Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Para Perempuan yang Menerima Wahyu Part I

Peran perempuan dalam kisah nubuwah tidak terbatas sebagai alat reproduksi samata. Keberadaan perempuan tidak hanya dianggap penting karena telah melahirkan seorang nabi saja

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
5 Agustus 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Penerima Wahyu

Perempuan Penerima Wahyu

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mendengar seorang nabi yang menerima wahyu merupakan sebuah hal yang biasa. Namun bagaimana dengan seorang perempuan yang menerima wahyu? Mungkin hal ini masih asing bagi sebagian orang.

Mengapa demikian? Apakah karena nabi selalu identik dengan sosok laki-laki? Atau justru karena kisah-kisah perempuan ini yang kurang kita populerkan? Jika jawabanya adalah yang kedua, maka marilah kita simak beberapa kisah perempuan penerima wahyu berikut.

Maryam binti Imran

Maryam adalah putri dari Imran yang besar di bawah asuhan Nabi Zakariya As. Dia adalah seorang wanita suci, yang terpilih dan dilebihkan Allah SWT dari seluruh perempuan di alam semsesta. Maryam adalah satu-satunya wanita yang bisa melahirkan anak tanpa adanya proses pembuahan dari lawan jenisnya. Dia adalah ibu dari Nabi besar Isa As yang kemudian menjadi rasul dan menerima kitab Injil. Kebanyakan orang mungkin hanya tahu kisahnya sampai disini.

Padahal Al-Qur’an bercerita kisah Maryam lebih detail. Bagaimana kisah kelahiran dan pengasuhanya, saat ia mendapat anugrah makanan , menerima wahyu, perjuangan saat melahirkan, serta bagaimana ia menghadapi pertanyaan -pertanyaan kaumnya. Namun narasi paling popular dari sosok Maryam hanyalah karena kedudukanya sebagai “Perawan Suci” dan ibu dari Sang Nabi.

Kelahiran dan Pengasuhanya

Maryam adalah putri Imran sedangkan ibunya dalam sejarah terkenal bernama Hannah. Ibunya adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Saat mengandung Maryam Ibunya bernadzar akan menjadikan anaknya sebagai  orang yang mengabdi di Baitul Maqdis. Ibunya sangat mengharapkan anak laki-laki, karena keadaan sosial pada saat itu hanya memungkinkan seorang laki-laki untuk mengabdi di Baitul Maqdis.

Namun saat mengetahui ia melahirkan anak perempuan, maka ia menamai anak itu Maryam yang bermakna “Pengabdi”, serta meminta perlindungan kepada Allah untuk Maryam dan keturunanya dari godaan syaitan. (QS.Ali Imran: 35-36).

Status Maryam yang perempuan rupanya tidak menyurutkan tekad ibunya untuk menjadikan Maryam seorang pengabdi di Baitul Maqdis. Hingga Allah pun menerima nadzarnya dan membesarkan Maryam dalam pertumbuhan yang baik.

Singkat cerita Allah mempercayaan pengasuhan Maryam pada Nabi Zakariya As setelah dimenagkan melalui undian. (Orang-orang berebut ingin mengasuh Maryam, QS.Ali Imran: 44) Dalam asuhan Nabi Zakariya, Maryam tinggal di sebuah mihrab (ruang khusus ibadah) di Baitul Maqdis. Maryam adalah seorang wanita terpilih yang mendapat berbagai keistimewaan dari Allah.

Salah satu keistimewaanya adalah mendapatkan makanan langsung dari Allah. Setiap kali Nabi Zakariya datang mengunjunggi Maryam, ia selalu mendapati makanan di sisinya. Nabi Zakarya pun heran dan menanyakan dari mana asal makanan itu. Maryam pun hanya menjawab bahwa semua itu berasal dari Allah. (QS.Ali Imran: 37)

Maryam Menerima Wahyu

Suatu hari Malaikat Jibril datang kepada Maryam dalam rupa seorang laki-laki. Maryam yang sangat menjaga diri dari lelaki asing pun khawatir sehingga memohon perlindungan kepada Allah. Kemudian Jibril mengutarakan maksud kedatanganya untuk  menyampaikan wahyu kepada Maryam tentang kelahiran seorang anak yang suci.

Mendengar peryataan Jibrib, Maryam pun terkejut dan menyangkalnya. Bagaimana mungkin seorang wanita yang menjaga kesucian diri dan tidak pernah disentuh laki-laki bisa melahirkan bayi. Namun Jibril menjelaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi ketetapan Allah (QS. Maryam: 16-21)

Pengalaman Reproduksi sebagai Ujiannya

Dengan izin Allah Maryam pun mengandung, ketika perutnya telah besar dan kandunganya semakin berat, Maryam pergi mengasingkan diri ke tempat yang jauh untuk menghindari tuduhan buruk kaumnya. Dalam keadaan hamil besar, saat itu ia benar-benar sendiri, tanpa ada seorang pun yang menemani dan membantunya.

Kepayahan yang amat berat ia rasakan. Hingga ketika rasa sakit akan melahirkan tiba, memaksanya menyandarkan diri pada sebuah pangkal pohon kurma. Sendirian dengan rasa sakit yang begitu hebat,  terlebih membayangkan cemoohan orang-orang yang akan menimpanya  membuat Maryam hampir saja putus asa dan berkata: “Alangkah baiknya jika aku mati saja sebelum ini, dan menjadi seseorang yang terlupakan”. (QS. Maryam: 22-23)

Namun Allah tidak meninggalkan Maryam begitu saja. Dia lah yang memberikan anugrah sekaligus ujian itu kepada Maryam. Maka Allah lah yang akan menolongnya. Kemudian Allah menyruh Jibril untuk memberikan wahyu lagi kepada Maryam.

Jibril pun berseru dari tempat yang rendah. “Janganlah engkau bersedih hati, sesungguhnya Allah telah menjadikan anak sungai di bawahmu, dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu, niscaya ia akan menggugurkan buah yang masak kepadamu.”

Jibril menyuruh Maryam makan dan minum dengan semua itu, juga berpesan kepada Maryam untuk diam seribu bahasa ketika ada orang yang mempertanyakan anaknya. (Pada saat itu puasa untuk bicara adalah ibadah). (QS. Maryam: 24-26)

Menghadapi Pertanyaan Kaumnya

Setelah kondisinya membaik, Maryam pun kembali pada kaumnya dengan menggendong anaknya. Betepa terkejutnya orang-orang saat itu, melihat seorang wanita suci (pengabdi di Baitul Maqdis) berjalan sambil menggendong anak.

Tentu orang-orang langsung ramai mengerumuninya dan mencercanya dengan berbagai pertanyaan. Mereka berpikir hal-hal yang buruk tentang Maryam. Berpikir jika Maryam telah berzina kemudian datang dengan anak hasil perzinahanya. (QS. Maryam: 27-28)

Menginggat pesan Jibril, Maryam hanya terdiam dan menunjuk kepada anaknya. Kaumnya semakin heran pada Maryam, bagaimana mereka akan bertanya pada seorang bayi yang masih dalam gendongan? Hingga dengan izin Allah, bayi itu pun bisa berbicara dan berkata : “Sesungguhnya aku adalah hamba Allah, Dia memberiku kitab dan menjadikanku seorang nabi.” (QS. Maryam: 29-30)

Bukan Perihal Status Kenabian

Membahas kisah perempuan yang mendapatkan wahyu bukan untuk menyoal status kenabiannya. Melainkan untuk mengingatkan kita bahwa perempuan juga mengambil peran penting dalam sejarah kenabian. Saat status keperempuanan tidaklah menghalanginya untuk menjadi hamba pilihan Allah. Bahwa Allah memilih siapa saja dari hambanya tanpa membedakan jenis kelaminya.

Selain itu, hal yang tak kalah penting adalah untuk mengingatkan kita bahwa peran perempuan dalam kisah nubuwah tidak terbatas sebagai alat reproduksi samata. Keberadaan perempuan tidak hanya menjadi penting karena telah melahirkan seorang nabi saja, namun mereka juga memiliki detail kisah tersendiri dalam Al-Qur’an yang sarat akan pelajaran.

Peran Maryam yang Sering dilupakan

Salah satu peran Maryam yang sering kita lupakan adalah posisinya sebagai pengabdi di Baitul Maqdis. Hal tersebut berhasil mematahkan stigma pada saat itu ketika orang-orang suci hanya berasal dari kalangan laki-laki.

Nyatanya, narasi dalam QS.Ali Imran:35-36 menerangkan bahwa Allah menerima nazar ibunya dan mebesarkan Maryam dengan pertumuhan yang baik. Hal ini juga berkaitan dengan spiritualitas perempuan yang seringkali kita anggap kurang agamanya (secara kuantitas). Padahal Allah telah menyuruh Maryam untuk taat dan banyak beribadah kepada Allah (QS.Ali Imran: 43)

Kita juga bisa meneladani bagaimana keteguhan Maryam dalam menerima ketetapan Tuhanya. Perjuanganya saat hamil dan melahirkan sendirian, belum lagi keadaan pasca melahirkan saat harus menghadapi cercaan  kaumnya. Betapa kuat ketahanan mental, fisik juga spiritual seorang Maryam. Hal ini juga menjadi gambaran bahwa perempuan adalah orang yang paling dirugikan saat terjadi kehamilan di luar pernikahan (Perempuan selain Maryam).

Figur Maryam juga menjadi pengingat kita untuk memperhatikan nutrisi dan kesehatan perempuan. Makanan yang Maryam dapatkan adalah makanan spesial, karena proses reproduksinya juga spesial. Bahkan saat Maryam hendak melahirkan perintah yang Allah berikan adalah untuk makan dan minum (QS. Ali Imran: 26) Dari sana kita bisa melihat adanya isyarat untuk memperhatikan nutrisi perempuan, khususnya yang akan menjadi calon ibu.

Satu hal lagi yang cukup menarik untuk kita ketahui dari Maryam, adalah tentang mukjizat yang Maryam alami, menjadi penguat bukti ketauhidan. Yaitu pada saat kelahiran Nabi Isa As yang spesial menjadi alasan pengkultusanya sebagai Tuhan atau anak Tuhan, maka Al-Qur’an dengan tegas membantah itu.

Al-Qur’an  mengatakan bahwa Nabi Isa As dan Ibunya Maryam biasa memakan makanan (Al-Maidah: 75). Karena sekiranya keduanya adalah Tuhan selain Allah, maka tentu Tuhan tidak memerlukan makanan. []

 

 

 

 

Tags: islamMaryam binti Imrannabisejarahwahyu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tradisi Rewang Cerminan dari Relasi Kesalingan

Next Post

Relasi Suami dan Istri Harus Saling Mu’asyarah Bi Al-Ma’ruf

Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Relasi Suami

Relasi Suami dan Istri Harus Saling Mu'asyarah Bi Al-Ma'ruf

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0