Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Perempuan, Hutan dan Keberlanjutan Kehidupan

Dengan pendekatan pengalaman perempuan, kita bisa mengetahui mengapa setiap kerusakan yang terjadi pada alam itu mempunyai jalinan dengan tercerabutnya hak hidup perempuan

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
27 Oktober 2022
in Publik
0
Peran Perempuan

Peran Perempuan

535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembangunan dan kekayaan yang sering kebanyakan orang agungkan, tampaknya melupakan bahwa hal tersebut kita dapatkan dari hasil tercerabutnya hak hidup dan peran perempuan. Mereka sepertinya buta bahwa kekayaan dan keberhasilan pembangunan tersebut merupakan hasil dari perampasan tanah dan juga eksploitasi alam.

Mereka juga sepertinya abai bahwa perempuan dan alam mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Sehingga penting adanya kesadaran bahwa eksploitasi dan perusakan lingkungan adalah isu yang mempunyai irisan dengan logika penindasan perempuan.

Selain itu, penting juga untuk mengangkat pengalaman konkrit ketubuhan perempuan dalam menghadapi kerusakan alam. Membincangkan bagaimana akses dan hak perempuan atas alam yang optimal. Hal ini perlu kita lakukan sebab dengan pendekatan pengalaman perempuan, kita bisa mengetahui mengapa setiap kerusakan yang terjadi pada alam itu mempunyai jalinan dengan tercerabutnya hak hidup perempuan.

Keterbatasan perempuan dalam pengambilan kebijakan lingkungan adalah salah satu permasalahan yang akan menindas perempuan. Mungkin masih banyak orang di luar sana yang belum paham. Pura-pura tidak paham atau memang masa bodoh dengan kenyataan bahwa lingkungan dan perempuan itu saling berkaitan satu sama lain.

Mulai dari produk kecantikan, pangan, pakaian dan keperluan rumah tangga lainnya adalah hal yang sangat bersahabat dengan perempuan sebagai sosok yang dikonstruksikan sebagai makhluk domestik oleh kaum patriarki.

Pentingnya Pengalaman Perempuan

Apabila produk yang kita gunakan merupakan hasil dari perampasan tanah atau eksploitasi alam. Tentu saja, sama dengan kita abai terhadap pengalaman perempuan di luar sana yang terdampak dari penggunaan produk yang kita gunakan tersebut. Sehingga penting untuk kita sebagai masyarakat memahami dan menyadari bahwa pengalaman dan peran perempuan terkait lingkungan adalah hal yang perlu kita tekankan dalam keberlanjutan lingkungan.

Karena selama ini, merekalah kelompok yang paling rentan terkena dampak dari adanya kerusakan lingkungan. Menjaga alam sama dengan memanusiakan perempuan.

Dalam konteks Masyarakat Adat misalnya, pewarisan pengetahuan perempuan adat merupakan cerminan keberlangsungan kehidupan. Peran perempuan adat dalam menjaga ibu bumi, sekaligus merefleksikan posisi sentral mereka dalam memastikan eksistensi dan keberlanjutan pengetahuan tradisional dalam lintas generasi.

Selain itu, kondisi ini sangat esensial dalam mempraktikkan secara teguh pengetahuan tradisional secara turun-temurun dalam pengelolaan sumber daya alam, merawat lingkungan, hutan, pertanian dan mata pencaharian untuk menjaga ketahanan hidup Masyarakat Adat di atas wilayah adatnya.

Peran Perempuan Adat

Peran perempuan adat dalam berbagai macam hal di wilayah adatnya terhubung dengan fungsi perempuan adat sebagai subsisten di dalam keluarga maupun komunitas Masyarakat Adat. Mulai dari urusan air, pangan, sandang, rumah tangga dan lain sebagainya. Di mana seringkali dianggap remeh. Namun sesungguhnya amatlah pokok dan politis. Setidaknya ada beberapa hak perempuan adat yang bisa saya sampaikan yang beririsan dengan isu lingkungan hidup yakni mengenai hak atas kedaulatan pangan dan energi.

Secara umum, perempuan adat bekerja dengan teknologi yang rendah emisi, berkelanjutan dan terbarukan. Namun karena alas an efisiensi dan produktivitas peralatan pertanian sehingga digantikan oleh berbagai jenis mesin. Selain itu mengenai hak atas pengetahuan, akibat sumber daya yang sudah habis oleh pembangunan karena masuknya investor. Maka perempuan adat kehilangan kesempatan untuk mempraktikkan, bagaimana cara mengembangkan pengetahuan mengenai pengelolaan sumber daya alam.

Bagi perempuan adat hutan memiliki arti yang sangat penting bagi seluruh kehidupan kita semua. Terutama bagi Masyarakat Adat di nusantara. Kita hidup berdampingan dengan alam dalam hal ini hutan karena dalam kesehariannya kita terutama perempuan adat banyak menggantungkan hidupnya dari beragam hasil hutan.

Hutan memiliki banyak makna bagi perempuan adat dimana sebagai perpustakaan, apotek, hingga supermarket. Hutan memberikan kekayaan melimpah. Mulai dari sumber pengetahuan, obat-obatan, hingga bahan pangan yang kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan komunitasnya. Itu mengapa hutan sangat penting bagi kita sebagai ruang hidup.

Waspadai Kepunahan Makhluk Hidup

Kepunahan makhluk hidup terutama manusia sangat mungkin terjadi bila siklus kebakaran hutan dan krisis iklim tidak kita putus. Kebakaran hutan dan lahan menyumbangkan emisi gas rumah jaca yang menyebabkan krisis iklim, begitupun sebaliknya.

Naiknya suhu akibat krisis iklim dapat menyebabkan kebakaran hutan. Peristiwa ini merupakan siklus yang sangat mengerikan sehingga perlunya upaya untuk mencegahnya. Resiko terkena penyakit akan lebih tinggi. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2019 lalu membuat kita sadar bahwa penularan penyakit yang terbawa oleh hewan, di mana seharusnya mereka tinggal di habitat, itu sangatlah berbahaya.

Hilangnya hutan akibat kebakaran hutan juga berdampak bagi kehidupan kita. Aasap yang dihasilkan tentunya sangat mengganggu kesehatan kita sebagai makhluk hidup. Selain itu, ketahanan pangan kita pun terancam. Bila siklus ini terus bergulir, tak hanya hutan yang akan habis, tanaman perkebunan dan hewan ternak yang kita konsumsi pun akan mengalami penurunan produktivitas akibat krisis iklim.

Gagal panen dan matinya hewan ternak karena faktor cuaca ekstrim akan sangat mungkin terjadi. Bila hal itu terjadi, maka kita akan dilanda krisis pangan berkelanjutan.

Pertanyaan sederhana namun filosofis. Apakah manusia dapat hidup dengan iklim ekstrim? Berikutnya, apakah manusia dapat hidup tanpa mengkonsumsi makanan? Kemudian, apakah manusia dapat hidup dengan ancaman berbagai macam penyakit baru yang akan muncul?

Timbul di benak kita bahwa manusia terancam punah. Tidak akan ada lagi kehidupan bila krisis iklim terus menghantui bumi kita. Mari bergerak untuk merawat nyawa dan terus mengasihi sumber penghidupan kita sebagai makhluk hidup. []

 

Tags: HutanIsu LingkunganKeadilan EkologisKeberlanjutan LingkunganPeran Perempuan
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID