Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Perempuan dan Akar Peradaban; Membaca Ulang Hari Kartini Melalui Buku Sarinah

Sejarah sudah mencatat peran besar perempuan dalam membentuk peradaban.

Farah Fauzia Hasan Farah Fauzia Hasan
23 April 2025
in Buku
0
Buku Sarinah

Buku Sarinah

823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada satu hal yang sering luput dari ingatan kita ketika merayakan Hari Kartini. Kita sibuk dengan kebaya, parade budaya, atau unggahan bertema “perempuan hebat”, tapi lupa bertanya: sejak kapan perempuan kita anggap penting dalam sejarah manusia? Dan seberapa besar sebenarnya peran perempuan dalam membentuk dunia seperti yang kita kenal hari ini?

Di tengah pertanyaan itu, saya mencoba membuka kembali buku Sarinah karya Bung Karno. Buku ini bukan hanya bicara tentang emansipasi atau kesetaraan perempuan dalam kerangka modern. Tapi juga mengajak kita mundur jauh ke belakang dan menyelami akar sejarah manusia –khususnya perempuan—. Tentang bagaimana buku ini akhirnya dapat merefleksikan jawaban dari pertanyaan di muka.

Di bab-bab awal buku Sarinah ini, Bung Karno menulis hal yang mungkin kita anggap mengejutkan: bahwa perempuan adalah pencetus awal kehidupan sosial manusia. Bukan hanya sebagai pelengkap atau pendukung, melainkan sebagai inisiator. Perempuanlah yang pertama kali menciptakan pertanian, membangun rumah, dan meletakkan dasar hukum serta struktur sosial.

Perempuan sebagai Inisiator Pertanian

Menurut Bung Karno, sebelum manusia mengenal pola hidup menetap, mereka hidup sebagai kaum nomaden—berpindah-pindah dan menggantungkan hidup pada hasil laut, berburu, dan meramu. Pada masa itu, laki-laki banyak menghabiskan waktunya di laut sebagai nelayan atau pelaut.

Namun, hasil dari pekerjaan ini tidak menentu. Kadang pulang membawa ikan, kadang tidak. Berangkat dari ketidakpastian inilah yang akhirnya mendorong masyarakat untuk mencari alternatif lain. Lalu siapa yang berpikir untuk mencoba sesuatu yang lebih stabil?

Perempuan—dengan kecermatannya mengamati alam—mulai mencoba menanam biji-bijian yang tersisa dari hasil meramu. Mereka menanam dekat tempat tinggal sementara, dan ternyata hasilnya tumbuh dan bisa kita panen secara lebih teratur. Inilah awal mula pertanian.

Soekarno menulis, “Perempuanlah yang pertama-tama menaruh benih ke dalam tanah, merawatnya, dan menunggu hasilnya.” Dari sinilah lahir pekerjaan petani, yang hingga kini menjadi mata pencaharian utama penduduk Indonesia bahkan popularitasnya mengalahi pelaut saat itu. Maka tak berlebihan jika Indonesia dijuluki negara agraris, dan faktanya fondasi itu ternyata diletakkan pertama kali oleh perempuan.

Perempuan sebagai Pencetus Tempat Tinggal Tetap

Masih dalam pola hidup nomaden, masyarakat purba belum memiliki tempat tinggal yang tetap. Mereka berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Namun ketika perempuan mulai mengandung dan melahirkan, tantangan fisik dan kebutuhan akan stabilitas lumrah mereka alami. Mereka tidak bisa terus-menerus berpindah seperti laki-laki yang melaut.

Dari kebutuhan itu, perempuan mulai membangun tempat tinggal yang tetap. Inisiatif ini kemudian menjadi cikal bakal lahirnya konsep “rumah tangga”. Jadi kalau hari ini kita bicara tentang rumah sebagai simbol kenyamanan, perlindungan, dan keluarga—ingatlah bahwa itu dimulai dari keputusan perempuan untuk menetap.

Menariknya lagi, Bung Karno menulis bahwa pada masa-masa awal itu, perempuan justru menjadi dominasi gender yang memenuhi ladang. Laki-laki disibukkan dengan laut, sementara para perempuan mengolah tanah, menanam, dan mengurus tempat tinggal serta anak-anak. Perempuan melakukan semua itu dengan naluri manajemen dan ketekunan. Bukan karena disuruh, tapi karena memang mereka melihat kebutuhan dan menemukan solusi.

Perempuan Sebagai Pembentuk Hukum Pertama

Tak berhenti di situ, Bung Karno juga menyinggung bahwa perempuan adalah pembentuk hukum pertama dalam sejarah manusia. Dalam masyarakat purba yang belum mengenal sistem hukum tertulis, aturan-aturan sosial pertama muncul dari kehidupan domestik.  Siapa yang paling banyak mengatur ranah domestik? Maka bisa saya pastikan jawabannya adalah perempuan.

Lebih dari itu, garis keturunan pada masa awal justru ditarik dari pihak ibu. Fakta sejarah ini masuk akal, karena ibu adalah sosok yang pasti: ia mengandung, melahirkan, dan merawat anak. Sedangkan ayah, dalam masyarakat purba yang belum mengenal konsep keluarga seperti sekarang, bisa saja tidak kita ketahui secara pasti.

Maka struktur sosial pun terbentuk dengan berpusat pada perempuan. Ini sekaligus menegaskan bahwa perempuan adalah dasar dari tatanan hukum, silsilah, dan identitas manusia.

Tegasnya, Bung Karno menulis, “Garis keturunan tidak bisa ditentukan dari bapak, sebab siapa bapaknya seorang anak tidak dapat diketahui dengan pasti. Tetapi siapa ibunya, jelas. Maka dari itu hukum pertama adalah hukum ibu.”

Relevansi Hari Kartini

Membaca semua ini membuat saya tersadar, bahwa perempuan sejatinya memiliki kapasitas intelektual dan kepemimpinan yang mendalam. Sejarah sudah mencatat peran besar perempuan dalam membentuk peradaban. Perempuan bukan hanya “diperjuangkan,” tapi sejak awal sudah menjadi penggagas. sejak awal, perempuan  membangun sistem, menciptakan ide, dan menjaga keberlangsungan hidup manusia.

Dan di sinilah relevansi Hari Kartini menjadi lebih terasa. Kartini bukan hanya simbol perjuangan perempuan agar bisa sekolah atau bekerja. Ia adalah simbol bahwa perempuan punya ruang untuk berpikir dan menciptakan. Apa yang Kartini perjuangkan adalah hak untuk kembali menjadi dirinya yang utuh—sebagaimana nenek moyang perempuannya dulu: sang inisiator.

Maka ketika hari ini kita masih mendengar perempuan diremehkan dan dicap terlalu emosional untuk memimpin, atau terpinggirkan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan, kita patut berkata: “Itu bukan hanya tidak adil, tapi juga ahistoris.” Karena sejarah telah mencatat, sejak awal peradaban bermula, perempuanlah yang memulainya.

Hari Kartini bukan tentang menjadikan perempuan hebat. Mereka sudah hebat sejak awal. Yang kita butuhkan hanyalah mengingat kembali, dan memberi ruang agar perempuan bisa jadi diri sendiri—penuh gagasan, penuh keberanian. Selamat Hari Kartini! []

Tags: Buku Sarinahbung karnoemansipasigerakan perempuanhari kartini
Farah Fauzia Hasan

Farah Fauzia Hasan

Farah Fauzia Hasan, Mahasiswi asal kota Kudus, Jawa Tengah yang sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir jurusan Akidah Filsafat Fakultas Ushuluddin

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

1 Agustus 2025
Feminisme di Indonesia
Publik

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Perbedaan Feminisme
Publik

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID