Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Penceramah Perempuan Memberi Kuliah Tujuh Menit: Mengapa Tidak?

Selama ini kesan yang muncul selalu seragam, bahwa seolah-olah panggung ceramah itu hanyalah menjadi mimbar milik laki-laki.

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
6 Maret 2025
in Personal
0
Penceramah Perempuan

Penceramah Perempuan

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mengikuti sholat tarawih di Griya Dakwah Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, yang diampu oleh Pengurus PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah) setempat. Griya Dakwah adalah rumah besar yang berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 750 m² dan multifungsi. Ia menjadi tempat salat berjamaah sekaligus markas gerakan amal ibadah para pengampu Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Selain itu, ia juga menjadi tempat belajar mengaji Al-Qur’an dan sekolah bahasa Inggris bagi anak-anak dan orang tua di kampung itu. Ia sangat nyaman sebagai tempat retreat dan pendidikan kader bagi adik-adik IMM, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus di seputar Ciputat, Pamulang, Jakarta, dan Banten. Meski resminya menjadi milik PRM Pondok Cabe Ilir, namun fungsinya bisa siapa saja yang menggunakannya, selama untuk kegiatan kebaikan.

Suasana Salat Tarawih di Griya Dakwah

Salat tarawih di Griya Dakwah memang terasa berbeda. Imamnya anak-anak muda dari IMM. Bacaan Al-Qur’annya bagus, cepat, memilih ayat-ayat yang pendek yang terbaca dengan suara merdu; rasanya enak sekali di telinga. Ada kesyahduan, ketenangan, dan keteduhan di dalam hati.

Ada faktor lain yang membuat saya betah. Kami para jamaah memiliki kesamaan frekuensi, sehingga obrolan hingga guyonan tentang apa saja yang kami bicarakan setelah salat selalu nyambung, bahkan terkadang lupa hingga terlalu larut untuk pulang ke rumah.

Seperti dalam ritual salat tarawih di tempat lain, setelah salat Isya’, ada ceramah selama tujuh menit yang tersampaikan oleh seorang penceramah yang ditunjuk. Malam tadi, pemberi ceramahnya adalah seorang perempuan, yaitu Ustadzah Dr. Hj. Umi Musyarofah, MA.

Dia adalah dosen di UIN Ciputat, berpengetahuan luas, dan mampu menyampaikan pesan-pesan keagamaan secara lugas dan argumentatif di depan para jamaah tarawih di antara barisan laki-laki dan perempuan. Komposisi barisan jamaah perempuan dan laki-laki memang sengaja kami buat sejajar, dengan meja kayu belajar yang berfungsi sebagai separator.

Panggung Ceramah Bukan Hanya Milik Laki-laki

Penceramah perempuan itu berdiri tegak di depan barisan jamaah perempuan. Kesan saya, ia memiliki jam terbang tinggi sebagai penceramah. Pesan keagamaan yang beliau berikan seputar anjuran untuk meningkatkan amalan baik di bulan Ramadan. Mulai dari memperbanyak zikir, salat-salat sunnah selain tarawih, membaca dan memahami Al-Qur’an, menyantuni orang lain yang sedang dalam kesusahan, dan seterusnya. Amalan-amalan tersebut akan mampu memantapkan keimanan seorang hamba kepada Allah.

Usai salat tarawih, saya mendatangi penceramah perempuan untuk mengapresiasi kesediaannya mengisi kultum pada malam hari ini. Dia bercerita bahwa di bulan Ramadan ini ia juga akan mengisi ceramah yang sama di masjid Bekasi. Saya sekali lagi mengapresiasinya, mengingat jarang sekali ada perempuan yang diberi kesempatan untuk mengisi ceramah tujuh menit di bulan Ramadan.

Selama ini kesan yang muncul selalu seragam, bahwa seolah-olah panggung ceramah itu hanyalah menjadi mimbar milik laki-laki. Seharusnya, perempuan tidak menuai hambatan dalam mengisi ceramah. Mengingat agenda ceramah tujuh menit itu adalah budaya dari hasil kreasi manusia belaka. Ritual selama tujuh menit di antara usai salat Isya dan sholat tarawih itu bukan ibadah wajib yang tata caranya kita atur secara rigid dalam ilmu fiqih.

Mengapa Perempuan Boleh Menjadi Penceramah?

Bagi saya, perempuan boleh menjadi penceramah di bulan suci Ramadan. Alasannya karena materi ceramah yang tersampaikan akan terkait dengan problematika manusia yang melintasi batas jenis kelamin. Misalnya soal perintah untuk memperbanyak amalan baik di bulan Ramadan. Bukankah perintah itu bernilai universal bagi manusia, tidak ada pembeda antara laki-laki maupun perempuan?

Oleh karena itu, pesan kebajikan itu seharusnya tidak boleh kita batasi hanya tersampaikan oleh salah satu pemilik jenis kelamin saja. Pesan-pesan baik hendaknya juga bisa disampaikan baik oleh laki-laki maupun perempuan, karena pesan itu juga diperuntukkan bagi semua jenis kelamin.

Saya juga bertanya kepada Dr. Edi Amin, yang sehari-hari menjadi dosen di UIN Ciputat, sekaligus menjabat sebagai sekretaris PRM Pondok Cabe Ilir dan juga sebagai “Imam Besar” di Griya Dakwah. Baginya, penunjukan perempuan sebagai pengisi acara kultum Ramadan adalah hal yang sangat lumrah.

Bahkan, dia telah mengagendakan untuk tiga perempuan lain yang akan mengisi ceramah Ramadan nanti. Hal itu juga didasarkan pada aspirasi jamaah perempuan yang menghendaki agar penceramah tidak dibatasi oleh satu jenis kelamin saja. Syukur-syukur mereka bisa menyampaikan pertanyaan-pertanyaan sesudah sholat tarawih. Intinya, panitia Ramadhan diminta untuk proporsional dalam membagi tugas penceramah.

Berikan Porsi Ceramah pada Perempuan

Memberikan porsi ceramah kepada perempuan juga menjadi perhatian khusus Sekum Muhammadiyah, sekaligus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti. Sebagai penasihat PRM Pondok Cabe Ilir dan bertempat tinggal di wilayah itu. Beliau berpesan agar panitia selalu berlaku proporsional dalam membagi tugas-tugas ceramah. Penceramah sebaiknya tidak hanya berasal dari satu entitas.

Semoga gagasan baik ini bisa menjadi teladan bagi pengelola masjid dan kelompok pengajian di lingkungan Muhammadiyah dan Aisyiyah di tempat lain. Himbauan yang sama juga berlaku bagi para pengampu tempat-tempat pengajian yang diadakan oleh pengurus Aisyiyah.

Para pengisi acara pengajian hendaknya tidak kita batasi hanya pada salah satu jenis kelamin saja. Mengingat tema diskusi yang kita bicarakan akan selalu merujuk pada problematika anggota jamaah yang memiliki dimensi luas. Pembatasan pengampu materi yang hanya kita berikan kepada salah satu jenis kelamin, justru akan mempersempit ruang yang seharusnya berdimensi luas. []

Tags: agamaCeramahislamKultumMuhammadiyahPenceramah PerempuanRamadan 1446 H
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?
  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID