Mubadalah.id – Membahas tema perempuan dan sejarah kerajaan di Indonesia tentu sudah bukanlah hal yang baru. Tetapi, bagi penulis mengungkap perempuan dan feminisme yang ada pada kerajaan Aceh membantu membuka pemikiran pembaca bahwa perempuan sejatinya memiliki potensi yang besar untuk berkiprah pada berbagai ranah.
Berkaitan dengan kerajaan di wilayah Aceh, tentu sudah tidak asing lagi jika muncul sebuah nama tokoh pahlawan perempuan yang bernama Laksamana Malahayati. Laksamana Malahayati adalah seorang tokoh pahlawan nasional perempuan yang terkenal menjadi pemimpin angkatan laut.
Aceh memiliki dua peraturan yang digunakan yaitu UUD 1945 dan aturan yang dibuat oleh daerah Aceh sendiri bernama Qonun. Qonun adalah peraturan yang dimiliki oleh kerajaan Aceh Darussalam yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadist.
Qonun sebagai undang-undang Kerajaan Aceh Darussalam yang telah ditetapkan oleh Sultan Iskandar Muda sebagai dasar negara. Qonun dirancang atas dasar Al Qur’an dan Sunnah. Sehingga, dalam kaitannya dengan penempatannya terhadap perempuan juga disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah (Suhemi, 1993)
Kerajaan Aceh dengan ajaran Islamnya yang kuat, menerapkan kedudukan yang setara antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut cukup menonjol atas dasar ketentuan Qonun Meukota Alam yang secara khusus mengatur kedudukan perempuan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya tokoh perempuan yang terlibat dalam kepemimpinan di kerajaan Darussalam Aceh, salah satunya adalah Laksamana Malayahati. Laksamana Malahayati adalah seorang tokoh perempuan yang menjadi pemimpin Armada Inong Bale.
Armada Inong Bale ini di bentuk pada saat kerajaan Darussalam Aceh dipimpin oleh Sultan Al Mukammil (1589-1604). Inong Bale ini beranggotakan pada janda-janda prajurit yang mati di pertempuran laut teluk Aru melawan Portugis. Laksamana Malahayati sebagai pemimpin Armada Inong Bale memiliki banyak jasa dalam menyusun strategi perang.
Suhaimi (1993) menceritakan dalam bukunya salah satu prestasi Laksamana Malahayati adalah menggagalkan percobaan pengacauan yang akan dilakukan oleh angkatan laut Belanda dibawah pimpinan Cornelis dan Frederijk de Houtman pada tahun 1566. Cornelis mati dalam medan pertempuran ditikam dan Frederijk ditawan oleh Laksamana Malayahati.
Wahyuningroem (2005) mengatakan bahwa pasukan perempuan dari kerajaan Darussalam Aceh tidak hanya Inong Bale. Pasukan selain Inong Bale adalah Suke Kaway Istana. Pesukan Suke Kaway Istana ini di dalamnya juga ada perajurit istana yang disebut dengan pasukan Si Pai Inong. Pasukan ini dibentuk pada masa kepemimpinan Sultan Muda Ali Ri’ayat Shah tahun 1604-1607.
Pasukan Suke Kaway Istana dipimpin oleh dua tokoh pahlawan perempuan yang bermana Laksamana Meurah Ganti dan Laksamana Muda Cut Meurah Inseunen. Dua tokoh perempuan tersebut yang berjasa membebaskan Sultan Iskandar Muda dari penjara tahanan Sultan Muda.
Pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda, perempuan yang dilibatkan dalam kerajaan Darussalam Aceh sebanyak tiga ribu. Perempuan-perempuan tersebut mencakup perempuan yang terlatih menggunakan senjata, bertindak sebagai pengawal istana dan mengambil bagian dalam arak-arakan kerajaan. Pada masa Sultan Isakandar Muda terdapat perubahan dalam nama-nama pasukan perempuan.
Divisi yang bertugas mengawal pada masa Sultan Iskandar Muda disebut dengan Devisi Keumala Cahya. Devisi Keumala Cahya ini beranggotakan prajurit-prajurit perempuan dan panglimanya merupakan jenderal perempuan. Devisi Keumala Cahya ini memiliki satu batalion yang bernama “Batalion Kawal Kehormatan”. Batalion tersebut terdiri dari prajurit-prajurit yang ramping semampai dan berwajah rupawan. Batalion inilah yang ditugaskan untuk menyambut tamu agung dengan barisan kehormatannya.
Uraian penjelasan mengenai perempuan-perempuan dalam putaran sejarah kerajaan Darussalam Aceh memberikan pengetahuan baru mengenai gerakan feminisme yang ada di Indonesia. Selain itu, penjelasan tersebut juga memiliki maksud guna membuka pemikiran pembaca bahwa sejatinya perempuan memiliki potensi untuk berkarya di berbagai sektor kehidupan. Kiprah perempuan tidak hanya berkutat pada wilayah domestik saja, namun juga wilayah publik.
Kiprah para perempuan dalam kerajaan Aceh juga sudah semestinya menumbuhkan semangat kepada perempuan di hari ini untuk bergerak maju menempati posisi-posisi yang sudah lama dicita-citakan. Sebab, perempuan sudah dipandang mampu ikut andil dalam memajukan zaman dan tercatat dalam sejarah suatu peradaban. []