Minggu, 14 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pandangan Reflektif Ulama KUPI tentang Kekerasan Seksual di Pesantren

Pencabulan dan sejenisnya adalah bagian dari kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum, dan akal sehat. Siapapun yang melakukannya, sekalipun tokoh agama, harus diperlakukan dengan hukum yang sama

Marzuki Wahid Marzuki Wahid
9 Juli 2022
in Aktual, Publik
0
kekerasan seksual

kekerasan seksual

878
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren Shiddiqiyah Losari, Ploso, Jombang adalah kasus yang memilukan dan memalukan. Harus diakui, masih banyak kasus kekerasan seksual di Pesantren, baik dilakukan antara ustadz dengan santri atau santri dengan santri, sebagaimana juga terjadi di jenis pendidikan yang lain antara guru dengan siswa, dosen dengan mahasiswa, siswa dengan siswa, dan mahasiswa dengan mahasiswa. Ini ibarat gunung es, hanya pucuk permukaan saja yang tampak.

Kasus kekerasan seksual memang masih menjadi problem besar bangsa kita. Ini terjadi di mana-mana, di tempat kerja, transfortasi umum, ruang publik, ruang domestik, dalam perkawinan, termasuk lembaga pendidikan. Pelakunya pun beragam, mulai dari kelas atas hingga kelas bawah, mulai dari orang terjauh hingga terdekat, mulai dari orang yang tidak terdidik hingga berpendidikan paling tinggi.

Meskipun saya akui bahwa kasus ini tidak hanya satu, bisa jadi banyak sekali jika dibongkar ibarat gunung es, tetapi saya meyakini sebagian besar Pesantren yang jumlahnya puluhan ribu tidak termasuk di dalamnya. Artinya, publik tidak usah kuatir bahwa Pesantren dalam pandangan saya masih menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang bermoral tinggi. Solusinya, kita harus cermat ketika memilih pondok pesantren mana sebagai pilihan pendidikan.

Penistaan Kemanusiaan

Pencabulan dan sejenisnya adalah bagian dari kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum, dan akal sehat. Siapapun yang melakukannya, sekalipun tokoh agama, harus diperlakukan dengan hukum yang sama. Setiap orang setara di hadapan hukum (everyone is equal before the law). Tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. Setiap orang harus bertanggungjawab atas perbuatannya, baik di dunia maupun di akherat.

Sungguh sangat disesalkan, tokoh Pesantren yang seharusnya memberikan teladan untuk memperlakukan perempuan secara ramah, adil, dan penuh kasih sayang –sebagaimana diteladankan Rasulullah SAW– malah melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, kemanusiaan, hukum, dan akal sehat.

Pencabulan dan sejenisnya adalah perbuatan biadab, keji, dan menciderai kemanusiaan. Pelakunya harus dihukum secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk pelaku penyerta dan mereka yang menghalangi proses penegakan hukum atas pelaku. Aparat penegak hukum –polisi, kejaksaan dan hakim– harus tegas tanpa diskriminasi dalam menegakkan hukum.

Jangan Hukum Non Pelaku

Hanya saja, kita perlu hati-hati dalam menyikapi kasus ini. Pelakunya memang wajib dihukum, tetapi korban jangan sampai terkena hukuman, baik hukuman oleh aparat penegak hukum maupun hukuman sosial oleh masyarakat. Ini harus dijaga. Korban harus dilindungi, dirahasiakan, dan bahkan harus memperoleh rehabilitasi sepenuhnya agar tidak ada stigma setelahnya.

Para santri yang lain –yang tidak tahu menahu dan tidak terkait dengan kasus ini—juga jangan sampai terkena imbasnya. Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Hak-haknya tidak boleh tereduksi dan terlanggar oleh siapapun.

Para santri harus tetap memperoleh haknya untuk belajar, mengaji, dan memperoleh ilmu sebagaimana sebelumnya. Jangan sampai karena kasus ini, lalu hak atas pendidikan para santri tidak dipenuhi. Bukan sekadar hak atas pendidikan, tetapi juga hak atas kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan nama baik para santri ini harus dilindungi dan dipenuhi.

Oleh karena itu, saya berharap pencabutan izin operasioal Pesantren ini tidak permanen, tapi sementara saja hingga Pesantren Shiddiqiyah berbenah dan bertransformasi untuk melawan kekerasan seksual.

Bangun Sistem Pendidikan Anti Kekerasan Seksual

Pesantren Shiddiqiyah –dan pesantren-pesantren lain juga– harus belajar dan mengambil pembelajaran dari kasus ini. Semua Pesantren harus menyadari bahwa kekerasan seksual tidak boleh terjadi di lingkungan Pesantren dalam bentuk apapun, oleh siapapun, dan kepada siapapun.

Untuk mewujudkan ini, Pesantren harus membuat regulasi/aturan yang tegas tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Pesantren, termasuk harus memiliki SOP dan Satgas Anti Kekerasan Seksual. Selain regulasi yang tegas, juga perlu ada edukasi yang berkesimbungan kepada semua ustadz dan santri tentang kekerasan seksual, bahaya, dampak, dan mitigasinya.

Kekerasan seksual tidak saja harus menjadi bagian dari pelanggaran etika sosial, etika keagamaan, dan etika pesantren, tetapi juga perlu masuk dalam kurikulum sistem pendidikan pesantren.

Siapapun tidak boleh melakukannya dalam bentuk apapun. Jika ada yang melakukannya, maka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang harus dihormati dan ditegakkan oleh semua komponen bangsa.

Pak polisi, jaksa, dan hakim, selamat bertugas!
Pak ustadz Pesantren, selamat berbenah!

Tags: hukumislamJaringan KUPIKekerasan seksualKupipesantrenpesantren jombangulama perempuan
Marzuki Wahid

Marzuki Wahid

KH Marzuki Wahid. akrab di panggil Kang Zeky adalah pendiri Fahmina dan ISIF Cirebon

Terkait Posts

Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kekerasan dalam Film Girl in The Basement
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID