• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Mengingat Niat Awal Perkawinan Bagi Pasutri

Perkawinan akan langgeng jika kedua pasutri memiliki niat, pola pikir dan kesungguhan bertindak yang sama untuk mempertahankan keluarga

Redaksi Redaksi
29/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
niat perkawinan

niat perkawinan

288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa jika pasangan suami istri selalu kembali pada niat awal perkawinan.

Maka, Nyai Badriyah melanjutkan, berbagai ujian perkawinan berupa kesuksesan karir, pangkat, dan keberlimpahan ekonomi bukan menjadi bencana bagi keutuhan keluarga.

Demikian pula situasi di luar rumah, teman kerja dan relasi yang lebih dari pada pasangan yang di rumah, insya Allah tidak akan menjadikan seseorang tergelincir dalam godaan perselingkuhan. (Baca juga: Istri Pekerja Bukan Pemicu Terjadinya Perceraian)

Ketahanan keluarga, menurut Nyai Badriyah, adalah benteng rumah tangga dari ancaman perceraian.

Pembakuan peran pasangan suami istri, suami di luar, istri di rumah, bukanlah solusi menekan perceraian. (Baca juga: Istri Boleh Gunakan Harta Suami secara Fleksibel)

Baca Juga:

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyebutkan, perceraian bisa dihindari jika hati pasangan suami istri dipenuhi cinta kasih, kesetiaan, empati dan penghormatan pada pasangannya.

Perceraian bisa dihindari jika pola pikir dan pola perilaku pasutri terus bisa beradaptasi dengan berbagai keadaan yang terus berubah, susah dan senang, sukses dan gagal. (Baca juga: Untuk Memenuhi Kebutuhan Primer, Istri Boleh Gunakan Harta Suami)

Perkawinan akan langgeng jika kedua pasutri memiliki niat, pola pikir dan kesungguhan bertindak yang sama untuk mempertahankan keluarga.

Serta menjadikan perkawinan sebagai janji suci yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). (Rul)

Tags: BentengceraidarikeluargaketahananNyai Badriyah Fayumiperceraianruamh tanggaulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID