Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perayaan Hari Kemerdekaan Ke-78 dan Masalah Kebebasan Beragama di Indonesia

Negara memiliki peran penting untuk memberikan dan menjamin perlindungan, keselamatan, dan keamanan bagi seluruh masyarakatnya. Termasuk bagi teman-teman kita yang Non-Muslim

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
14 Agustus 2023
in Publik
A A
0
hari kemerdekaan

hari kemerdekaan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang perayaan hari kemerdekaan ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang, sebagian masyarakat Indonesia tengah berlomba-lomba untuk menyiapkan perayaan ini dengan penuh suka cita.

Tidak sedikit para warga di seluruh Indonesia mulai menghiasi gang-gang, rumah, kendaraan, sekolahan dan seluruh area publik dengan kibaran bendera merah putih.

Semarak perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus memang menjadi salah satu momen untuk membangkitkan kembali rasa cinta sebagian masyarakat kepada tanah air Indonesia.

Bahkan semarak perayaan ini mulai kita rasakan sejak memasuki awal bulan Agustus. Biasanya akan ada banyak lomba-lomba yang mereka adakan untuk menuju perayaan puncak pada tanggal 17 Agustus.

Seperti di Desa Sindangjawa, Kabupaten Cirebon, sudah diadakan perlombaan turnamen sepak bola. Turnamen sepak bola ini diikuti oleh sebagian desa-desa yang berada di Kabupaten Cirebon.

Dari turnamen sepak bola, membuat kita bisa bertemu dengan banyak orang dari berbagai desa yang berada di Cirebon. Sehingga kita bisa saling kenal mengenal sesama para suporter.

Bahkan saat menjadi suporter ini, baik orang tua, muda, anak-anak, bahkan dari semua golongan suku sunda, jawa. Maupun dari berbagai agama bisa duduk bersama.

Momen seperti ini lah, saya kira yang jarang terjadi di sebagian masyarakat. Karena tidak ada kegiatan yang mampu mempertemukan mereka. Apalagi mereka bisa duduk bersama meninggalkan segala identitas yang melekat pada tubuhnya.

Ada salah satu hal yang menarik saat saya ikut terlibat menjadi suporter. Saat itu, saya bertemu dengan Fredy (nama samaran), seorang pemuda Kristen dari Desa Jamblang.

Fredy bersama delapan temannya, empat laki-laki, dan empat perempuan yang beragama Kristen ikut hadir dan mendukung tim dari desanya saat berlaga di lapangan.

Mereka tampak semangat dan melantunkan yel-yel mereka, “Yo bisa yo, Jamblang pasti menang.”

Hal ini lah yang menarik perhatiaan saya, untuk bisa ngobrol dengan Fredy.

Kisah Fredy

“Bro, kenapa mau hadir dan mendukung tim kamu?,” tanyaku.

“Lho, iya bro, mumpung ada even seperti ini, kapan lagi kita bisa berkumpul dan menyatukan semangat untuk mendukung. Apalagi yang bertanding itu adalah dari desa sendiri. Jadi kami bersama warga Desa Jamblang baik yang Kristen maupun Islam, duduk bersama dan mendukung tim kami,” jawab Fredy.

“Kalau tidak ada momen seperti sepak bola ini, memangnya kalian jarang bertemu atau ngobrol gitu?,” lanjutku.

“Jangankan ngobrol, bertemu juga hanya saat berpapasan di jalan. Terlebih, stigma negatif kepada kami yang beragama Kristen di desa itu masih sangat kuat. Maka dari itu, dari sepak bola ini, akhirnya saya bisa bertemu dan duduk bersama dengan teman-teman dari desa kami,” tegasnya.

“Memangnya, mereka menstigma kalian itu seperti apa?,” tanya penasaranku.

“Iya, gitu bro, kalian jangan dekat-dekat dengan orang Kristen, apalagi sampai berteman, pokoknya gitulah. Bahkan untuk kegiatan pemuda di desa, kami jarang untuk dilibatkan,” paparnya.

“Jadi, kami sangat beruntung dengan adanya pertandingan sepak bola ini, kami bisa ikut terlibat dan mendukung tim desa kami, agar bisa juara,” tambahnya.

“Waduh, saya turut prihatin ya, kalian yang sabar, semoga semakin banyak ruang-ruang perjumpaan yang bisa melibatkan kalian. Sehingga stigma negatif itu akan runtuh dengan cara bertemu dan berjumpa ya,” ucapku.

Dari sepak bola ini lah, saya kira menjadi wadah untuk saling bertemu dan saling mengenal.

Fredy yang awalnya susah untuk bertemu dan ikut terlibat aktif dengan teman satu desanya, namun dengan adanya turnamen ini, mereka bisa bertemu dan berjumpa.

Namun dari percakapan dan pengakuan Fredy di atas menjadi tamparan dan PR bagi kita semua, bahwa stigma negatif dengan mereka yang berbeda itu masih cukup kental di sebagian masyarakat.

Bahkan, jika ada orang atau keluarga yang beragama Kristen di lingkungan yang mayoritas Islam, mereka kerep kali dikucilkan, tidak diikutkan, dan tidak dilibatkan. Bahkan tidak diberikan ruang.

Konflik Pendirian Rumah Ibadah

Terlebih, di sebagian daerah di Indonesia masih kerap terjadi konflik pendirian rumah ibadah.

Dalam laporan Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan, berdasarkan data longitudinal SETARA Institute periode 2007-2022, telah terjadi 573 gangguan terhadap peribadatan dan tempat ibadah minoritas dalam satu setengah dekade terakhir.

Gangguan tersebut, kata Halili mencakup pembubaran dan menolakan peribadatan dan tempat ibadah, intimidasi, perusakan, pembakaran, dan lainnya.

Dari data tersebut, saya kira begitulah fakta di lapangan, bahwa kebebasan beragama di Indonesia sangat menyedihkan dan tragis. Bahkan tidak sedikit teman-teman kita yang berbeda agama masih mengalami kesulitan untuk beribadah.

Oleh sebab itu, di hari kemerdekaan ke-78 ini, saya kira menjadi waktu untuk intropeksi dan sadar penuh bahwa teman-teman yang beragama Non-Muslim, mereka masih belum sepenuhnya merdeka.

Haknya untuk beribadah belum sepenuhnya bangsa Indonesia berikan kepada mereka. Jangankan untuk beribadah, untuk mendirikannya juga masih mendapatkan beragam penolakan.

15 Tahun Belum Berdiri Rumah Ibadah

Bahkan dalam laporan BBC News Indonesia menyebutkan selama 15 tahun jemaat gereja HKBP Maranatha Cilegon belum bisa mendirikan rumah ibadahnya.

Bisa kita bayangkan, selama 15 tahun teman-teman kita yang Kristen tidak bisa beribadah. Hal ini yang berbeda dengan kita sebagai umat Islam, kita memiliki banyak sekali masjid yang besar-besar dan mushala di setiap sudut desa. Terlebih, kita sebagai umat Islam, dapat beribadah dengan tenang, nyaman, dan mudah.

Oleh karena itu, hal ini lah menjadi PR kita bersama, kebebasan beragama di Indonesia masih penuh luka dan duka.

Maka dengan begitu, dari semangat kemerdekaan ini, saya kira bisa langkah awal untuk memperbaiki dan menumbuhkan kesadaran bagi kita semua, bahwa mereka yang berbeda juga punya hak yang sama sebagai warga Indonesia.

Yaitu, mereka memiliki hak untuk beribadah dengan baik dan aman, hak aktif ikut terlibat di ruang publik dan hak untuk mendapatkan keamanan.

Oleh sebab itu, dalam hal tersebut, sebetulnya negara memiliki peran penting untuk memberikan dan menjamin perlindungan, keselamatan, dan keamanan bagi seluruh masyarakatnya. Termasuk bagi teman-teman kita yang Non-Muslim.

Islam: Agama yang Damai

Sejalan dengan semangat kemerdekaan, Islam adalah agama yang mengajarkan kepada seluruh umat Islam untuk tidak menyakiti mereka yang berbeda.

Dalam beberapa teks hadis, seperti yang saya kutip di buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan bahwa Islam merupakan agama yang melarang menyakiti pemeluk agama apa pun.

“Nabi Muhammad Saw bersabda menyakiti diri atau orang lain adalah haram dalam Islam.” (Sunan Ibnu Majah, hadits nomor 2430).

Dalam hadis lain menjelaskan, ketika ada seseorang yang bertanya, “apakah misi utama kerasulan?. Nabi menjawab, “menyambung persaudaraan, membuat aman dan damai perjalanan, memelihara kehidupan, dan memberantas kemusyrikan.” (Musnad Ahmad, hadits nomor 17290).

Pernyataan Nabi Muhammad Saw dalam Musnad Ahmad ini, menurut Kiai Faqih, cukup benderang, bahwa memang misi kerasulan adalah menguatkan relasi persaudaraan, mewujudkan segala upaya perdamaian, dan membangun kehidupan, tentu saja di samping ketauhidan kepada Allah Swt.

Dalam ungkapan lain, segala pentuk perilaku buruk dan menyakiti siapa pun, secara prinsip, adalah bukan bagian dari ajaran nabi. Sehingga, teks hadis ini bisa menjadi landasan bahwa nabi melarang menyakiti manusia siapa pun, sekalipun berbeda agama.

Oleh sebab itu, dengan semangat kemerdekaan di atas dan Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw ini, bagi saya penting untuk kita terapkan bagi seluruh umat beragama yang ada di negeri ini.

Artinya, jika perintah ini bisa kita terapkan, maka teman-teman yang beragama Non-Muslim dapat beribadah, menjalankan semua aktivitas, dan hidup di tengah masyarakat dengan aman dan nyaman.

Dengan begitu, mari menjelang perayaan hari kemerdekaan ke-78 ini, kita benar-benar bisa hidup secara merdeka dari berbagai penindasan. []

Tags: 17 Agustus 1945BeragamahariIndonesiakebebasankemerdekaanmasalahPerayaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerentanan Psikologis, Kekerasan dan Peran Media Terhadap Citra Perempuan

Next Post

Merayakan Kemerdekaan Indonesia, Merdeka dari Bahaya Sampah

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Antar Umat Beragama
Pernak-pernik

Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

5 Februari 2026
Next Post
Bahaya Sampah

Merayakan Kemerdekaan Indonesia, Merdeka dari Bahaya Sampah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an
  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional
  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0