Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pendidikan Seksual: Mengenalkan Anak Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi

Indonesia harus terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan hal ini, meminta peran pemerintah hadir dengan memberikan payung hukum untuk menekan peningkatan kasus kejahatan kekerasan seksual

Herlina Herlina
15 November 2021
in Uncategorized
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu kekerasan seksual terhadap anak di negara Indonesia, akhir-akhir ini semakin meningkat. Tahun 2021 hingga saat ini tercatat dari data kemen PPA dari bulan Januari hingga September 2021 sebanyak 9.428 kasus. Adapun rincian kasusnya terdiri dari 2.274 kasus kekerasan fisik, 2.332 kasus kekerasan psikis, 5.628 kasus kekerasan seksual, 165 kasus eksploitasi anak, 256 kasus TPPO, 652 kasus penelantaran anak, serta kasus kekerasan lain berjumlah 1.270.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, memunculkan kekhawatiran berlebih  para orang tua. Pasalnya, kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan publik, lingkungan pendidikan bahkan dari sanak keluarga juga termasuk di dalamnya. Kekerasan terhadap anak dapat berimplikasi pada munculnya rasa trauma, stress, dan depresi.

Pedidikan seksual dipahami sebagai usaha mendidik anak yang tujuannya adalah mengenalkan organ-organ reproduksi, fungsi-fungsinya, serta langkah-langkah melindungi diri dari kejahatan-kejahatan. Kemudian menurut pandangan para tokoh, seperti Muhammad Nasih Ulwan, pendidikan seksual merupakan upaya penyadaran anak pada hal-hal yang berkaitan dengan naluri seksual, cara mengontrol dan melindungi diri, baik itu laki-laki maupun perempuan.

Tidak jauh berbeda dari pandangan Ali Akbar tentang pendidikan seksual. Dengan didasarkan pada syariah Islam, ia menyebutkan pendidikan seksual merupakan upaya mengatur seksualitas yang dimulai dari aurat, pakaian, penglihatan, nafsu dan syahwat diri. Maksudnya, pendidikan seksual merupakan upaya mengontrol diri dari syahwat.

Pendidikan seksual tidak selalu dikonotasikan pada masalah berhubungan intim. Bentuk-bentuk kekerasannya beragam, seperti mencium paksa, memasukkan benda pada bagian tubuh, memperlihatkan alat vital, cat calling, menyebut bagian-bagian tubuh yan terkait dengan seksual, dan serangan visual seperti menyebarkan foto korban.

Kekerasan seksual pada anak harus segera dihentikan atau paling tidak menekan laju peningkatan kasus yang saat ini semakin mengerikan. Caranya, bisa dengan menanamkan pendidikan seksual sedini mungkin terhadap anak, atau bahkan bagi seluruh lapisan masyarakat, dewasa, remaja, bahkan tua.

Pendidikan seks memang perlu ditanamkan kepada anak, agar ia memiliki pengetahuan sejak dini. Hal ini merupakan tugas lingkungan atau lembaga pendidikan sebagai lembaga tempat penanaman karakter. Selain itu, dukungan keluarga sebagai pendidikan pertama anak tetap memiliki fungsi yang urgen. Artinya harus ada kerjasama antara keluarga dan lembaga pendidikan. Dengan begitu pendidikan seksual anak dapat tertanam dengan tepat.

Mengapa Pendidikan Seksual Wajib Dikenalkan pada Anak?   

Penanaman pengetahuan dan wawasan seksual pada anak, bertujuan supaya anak memiliki kontrol diri dan melindungi dari dari tindak kejahatan yang bisa menimpanya suatu waktu. Langkah preventif ini wajib dilakukan dengan berdasar pada data kekerasan seksual yang semakin meningkat hingga detik ini.

Bagaimana caranya? Muhammad Nasih Ulwan memberi solusi, cara mendidik seks pada anak dengan mengenalkan etika-etika, semisal etika meminta izin terlebih dahulu, etika melihat lawan jenis maupun sesama jenis, dan etika melihat anak laki-laki dan perempuan lain.

Sedang dalam pandangan Ali Akbar, dalam syariah Islam peran orang tua maupun guru  mengenalkan anak dengan beberapa cara. Semisal pada bayi yang baru lahir dengan mengazankan dan mengiqamahkan, mendoakannya, mengaqiqahkan bayi, mengkhitankan anak laki-laki, menutup aurat, mengajarkan ibadah, larangan melihat aurat, dan larangan melihat lawan jenis.

Dari kedua tokoh ini, pendidikan seksual senyatanya bertujuan memberikan penyadaran bagi anak pentingnya melindungi diri dan menjaga diri. Agama memiliki peran  sumbangsih materi penanaman moral anak dan etika-etikanya. Tidak hanya Islam, setiap agama memiliki cara khusus dalam menanamkan moral anak supaya selamat dari kekerasan.

Indonesia harus terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan hal ini, meminta peran pemerintah hadir dengan memberikan payung hukum untuk menekan peningkatan kasus kejahatan kekerasan seksual.

Dapat pula dibayangkan, bila generasi muda Indonesia tumbuh dari trauma berkepanjangan, dan implikasi kekerasan yang menimpanya. Dalam kajian psikologi, anak tidak akan mengalami masalah dalam perkembangan psikisnya bilamana ia selesai dalam fasenya. Berbeda umur, berbeda pula fase yang dilalui anak.

Bukankah tujuan pendidikan terintegrasi dengan keberhasilan pencapaian diri? Bagaimana pun caranya, anak berhak hidup aman dan melalui fase-fasenya dengan baik. Kekerasan seksual, berimplikasi buruk pada perkembangan psikis dan fisik anak.

Suatu kisah yang pernah diungkapkan Santrock tentang anak remaja umur 15 tahun hamil di luar nikah. Masa depan yang telah direncanakan oleh anak tersebut hancur karena hamil. Ia tidak memiliki tempat berbagi keluh kesah bahkan terhadap orang tua. Kondisi ini sering mematahkan diri seseorang hingga mudah memutuskan untuk mengakhiri nyawanya.

Maka bisa dibayangkan bila hal demikian terjadi pada generasi muda Indonesia?

Pendidikan seksual penting dikenalkan pada anak sedini mungkin, sebagai langkah preventif dan perlindungan diri, pentingnya menjaga organ reproduksi, dan bersikap berani membela diri jika mengalami kekerasan seksual.

Tags: anakHak Kesehatan Reproduksikeluargaorang tuaPendidikan Seksual
Herlina

Herlina

Perempuan asal Sumenep, Madura kelahiran 31 Juli 1993. Alumni UIN Sunan Kalijaga, sekarang aktif di kegiatan sosial Yogya, perempuan pencinta alam, penikmat kopi dan buku. Selain itu tengah belajar berbisnis dan membangun usaha mandiri. Untuk saling tegur sapa, bisa dikunjungi melalui akun media Twitter: @Ellyn_31, IG: @ellynmusthafa, Email= ellynmustafa@gmail.com

Terkait Posts

16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID