Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pentingnya Mengenalkan Pelecehan dan Kekerasan Pada Anak

Anak-anak harus diberikan pemahaman tentang jenis pelecehan dan kekerasan seksual sejak dini, agar mereka paham seharusnya tidak boleh ada yang menyakiti hati dan tubuhnya.

Rena Asyari by Rena Asyari
23 Juli 2021
in Featured, Personal
A A
0
Kekerasan

Kekerasan

3
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “pyar” suara denting piring keramik yang berjatuhan begitu nyaring. Selama dua jam ke depan telinga kecil saya harus akrab dengan suara-suara teriakan, makian, tamparan, pukulan yang akan diakhiri dengan isak tangis perempuan yang berasal dari rumah sebelah. Ya, tetangga saya, pasangan suami istri menjalani kehidupan rumah tangganya dengan cara yang kasar dan penuh kekerasan.

Bukan sekali dua, kejadian kekerasan tersebut selalu berulang. Tak cukup jari kecil saya untuk menghitungnya. Saya yang waktu itu berumur 10 tahun hanya dapat menutup telinga, tak punya ruang untuk bertanya. Nenek yang kebetulan mendampingi saya selalu mengajak masuk ke dalam rumah dan menutup pintu rapat-rapat ketika mereka mulai bertengkar.

Ia beranggapan caranya membiarkan kekerasan terjadi sudah benar karena tidak menggangu privasi orang lain. Tak jarang tetangga saya yang perempuan dengan muka sembab, bibir yang berdarah, rambut awut-awutan, dan suara yang parau akan mengetuk pintu rumah memohon perlindungan.

Pemandangan kekerasan seperti ini menjadi aneh di mata saya yang kecil, bagaimana bisa seseorang melukai orang yang dinikahinya hingga wajahnya babak belur dan membiarkan air matanya luruh berjam-jam? Beberapa tahun kemudian mereka bercerai dan pindah rumah. Itulah kali pertama, saya tidak menangisi kepindahan seseorang.

Selain telinga, mata kecil saya telah melihat begitu banyak tingkah yang menjengkelkan. Hidup di desa yang mempunyai kultur kedekatan antar individu yang tinggi membuat masyarakatnya menjadi akrab. Keakraban ini sering disalahgunakan oleh orang-orang dewasa, terlebih bagi mereka yang bekerja di pabrik. Tinggal di desa penghasil genteng membuat dunia kecil saya dikelilingi kisah keseharian buruh pabrik genteng.

Pabrik genteng menjadi tempat bermain saya dan teman-teman sepulang sekolah. Sangat menyenangkan menyentuh dinginnya tanah liat yang merupakan bahan baku genteng. Tangan-tangan terampil buruh perempuan dalam memotong dan merapikan genteng basah menjadi tontonan yang mengasyikkan.

Namun, tontonan itu harus dibarengi dengan melihat cubitan dan sentuhan para pekerja laki-laki ke bagian tubuh perempuan, dada, paha, wajah bahkan tangan-tangan tersebut tak segan untuk memasuki area intim perempuan. Menyingkap rok, sinjang, dan baju yang mudah terbuka.

Pemandangan tersebut begitu ganjil. Saya hanya dapat menyimpannya dalam ruang ingatan. Orang dewasa, ayah, ibu, nenek tanpa perlu mengatakan apapun dengan tatapannya seolah menyuruh untuk saya mengabaikan semua itu. Menganggap kejadian tersebut lumrah.

Telinga dan mata saya ternyata harus membagi kedukaannya dengan bagian tubuh saya yang lain. Celaka bagi saya dan teman-teman ketika kami menginjak Sekolah Menengah Pertama. Kami kebagian mendapat guru yang tidak bertanggung jawab. Perilakunya menyimpang, ia girang jika sudah menarik bra/beha kami dari belakang.

Anak-anak perempuan yang bahkan baru tahun pertama memakai bra dan payudaranya masih bertumbuh menjadi objek baginya untuk bersenang-senang. Setidaknya, setiap satu minggu sekali setiap mata pelajarannya berlangsung, saya dan teman-teman akan mengalami hari yang buruk. Tangannya yang besar dan kasar mengelus punggung-punggung kecil kami.

Bukannya tak mengeluh, kami keberatan dengan tingkahnya. Tetapi tidak satupun orang dewasa (guru dan orang tua) mendengarkan. Karena suara kami terlalu kecil, maka kami dianggap tidak penting. Mengapa tak pernah ada sanksi bagi guru tersebut?  

Kejadian-kejadian tersebut seolah berlalu begitu saja tanpa ada penjelasan. Beranjak dewasa ruang pertanyaan sedari kecil yang telah penuh sesak membuka sedikit demi sedikit menerima jawaban. Saya yakin hampir setiap anak perempuan yang tinggal di negara patriarkis hidup dengan penuh banyak pertanyaan dan kedukaan.

Ini tidak bisa dibenarkan untuk menjadi kebiasaan. Pelecehan seksual, kekerasan fisik dan psikis pada anak-anak harus dihentikan. Anak-anak perempuan harus mendapat ruang untuk bertanya tentang hal-hal ganjil yang dialami, dilihat dan didengarnya. Anggota tubuhnya harus mendapatkan rasa aman dan nyaman. Sedikit saja ruang privasinya terganggu, orang dewasa harus tanggap dan tidak boleh mengabaikan.

Peran orang dewasa, keluarga, guru, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan ramah pada anak menjadi sebuah keharusan. Pentingnya memasukkan kurikulum pelecehan dan kekerasan seksual di sekolah, dimulai dari jenjang yang paling rendah menjadi hal yang sangat mendesak untuk segera dilaksanakan.

Anak-anak harus diberikan pemahaman tentang jenis pelecehan dan kekerasan seksual sejak dini, agar mereka paham seharusnya tidak boleh ada yang menyakiti hati dan tubuhnya. Dengan pendidikan tersebut, mereka akan tumbuh menjadi lebih berani. Mampu menolak ketika dipaksa melakukan sesuatu yang tak disukainya. Mampu melawan jika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual. Bahkan berani melapor ke pihak yang bertanggung jawab.

Jika pelecehan dan kekerasan fisik maupun psikis pada anak dianggap sepele, maka jangan heran jika masih akan banyak individu yang hidup dengan trauma, tidak percaya diri, kalah, rapuh dan hidup penuh ketakutan. []

 

 

Tags: GenderkeadilanKekerasan seksualpelecehan seksualperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

7 Cara Merayakan Hari Kanker Sedunia

Next Post

Menemukan Self Healing dalam Lagu-lagu Nadin Amizah

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Related Posts

Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
Nadin Amizah

Menemukan Self Healing dalam Lagu-lagu Nadin Amizah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0