Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Percik Kisah Ulama Perempuan Progresif Asal Cirebon: Nyai Hajah Masriah Amva

Nilai-nilai pluralisme, toleransi, humanisme atau kemanusiaan, dan lain sebagainya, terejawantahkan dalam pikiran dan tindakan Nyai Masriah Amva

Yogi Abdul Gofur by Yogi Abdul Gofur
24 Februari 2024
in Figur
A A
0
Nyai Hajah Masriah Amva

Nyai Hajah Masriah Amva

19
SHARES
896
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 13 Oktober 1961 lahirlah seorang perempuan yang kelak juga akan memberi warna pada peradaban. Beliau adalah Nyai Hj. Masriah Amva, ulama perempuan progresif dari Cirebon, Jawa Barat.

Beliau merupakan buah hati dari pasangan Kiai Haji Amrin Hanan dan Hj. Fariatul ‘Aini. Tumbuh dan berkembang di lingkungan Pondok Pesantren Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon.

Pengembaraan akademik Nyai Hajah Masriah Amva, dari bangku Sekolah Dasar (SD)/sederajat hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat ditempuhnya di Pondok Pesantren. Pasca itu, di jenjang Madrasah Aliyah (MA), beliau melanjutkan studi di Pondok Pesantren Al-Muayyad yang berada di Solo di bawah asuhan Kiai Haji Umar.

Selanjutnya, ngangsu kaweruh (belajar) di Pondok Pesantren Al-Badi’yah Pati, Jawa Tengah. Di bawah pengasuhan Nyai Hj. Nafisah Sahal dan Sang Begawan Fikih Sosial ‘Kiai Haji Sahal Mahfudz’ atau yang akrab kita sapa Mbah Sahal.

Kemudian ia melanjutkan rihlah ilmiah dan berguru langsung dengan Habib Hasan Baharun di Dar Al-Lughah wa Da’wah di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Ketika di Bangil, beliau didampingi belahan jiwa atau suaminya ‘Kiai Haji Syakur Yasin’. Selain itu, bersama Kiai Haji Syakur Yasin, Nyai Masriah Amva pernah tinggal di Tunisia selama empat tahun.

Selain itu juga, sebelumnya, Nyai Masriah Amva juga pernah belajar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Cirebon, namun hanya sampai semester dua.

Pernikahan dan Keluarga

Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, Nyai Masriah Amva bersama Kiai Haji Syakur Yasin berlangsung selama delapan tahun dan akhirnya harus berpisah.

Setahun pasca perpisahan itu, Nyai Masriah Amva menikah dengan Kiai Haji Muhammad yang merupakan pendiri Pondok Pesantren Kebon Melati. Kemudian mereka membangun Pondok Pesantren Kebun Jambu Al-Islamy.

Semangat belajar berpadu kecerdasan, terlahir semangat pembaharu dalam diri Nyai Masriah Amva. Hal tersebut bisa kita lihat dari materi yang diajarkan di pesantren yang dipimpinnya.

Seperti mengajarkan toleransi kepada santri-santrinya, mengajarkan dan juga mempraktikkan kesetaraan gender (gender equality), feminisme, humanisme, dan pluralisme. Selain itu menghargai keberagaman, sufisme, human rights atau Hak Asasi Manusia (HAM), dan lain sebagainya.

Kepribadiannya yang ramah, rendah hati, dan semangat belajar cum dakwah yang baik. Ini yang menjadi karakteristik Nyai Hajah Masriah Amva. Meskipun pandangan pro dan kontra beberapa kali mengarah ke beliau, namun beliau tetap teguh pada pendirian dan semangat dalam syiar agama Islam.

Tuan Rumah KUPI I

Pondok Pesantren yang beliau pimpin tercatat sebagai tuan rumah penyelenggara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang pertama. Selain itu, ulama perempuan yang progresif ini, namanya juga tercatat sebagai pengurus di PBNU periode 2022-2027.

Ketika terdengar nama Nyai Hajah Masriah Amva, terbesit dalam pikiran nilai-nilai yang telah diajarkan oleh Presiden Republik Indonesia ke-empat ‘Kiai Abdurrahman Wahid’ atau yang akrab kita sapa Gus Dur.

Nilai-nilai pluralisme, toleransi, humanisme atau kemanusiaan, dan lain sebagainya, terejawantahkan dalam pikiran dan tindakan Nyai Masriah Amva. Dan kita sadari atau tidak, Nyai Masriah Amva merupakan salah satu di antara beberapa santri yang menjalankan kalimat dari Gus Dur,

“Tirakat santri yang paling utama adalah membaca, ibadah santri yang paling membekas adalah menulis.”

Terbukti ulama perempuan dari Kabupaten yang terkenal dengan udangnya dan batik motif mega mendung ‘Cirebon’ ini. Sedari 2007, setidaknya sudah lebih dari 20 buku ia terbitkan, baik berupa puisi maupun novel.

Di antara beberapa karyanya antara lain: antologi puisi Ketika Aku Gila Cinta (2007), Setumpuk Surat Cinta (2008), dan Ingin Dimabuk Asmara (2009). Beberapa buku karya Nyai Masriah Amva antara lain: Bangkit dari Terpuruk (2010), Menggapai Impian (2010), Indahnya Doa Rasulallah (2011), Meraih Hidup Luar Biasa (2011), dan juga Rahasia Sang Maha (2012). []

 

Tags: Jaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKupiNyai Hajah Masriah AmvaPerempuan Ulamaulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jumlah Mahar Menurut Para Imam Madzhab

Next Post

Ajaran Islam Memberikan Perhatian pada Kesehatan Manusia

Yogi Abdul Gofur

Yogi Abdul Gofur

Santri dari Bojonegoro yang sedang belajar di Pondok Pesantren Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin Bogor

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Next Post
Kesehatan Islam

Ajaran Islam Memberikan Perhatian pada Kesehatan Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0