Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Perempuan dalam Feminisme Islam Zainab Al-Ghazali Part II

Zainab Al-Ghazali menegaskan perempuan muslim bukanlah individu yang terpinggirkan dalam masyarakat. Sebaliknya, perempuan muslim adalah fondasi dari seluruh peradaban.

Ayu Rikza by Ayu Rikza
21 Juni 2021
in Rekomendasi, Tokoh
A A
0
Islam

Islam

6
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perjuangan keperempuanannya setelah meninggalkan Egyptian Feminist Union (EFU) dan kemudian mendirikan Moslem Ladies Association (MLA). Zainab Al-Ghazali dengan tegas menolak pendekatan “women’s liberation” yang dibawa oleh mayoritas feminis Mesir kala itu. Women’s Liberation merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mencapai kebebasan ekonomi, psikologi, dan social yang berkontribusi menjadikan perempuan sebagai kelas dua dalam masyarakat. Pendekatan ini berusaha untuk mencapai kesetaraan perempuan dan mempertanyakan validitas legal dan budaya patriarki, sosial, dan seksual yang dianggap mengekang kebebasan perempuan.

Zainab Al-Ghazali menilai pendekatan tersebut justru lahir dari proses westernisasi dan anak kandung dari ketamakan kapitalisme untuk mengekploitasi perempuan sebagai komoditas dalam pasar, yang akan membawa perempuan jauh meninggalkan tanggung jawabnya terhadap keberlangsungan generasi serta peradaban Islam. Upaya “membebaskan” perempuan muslimah ini bagi Zainab Al-Ghazali tidaklah lebih dari upaya yang terkonsentrasi untuk melemahkan masyarakat dan menghambat kemakmuran bangsa Islam.

Dalam sebuah tulisan, Zainab Al-Ghazali memberikan kritik pedas terhadap pendekatan pembebasan ini, “For a few limited pennies we have sold our motherhood and then we ask about the role of women in society? What kind of a society is this where the home that forms the seed of the society has been ruined by tearing women between home and the workplace.”

(Untuk beberapa sen terbatas kami harus menjual keibuan kami dan kemudian kita bertanya tentang peran perempuan dalam masyarakat? Masyarakat macam apa ini di mana rumah yang membentuk benih masyarakat telah dihancurkan dengan memisahkan perempuan antara rumah dan tempat kerja.)

Dalam kalimat lain, ia juga lantang bersuara, “Is it for her to raise up her house, her children, and her husband to the peak of understanding and to a better social standing? Or, is this movement dissolving the Muslim woman in her imitation of the western woman who is lost and who has become an object of pleasure, unprotected, and whose home is unguarded, and whose privacy has been violated!”

(Apakah perempuan harus mengangkat rumahnya, anak-anaknya, dan suaminya ke puncak pemahaman dan status sosial yang lebih baik? Atau, apakah gerakan ini membubarkan perempuan muslim dengan meniru perempuan Barat yang tersesat dan yang telah menjadi objek kesenangan, tidak terlindungi, rumahnya tidak dijaga, dan privasinya telah dilanggar!)

Zainab Al-Ghazali menegaskan perempuan muslim bukanlah individu yang terpinggirkan dalam masyarakat. Sebaliknya, perempuan muslim adalah fondasi dari seluruh peradaban. Mereka harus diakui dan dihargai sebagai guru bangsa, pembangun masyarakat, dan ibu dari generasi muslim masa depan.

Mengingat tanggung jawab yang luar biasa ini, perempuan muslim harus memastikan diri menjadi pribadi yang alimah (educated), salihah (righteous), dan religus. Kebutuhan akan tiga kualitas ini tentu untuk memastikan bahwa fondasi yang dia berikan akan menghasilkan masyarakat Muslim yang kuat. Untuk itu, Zainab Al-Ghazali begitu mengharga-matikan pendidikan bagi perempuan muslim. Sebab, “As a women regresses, society regresses.” (Ketika seorang wanita mengalami kemunduran, masyarakat mengalami kemunduran.)

Menyoal Pendidikan bagi para perempuan, Zainab Al-Ghazali menguraikan, “Women must be well educated, cultured, knowing the precepts of the Quran and the Sunna, knowing world politics, why we are backward, why we don’t have technology. The Muslim woman must study all these things, and then raise her son in the conviction that he must possess the scientific tools of the age, and at the same time he must understand Islam, politics, geography, and current events…Islam does not forbid women to actively participate in public life…as long as that does not interfere with her first duty as a mother…”

(Perempuan harus terdidik, berbudaya, mengetahui ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, mengetahui politik dunia, mengapa kita terbelakang, mengapa kita tidak memiliki teknologi. Wanita Muslimah harus mempelajari semua hal ini, dan kemudian membesarkan putranya dengan keyakinan bahwa dia harus memiliki perangkat ilmiah pada zamannya, dan pada saat yang sama dia harus memahami Islam, politik, geografi, dan peristiwa terkini. Islam tidak melarang perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik. Selama itu tidak mengganggu tugas pertamanya sebagai seorang ibu.)

Meskipun begitu menitikberatkan peran sebagai seorang ibu, Zainab al-Ghazali berpendapat bahwa perempuan muslim memiliki peran yang sama pentingnya dalam dakwah. Misi Islam tidak akan pernah tercapai jika wanita Muslim mengabaikan tugas mereka dalam perjuangan untuk memperbaiki bangsa Islam yang rusak.

Zainab Al-Ghazali pun memilih untuk mengorientasikan aktivismenya dalam konteks-konteks Islam tradisional dan memperluas tujuan-tujuan gerakannya untuk membangun masyarakat dari dalam. Ia dan MLA bergerak dengan memberikan pelayanan-pelayanan social dan pendidikan bagi perempuan, khususnya di bidang tafsir Al-Qur’an. Strategi  ini diambil untuk memberdayakan perempuan agar aktif sejak dari rumah sebagaimana ia memperkuat komunitas di level yang lebih luas. (bersambung)

baca tulisan sebelumnya Perempuan dalam Kiprah dan Pemikiran Zainab Al-Ghazali Part I

Tags: Feminis MuslimfeminismeGerakan Perempuan Muslim DuniaislamMesirPemimpin DuniaPerempuan Inspiratif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Alvin Faiz, dan Kesadaran Tentang tidak Menikah Muda

Next Post

Deklarasi Rembang Sikapi Isu Gender dan Anak di Masa Pandemi

Ayu Rikza

Ayu Rikza

A herdswoman in the savannah of knowledge—but more likely a full time daughter and part time academia.

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Next Post
Deklarasi Rembang

Deklarasi Rembang Sikapi Isu Gender dan Anak di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0