Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pentingnya Pendidikan Seks Pada Anak

Pendidikan seks menjadi penting. Supaya anak-anak tidak menjadi korban dan pelaku. Mungkin banyak dari kita yang lupa, bahwa selain berpotensi menjadi korban. Anak anda juga berpotensi menjadi seorang pelaku kekerasan seksual.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
6 Februari 2021
in Keluarga
0
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks

185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelajaran biologi menjadi salah satu mata pelajaran yang disukai remaja karena ada pembahasan pendidikan seks dan sistem reproduksi didalamnya. Remaja laki-laki khususnya, karena siswi perempuan akan tertunduk malu ketika mendengar penjelasan mengenai sistem reproduksi yang kerap berkaitan dengan aktivitas hubungan seksual. Hal ini terjadi karena budaya yang memposisikan laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek.

Anak laki-laki dianggap maskulin saat ketika memiliki pacar dan sederet mantan disekolahnya. Sedangkan anak perempuan dianggap sebagai piala bergilir ketika mempunyai rentetan daftar mantan pacar dalam kisahnya. Dan hal ini dianggap biasa. Ketimpangan yang kerapkali tidak disadari dan justru menjadi sebuah hal yang dianggap wajar ketika melihatnya.

Pendidikan seks masih dianggap sebagai hal yang tabu. Walaupun kini banyak para aktivis yang menyuarakan betapa pentingnya pendidikan seks pada anak. Salah satu tujuannya adalah menjauhkan anak-anak kita dari kekerasan seksual yang kerap menimpa anak-anak. Juga supaya tidak ada ketimpangan pandangan antara anak laki-laki dan perempuan dalam masa remajanya.

Dalam sepemahaman saya, pendidikan seks bukan mengajarkan bagaimana cara berhubungan seksual pada anak. Melainkan mengenalkan bagian-bagian intim dan perbedaan anggota tubuh antara laki-laki dengan perempuan. Tentang bagian mana saja yang tidak boleh disentuh, dilihat dan diraba. Karena itu, mengajarkan pendidikan seks pada anak bukan berarti mengajarkan dan mengajak anak untuk menonton konten pornografi. Karena jelas beda.

Pendidikan seks menjadi penting. Supaya anak-anak tidak menjadi korban dan pelaku. Mungkin banyak dari kita yang lupa, bahwa selain berpotensi menjadi korban. Anak anda juga berpotensi menjadi seorang pelaku kekerasan seksual. Karena itu, penting untuk memberikan proteksi dini dalam bentuk pengetahuan kepada anak supaya mereka bebas dari label keduanya, korban atau pelaku.

Dulu, ketika saya kelas satu SD, saya sempat mogok sekolah selama beberapa bulan. Alasannya karena saat itu rok saya di intip oleh anak laki-laki yang merupakan teman sekelas saya. Jika ditinjau, baik anak laki-laki tersebut dan saya berstatus sama, sama-sama anak usia enam tahun.

Dia mungkin tidak tahu tujuan dan efek perbuatannya. Dan saya mungkin tidak sadar bahwa posisi saya adalah korban. Hanya saja, dulu saya merasa tidak nyaman dengan prilaku tersebut, yang akhirnya membuat saya tidak mau berangkat sekolah.

Bayangkan, anak usia enam tahun sudah mengintip rok teman perempuannya. Apakah anak itu nakal? Atau bisakah disematkan bahwa prilaku tersebut termasuk kategori pelecehan? Sulit. Karena keduanya sama-sama anak-anak. Yang harus diperhatikan adalah respon orang tua. Apakah orang tua akan membiarkan anaknya berprilaku seperti itu? Atau justru memberikan edukasi pada anak tentang apa yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan. Semuanya kembali kepada respon orang tua sebagai orang yang dianggap dewasa.

Beruntung, saya berbicara kepada orang tua saya. Dan mengatakan ketidaknyaman yang saya rasakan. Ibu menegur anak itu dan meminta untuk tidak mengulanginya. Dan sejak saat itu saya selalu memakai celana pendek ketika mengenakan rok. Karena tidak mau kejadian intip mengintip tersebut terjadi. Dan sejak saat itu pula saya sekolah ditemani secara full time oleh ibu selama satu tahun.

Banyak yang bilang saat itu bahwa saya manja, mungkin iya. Anak usia enam tahun dengan kepribadian seorang pemalu mendapatkan hal yang tidak menyenangkan dan pola berpikir yang belum terbentuk memangnya bisa melakukan apa selain mogok sekolah, dan minta ditemani.

Dalam kasus ini mungkin pengalaman yang saya alami bukanlah apa-apa. Bahkan oleh sebagian orang akan dianggap hanya sebagai bentuk kenakalan anak-anak. Saya sendiri ketika itu tidak menyadari, yang saya ingat hanya rasa tidak mau pergi sekolah. Tapi seiring dengan berjalannya waktu, kini saya menyadari bahwa apa yang saya rasakan dan lakukan waktu itu adalah respon ketidaknyamanan yang saya terima atas prilaku teman saya itu.

Label korban dan menyebut teman saya sebagai pelaku rasanya terlalu jauh. Mungkin karena kurangnya edukasilah yang menjadikan teman saya berlaku seperti itu. Tentu cerita saya hanyalah segelintir pengalaman tidak menyenangkan masa kecil yang beruntungnya tidak meninggalkan rasa trauma. Tapi, poin yang ingin saya tekankan adalah tentang pentingnya pembekalan pengetahuan seputar seksual kepada anak-anak. Jangan sampai anak kita menjadi pelaku, yang menyebabkan rasa tidak nyaman pada teman-temannya.

Salah satunya dengan mengenalkan tentang hal-hal privasi dari orang lain yang tidak boleh kita lakukan. Seperti; Anak laki-laki tidak boleh mengintip rok anak perempuan, tidak juga diperkenankan untuk memegang payudara anak perempuan sekalipun konteksnya bercanda. Tidak boleh juga membuka celana atau pipis sembarangan di depan umum.

Tak lupa kepada anak perempuan untuk selalu diajarkan mengenai keterbukaan dengan orang tua. Dan mengajarkan hal-hal yang tidak boleh dipegang dan dilihat orang lain, sekalipun itu adalah keluarganya. Karena banyak kasus pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan, justru dilakukan oleh orang dewasa yang dekat dengannya. Pendidikan seks bukan hal tabu dan tidak dilarang diajarkan kepada anak-anak. Yang dilarang adalah menonton film biru dengan anak menggunakan dalih sebagai media pembelajaran. []

 

 

Tags: Cegah Kekerasankeluargakesehatan reproduksiparentingPendidikan Seksseksualitas
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID