Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pentingnya Mengenalkan Pelecehan dan Kekerasan Pada Anak

Anak-anak harus diberikan pemahaman tentang jenis pelecehan dan kekerasan seksual sejak dini, agar mereka paham seharusnya tidak boleh ada yang menyakiti hati dan tubuhnya.

Rena Asyari Rena Asyari
23 Juli 2021
in Featured, Personal
0
Kekerasan

Kekerasan

159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “pyar” suara denting piring keramik yang berjatuhan begitu nyaring. Selama dua jam ke depan telinga kecil saya harus akrab dengan suara-suara teriakan, makian, tamparan, pukulan yang akan diakhiri dengan isak tangis perempuan yang berasal dari rumah sebelah. Ya, tetangga saya, pasangan suami istri menjalani kehidupan rumah tangganya dengan cara yang kasar dan penuh kekerasan.

Bukan sekali dua, kejadian kekerasan tersebut selalu berulang. Tak cukup jari kecil saya untuk menghitungnya. Saya yang waktu itu berumur 10 tahun hanya dapat menutup telinga, tak punya ruang untuk bertanya. Nenek yang kebetulan mendampingi saya selalu mengajak masuk ke dalam rumah dan menutup pintu rapat-rapat ketika mereka mulai bertengkar.

Ia beranggapan caranya membiarkan kekerasan terjadi sudah benar karena tidak menggangu privasi orang lain. Tak jarang tetangga saya yang perempuan dengan muka sembab, bibir yang berdarah, rambut awut-awutan, dan suara yang parau akan mengetuk pintu rumah memohon perlindungan.

Pemandangan kekerasan seperti ini menjadi aneh di mata saya yang kecil, bagaimana bisa seseorang melukai orang yang dinikahinya hingga wajahnya babak belur dan membiarkan air matanya luruh berjam-jam? Beberapa tahun kemudian mereka bercerai dan pindah rumah. Itulah kali pertama, saya tidak menangisi kepindahan seseorang.

Selain telinga, mata kecil saya telah melihat begitu banyak tingkah yang menjengkelkan. Hidup di desa yang mempunyai kultur kedekatan antar individu yang tinggi membuat masyarakatnya menjadi akrab. Keakraban ini sering disalahgunakan oleh orang-orang dewasa, terlebih bagi mereka yang bekerja di pabrik. Tinggal di desa penghasil genteng membuat dunia kecil saya dikelilingi kisah keseharian buruh pabrik genteng.

Pabrik genteng menjadi tempat bermain saya dan teman-teman sepulang sekolah. Sangat menyenangkan menyentuh dinginnya tanah liat yang merupakan bahan baku genteng. Tangan-tangan terampil buruh perempuan dalam memotong dan merapikan genteng basah menjadi tontonan yang mengasyikkan.

Namun, tontonan itu harus dibarengi dengan melihat cubitan dan sentuhan para pekerja laki-laki ke bagian tubuh perempuan, dada, paha, wajah bahkan tangan-tangan tersebut tak segan untuk memasuki area intim perempuan. Menyingkap rok, sinjang, dan baju yang mudah terbuka.

Pemandangan tersebut begitu ganjil. Saya hanya dapat menyimpannya dalam ruang ingatan. Orang dewasa, ayah, ibu, nenek tanpa perlu mengatakan apapun dengan tatapannya seolah menyuruh untuk saya mengabaikan semua itu. Menganggap kejadian tersebut lumrah.

Telinga dan mata saya ternyata harus membagi kedukaannya dengan bagian tubuh saya yang lain. Celaka bagi saya dan teman-teman ketika kami menginjak Sekolah Menengah Pertama. Kami kebagian mendapat guru yang tidak bertanggung jawab. Perilakunya menyimpang, ia girang jika sudah menarik bra/beha kami dari belakang.

Anak-anak perempuan yang bahkan baru tahun pertama memakai bra dan payudaranya masih bertumbuh menjadi objek baginya untuk bersenang-senang. Setidaknya, setiap satu minggu sekali setiap mata pelajarannya berlangsung, saya dan teman-teman akan mengalami hari yang buruk. Tangannya yang besar dan kasar mengelus punggung-punggung kecil kami.

Bukannya tak mengeluh, kami keberatan dengan tingkahnya. Tetapi tidak satupun orang dewasa (guru dan orang tua) mendengarkan. Karena suara kami terlalu kecil, maka kami dianggap tidak penting. Mengapa tak pernah ada sanksi bagi guru tersebut?  

Kejadian-kejadian tersebut seolah berlalu begitu saja tanpa ada penjelasan. Beranjak dewasa ruang pertanyaan sedari kecil yang telah penuh sesak membuka sedikit demi sedikit menerima jawaban. Saya yakin hampir setiap anak perempuan yang tinggal di negara patriarkis hidup dengan penuh banyak pertanyaan dan kedukaan.

Ini tidak bisa dibenarkan untuk menjadi kebiasaan. Pelecehan seksual, kekerasan fisik dan psikis pada anak-anak harus dihentikan. Anak-anak perempuan harus mendapat ruang untuk bertanya tentang hal-hal ganjil yang dialami, dilihat dan didengarnya. Anggota tubuhnya harus mendapatkan rasa aman dan nyaman. Sedikit saja ruang privasinya terganggu, orang dewasa harus tanggap dan tidak boleh mengabaikan.

Peran orang dewasa, keluarga, guru, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan ramah pada anak menjadi sebuah keharusan. Pentingnya memasukkan kurikulum pelecehan dan kekerasan seksual di sekolah, dimulai dari jenjang yang paling rendah menjadi hal yang sangat mendesak untuk segera dilaksanakan.

Anak-anak harus diberikan pemahaman tentang jenis pelecehan dan kekerasan seksual sejak dini, agar mereka paham seharusnya tidak boleh ada yang menyakiti hati dan tubuhnya. Dengan pendidikan tersebut, mereka akan tumbuh menjadi lebih berani. Mampu menolak ketika dipaksa melakukan sesuatu yang tak disukainya. Mampu melawan jika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual. Bahkan berani melapor ke pihak yang bertanggung jawab.

Jika pelecehan dan kekerasan fisik maupun psikis pada anak dianggap sepele, maka jangan heran jika masih akan banyak individu yang hidup dengan trauma, tidak percaya diri, kalah, rapuh dan hidup penuh ketakutan. []

 

 

Tags: GenderkeadilanKekerasan seksualpelecehan seksualperempuan
Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID