• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemukulan Anak Perspektif Maqashid al-Syari’ah

Dalam kerangka maqashid al-syari'ah, Hadis di atas bisa diinterpretasikan sebagai sanksi tegas yang mendidik atas pelanggaran yang dilakukan seorang anak. Sanksi ini harus menyesuaikan dengan tujuan pendidikan dan menyelaraskan dengan usia tumbuh kembang anak

Redaksi Redaksi
04/01/2023
in Uncategorized
0
Pemukulan anak

Pemukulan anak

535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kajian tentang pemukulan sebagai metode mendidik anak bisa didekati sebagaimana kajian pemukulan istri yang ditawarkan Ibn Asyur.

Dalam kerangka maqashid al-syari’ah untuk kemaslahatan terbaik anak, maupun dengan basis Hadis-Hadis kasih sayang, terutama tentang pentingnya kesabaran, kelembutan, dan ketenangan dalam berinteraksi dengan anak, seperti Hadis dalam Shahih al-Bukhari no. 6063 dan Sunan Abi Dawud no. 4809.

Dari az-Zuhri menceritakan kepada kami, oleh Abu Salamah bin Abdurrahman, bahwa Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah Saw. mencium sang cucu, Hasan bin Ali, dengan penuh kasih sayang.

Di samping beliau ada Aqra’ bin Habis al-Tamimi r.a. menimpali: “Aku punya anak sepuluh, tidak ada satu pun yang aku cium.”

Nabi Saw. memandangnya penuh heran: “Orang yang tidak menyayangi (anak, atau orang lain), akan sulit Tuhan dan atau manusia sayangi.” (Shahih al-Bukhari, no. 6063).

Baca Juga:

Resident Playbook dan Pentingnya Perspektif Empati dalam Dunia Obgyn

Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

Menggugat Narasi Mainstream: Perempuan dalam Perspektif KUPI

Bagaimana Paradigma Maqâshid Syariah Cum Mubadalah terhadap Hak Difabel?

Dari Abdullah bin Mughafal, bahwa Rasulullah Saw, bersabda: “Allah itu lembut dan menyukai kelembutan. Allah juga memberi (kepada seseorang) atas kelembutan (yang ia lakukan) suatu anugerah yang tidak Allah berikan atas kekerasan (yang ia lakukan).” (Sunan Abi Dawud, no. 4809).

Usia anak adalah masa tumbuh kembang untuk menjadi manusia dewasa yang utuh dan bertanggung jawab. Dalam masa ini kemaslahatan anak menjadi prioritas, karena itu perspektif kasih sayang menjadi landasan utama dalam semua fase pendidikan anak yang tumbuh kembang menjadi dewasa.

Kemaslahatan Anak

Kemaslahatan anak ini bisa kita wujudkan dengan kerangka maqashid al-syari’ah. Yaitu untuk melindungi nyawa dan jiwa anak (hifzh al-nafs), melindungi akal dan pengetahuannya (hifzh al-‘aql).

Kemudian, melindungi harta dan sumber daya ekonominya (hifzh al-mal), melindungi fungsi reproduksinya (hifzh al-nasl), dan melindungi nalar spiritualnya (hifzh al-din).

Teks Hadis pemukulan pada Sunan Abi Dawud di atas bisa kita intepretasikan ulang dengan kerangka maqashid al-syari’ah.

Dalam kerangka maqashid al-syari’ah, Hadis di atas bisa kita interpretasikan sebagai sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan seorang anak.

Sanksi ini harus menyesuaikan dengan tujuan pendidikan dan menyelaraskan dengan usia tumbuh kembang anak.

Misalnya, bentuk sanksinya adalah menjauhkan anak-anak dari mainan, atau mengurangi jam main yang biasa ia miliki sebelumnya. Atau dengan melakukan kerja-kerja sosial untuk kepentingan keluarga dan masyarakat.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: Maqashid Al-Syari'ahpemukulan anakperspektif
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hakim

Anggota Parlemen dan Hakim Perempuan

13 Mei 2025
Paskah

Memaknai Paskah dan Pesan Pertobatan Ekologis

20 April 2025
Nafkah Ulama KUPI

Nafkah Menurut Pandangan Ulama KUPI

11 April 2025
Belajar Kepada Rasulullah Saw

Kata Nyai Badriyah: Banyak Para Sahabiat Belajar Langsung kepada Rasulullah Saw

25 Maret 2025
Menikahkan Perempuan

Hadis Hak Perempuan untuk Menikahkan Dirinya Sendiri

20 Maret 2025
Rakaat Tarawih

Khilafiyah Rakaat Tarawih: Agama Memfasilitasi Pengalaman Biologis Perempuan untuk Beribadah

19 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID