Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Peran Penting Ayah dan Ibu dalam Mendidik Anak

Perihal masa depan anak, orang tua semestinya menjadi mitra diskusi bagi anak sebelum menuntutnya agar memenuhi ekspektasi yang terlampau tinggi

Moh. Jamalul Lail Moh. Jamalul Lail
20 Oktober 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Mendidik Anak

Mendidik Anak

959
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, meme soal tingginya ekspektasi orang tua terhadap kesuksesan anaknya ramai bermunculan di berbagai platform media sosial. Hingga artikel ini tertulis, 660 ribu postingan dengan tagar #setinggiharapanorangtua tengah bertengger di TikTok.

Tagar ini kemudian populer di kalangan remaja yang cukup terusik dengan ketidakmampuan mereka dalam memenuhi segudang harapan orang tua perihal karir, jodoh, dan capaian-capaian lainnya.

Agaknya, fenomena demikian terjadi karena adanya sekelompok orang tua yang masih memasang standar tinggi dalam mendidik anak, dan mengukur kesuksesan. Ada pula yang membandingkannya dengan anak tetangga atau anak lain se-usia-nya.

Padahal, ukuran sukses masing-masing anak tidaklah sama. Setiap anak punya potensi, minat dan bakat yang berbeda-beda dan terkadang tak sejalan dengan kemauan orang tua. Sayangnya, potensi diri yang seharusnya terasah-kembangkan tersebut seringkali terhambat oleh pola asuh orang tua yang membatasi aspirasi anak.

Kondisi di atas akan lebih krusial jika peran mengasuh dan mendidik anak hanya berpusat pada salah satu orang tua, atau bahkan tidak sama sekali.

Di tengah masyarakat urban yang sangat bergelimang karir, tak jarang orang tua pasrah sepenuhnya pada baby sitter, guru les privat atau sejenisnya dalam urusan pengasuhan dan pendidikan. Padahal, proses pembentukan karakter seharusnya juga melibatkan peran kedua orang tua jika mereka ingin membangun kualitas diri anaknya sesuai harapan.

Mendidik Anak bukan Semata Peran Ibu

Tatanan sosial selama ini memposisikan ibu sebagai sosok yang paling bertanggungjawab atas pembentukan karakter anak. Pasalnya, sang ayah relatif lebih sibuk mencari nafkah di luar rumah. Stigma ini biasa merujuk pada adagium populer: al-‘umm madrasat al-‘ūlā yang dimaknai dengan ‘ibu adalah pendidikan pertama bagi anak-anaknya’.

Namun jika merujuk pada Ibn Faris dalam Maqāyīs Lughah, kata al-‘umm memiliki ragam alternatif makna, di antaranya bermakna asal sesuatu, tempat kembali, kelompok dan agama. Jika kelahiran anak bergantung pada eksistensi ayah dan ibu, berarti asal muasal dari anak adalah kedua orang tua, bukan hanya ibu. Dengan kata lain, pendidikan pertama adalah lingkungan keluarga seutuhnya, termasuk ayah.

Demikian pula hasil penelitian dari Sarah binti Halil mengungkap bahwa dalam al-Qur’an, ayat berisi komunikasi ayah dengan anaknya lebih banyak jumlahnya. Komunikasi ibu dengan anaknya terdapat pada dialog Maryam dengan Nabi Isa yang masih dalam kandungan (QS. Maryam ayat 23-26).

Lalu ibunda Nabi Musa dengan saudara perempuan Musa (QS. al-Qashash ayat 11). Sementara komunikasi ayah dengan anaknya terdapat pada kisah keluarga Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, Nabi Ya’qub, Nabi Yusuf, serta keluarga Imran dan Luqman.

Saling Memahami adalah Kunci

Keterlibatan peran kedua orang tua dalam mendidik memang perlu dan sangat menentukan masa depan anak. Selain karena rida Allah bergantung pada rida orang tua, mereka juga jauh lebih dulu mengarungi pahit getirnya kehidupan.

Mereka juga punya lebih banyak alternatif solusi atas beragam persoalan kehidupan pada masanya. Oleh karena itu, nasihat orang tua memiliki otoritas tersendiri dalam keluarga.

Akan tetapi, kesenjangan generasi menjadikan nasihat orang tua terkadang kurang berterima bagi kawula muda. Perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor pendorongnya. Teknologi membuat generasi muda lebih cepat dan mudah mengeksplorasi banyak hal. Tak jarang, kemauan baik si anak justru bernilai kurang baik di mata orang tua hanya karena hal tersebut tak pernah ada di zaman orang tua.

Relasi orang tua dengan anak hendaknya berlandaskan prinsip kesalingan dalam menerima dan memahami argumentasi. Orang tua memberi alasan mengapa arahannya patut ditaati, sementara anak harus bisa memberikan argumen mengapa ia lebih memilih jalannya sendiri. Makin kompleksnya persoalan lintas zaman sudah semestinya diselesaikan dengan solusi mutakhir yang sah-sah saja berbeda dengan tawaran solusi yang sebelumnya.

Belajar Pola Asuh Demokratis dari Para Nabi

Dalam menyampaikan argumen, anak juga harus menerapkan etika sopan santun dalam berkomunikasi pada orang tua. Hal ini sesuai dengan prinsip birrul walidain dalam QS. Al-Isra’ ayat 23-24.

Demikian juga beberapa ayat lain tentang kesantunan dakwah Nabi Ibrahim pada ayahnya (QS. Maryam ayat 42-45) dan Nabi Musa pada Fir’aun (QS. Thaha ayat 43-44).

Sebaliknya, orang tua juga hendaknya lembut dalam menyampaikan nasihat sebagaimana nasihat Imran pada anaknya (QS. Luqman ayat 13-17), Nabi Yusuf pada Nabi Ishaq (QS. Yusuf ayat 4) dan Nabi Ibrahim yang mengajak diskusi Ismail sebelum terjadi peristiwa penyembelihan (QS. Ash-Shaffat: 102).

Berkaca pada beberapa kisah para Nabi dalam al-Qur’an, para orang tua sudah semestinya menjadi mitra diskusi bagi anak. Terutama dalam mendiskusikan masa depannya sebelum menuntutnya agar memenuhi ekspektasi yang terlampau tinggi. Bukankah keselarasan antara harapan orang tua dengan cita-cita anak lebih maslahat (ma’ruf) dalam mengakomodasi harapan keduanya?. []

Tags: ayahHak anakIbukeluargamendidik anakorang tuaParenting Islamipendidikanpola asuh
Moh. Jamalul Lail

Moh. Jamalul Lail

Penikmat dialog soal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID