Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Overdosis Beragama: Ketidakstabilan Manusia dalam Menjalankan Ajaran Agama

Manusia harus memahami keberagaman ini, agar tidak memonopoli tafsir yang dapat menghambat rasa ukhuwah antar sesama manusia

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
3 Mei 2023
in Buku
A A
0
Overdosis Beragama

Overdosis Beragama

906
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Buku “Overdosis Beragama”, yang Wildani Hefni tulis sebagai ilmuwan muslim ini sangat menampar cara kita beragama dalam keberagaman. Agama yang kita jalani masih dalam tataran syariat tanpa mengindahkan aspek hakikat dan makrifat. Padahal para cendikiawan muslim terdahulu, seperti Imam Malik telah menegaskan bahwa barangsiapa bertasawuf tanpa fikih, maka akan menjadi zindiq. Dan barangsiapa berfikih tanpa tasawuf, maka akan menjadi fasiq, dan barang siapa mengamalkan keduanya, maka akan mencapai hakikat.

Fikih sebagai ruang ilmu syariat, dan tasawuf sebagai ruang ilmu makrifat akan menggiring seseorang kepada pengamalan ajaran agama yang kaffah, atau paripurna. Sebagaimana Gus Dur ungkapkan sebagai bapak pluralis Indonesia. Ia menyampaikan bahwa ruang makrifat pada aspek ihsan merupakan rukun kemanusiaan, bersifat global, dan tidak berlaku halal-haram. Melainkan tentang bagaimana membersihkan hati, agar diri senantiasa mencintai, mengasihi, dan menebarkan kebaikan semesta. Aspek ini merupakan dasar untuk mewujudkan sikap toleransi sesama makhluk Tuhan.

Berbagai isu intoleransi, diskriminasi, ekstrimisme, rigid, eksklusifitas, serta sumbu pendek yang membabi buta penulis berulang-ulang sampaikan beserta data-data yang terjadi di masyarakat. Data-data tersebut menguatkan argumen Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bahwa kita harus menempatkan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.

Agama sebagai aspirasi hanya sebagai alat untuk memenuhi hasrat-hasrat duniawi yang bersifat pragmatis belaka. Berbeda jika agama kita posisikan sebagai inspirasi, tentu akan banyak nilai kebajikan yang akan mengantarkan para pemeluknya kepada jalan kerahmatan dan keteladanan bagi semesta.

Pandangan Keagamaan yang Rahmah

Dr. Alwi Shihab pada program Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Institut Leimena, memaparkan fakta-fakta nasional dan internasional. Perihal mengapa agama Islam ditakuti dan dicemooh. Tidak lain karena kita sesama umat Muslim yang kerap saling mengkafirkan, saling menyalahkan, saling membunuh, dan juga saling berperang. Sehingga, fanatisme beragama merupakan hal yang harus kita hindari. Tidak saja oleh umat Muslim saja, tetapi juga oleh seluruh pemeluk agama lainnya.

Tanggungjawab kita sebagai pribadi yang berbangsa dan beragama saat ini adalah berbuat baik. Selain itu mampu bekerjasama dengan yang sama maupun yang berbeda. Kita semua harus mampu berhijrah dari pandangan yang keras dan kaku terhadap pandangan keagamaan yang rahmah. Sehingga kelak yang akan tampak dari umat Muslim bukanlah peringai bar-bar lagi. Melainkan keteladanan yang memang Nabi Muhammad Saw wariskan pada umatnya.

Pandangan keagamaan yang rahmah ini sejalan dengan warisan trilogi ukhuwah KH. Ahmad Siddiq yang Wildan kutip. Yakni Trilogi ukhuwah yang mencakup persaudaraan berdasarkan keimanan, nasionalisme, dan kemanusiaan. Tentunya trilogi ini telah Nabi Muhammad Saw. contohkan. Selain itu juga termaktub dalam ayat-ayat dalam seluruh kitab suci. Sehingga tidak ada alasan bagi umat pemeluk semua agama untuk melakukan intoleransi terhadap diri sendiri dan sesama.

Rasa Kemanusiaan

Menghadirkan rasa kemanusiaan itu tidaklah mudah. Perlu latihan diri, perlu kesadaran tinggi, perlu kemauan dari hati, untuk mengabrasikan sifat-sifat egoisme pada nurani. Kemanusiaan global layaknya perubahan iklim, yang saat ini sedang berusaha untuk menyadarkan manusia atas pentingnya rasa saling memiliki untuk saling menjaga guna kemaslahatan bersama. Sesama makhluk ciptaan-Nya, seluruh unit yang ada di semesta ini saling terhubung dan memberikan respon atas segala bentuk relasi yang ada.

