Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Mengasah Sensitivitas Keadilan Gender

Tanpa adanya sensitivitas, rasanya keadilan gender hanya akan menjadi wacana semata dan ketidakadilan gender akan terus selalu ada

Wilis Werdiningsih by Wilis Werdiningsih
31 Agustus 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Sensitivitas Keadilan Gender

Sensitivitas Keadilan Gender

14
SHARES
696
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pikiran saya melayang tatkala membaca sebuah tulisan yang membincang tentang bagaimana upaya mewujudkan keadilan gender, yang sangat membutuhkan tingkat sensitivitas tinggi dari orang-orang yang berada dalam suatu relasi tersebut. Sensitivitas ini haruslah diuji secara terus-menerus. (Nuril, 2023). Tanpa adanya sensitivitas tentu keadilan gender yang digaung-gaungkan akan tetap sulit terwujud.

Perspektif perempuan haruslah terus kita insafi dan kita pahami, bukan hanya menjadi sebuah perspektif atau pendekatan semata. Ia harus menelusup jauh ke dalam relung kemanusiaan setiap orang. Bahwa sebuah keadilan hanya akan terwujud, jika kedua belah pihak yang berelasi (laki-laki dan perempuan) memiliki pemahaman dan kemauan untuk mewujudkannya.

Saya ingin kembali kepada pemahaman tentang apa itu keadilan gender? Mengutip pandangan Dr. Nur Rofiah, keadilan gender adalah kondisi di mana dalam sebuah relasi tidak ada pihak yang mengalami ketidakadilan dalam konteks pengalaman sosial maupun pengalaman biologisnya.

Lebih lanjut Dr Nur Rofi’ah, menekankan terdapat dua indikator terwujudnya keadilan hakiki yakni pertama, apakah pengalaman biologis yang perempuan rasakan tidak semakin sakit? Kedua, dalam asumsi kebaikan apakah perempuan kita pastikan tidak mengalami lima pengalaman sosial (stigmatisasi, marjinalisasi, subordinasi, violence, dan beban ganda)?

Menilik Sensitivitas Gender

Sensitivitas yang saya maksud adalah sebuah kepekaan. Sementara sensitivitas gender kita maknai sebagai kemampuan atau kepekaan seseorang dalam usahanya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Yaitu suatu kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki peran, fungsi maupun tanggung jawab yang serasi, seimbang, setara dan harmonis. (Hayati, 2017).

Perempuan dan laki-laki berbeda kita lihat dari aspek biologisnya, namun tidak untuk kita bedakan haknya dalam mendapatkan keadilan sosial. Terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender sebagai puncak dari adanya sensitivitas gender yang tertandai dengan tereliminasinya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, sehingga mereka memiliki akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.

Maka, sensitivitas ini dapat kita lihat dari apakah akses, partisipasi, kontrol dan manfaat sudah kita terima dan terasa secara seimbang oleh kedua jenis kelamin yang sedang berelasi. Seorang laki-laki yang memiliki tingkat sensitivitas tinggi, maka ia akan berbesar hati untuk berbagi peran, fungsi maupun tanggung jawab secara bersama-sama.

Mengapa tentang sensitivitas ini menarik bagi saya pribadi? Saya adalah sebagian dari perempuan yang kebetulan juga berkiprah di ranah publik. Sama seperti perempuan lainnya, saya memiliki tanggung jawab tidak hanya memikirkan pekerjaan saya, tetapi juga memikirkan urusan domestik rumah tangga saya.

Mengapa Berat Menjadi Perempuan?

Saat ini saya memiliki dua orang putra yang sama-sama masih usia sekolah dasar. Pekerjaan saya, mengharuskan saya untuk bekerja sedari pagi hingga sore hari. Berkaitan dengan jadwal mengantar dan menjemput anak sekolah, saya dan suami tentu berbagi tugas. Lalu di mana letak ketidakadilan yang sesekali masih saya benarkan kondisi yang demikian?

Tidak dapat saya pungkiri, bahwa meskipun saya bekerja di ranah publik saya tetap seorang perempuan yang juga sebagai ibu rumah tangga. Predikat ibu rumah tangga ini tentu memunculkan konsekuensi pada umumnya. Bahwa memikirkan/mengerjakan kebutuhan rumah tangga adalah tanggung jawab saya.

Mulai dari memasak, mencuci dan menyetrika baju, membersihkan rumah dan serangkaian pekerjaan rumah lainnya. Meskipun suami seringkali membantu saya menyelesaikan pekerjaan tersebut, namun penanggung jawab utama tetaplah saya.

Pada kondisi tertentu, tentu hal ini tidak menimbulkan masalah. Namun pada kondisi di mana pekerjaan sedang menumpuk, dan fisik merasa lelah, tentu keluh kesah mulai muncul. Lalu bermuara pada pertanyaan mengapa sebegitu beratnya menjadi seorang perempuan.

Bantuan yang suami berikan tersebut, tidak lantas menggeser beban moril sebagai seorang ibu rumah tangga yang tetap ada di pundak saya. Betapa sulit atau bahkan mustahil melemparkan tanggung jawab ibu rumah tangga dengan segala tanggung jawab di bidang domestik kepada suami.

Pentingnya Sensitivitas Pasangan Suami Istri

Oleh sebab itulah, pada tulisan ini saya ingin menekankan betapa sensitivitas dari pasangan merupakan prasyarat terwujudnya keadilan gender dalam kehidupan rumah tangga. Tanpa adanya sensitivitas, rasanya keadilan gender hanya akan menjadi wacana semata dan ketidakadilan gender akan terus selalu ada.

Sensitivitas keadilan gender ini harus ada dan terus kita asah. Di mana proses pembentukannya diawali dari kehidupan keluarga, yakni bagaimana pasangan suami-istri memahami relasi pembagian peran dengan mempertimbangkan kondisi, keinginan dan harapan keduanya, sehingga harapannya terjadi keseimbangan pembagian peran.

Pada akhirnya kehidupan rumah tangga akan dipenuhi dengan kebahagiaan. Setiap pasangan menjadi sumber kebahagiaan bagi pasangannya. Keduanya dapat hidup bahagia dan saling membahagiakan. []

 

Tags: beban gandaistrikeadilan genderPeran PerempuanSensitivitassuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aksi Bullying di Zaman Rasulullah dan Sikap Beliau dalam Menghadapinya

Next Post

Revolusi Nabi Muhammad Saw dalam Isu Haid

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Related Posts

Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Next Post
Haid

Revolusi Nabi Muhammad Saw dalam Isu Haid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0