Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Peran Penting Ayah dan Ibu dalam Mendidik Anak

Perihal masa depan anak, orang tua semestinya menjadi mitra diskusi bagi anak sebelum menuntutnya agar memenuhi ekspektasi yang terlampau tinggi

Moh. Jamalul Lail by Moh. Jamalul Lail
20 Oktober 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Mendidik Anak

Mendidik Anak

19
SHARES
960
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, meme soal tingginya ekspektasi orang tua terhadap kesuksesan anaknya ramai bermunculan di berbagai platform media sosial. Hingga artikel ini tertulis, 660 ribu postingan dengan tagar #setinggiharapanorangtua tengah bertengger di TikTok.

Tagar ini kemudian populer di kalangan remaja yang cukup terusik dengan ketidakmampuan mereka dalam memenuhi segudang harapan orang tua perihal karir, jodoh, dan capaian-capaian lainnya.

Agaknya, fenomena demikian terjadi karena adanya sekelompok orang tua yang masih memasang standar tinggi dalam mendidik anak, dan mengukur kesuksesan. Ada pula yang membandingkannya dengan anak tetangga atau anak lain se-usia-nya.

Padahal, ukuran sukses masing-masing anak tidaklah sama. Setiap anak punya potensi, minat dan bakat yang berbeda-beda dan terkadang tak sejalan dengan kemauan orang tua. Sayangnya, potensi diri yang seharusnya terasah-kembangkan tersebut seringkali terhambat oleh pola asuh orang tua yang membatasi aspirasi anak.

Kondisi di atas akan lebih krusial jika peran mengasuh dan mendidik anak hanya berpusat pada salah satu orang tua, atau bahkan tidak sama sekali.

Di tengah masyarakat urban yang sangat bergelimang karir, tak jarang orang tua pasrah sepenuhnya pada baby sitter, guru les privat atau sejenisnya dalam urusan pengasuhan dan pendidikan. Padahal, proses pembentukan karakter seharusnya juga melibatkan peran kedua orang tua jika mereka ingin membangun kualitas diri anaknya sesuai harapan.

Mendidik Anak bukan Semata Peran Ibu

Tatanan sosial selama ini memposisikan ibu sebagai sosok yang paling bertanggungjawab atas pembentukan karakter anak. Pasalnya, sang ayah relatif lebih sibuk mencari nafkah di luar rumah. Stigma ini biasa merujuk pada adagium populer: al-‘umm madrasat al-‘ūlā yang dimaknai dengan ‘ibu adalah pendidikan pertama bagi anak-anaknya’.

Namun jika merujuk pada Ibn Faris dalam Maqāyīs Lughah, kata al-‘umm memiliki ragam alternatif makna, di antaranya bermakna asal sesuatu, tempat kembali, kelompok dan agama. Jika kelahiran anak bergantung pada eksistensi ayah dan ibu, berarti asal muasal dari anak adalah kedua orang tua, bukan hanya ibu. Dengan kata lain, pendidikan pertama adalah lingkungan keluarga seutuhnya, termasuk ayah.

Demikian pula hasil penelitian dari Sarah binti Halil mengungkap bahwa dalam al-Qur’an, ayat berisi komunikasi ayah dengan anaknya lebih banyak jumlahnya. Komunikasi ibu dengan anaknya terdapat pada dialog Maryam dengan Nabi Isa yang masih dalam kandungan (QS. Maryam ayat 23-26).

Lalu ibunda Nabi Musa dengan saudara perempuan Musa (QS. al-Qashash ayat 11). Sementara komunikasi ayah dengan anaknya terdapat pada kisah keluarga Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, Nabi Ya’qub, Nabi Yusuf, serta keluarga Imran dan Luqman.

Saling Memahami adalah Kunci

Keterlibatan peran kedua orang tua dalam mendidik memang perlu dan sangat menentukan masa depan anak. Selain karena rida Allah bergantung pada rida orang tua, mereka juga jauh lebih dulu mengarungi pahit getirnya kehidupan.

Mereka juga punya lebih banyak alternatif solusi atas beragam persoalan kehidupan pada masanya. Oleh karena itu, nasihat orang tua memiliki otoritas tersendiri dalam keluarga.

Akan tetapi, kesenjangan generasi menjadikan nasihat orang tua terkadang kurang berterima bagi kawula muda. Perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor pendorongnya. Teknologi membuat generasi muda lebih cepat dan mudah mengeksplorasi banyak hal. Tak jarang, kemauan baik si anak justru bernilai kurang baik di mata orang tua hanya karena hal tersebut tak pernah ada di zaman orang tua.

Relasi orang tua dengan anak hendaknya berlandaskan prinsip kesalingan dalam menerima dan memahami argumentasi. Orang tua memberi alasan mengapa arahannya patut ditaati, sementara anak harus bisa memberikan argumen mengapa ia lebih memilih jalannya sendiri. Makin kompleksnya persoalan lintas zaman sudah semestinya diselesaikan dengan solusi mutakhir yang sah-sah saja berbeda dengan tawaran solusi yang sebelumnya.

Belajar Pola Asuh Demokratis dari Para Nabi

Dalam menyampaikan argumen, anak juga harus menerapkan etika sopan santun dalam berkomunikasi pada orang tua. Hal ini sesuai dengan prinsip birrul walidain dalam QS. Al-Isra’ ayat 23-24.

Demikian juga beberapa ayat lain tentang kesantunan dakwah Nabi Ibrahim pada ayahnya (QS. Maryam ayat 42-45) dan Nabi Musa pada Fir’aun (QS. Thaha ayat 43-44).

Sebaliknya, orang tua juga hendaknya lembut dalam menyampaikan nasihat sebagaimana nasihat Imran pada anaknya (QS. Luqman ayat 13-17), Nabi Yusuf pada Nabi Ishaq (QS. Yusuf ayat 4) dan Nabi Ibrahim yang mengajak diskusi Ismail sebelum terjadi peristiwa penyembelihan (QS. Ash-Shaffat: 102).

Berkaca pada beberapa kisah para Nabi dalam al-Qur’an, para orang tua sudah semestinya menjadi mitra diskusi bagi anak. Terutama dalam mendiskusikan masa depannya sebelum menuntutnya agar memenuhi ekspektasi yang terlampau tinggi. Bukankah keselarasan antara harapan orang tua dengan cita-cita anak lebih maslahat (ma’ruf) dalam mengakomodasi harapan keduanya?. []

Tags: ayahHak anakIbukeluargamendidik anakorang tuaParenting Islamipendidikanpola asuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Santri di Bidang Sosial-Politik

Next Post

Tantangan Perempuan dalam Terjun ke Parlemen

Moh. Jamalul Lail

Moh. Jamalul Lail

Penikmat dialog soal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Tantangan Perempuan

Tantangan Perempuan dalam Terjun ke Parlemen

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0