Oleh karena itu, nilai-nilai kebajikan selalu mengingatkan akan pentingnya waktu dan hal-hal yang harus kita lakukan di dalamnya. Para ilmuwan, para tokoh agama, para pemimpin bangsa, dan pemegang kebijakan telah menggaung-gaungkan nilai moderasi beragama guna menciptakan kemanusiaan global ini. Sudah saatnya individu-individu menyambutnya dengan melakukan perbaikan-perbaikan diri.

Tidak perlu menunggu orang lain untuk memulai, masing-masing kita bisa menjadi agen dan juru damai dalam segala peran yang kita punya. Fanatisme beragama yang mengakibatkan overdosis beragama pada para pemeluknya itu sungguh berbahaya. Memahami fenomena yang niscaya ini, tokoh mujaddid Indonesia yang diakui di kalangan nasional maupun internasional, KH. Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom) meninggalkan nasihat sederhana namun dalam makna guna menangkal sikap berlebihan dalam beragama dan hidup berdampingan dalam keberagaman.

Nasihat ini kita kenal dengan Ranggeuyan Mutiara, Untaian Mutiara, yang berisikan lima pokok nasihat: jangan membenci kepada ulama yang sejaman; jangan menyalahkan pengajaran orang lain; jangan memeriksa murid orang lain; jangan merubah sikap meskipun disakiti orang; harus menyayangi orang yang membenci kepadamu.

Kebenaran Sepihak

Membenci ulama dan menyalahkan pengajaran liyan merupakan penyakit umat Muslim saat ini. Sebagaimana Wildan sampaikan, pemahaman tunggal atau absolutism beragama ini akan mengantarkan pada kejumudan berfikir, yang pada akhirnya akan melahirkan truth claim, kebenaran sepihak. Sehingga, pendapat dari kelompok lain tidak diindahkan, dan hanya pendapat kelompoknya sajalah yang paling benar. Tentu pandangan ini harus kita luruskan dengan menghayati nasihat tasawuf tersebut.

Di sini lain, saat kita tidak membenci ulama yang sejaman dan mengoreksi apa yang diajarkan, berikut sikap para murid atau pengikutnya, sejatinya kita telah berada pada maqam mampu menerima perbedaan dengan tidak memonopoli tafsir. Sebagaimana cendikiawan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Yusuf Rahman sering gaungkan pada mahasiswanya, sejatinya yang manusia manusiaadalah penerjemahan dan penafsiran atas ayatnya, untuk mengetahui makna terdekat dengan makna yang Ia kehendaki.

Karena hakikat makna hanya Allah Swt. saja yang mengetahuinya, maka penafsiran yang hadir pun akan sangat beragam. Manusia harus memahami keberagaman ini, agar tidak memonopoli tafsir yang dapat menghambat rasa ukhuwah antar sesama manusia.

Berprasangka Baik

Konsep berprasangka baik, possitve thinking, husnudzon, adalah salah satu strategi yang ampuh guna membangun kesadaran dalam keberagaman. Tidak ada yang tahu apa yang ada dalam hati seseorang selain dirinya dan Yang Esa. Manusia tidak berhak menghakimi liyan. Sekalipun itu terasa menyakitkan, Nabi mengajarkan untuk tetap weelas asih dan tidak membalasnya dengan hal serupa.

Ya, kita tidak boleh merubah sikap dan tetap harus dapat menyayanginya. Karena rasa welas asih itu kelak juga akan kembali kepada kita. Selama ini kita kerap membalas keburukan dengan keburukan, sehingga mudah sekali timbul konflik kecil maupun konflik besar yang merugikan banyak pihak, bahkan bisa memicu peperangan.

Menjaga kestabilan diri dengan pengendalian nafsu dan menjalankan syara’ secara bebarengan adalah kunci agar keberagamaan kita menjadi keberagamaan yang wasathan, yang tidak overdosis dalam pengamalan dan penghayatannya, sehingga baldah thayyibah wa Rabb Ghafuur itu dapat tercipta di seluruh penjuru semesta. []

Tags: agamakeberagamanOverdosis BeragamaReview Bukutoleransi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Cantik itu Luka
Buku

Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

18 Januari 2026
Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan
Buku

Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

8 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0