• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

Penyangkalan terhadap tragedi pemerkosaan 1998 sama saja dengan meminggirkan sejarah perempuan.

Mifta Sonia Mifta Sonia
16 Juni 2025
in Publik
0
Sejarah Perempuan

Sejarah Perempuan

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wacana penulisan ulang sejarah oleh pemerintah Indonesia mendapat berbagai penolakan oleh aktivis, sejarawan, hingga akademisi.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut bahwa tragedi pemerkosaan tahun 1998 tidak memiliki bukti dan hanya berdasarkan rumor yang beredar.

Sejumlah aktivis mengecam pernyataan tersebut karena termasuk pengaburan sejarah dan meminggirkan sejarah perempuan.

Aliansi Perempuan Indonesia mengecam pernyataan Fadli Zon yang mengatakan bahwa tragedi pemerkosaan tersebut tidak memiliki bukti. Padahal, sudah ada laporan resmi dan tim pencari fakta yang mengungkap tentang tragedi itu.

Bentuk Kekerasan Baru oleh Negara Pada Perempuan

“Pemerintah tidak pernah menuliskan kami ke dalam sejarah Indonesia. Setelah reformasi masih ada tindakan diskriminatif yang menyebut etnis Tionghoa bukan bagian dari bangsa Indonesia. Pernyataan Fadli Zon sangat melukai hati kami padahal peristiwa tersebut sudah ada laporannya oleh tim pencari fakta,” ungkap Dyah Wara Restiyati perwakilan Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) saat konferensi pers secara daring pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dyah mengenang tragedi 98 sebagai kejadian yang sangat traumatis. Dyah saat itu baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia mengungkapkan bahwa beberapa temannya harus mengungsi karena tidak sanggup menghadapi persekusi yang dilakukan oleh sejumlah masa yang digerakkan pemerintah.

Dyah menilai penyangkalan yang dilakukan oleh Fadli Zon mencerminkan bagaimana negara abai terhadap penderitaan yang dialami oleh etnis Tionghoa.

“Jika pemerintah menyebut tidak ada kekerasan terhadap etnis tionghoa, itu sangat melukai kami. Kami setiap hari mengalami kekerasan dan negara gagal melindungi kami,” kata Dyah.

Aliansi Perempuan Indonesia menekankan bahwa pemerkosaan massal pada tahun 1998 telah terakui sebagai fakta oleh pemerintahan BJ Habibie melalui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Pemerintah Mencoba Meminggirkan Sejarah Perempuan

Perwakilan YAPPIKA/FPPI, Sari Wijaya, menjelaskan bahwa sejarah merupakan sebuah cerminan perjalanan bangsa yang bisa kita jadikan sebagai alat refleksi. Peristiwa Mei 1998 bukanlah sebuah kerusuhan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan.

Penyangkalan terhadap tragedi pemerkosaan 1998 sama saja dengan meminggirkan sejarah perempuan.

Tragedi pemerkosaan 1998 bukan hanya rumor seperti yang disampaikan oleh Fadli Zon. Tragedi tersebut memiliki bukti, penyintas yang sampai saat ini masih ada, laporan resmi, dan data advokasi juga masih ada.

“Saya melihat hari ini Fadli Zon gagal memahami etika sejarah. Dalam riset sejarah kita punya metodologi. Apa yang disebut rumor itu padahal ada risetnya. Fadli Zon tidak mencerminkan intelektual itu sendiri. Kenapa negara mengatakan itu hanya rumor padahal laporan, advokasi, dan data ada. Jangan menghilangkan sejarah kelam yang terjadi di indonesia. Sejarah harusnya menjadi alat untuk menciptakan keadilan,” tegas Sari Wijaya.

Perwakilan Perempuan Mahardhika, Nur Suci Amalia juga menjelaskan bahwa agenda penulisan ulang sejarah yang menghilangkan tragedi kekerasan seksual 1998 menunjukkan bahwa pemerintah anti terhadap gerakan perempuan.

Pemerintah jarang menyebutkan tentang gerakan perempuan dalam setiap buku sejarah yang masuk ke kurikulum pendidikan.

“Orde baru telah memanipulasi sejarah sama halnya dengan hari ini. Sejarah harusnya tidak untuk melanggengkan kekuasaan sehingga tidak perlu ada sejarah resmi atau nasional. Ini juga membahayakan gerakan perempuan saat ini. Karena gerakan perempuan sejak 1928 tidak ditulis oleh pemerintah. Narasi nasionalisme muncul untuk mengontrol perempuan,” ungkap Suci.

Pernyataan Fadli Zon semakin menegaskan bahwa pemerintah masih anti terhadap gerakan perempuan. Pemerintah menganggap pengalaman tubuh perempuan tidak valid.

Negara Gagal dalam Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Tuba Falopi, seorang penyintas kekerasan seksual yang aktif di Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia mengatakan bahwa tudingan Fadli Zon memicu trauma lama bagi penyintas.

“Sebagai penyintas, saya merasa sakit dan marah ketika melihat pernyataan Fadli Zon. Pengalaman perempuan itu valid. Pernyataan Fadli Zon meminggirkan rahim perempuan dan semakin menegaskan bahwa negara gagal menyelesaikan tragedi pemerkosaan 98,” jelas Tuba Falopi.

Pemerintah menggunakan tubuh perempuan sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Negara tidak pernah hadir dalam pemulihan korban malah meminggirkan sejarah perempuan.

Dengan sengaja tidak mengakui peristiwa perkosaan Mei 1998 karena tidak ada bukti maka ini adalah sinyal untuk pemerintah agar segera menyelesaikan kasus tragedi Mei 1998 dan pelanggaran HAM berat.

Tuba Falopi mengecam pernyataan Fadli Zon yang terkesan tidak berempati pada korban dan keluarganya. Fadli Zon sebagai cerminan pemerintah Indonesia yang tidak berempati pada pengalaman perempuan.

Pernyataan Fadli Zon semakin membuatnya yakin bahwa pemerintah belum memiliki komitmen untuk memulihkan hak-hak penyintas tragedi kekerasan seksual 1998 karena memahami konteksnya saja pemerintah tidak mampu.

“Fadli Zon sebaiknya meluangkan waktunya untuk membaca karya sastra agar belajar empati karena pernyataan Fadli Zon sangat tidak berempati. Fadli Zon membangun narasi yang berat sebelah,” ungkap perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia, Siti Ummul Khoir.

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya dan minta maaf kepada korban beserta keluarganya serta menolak penulisan ulang sejarah yang meminggirkan sejarah perempuan, apalagi menghilangkan tragedi kekerasan seksual pada perempuan. Aliansi menilai pernyataan yang keluar dari pejabat setingkat menteri akan dianggap sebagai kebenaran bila kita biarkan. Padahal itu menyesatkan. []

Tags: Etnis TionghoaFadli ZonKekerasan seksual terhadap perempuanPenulisan ulang sejarahSejarah PerempuanTragedi 1998
Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Terkait Posts

Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Ikrar KUPI
Personal

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Tragedi Pemerkosaan
Publik

Negara Amnesia, Korban Masih Terjaga: Kami Menolak Lupa atas Tragedi Pemerkosaan 98

15 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro
  • Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual
  • Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID