Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan dan Laki-laki tak Ubahnya Siang dan Malam

Pola penilaian masyarakat masih saja di taraf rendah, penilaian mereka belum bisa lepas dari jerat fisik dan tabiat. Karena fisik laki-laki lebih kuat, tentu mereka lebih baik dari perempuan. Sehingga, berakhir pada kesimpulan, ‘Perempuan adalah makhluk lemah yang mudah dikalahkan’

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
29 Juni 2022
in Personal
0
Perempuan dan Laki-laki

Perempuan dan Laki-laki

419
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi para penjaga malam, dipandang dari sudut dunia kerja dan penghasilan, maka malam adalah waktu terbaik. Gelapnya adalah begroun keindahan, dinginnya adalah selimut paling setia walau mungkin tak selamanya mengasyikkan, dan suara isapan rokok yang bersahutan dengan riak seruputan kopi adalah nada indah yang temani mereka hingga fajar. Begitulah gambaran perempuan dan laki-laki, yang diumpamakan bagai siang dan malam.

Hitung-hitungan setiap bulannya bisa sampai satu juta. Sehingga, mereka yang hidup tidak mewah bisa menyisihkan dua ratus ribu per bulan sebagai tabungan keluarga. Alhasil, bagi mereka, malam adalah waktu berharga yang sangat menguntungkan.

Namun, bagi para buruh, penggembala dan petani, siang adalah waktu yang istimewa. Terik matahari di atas truk merupakan kenikmatan tersendiri untuk para pekerja kasar. Karena sekali jalan mereka bisa mengantongi seratus sampai dua ratus ribu tanpa keluar modal sepeser pun kecuali tenaga. Fakta ini tak terkecuali bagi perempuan dan laki-laki.

Begitupun penggembala dan petani, pada setiap gembalaan yang tumbuh sehat dan gemuk, juga tanaman yang subur nan hijau adalah modal cadangan masa depan. Kata mereka, siang merupakan kenikmatan terbesar yang diberi Tuhan.

Kendati demikian, masing-masing mereka juga mesti mengakui bahwa siang dan malam diciptakan sebagai anugerah terindah untuk kelangsungan hidup umat manusia, dan seluruh makhluk Tuhan pada umumnya. Sebab, para penjaga malam itu sangat menikmati istirahatnya di siang hari. Demikian juga para buruh, penggembala dan petani, baik perempuan dan laki-laki, selalu menjadikan malam sebagai waktu melepas lelah.

Sampai di sini, sudah terang bukan, bagaimana indahnya siang dan malam? Dan, bagaimana seluruh makhluk membutuhkannya? Demikianlah juga perempuan dan laki-laki, keberadaannya laik siang dan malam. Fungsi dan keutamaannya tak bisa dibanding-bandingkan. Sebab, mereka istimewa dengan perannya masing-masing. Jadi, dunia tidak mengenal istilah laki-laki lebih mulia daripada perempuan, sehingga perempuan tidak lebih mulia dari laki-laki.

Perempuan dan Laki-laki adalah sama-sama manusia

Namun, mengapa bisa demikian? Apa titik kesamaan (wajhu as-syibh) antara perempuan dan laki-laki dengan siang dan malam? Menjawab ini, tepat sekali jika merujuk Syekh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi, seorang mufasir besar kelahiran Mesir. Dalam mukadimah salah sebuah karyanya, Fiqh al-Mar’ah al-Muslimah (hal. 5), ia menulis keterangan cukup panjang yang insya Allah akan saya bahasakan dengan sederhana.

Laki-laki dan perempuan, sebagaimana tidak mungkin luput diketahui, adalah satu macam yang bernaung di bawah payung besar bernama ‘manusia’. Artinya, mereka adalah bagian dari manusia yang dimuliakan Allah dalam ‘Walaqad karramna bani adam’ (Sungguh, kami memuliakan bani Adam (al-Isra’: 70)). Demikian juga siang dan malam yang menjadi bagian dari waktu (az-zaman). Waktu sendiri, termasuk makhluk mulia yang diciptakan Allah jauh sebelum menciptakan dunia dan seisinya.

Karena itu, mustahil Dia menciptakan siang dan malam-di mana merupakan bagian dari waktu yang mulia itu-dengan sia-sia alias tak berguna. Keduanya pasti memiliki fungsi masing-masing. Maka, wajar kita tidak mampu mengatakan bahwa malam lebih mulia daripada siang, juga demikian sebaliknya. Sebab, malam itu mulia dengan misinya, dan siang pun mulia dengan misinya.

Namun, yang super aneh dari budaya kita adalah munculnya stigma negatif dalam memandang perempuan dan laki-laki. Pola penilaian masyarakat masih saja di taraf rendah, penilaian mereka belum bisa lepas dari jerat fisik dan tabiat. Karena fisik laki-laki lebih kuat, tentu mereka lebih baik dari perempuan. Sehingga, berakhir pada kesimpulan, ‘Perempuan adalah makhluk lemah yang mudah dikalahkan’.

Apalagi para tokoh agama yang nyantri belum lama, tapi sudah jadi ustaz kondang yang meniupkan pemahaman ke mana-mana tentang hadis bahwa perempuan itu ‘Naqhishatul ‘aqli wa ad-din’ (kurang akal dan agamanya), lantara mereka punya tabiat haid, hamil dan yang serupa. Padahal, kontekstualisasi dan porsi maknanya tidak demikian.

Tidakkah kita pernah menemukan atau setidaknya mendengar cerita perempuan yang diceraikan seorang suami yang membebek hawa nafsunya secara membabi buta? Demi kebutuhan pemuasan hasrat seksual, tanggung jawab anak-istri tak lagi prioritas. Sebaliknya, yang mengambil alih tanggung jawab keluarga; dari merawat anak sejak kecil sampai di titik kesuksesan, adalah ibunya. Sedangkan suaminya tengah asyik dengan ibu-ibu lain. Pertanyaannya kemudian, siapa yang mulia di antara mereka? Suami atau istrinya? Kendatipun dari kalangan laki-laki, tidak mungkin menjawab “suami”.

Itu artinya, mulia dan tidak, jelas tidak diukur dari fisik dan tabiat. Melainkan dari ketangguhan hatinya mengemban tanggung jawab yang dititipkan Allah subhanahu wa ta’ala. Dari pada itu, tafsir yang relevan atas surah an-Nisa’ ayat 34, “ar-rijalu qawwamuna ‘ala an-nisa’” (Lelaki (suami) adalah pelindung bagi perempuan (istri)), harus digalakkan lebih masif. Orang-orang di Kantor Urusan Agama (KUA) banyak yang gagal paham di sini. Dan, ini penting diluruskan.

Apa kira-kira penyebab kegagalpahaman tersebut? Salah satunya, mungkin karena memahami teks agama di atas tidak secara mendalam, tidak beserta tafsir-tafsirnya. Sebab, jika memang mendalam, pasti menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Mari kita buktikan dengan sedikit mengintip Tafsir as-Sya’rawi (juz 4, hal. 2193). Di sana, syekh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi menjelaskan makna kata ‘Qawwam(un)’. Ia menulis:

القوام هو المبالغ في القيام وجاء الحق هنا بالقيام الذي فيه تعب وعندما تقول: فلان يقوم على القوم أي لا يرتاح أبدا

Artinya, “al-Qawwam adalah orang yang menjalankan tanggung jawabnya dengan maksimal. Allah sengaja menggunakan derivasi kata ‘al-qiyam’ yang di dalamnya terdapat keletihan, ketika Anda mengatakan, ‘orang itu tengah mengabdi untuk umat’, maka itu bermakna ia takkan pernah istirahat untuk selamanya.”

Dari analisa teks yang dilakukan as-Sya’rawi ini, sangat tidak tepat menilai mana yang lebih mulia antara laki-laki dan perempuan dengan sudut pandang fisik dan tabiat. Karena ayat di atas tidak bicara itu. Melainkan berbicara tanggung jawab. Jadi, siapa di antara mereka yang menjalankan tanggung jawab keluarga dengan baik, maka dialah qawwam yang sebenarnya.

Sekurangnya, ada dua hal yang penting digarisbawahi. Pertama, ihwal penilaian kita kepada perempuan. Mari memandang mereka seperti kita memandang siang dan malam yang keduanya hadir dengan misi masing-masing yang sama-sama mulia. Kedua, adalah surah an-Nisa’ ayat 34 yang disalahpahami. Sebab, bila salah menggaris makna ayat ini, maka salah pula garis hidup yang kita torehkan untuk diri dan orang lain. Wallahu a’lam bisshawab. Semoga manfaat. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanlaki-lakiMerebut TafsirperempuanTafsir Adil Gender
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID