Mubadalah.id – Orangtua hendaknya tidak boleh membedakan dalam memperlakukan anak laki-laki dengan perempuan. Mulailah dari hal-hal yang kecil. Misalnya, pilihan warna, mainan, dan yang lainnya tidak mensosialisasikan kepada anak secara stereotype.
Selama ini, anak-anak sejak lahir sudah terkonstruksikan dengan pilihan-pilihan yang stereotype. Misalnya, pemilihan warna untuk perempuan berbeda dengan laki-laki. Begitu juga gambar-gambar atau motif-motif pakaian dan selimut anak serta perlengkapan lainnya yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Motif-motif binatang untuk anak laki-laki dan motif bunga atau dedaunan untuk anak perempuan.
Begitu juga dalam hal jenis mainan, sudah diberikan stereotype mainan laki-laki dan perempuan. Padahal anak-anak belum tentu menyukai jenis stereotype yang diberikan orangtuanya.
Akan tetapi, karena dikondisikan dan masyarakat di sekitarnya juga turut melanggengkan, anak-anak dengan sendirinya mengikuti konsep gender yang sudah berlaku di lingkungannya.
Setelah anak mulai mengenal lingkungannya, berikan kebebasan kepada anak laki-laki dan perempuan untuk tumbuh dan mengekspresikan keingintahuannya.
Hentikan kebiasaan menyosialisasikan nilai-nilai bahwa perempuan harus dengan kepribadian yang feminin (lemah lembut, halus, penyayang, cengeng, dan sebagainya). Sedangkan laki-laki dengan kepribadian maskulin (berani, tegas, kekar, kuat, tidak boleh menangis, dan sebagainya).
Kedua nilai kepribadian tersebut harus orangtua perkenalkan kepada setiap anak sejak dini supaya anak terlatih dengan kepribadian yang kesetaraan gender.
Pendidikan dengan pendekatan perspektif gender, selain memulai dari keluarga, di sekolah juga guru-guru hendaknya menerapkan kurikulum dan perlakuan terhadap anak didik secara setara.
Di Masyarakat
Begitu juga di dalam masyarakat, harus kita ciptakan struktur yang menghargai semua peran laki-laki dan perempuan adalah sama, pekerjaan domestik maupun pekerjaan publik dapat laki-laki dan perempuan kerjakan bersama.
Model pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai adil gender ini harus orangtua berikan kepada anak secara terpadu. Baik di dalam keluarga, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat.
Dalam hal pendidikan, Islam tidak pernah menganjurkan orangtua untuk mengistimewakan atau mengutamakan anak laki-laki ataupun anak perempuannya.
Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa anak laki-laki harus ia prioritaskan dalam mendapatkan pendidikan formal, dengan alasan agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Fakta membuktikan apabila dalam sebuah keluarga anak perempuan dan laki-laki diberikan kesempatan yang sama, tidak jarang kemampuan anak perempuan dapat mengungguli saudara lelakinya. []