Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan dalam Arus Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Ruang kepahlawanan dipandang sebagai ranah keberanian yang sering disalah-artikan merupakan arena laki-laki. Sementara perempuan dibayangkan sebagai sosok inferior yang berjuang dari garis belakang

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
22 Agustus 2022
in Publik
0
Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia

367
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”, begitu tema peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ke-77 pada 17 Agustus 2022. Tema tersebut selain menjadi motivasi bangkit dari pandemi yang melanda negeri ini, juga menggambarkan tekad juang bangsa Indonesia yang pantang menyerah dalam upaya memajukan bangsa.

Berbagai episode perjuangan kemerdekaan Indonesia tersaji dengan epik dalam pentas sejarah. Para pahlawan berjuang melawan penjajah. Gagal, berjuang lagi. Jatuh, bangkit lagi. Penjajah hanya dapat mematahkan bambu runcing, dan tidak pernah mampu mematahkan tekad juang bangsa Indonesia untuk merdeka. Hingga akhirnya, pada 17 Agustus 1945, para pahlawan berhasil memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Bicara soal kepahlawanan, umumnya, yang paling banyak terkenal adalah pahlawan laki-laki ketimbang perempuan. Membahas proklamasi tentu yang terbayang adalah Sukarno-Hatta sebagai proklamator kemerdekaan.

Bicara perang melawan penjajah, Pangeran Diponegoro terkenal dengan keberaniannya mengibarkan panji perang melawan penjajah. Soal gagasan mencerdaskan bangsa di masa perjuangan kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara tampil dengan gerakan Taman Siswa-nya. Dan, sosok pahlawan laki-laki lain berserta kiprah mereka.

Ruang kepahlawanan dipandang sebagai ranah keberanian yang sering kita salah-artikan merupakan arena laki-laki, sementara membayangkan perempuan sebagai sosok inferior yang berjuang dari garis belakang.

Tulisan ini tidak bermaksud membandingkan peran antara laki-laki dan perempuan. Melainkan, ingin mengingatkan bahwa perempuan juga terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Episode perjuangan ini tidak miskin dari unsur her-story. Banyak perempuan yang berjuang. Para perempuan yang dengan berani dan elegan tampil sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.

Sosok Perempuan di Medan Perang Melawan Penjajah

Dalam perjuangan kemerdekaan di medan perang, salah satu sosok perempuan yang sudah sangat terkenal adalah Cut Nyak Dien. Tentu dalam sejarah perjuangan bangsa tidak hanya Cut Nyak Dien saja perempuan yang tampil dengan berani di garis depan medan perang, namun juga masih banyak, satu di antaranya adalah Nyi Ageng Serang.

Nyi Ageng Serang merupakan salah seorang perempuan pemimpin yang turut serta dalam Perang Diponegoro. Ketika pecah Perang Diponegoro pada 20 Juli 1825 M, Pangeran Diponegoro meminta bantuan pasukan kepada Nyi Ageng Serang. Permohonan itu, sebagaimana berdasarkan Mashoed Haka dalam Dunia Nyi Ageng Serang,  Nyi Ageng Serang sambut dengan terjun langsung memimpin pasukannya ke medan perang.

Kehadiran Nyi Ageng Serang kala itu, yang selain memimpin pasukan juga sebagai salah satu paranpara (penasehat) perang, tentu sangat penting dalam memperkuat barisan Diponegoro melawan penjajah. Nyi Ageng Serang merupakan satu dari banyaknya sosok perempuan yang dengan berani tampil di garis depan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Gagasan Perempuan dalam Perjuangan Kemerdekaan

Tidak hanya tampil di garis depan medan perang, perempuan juga menyumbangkan gagasan kemajuan dalam perjuangan kemerdekaan. Sosok seperti R.A. Kartini dan Dewi Sartika tentu sudah sangat terkenal. Namun, tidak hanya kedua perempuan itu, melainkan masih ada banyak nama perempuan lain yang turut menyumbangkan gagasan dalam perjuangan kemerdekaan, seperti Sujatin Kartowijono.

Perempuan yang terakui sebagai kolega perjuangan oleh Ki Hajar Dewantara ini memang tidak mengangkat senjata di medan perang. Namun, dia bertempur melalui gagasan kemerdekaannya, khususnya untuk perbaikan nasib perempuan.

Sebagaimana Hanna Rambe dalam Sujatin Kartowijono: Mencari Makna Hidupku mengutip perkataan langsung Sujatin Kartowijono bahwa, “Perjuangan kemerdekaan dan perbaikan hak serta nasib wanita menjadi titik utama dalam hidupku sebagai orang muda.”

Sejak 1922, Sujatin Kartowijono terlibat aktif sebagai anggota Jong Java bagian perempuan. Dia terus bergerak terutama dalam memajukan pendidikan. Pada 1926, Sujatin Kartowijono bersama rekan lainnya mendirikan organisasi untuk guru-guru perempuan yang bernama Putri Indonesia. Sebagaimana penjelasan Suratmin, dkk., dalam Biografi Tokoh Kongres Perempuan Indonesia Pertama bahwa Sujatin Kartowijono merupakan ketua pertama dari Putri Indonesia.

Sebagai penggerak Jong Java sudah barang tentu Sujatin Kartowijono juga menjadi tokoh Sumpah Pemuda. Dalam tulisannya “Apa Arti Sumpah Pemuda bagi Diri Aku”, Sujatin Kartowijono menjelaskan;

“Setelah Sumpah Pemuda didengungkan, maka kami merasa pula, bahwa kaum wanita harus dibangkitkan dari keadaan yang masih agak pasif dan diberi semangat nasional. Maka pada suatu waktu oleh oraganisasi Putri Indonesia diputuskan, supaya mengadakan suatu pertemuan antara kaum wanita. Gagasan ini saya bawa kepada beberapa pemimpin: almarhum Ki Hajar dan Nyi Hajar Dewantoro, Dr. Soekiman, Ibu Soekonto dan lain-lain.”

Upaya yang Sujatin Kartowijono insiasi itu menghasilkan satu peristiwa bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk pertama kali terselenggara Kongres Perempuan Indonesia pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Selain memajukan gerakan perempuan Indonesia kala itu, kongres tersebut juga berperan dalam menggalang semangat nasionalisme menuju Indonesia merdeka.

Demikian bukti bahwa perempuan juga terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Ada yang dengan berani tampil di garis depan medan perang melawan penjajah, dan ada juga yang dengan elegan menyumbangkan gagasan dalam upaya perjuangan kemerdekaan Indonesia. []

Tags: IndonesiaKebangsaankemerdekaanNasionalismeNusantaraPahlawan Perempuanperempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

1 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Erni Suyanti Musabine
Publik

Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID