Sabtu, 28 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan di Pondok Pesantren Melarang para Santri Melakukan Kekerasan

Karena yang pesantren ajarkan kepada para santrinya adalah tentang akhlak al-karimah, kasih sayang, tolong menolong, kerjasama, membangun solidatitas dan kebersamaan.

Siti Robiah by Siti Robiah
27 Oktober 2023
in Personal
A A
0
Pondok Pesantren

Pondok Pesantren

15
SHARES
761
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan untuk belajar agama Islam.

Sebagai pendidikan agama Islam, pesantren tidak hanya mengajarkan soal teks-teks keagamaan dari al-Qur’an dan Hadis saja. Melainkan ilmu keagaman yang meliputi Fiqh, Ushul Fiqh, Tarikh, Nahwu Sharaf, dan Tasawuf pun diajarkan di pondok pesantren.

Selain belajar tentang keagamaan, di pesantren juga kita diajarkan tentang bagaimana membangun karakter yang baik, yang toleran, empati, dan penuh kasih sayang.

Bahkan kita juga diajarkan untuk memiliki karakter yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu karakter yang menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan dan kejujuran.

Bahkan, di pesantren, saya juga belajar tentang bagaimana menjalin relasi yang baik, membangun solidaritas, kebersamaan, dan saling gotong royong.

Pembelajaran itu, saya temukan dalam semua aktivitas yang ada di dalam pesantren. Misalnya, kalau makan, kita makan bersama. Kalau ada kerja bakti, kita kerjakan bersama.

Momen seperti inilah yang selalu dibangun di pondok pesantren. Dan inilah ciri khas yang pondok pesantren miliki.

Oleh sebab itu, pendidikan yang ada di pesantren, saya kira sangat tidak mudah ditemui dalam pendidikan formal lainnya.

Maka ilmu dan segala pembelajaran di pesantren, menjadi bekal dan pondasi ketika nanti hidup dengan masyarakat.

Bukan Santri

Dalam kehidupan di masyakarakat, kita akan dengan mudah mengenali beberapa perbedaan antara santri dan bukan santri.

Bagi yang tidak pernah merasakan pendidikan di pesantren atau bukan santri, maka sebagian besar mereka tidak memiliki pondasi dalam kehidupannya. Ia akan mudah goyah ketika ada temannya yang mengajak untuk melakukan perbuatan kejahatan.

Misalkan belum lama ini, kita sering disuguhi banyak sekali berita yang terkait kenakalan remaja. Entah itu perundungan, bullying, kekerasan seksual, pergaulan bebas, narkoba dan tawuran.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia.

Angka tersebut merupakan jumlah kasus real time pada periode pembaruan data pukul 14.35 WIB. Data tersebut mereka himpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Dari seluruh kasus kekerasan tersebut, 17.347 orang korban merupakan perempuan, dan 3.987 korban berjenis kelamin laki-laki.

Korban Kekerasan Seksual

KemenPPPA juga menemukan, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kekerasan seksual, yaitu sebanyak 8.585 kasus, diikuti kekerasan fisik 6.621 kasus, dan kekerasan psikis 6.068 kasus.

Dari data tersebut, sebagian besar, saya beranggapan bahwa kasus tersebut dilakukan oleh orang-orang yang tidak belajar di pesantren.

Karena jika kita menarik dari proses pembelajar yang ada di pesantren, maka pesantren tidak pernah mengajarkan kekerasan, menyakiti dan melarang segala tindak kejahatan lainnya.

Karena yang pesantren ajarkan kepada para santrinya adalah tentang akhlak al-karimah, kasih sayang, tolong menolong, kerjasama, membangun solidatitas dan kebersamaan.

Sehingga pendidikan yang luhur, yang pesantren ajarkan, menjadi bekal para santri ketika ia akan hidup bersama masyarakat nanti. Sehingga tidak mungkin atau saya pastikan jarang ada santri yang melakukan tindak kekerasan tersebut.

Larangan melakukan kekerasan ini ditegaskan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, bahwa seseorang melakukan kekerasan, menyakiti atau merusak sesuatu adalah sesuatu perbuatan yang dilarang dan haram dalam Islam.

Keharaman dan larangan melakukan kekerasan itulah yang selalu menjadi pegangan para santri. Para santri sangat berpegang teguh bahwa Islam adalah agama kasih sayang, agama yang mengajarkan kedamaian dan persaudaraan.

Larangan Memukul Perempuan

Bahkan jika merujuk data dari KememPPPA, yang banyak menjadi korban kekerasan adalah perempuan. Maka dalam Islam hal tersebut sangat terlarang.

Dalam sebuah Hadis, ada pernyataan Nabi Muhammad Saw tentang larangan memukul perempuan. Hadis larangan memukul perempuan ini sangat populer dalam riwayat Aisyah Ra:

Dari Aisyah Ra berkata: “Rasulullah Saw tidak pernah memukul sekalipun dengan tangannya, baik terhadap perempuan maupun terhadap pelayan.” (HR. Muslim, hadits nomor 6195).

Melalui Hadis di atas, bisa kita simpulkan bahwa akhlak Nabi Muhammad Saw tidak pernah merendahkan, mengeluhkan, menyalahkan atau akhlak buruk lainnya kepada perempuan.

Bahkan sampai di akhir hayat Nabi Muhammad Saw, beliau sangat memuliakan, menghormati dan menghargai perempuan. Demikianlah akhlak baik nabi kepada perempuan.

Oleh sebab itu, akhlak Nabi Muhammad Saw yang inilah yang selalu menjadi teladan bagi para santri.

Kami sebagai bagian dari santri Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina sangat memuliakan dan menghargai para perempuan.

Perempuan adalah manusia, dengan kemanusiaan perempuan, maka kita harus benar-benar melindungi dan menjaganya dari berbagai kekerasan.

Oleh sebab itu, mari kita sebagai santri untuk mengamalkan ilmu yang telah kita dapat dalam kehidupan bermasyarakat. Termasuk untuk selalu menyuarakan tentang larangan melakukan kekerasan kepada semua umat manusia. []

Tags: kekerasanmelarangpendidikanPondok PesantrenSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal dan Menyikapi Toxic Femininity dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Perempuan dan Politik

Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
perempuan dan politik

Perempuan dan Politik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah
  • Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial
  • Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG
  • Difabel dalam Masyarakat Indonesia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0