Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pendidikan Seksual: Mengenalkan Anak Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi

Indonesia harus terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan hal ini, meminta peran pemerintah hadir dengan memberikan payung hukum untuk menekan peningkatan kasus kejahatan kekerasan seksual

Herlina by Herlina
15 November 2021
in Uncategorized
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

6
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu kekerasan seksual terhadap anak di negara Indonesia, akhir-akhir ini semakin meningkat. Tahun 2021 hingga saat ini tercatat dari data kemen PPA dari bulan Januari hingga September 2021 sebanyak 9.428 kasus. Adapun rincian kasusnya terdiri dari 2.274 kasus kekerasan fisik, 2.332 kasus kekerasan psikis, 5.628 kasus kekerasan seksual, 165 kasus eksploitasi anak, 256 kasus TPPO, 652 kasus penelantaran anak, serta kasus kekerasan lain berjumlah 1.270.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, memunculkan kekhawatiran berlebih  para orang tua. Pasalnya, kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan publik, lingkungan pendidikan bahkan dari sanak keluarga juga termasuk di dalamnya. Kekerasan terhadap anak dapat berimplikasi pada munculnya rasa trauma, stress, dan depresi.

Pedidikan seksual dipahami sebagai usaha mendidik anak yang tujuannya adalah mengenalkan organ-organ reproduksi, fungsi-fungsinya, serta langkah-langkah melindungi diri dari kejahatan-kejahatan. Kemudian menurut pandangan para tokoh, seperti Muhammad Nasih Ulwan, pendidikan seksual merupakan upaya penyadaran anak pada hal-hal yang berkaitan dengan naluri seksual, cara mengontrol dan melindungi diri, baik itu laki-laki maupun perempuan.

Tidak jauh berbeda dari pandangan Ali Akbar tentang pendidikan seksual. Dengan didasarkan pada syariah Islam, ia menyebutkan pendidikan seksual merupakan upaya mengatur seksualitas yang dimulai dari aurat, pakaian, penglihatan, nafsu dan syahwat diri. Maksudnya, pendidikan seksual merupakan upaya mengontrol diri dari syahwat.

Pendidikan seksual tidak selalu dikonotasikan pada masalah berhubungan intim. Bentuk-bentuk kekerasannya beragam, seperti mencium paksa, memasukkan benda pada bagian tubuh, memperlihatkan alat vital, cat calling, menyebut bagian-bagian tubuh yan terkait dengan seksual, dan serangan visual seperti menyebarkan foto korban.

Kekerasan seksual pada anak harus segera dihentikan atau paling tidak menekan laju peningkatan kasus yang saat ini semakin mengerikan. Caranya, bisa dengan menanamkan pendidikan seksual sedini mungkin terhadap anak, atau bahkan bagi seluruh lapisan masyarakat, dewasa, remaja, bahkan tua.

Pendidikan seks memang perlu ditanamkan kepada anak, agar ia memiliki pengetahuan sejak dini. Hal ini merupakan tugas lingkungan atau lembaga pendidikan sebagai lembaga tempat penanaman karakter. Selain itu, dukungan keluarga sebagai pendidikan pertama anak tetap memiliki fungsi yang urgen. Artinya harus ada kerjasama antara keluarga dan lembaga pendidikan. Dengan begitu pendidikan seksual anak dapat tertanam dengan tepat.

Mengapa Pendidikan Seksual Wajib Dikenalkan pada Anak?   

Penanaman pengetahuan dan wawasan seksual pada anak, bertujuan supaya anak memiliki kontrol diri dan melindungi dari dari tindak kejahatan yang bisa menimpanya suatu waktu. Langkah preventif ini wajib dilakukan dengan berdasar pada data kekerasan seksual yang semakin meningkat hingga detik ini.

Bagaimana caranya? Muhammad Nasih Ulwan memberi solusi, cara mendidik seks pada anak dengan mengenalkan etika-etika, semisal etika meminta izin terlebih dahulu, etika melihat lawan jenis maupun sesama jenis, dan etika melihat anak laki-laki dan perempuan lain.

Sedang dalam pandangan Ali Akbar, dalam syariah Islam peran orang tua maupun guru  mengenalkan anak dengan beberapa cara. Semisal pada bayi yang baru lahir dengan mengazankan dan mengiqamahkan, mendoakannya, mengaqiqahkan bayi, mengkhitankan anak laki-laki, menutup aurat, mengajarkan ibadah, larangan melihat aurat, dan larangan melihat lawan jenis.

Dari kedua tokoh ini, pendidikan seksual senyatanya bertujuan memberikan penyadaran bagi anak pentingnya melindungi diri dan menjaga diri. Agama memiliki peran  sumbangsih materi penanaman moral anak dan etika-etikanya. Tidak hanya Islam, setiap agama memiliki cara khusus dalam menanamkan moral anak supaya selamat dari kekerasan.

Indonesia harus terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan hal ini, meminta peran pemerintah hadir dengan memberikan payung hukum untuk menekan peningkatan kasus kejahatan kekerasan seksual.

Dapat pula dibayangkan, bila generasi muda Indonesia tumbuh dari trauma berkepanjangan, dan implikasi kekerasan yang menimpanya. Dalam kajian psikologi, anak tidak akan mengalami masalah dalam perkembangan psikisnya bilamana ia selesai dalam fasenya. Berbeda umur, berbeda pula fase yang dilalui anak.

Bukankah tujuan pendidikan terintegrasi dengan keberhasilan pencapaian diri? Bagaimana pun caranya, anak berhak hidup aman dan melalui fase-fasenya dengan baik. Kekerasan seksual, berimplikasi buruk pada perkembangan psikis dan fisik anak.

Suatu kisah yang pernah diungkapkan Santrock tentang anak remaja umur 15 tahun hamil di luar nikah. Masa depan yang telah direncanakan oleh anak tersebut hancur karena hamil. Ia tidak memiliki tempat berbagi keluh kesah bahkan terhadap orang tua. Kondisi ini sering mematahkan diri seseorang hingga mudah memutuskan untuk mengakhiri nyawanya.

Maka bisa dibayangkan bila hal demikian terjadi pada generasi muda Indonesia?

Pendidikan seksual penting dikenalkan pada anak sedini mungkin, sebagai langkah preventif dan perlindungan diri, pentingnya menjaga organ reproduksi, dan bersikap berani membela diri jika mengalami kekerasan seksual.

Tags: anakHak Kesehatan Reproduksikeluargaorang tuaPendidikan Seksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Perempuan Selalu Dipandang Sebagai Objek Kajian Seks?

Next Post

Mengenal Fatimah Al Fihri, Muslimah Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Herlina

Herlina

Perempuan asal Sumenep, Madura kelahiran 31 Juli 1993. Alumni UIN Sunan Kalijaga, sekarang aktif di kegiatan sosial Yogya, perempuan pencinta alam, penikmat kopi dan buku. Selain itu tengah belajar berbisnis dan membangun usaha mandiri. Untuk saling tegur sapa, bisa dikunjungi melalui akun media Twitter: @Ellyn_31, IG: @ellynmusthafa, Email= [email protected]

Related Posts

Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Next Post
Mitos Perempuan

Mengenal Fatimah Al Fihri, Muslimah Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan
  • Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan
  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0