Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan dan Laki-laki tak Ubahnya Siang dan Malam

Pola penilaian masyarakat masih saja di taraf rendah, penilaian mereka belum bisa lepas dari jerat fisik dan tabiat. Karena fisik laki-laki lebih kuat, tentu mereka lebih baik dari perempuan. Sehingga, berakhir pada kesimpulan, ‘Perempuan adalah makhluk lemah yang mudah dikalahkan’

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
29 Juni 2022
in Personal
0
Perempuan dan Laki-laki

Perempuan dan Laki-laki

421
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi para penjaga malam, dipandang dari sudut dunia kerja dan penghasilan, maka malam adalah waktu terbaik. Gelapnya adalah begroun keindahan, dinginnya adalah selimut paling setia walau mungkin tak selamanya mengasyikkan, dan suara isapan rokok yang bersahutan dengan riak seruputan kopi adalah nada indah yang temani mereka hingga fajar. Begitulah gambaran perempuan dan laki-laki, yang diumpamakan bagai siang dan malam.

Hitung-hitungan setiap bulannya bisa sampai satu juta. Sehingga, mereka yang hidup tidak mewah bisa menyisihkan dua ratus ribu per bulan sebagai tabungan keluarga. Alhasil, bagi mereka, malam adalah waktu berharga yang sangat menguntungkan.

Namun, bagi para buruh, penggembala dan petani, siang adalah waktu yang istimewa. Terik matahari di atas truk merupakan kenikmatan tersendiri untuk para pekerja kasar. Karena sekali jalan mereka bisa mengantongi seratus sampai dua ratus ribu tanpa keluar modal sepeser pun kecuali tenaga. Fakta ini tak terkecuali bagi perempuan dan laki-laki.

Begitupun penggembala dan petani, pada setiap gembalaan yang tumbuh sehat dan gemuk, juga tanaman yang subur nan hijau adalah modal cadangan masa depan. Kata mereka, siang merupakan kenikmatan terbesar yang diberi Tuhan.

Kendati demikian, masing-masing mereka juga mesti mengakui bahwa siang dan malam diciptakan sebagai anugerah terindah untuk kelangsungan hidup umat manusia, dan seluruh makhluk Tuhan pada umumnya. Sebab, para penjaga malam itu sangat menikmati istirahatnya di siang hari. Demikian juga para buruh, penggembala dan petani, baik perempuan dan laki-laki, selalu menjadikan malam sebagai waktu melepas lelah.

Sampai di sini, sudah terang bukan, bagaimana indahnya siang dan malam? Dan, bagaimana seluruh makhluk membutuhkannya? Demikianlah juga perempuan dan laki-laki, keberadaannya laik siang dan malam. Fungsi dan keutamaannya tak bisa dibanding-bandingkan. Sebab, mereka istimewa dengan perannya masing-masing. Jadi, dunia tidak mengenal istilah laki-laki lebih mulia daripada perempuan, sehingga perempuan tidak lebih mulia dari laki-laki.

Perempuan dan Laki-laki adalah sama-sama manusia

Namun, mengapa bisa demikian? Apa titik kesamaan (wajhu as-syibh) antara perempuan dan laki-laki dengan siang dan malam? Menjawab ini, tepat sekali jika merujuk Syekh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi, seorang mufasir besar kelahiran Mesir. Dalam mukadimah salah sebuah karyanya, Fiqh al-Mar’ah al-Muslimah (hal. 5), ia menulis keterangan cukup panjang yang insya Allah akan saya bahasakan dengan sederhana.

Laki-laki dan perempuan, sebagaimana tidak mungkin luput diketahui, adalah satu macam yang bernaung di bawah payung besar bernama ‘manusia’. Artinya, mereka adalah bagian dari manusia yang dimuliakan Allah dalam ‘Walaqad karramna bani adam’ (Sungguh, kami memuliakan bani Adam (al-Isra’: 70)). Demikian juga siang dan malam yang menjadi bagian dari waktu (az-zaman). Waktu sendiri, termasuk makhluk mulia yang diciptakan Allah jauh sebelum menciptakan dunia dan seisinya.

Karena itu, mustahil Dia menciptakan siang dan malam-di mana merupakan bagian dari waktu yang mulia itu-dengan sia-sia alias tak berguna. Keduanya pasti memiliki fungsi masing-masing. Maka, wajar kita tidak mampu mengatakan bahwa malam lebih mulia daripada siang, juga demikian sebaliknya. Sebab, malam itu mulia dengan misinya, dan siang pun mulia dengan misinya.

Namun, yang super aneh dari budaya kita adalah munculnya stigma negatif dalam memandang perempuan dan laki-laki. Pola penilaian masyarakat masih saja di taraf rendah, penilaian mereka belum bisa lepas dari jerat fisik dan tabiat. Karena fisik laki-laki lebih kuat, tentu mereka lebih baik dari perempuan. Sehingga, berakhir pada kesimpulan, ‘Perempuan adalah makhluk lemah yang mudah dikalahkan’.

Apalagi para tokoh agama yang nyantri belum lama, tapi sudah jadi ustaz kondang yang meniupkan pemahaman ke mana-mana tentang hadis bahwa perempuan itu ‘Naqhishatul ‘aqli wa ad-din’ (kurang akal dan agamanya), lantara mereka punya tabiat haid, hamil dan yang serupa. Padahal, kontekstualisasi dan porsi maknanya tidak demikian.

Tidakkah kita pernah menemukan atau setidaknya mendengar cerita perempuan yang diceraikan seorang suami yang membebek hawa nafsunya secara membabi buta? Demi kebutuhan pemuasan hasrat seksual, tanggung jawab anak-istri tak lagi prioritas. Sebaliknya, yang mengambil alih tanggung jawab keluarga; dari merawat anak sejak kecil sampai di titik kesuksesan, adalah ibunya. Sedangkan suaminya tengah asyik dengan ibu-ibu lain. Pertanyaannya kemudian, siapa yang mulia di antara mereka? Suami atau istrinya? Kendatipun dari kalangan laki-laki, tidak mungkin menjawab “suami”.

Itu artinya, mulia dan tidak, jelas tidak diukur dari fisik dan tabiat. Melainkan dari ketangguhan hatinya mengemban tanggung jawab yang dititipkan Allah subhanahu wa ta’ala. Dari pada itu, tafsir yang relevan atas surah an-Nisa’ ayat 34, “ar-rijalu qawwamuna ‘ala an-nisa’” (Lelaki (suami) adalah pelindung bagi perempuan (istri)), harus digalakkan lebih masif. Orang-orang di Kantor Urusan Agama (KUA) banyak yang gagal paham di sini. Dan, ini penting diluruskan.

Apa kira-kira penyebab kegagalpahaman tersebut? Salah satunya, mungkin karena memahami teks agama di atas tidak secara mendalam, tidak beserta tafsir-tafsirnya. Sebab, jika memang mendalam, pasti menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Mari kita buktikan dengan sedikit mengintip Tafsir as-Sya’rawi (juz 4, hal. 2193). Di sana, syekh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi menjelaskan makna kata ‘Qawwam(un)’. Ia menulis:

القوام هو المبالغ في القيام وجاء الحق هنا بالقيام الذي فيه تعب وعندما تقول: فلان يقوم على القوم أي لا يرتاح أبدا

Artinya, “al-Qawwam adalah orang yang menjalankan tanggung jawabnya dengan maksimal. Allah sengaja menggunakan derivasi kata ‘al-qiyam’ yang di dalamnya terdapat keletihan, ketika Anda mengatakan, ‘orang itu tengah mengabdi untuk umat’, maka itu bermakna ia takkan pernah istirahat untuk selamanya.”

Dari analisa teks yang dilakukan as-Sya’rawi ini, sangat tidak tepat menilai mana yang lebih mulia antara laki-laki dan perempuan dengan sudut pandang fisik dan tabiat. Karena ayat di atas tidak bicara itu. Melainkan berbicara tanggung jawab. Jadi, siapa di antara mereka yang menjalankan tanggung jawab keluarga dengan baik, maka dialah qawwam yang sebenarnya.

Sekurangnya, ada dua hal yang penting digarisbawahi. Pertama, ihwal penilaian kita kepada perempuan. Mari memandang mereka seperti kita memandang siang dan malam yang keduanya hadir dengan misi masing-masing yang sama-sama mulia. Kedua, adalah surah an-Nisa’ ayat 34 yang disalahpahami. Sebab, bila salah menggaris makna ayat ini, maka salah pula garis hidup yang kita torehkan untuk diri dan orang lain. Wallahu a’lam bisshawab. Semoga manfaat. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanlaki-lakiMerebut TafsirperempuanTafsir Adil Gender
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID