Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai Nur Rofiah: Keadilan Hakiki di Tengah Luka Sosial Perempuan

Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus melonjak, pendekatan seperti Keadilan Hakiki menjadi semakin relevan.

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
30 April 2025
in Figur
0
Nyai Nur Rofiah

Nyai Nur Rofiah

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia bukan hanya berita rutin di halaman belakang. Ia adalah wajah luka kolektif bangsa yang belum kunjung sembuh. Pada tahun 2024, Komnas Perempuan mencatat lebih dari 445 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan. Meningkat hampir 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jenis kekerasan yang paling banyak terlaporkan adalah kekerasan seksual, terutama di ranah domestik dan komunitas. Pada awal tahun 2025, Dinas PPAPP DKI Jakarta melaporkan 356 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, hanya dalam kurun waktu beberapa bulan.

Di balik angka-angka itu, ada tubuh-tubuh perempuan yang memar, jiwa-jiwa anak yang patah, dan suara-suara yang tak sempat lantang. Peningkatan pelaporan memang bisa kita maknai sebagai kemajuan dalam kesadaran dan keberanian. Namun, fakta bahwa kekerasan itu terus berulang—bahkan meningkat—mengungkap satu hal: kita belum benar-benar serius melindungi mereka.

Di tengah situasi ini, nama Ibu Nyai Nur Rofiah menjadi penting untuk disebut. Ia adalah satu dari sedikit ulama perempuan di Indonesia yang tidak hanya fasih dalam tafsir, tetapi juga konsisten menyuarakan keadilan gender berbasis keagamaan. Ia mengajar di Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, dengan perjalanan intelektualnya yang berakar kuat dari tradisi pesantren.

Jejak Pemikiran Nyai Nur Rofiah

Pendidikan formalnya ia mulai dari Pondok Pesantren Putri Seblak Jombang, pesantren yang didirikan oleh Nyai Khoiriyah Hasyim Asy’ari, seorang ulama perempuan terkemuka. Ia melanjutkan ke Pondok Pesantren Krapyak di bawah asuhan Nyai Nafisah. Lalu menempuh studi sarjana di UIN Yogyakarta, dan program magister serta doktoral di Universitas Ankara, Turki.

Pengalamannya bergulat dengan teks agama sejak muda menyisakan pertanyaan yang terus mengusik. Mengapa perempuan selalu berada di posisi yang kalah? Kenapa teks agama sering terbaca seakan-akan membenarkan perlakuan tidak adil terhadap perempuan,baik di ranah keluarga, sosial, hingga negara? Pertanyaan ini tak ia diamkan. Ia tumbuh menjadi pengkaji kritis, pengajar yang reflektif, dan aktivis keadilan gender berbasis keislaman.

Dalam tulisannya, Kemaslahatan dan Perempuan, yang termuat dalam buku KH. Afifuddin Muhajir, Faqih-Usuli dari Timur (2021), Nur menunjukkan bagaimana teks keagamaan bisa menjadi medan tafsir yang timpang. Ia menyebut bahwa banyak ayat dan hadis dijadikan justifikasi atas tindakan yang membahayakan perempuan. Padahal dampaknya tidak simetris bagi laki-laki.

Sebagai contoh, saat suami memukul istri, teks sering digunakan untuk membenarkannya. Padahal dalam realitasnya, suami tidak mengalami luka atau trauma. Sementara perempuan bisa kehilangan segalanya—martabat, keamanan, bahkan nyawanya.

Sistem pengetahuan Islam yang sangat berbasis teks, menurut Nyai Nur Rofiah sering mengabaikan pengalaman sosial perempuan sebagai bagian sah dari realitas keagamaan. Maka, ia menawarkan, mengajurkan dan melaksanakan sebuah pendekatan yang ia sebut Keadilan Hakiki.

Gagasan Keadilan Hakiki

Keadilan Hakiki terbangun dari dua landasan: pengalaman biologis dan sosial khas perempuan. Lima pengalaman biologis perempuan—menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui—semuanya melibatkan unsur sakit, kepayahan, bahkan penderitaan. Ini bukan sekadar proses biologis, tetapi pengalaman eksistensial yang membentuk tubuh dan jiwa perempuan.

Sementara itu, lima pengalaman sosial yang khas perempuan—stigmatisasi, subordinasi, marginalisasi, kekerasan, dan beban ganda. Ini merupakan hasil dari sistem sosial patriarkal yang menempatkan perempuan dalam posisi inferior.

Dalam sejarah, kita pernah mendengar bayi perempuan terkubur hidup-hidup di Jazirah Arabia, janda dibakar bersama jenazah suaminya di India (sati), dan hingga hari ini, perempuan masih menjadi komoditas dalam perdagangan manusia.

Nyai Nur Rofiah menegaskan “‘sesuatu tidak bisa kita sebut maslahat, jika justru menambah sakit pada pengalaman biologis atau memperparah ketidakadilan dari pengalaman sosial perempuan”. Tafsir agama yang adil harus memihak pada korban, bukan membela sistem yang melukai mereka.

Gagasan Keadilan Hakiki menjadi dasar penting dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada 2017. Di sana, Nur dan para ulama perempuan lainnya merumuskan pendekatan keagamaan baru. Fatwa yang lahir dari pengalaman korban, bukan dari abstraksi teks semata. Isu seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga eksploitasi perempuan pekerja rumah tangga kita baca ulang dengan perspektif korban sebagai poros utamanya.

Menginsiasi Ngaji Keadilan Gender

Pada 2018, Nur mengembangkan pengajian Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI), sebuah ruang belajar tafsir keagamaan yang inklusif dan berbasis keadilan. Ngaji ini tak hanya ia adakan di pesantren, kampus, dan komunitas perempuan, tapi juga menjangkau masyarakat internasional.

Di masa pandemi, KGI berkembang secara daring hingga menjangkau Malaysia, Mesir, Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara lain. Semua ia lakukan tanpa pungutan biaya.

Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus melonjak, pendekatan seperti Keadilan Hakiki menjadi semakin relevan.

Negara boleh saja meningkatkan anggaran untuk perlindungan perempuan. Sebagaimana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengalokasikan Rp252 miliar untuk dana alokasi fisik 2024. Tapi tanpa pendekatan yang memahami akar masalahnya—budaya patriarki, tafsir diskriminatif, dan sistem hukum yang timpang—anggaran hanyalah plester sementara pada luka yang menganga.

Kita membutuhkan lebih banyak ruang seperti yang ditawarkan Ibu ideologis seperti Ibu Nyai Nur Rofiah, ruang tafsir yang mendengar jeritan, bukan hanya ayat, ruang agama yang merangkul luka, bukan mengukuhkan ketimpangan.

Melalui pendekatan ini, tafsir keagamaan tak lagi menjadi hak eksklusif para elite laki-laki. Ia menjelma menjadi ruang partisipatif di mana perempuan bisa bertanya, menggugat, dan menemukan keadilan dalam agamanya sendiri. Nyai Nur Rofiah membuktikan bahwa menjadi ulama perempuan bukan sekadar mungkin menjadi penerus suara kemanusiaan perempuan.

Dalam dunia yang masih gemar membungkam perempuan, suara-suara seperti Ibu Nyai Nur Rofiah adalah pengingat bahwa agama bisa menjadi cahaya, bukan hanya kekuasaan. []

Tags: Keadilan HakikiKongres Ulama Perempuan IndonesiaNgaji Keadilan Gender IslamNyai Nur Rofi'ahPerempuan Ulamaulama perempuan
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Nyai Hj Jazilah Yusuf
Figur

Laku Tahlil Nyai Hj Jazilah Yusuf

14 Agustus 2025
Keadilan Hakiki perempuan yang
Pernak-pernik

Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

1 Agustus 2025
Hifni Septina Carolina
Personal

Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

31 Juli 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI
Pernak-pernik

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

27 Juli 2025
Pengelolaan Sampah
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID