Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa jika pasangan suami istri selalu kembali pada niat awal perkawinan.
Maka, Nyai Badriyah melanjutkan, berbagai ujian perkawinan berupa kesuksesan karir, pangkat, dan keberlimpahan ekonomi bukan menjadi bencana bagi keutuhan keluarga.
Demikian pula situasi di luar rumah, teman kerja dan relasi yang lebih dari pada pasangan yang di rumah, insya Allah tidak akan menjadikan seseorang tergelincir dalam godaan perselingkuhan. (Baca juga: Istri Pekerja Bukan Pemicu Terjadinya Perceraian)
Ketahanan keluarga, menurut Nyai Badriyah, adalah benteng rumah tangga dari ancaman perceraian.
Pembakuan peran pasangan suami istri, suami di luar, istri di rumah, bukanlah solusi menekan perceraian. (Baca juga: Istri Boleh Gunakan Harta Suami secara Fleksibel)
Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyebutkan, perceraian bisa dihindari jika hati pasangan suami istri dipenuhi cinta kasih, kesetiaan, empati dan penghormatan pada pasangannya.
Perceraian bisa dihindari jika pola pikir dan pola perilaku pasutri terus bisa beradaptasi dengan berbagai keadaan yang terus berubah, susah dan senang, sukses dan gagal. (Baca juga: Untuk Memenuhi Kebutuhan Primer, Istri Boleh Gunakan Harta Suami)
Perkawinan akan langgeng jika kedua pasutri memiliki niat, pola pikir dan kesungguhan bertindak yang sama untuk mempertahankan keluarga.
Serta menjadikan perkawinan sebagai janji suci yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). (Rul)