kita wawasan terkait kesinambungan antara alam dan agama Islam. Hal ini hampir saja luput dari pemahaman keislaman kita, karena banyak dakwah yang terfokus hanya pada kehidupan langit (baca:akhirat) padahal untuk mencapainya kita berada di dunia yang seharusnya kita jaga (juga). Sejatinya, alam dan agama adalah sebuah sinergi untuk menjadikannya damai, dalam hal ini, manusia adalah seorang khalifah yang seyogyanya menjaga alam di dunia.

Dalam diri manusia adalah puncak manifestasi Tuhan, di dalamnya terkumpul semua alam. Namun, ketinggian martabat kemanusiaan hanya diketahui, dirasakan, dan dialami oleh orang-orang yang tercerahkan yang disebut insan kamil (manusia sempurna). Karakter Farah di novel tersebut sebagai sosok perempuan tangguh yang memiliki pribadi kritis dan ceria. Farah yang begitu mencintai alam dan membuka fikiran kita tentang kesiambunganya dengan agama. Karakter kritisnya dalam suatu hal menjadikan pembaca turut larut dalam pengetahuan.

Kedua, novel ini membahas mengenai isu perkawinan anak yang seharusnya tidak terjadi. Perkawinan anak menjadi sorotan karena dampaknya tidak sesuai dengan harapan awal. seperti kemiskinan, kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya.

Beberapa ulama menolak perkawinan anak, mereka mendasarkan pandangannya pada Surat An-Nisa ayat 6 yang membatasi usia perkawinan sebagaimana kutipan yang artinya “Pembahasan pertama, Ibnu Syubrumah, Abu Bakar Al-Asham, dan Utsman Al-Bitti RA berpendapat bahwa anak kecil laki-laki dan perempuan di bawah umur tidak boleh dinikahkan sampai keduanya baligh “sampai mereka mencapai usia nikah” (QS. An-Nisa ayat 6).

Di dalam novel, karakter Syauqi dan Ayahnya berhasil membuka wawasan kita mengenai dampak-dampak buruk tentang perkawinan anak dan memberikan solusi terbaik yang bisa dilakukan.

Perkawinan anak tidak bisa dilakukan mengingat kondisi psikis dan biologisnya yang belum siap karena masih tergolong anak-anak. Berdasarkan UU Perkawinan nomor 16 tahun 2019, pernikahan boleh dilaksanakan ketika kedua mempelai sudah berusia 19 tahun. Jika kedua mempelai baik perempuan ataupun laki-laki menikah sebelum usia 19 maka tergolong perkawinan anak.

Dibuatnya undang-undang bukan tanpa alasan melainkan karena melihat fenomena yang terjadi akibat perkawinan anak, mulai dari kekerasan, perceraian dan lain sebagainya. Dalam novel tersebut, karakter Syauqi berkata kepada ayahnya tentang penjelasan dari kitab Almuhalla bil atsaar juz Sembilan halaman 456 Ibn Syurbumah menyatakan seorang ayah tidak diperkenankan menikahkan putrinya yang masih anak-anak, kecuali dia sudah dewasa dan memberikan izin. Dalam hal ini, dari sisi agamapun tidak menganjurkan adanya perkawinan anak, mengingat kembali pada dampak-dampak yang terjadi.

Ketiga novel ini berbicara mengenai sebuah takdir yang prosesnya tanpa diduga-duga. Sosok Farah dalam novel tersebut menggambarkan bagaimana menghadapi takdir-takdir dengan kekuatan hatinya. Farah menjadikan dirinya sebagai perempuan tanpa stigma dengan berbagai keteguhan hati dan kekuatan yang dia miliki. Farah dapat melewati hari demi hari yang cukup sulit dengan tawakal dan ikhtiar.

Ketekunannya dalam mencintai ilmu dan belajar sangat elok, didukung dengan rasa ingin tahunya tentang sesuatu. Farah juga memberi suratan kepada kita jika takdir adalah hal yang terbaik meskipun disertakan dengan proses-proses yang tidak mudah.

Tidak hanya Farah, Syauqi dan Nabil-pun menyuratkan kepada kita tentang keteguhan hati, tentang persahabatan yang harus dijaga, tentang kebahagiaan yang harus dikumandangkan, dan ilmu yang terus diraih dengan perjuangan. Kisah cinta Syauqi dan Nabil berakhir pada takdir Tuhan yang membawa Farah kepada Nabil, perempuan yang dicintainya sejak Sekolah Menengah Pertama, dan meninggalkan Syauqi sebagaimana kekasih Farah semasa Madrasah Aliyah.

Keteguhan dan kebesaran hati Nabil untuk Farah sangat besar yang membawanya pada akhir yang membahagiakan. Pada akhirnya, ikhtiar memperjuangkan kehidupan harus selalu dilakukan dalam setiap keinginan atau problematika yang terjadi dalam hidup sehari-hari. []

Tags: CintaNovel Cinta Dalam Mimpiperkawinan anak
Iqromah Zm

Iqromah Zm

Mahasiswi STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta, aktif di LPM Aksara

Terkait Posts

Film Sore: Istri dari Masa Depan
Uncategorized

Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

23 Juli 2025
low maintenance friendship
Personal

Low Maintenance Friendship: Seni Bersahabat dengan Sehat, Bahagia, dan Setara

21 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Love Bombing
Personal

Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

16 Juli 2025
Berhaji
Personal

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Menemani dari Nol
Personal

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri
  • Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil
  • Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik
  • Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan
  • Memilih Pasangan Hidup yang Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID