Mubadalah.id – Setelah diketahui seorang istri positif hamil, dianjurkan untuk menjaga kondisi kesehatan tubuhnya dengan cara memeriksakan diri ke dokter secara teratur, agar anak yang dikandungnya lahir menjadi anak yang sehat, kuat, dan cerdas.
Saat istri hamil, suami harus turut bertanggung jawab dengan memberikan dukungan moral dan materi. Hal ini agar anak yang ia kandungnya tumbuh sehat. Selain itu, senantiasa memohon kepada Allah Swt. agar mendapatkan anak yang saleh dan salehah.
Perawatan kehamilan sejak dini ibu hamil lakukan dengan cara mengonsumsi makanan yang bergizi, menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Dalam setiap kehamilan, ibu hamil harus memeriksakan diri sekurang-kurangnya empat kali ke dokter atau bidan.
Hal-hal teknis dan praktis yang perlu ibu hamil perhatikan saat melakukan pemeriksaan kehamilan di tempat praktik dokter, Puskesmas, atau klinik, antara lain:
Pertama, tanyakan kondisi kehamilan dan janin setiap kali memeriksakan kehamilan. Kedua, minta saran dokter jika ada keluhan. Ketiga, dapatkan imunisasi TT dan tablet zat besi.
Selain itu, tidak mengonsumsi obat tanpa resep dokter atau konsultasi terlebih dahulu kepada dokter karena khawatir tidak aman untuk janin.
Ibu yang tengah hamil muda dianjurkan tidak melakukan pekerjaan yang berat-berat. Hal ini karena kandungan yang masih muda sangat rentan dan rawan akan keguguran.
Bahkan, sebagian dokter menganjurkan, jika kondisi rahim istri lemah, suami istri hendaknya mengurangi frekuensi berhubungan seksual selama kehamilan berusia triwulan (tiga bulan) pertama.
Pada kehamilan yang masih muda, embrio belum begitu kuat melekat pada dinding rahim ibunya. Sehingga khawatir terlepas dan gugur. Selain itu, secara psikis ibu hamil harus bersikap tenang, terhindar dari hal-hal yang dapat membuatnya stres, karena dapat memengaruhi janin yang berada di dalam kandungannya. []