Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Harus Cerdas, Karena Lelaki Cerdas tidak akan Takut Memilihmu sebagai Pasangan

Secerdas apapun perempuan, tidaklah pantas untuk dijadikan senjata bahwa kecerdasannya akan memperbudak laki-laki sebagai pasangannya

Muallifah by Muallifah
26 Oktober 2021
in Personal
A A
0
Muslimah Reformis

Muslimah Reformis

9
SHARES
427
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan harus cerdas, sebab ia akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Kalimat ini sering kita dengar sebagai perempuan. Padahal, terkadang kalimat ini justru memabukkan perempuan dan membuat saya bertanya, “Apakah peran perempuan hanya bertugas untuk mengasuh seorang anak?”. Pantas saja, selama ini pola pengasuhan hanya dibebankan kepada seorang perempuan yang menjadi ibu. Padahal, pola pengasuhan bisa disepakati bersama dengan peran kedua belah pihak. Sebab anak tidak hanya milik ibu, tapi milik bapak dan ibu sebagai orang tua yang utuh.

Saya sedang tidak menggugat kedekatan seorang ibu dengan anak. Sebab kedekatan keduanya,  sudah tercipta sejak dalam kandungan. Relasi yang tercipta dari kedekatan antara ibu dan anak, pada kenyataannya membuat seorang ibu melakukan segala perannya seorang diri. Alih-alih bahwa tugas domestik menjadi ibu membutuhkan waktu yang tidak terbatas selama 24 jam, terkadang laki-laki acuh tidak acuh dalam menyikapi ini. Inilah yang menciptakan relasi tersebut timpang.

Tidak hanya itu, nyatanya kecerdasan yang dimaksud, membuat seorang perempuan tercipta sebagai makhluk pasif yang hanya mengurusi urusan domestik, tanpa melakukan peran apapun. Lebih jauh, jika perempuan terlalu progresif dengan kecerdasannya, hal itu menjadi alasan untuk merendahkan perempuan. Ia akan mengalami perundungan yang cukup berat ketika memiliki kecerdasan. Benarlah apa yang dikatakan oleh Nawal El-Shadawi dalam bukunya, “Perempuan Dititik Nol” sikap progresif dan kecerdasan yang dimiliki oleh perempuan menjadikan laki-laki membungkam segala usaha dan bentuk perilaku perempuan. Dalam budaya patriarkhi, perempuan harus diam, menerima segala penindasan yang ada.

Tidak hanya itu, dilemanya perempuan, semakin cerdas, semakin berilmu, semakin tinggi pendidikan seorang perempuan, stigma yang muncul adalah ia akan susah mendapatkan jodoh. Perempuan dituntut untuk bodoh, dibawah laki-laki, dan relasi kuasa akan tetap berjalan sebagaimana mestinya budaya yang berjalan. Perempuan tidak menyadari bahwa relasi yang dijalani sangat timpang dan mematikan dirinya. Begitu pula laki-laki sebagai sosok yang menindas, ia tetap nyaman menjalani kehidupan diatas penindasan itu. manusia mana yang ingin pindah kepada fase yang tidak nyaman? Sebab perbuatan menindas adalah perilaku yang memberikan kenyamanan luar biasa.

Barangkali kemampuan dalam beberapa bidang, perempuan lebih unggul dibandingkan laki-laki. Pun demikian sebaliknya. Akan tetapi kenyataan tidak kemudian menciptakan relasi timpang antara laki-laki dan perempuan. ketakutan menikah dengan perempuan yang memiliki tingkatan pendidikan lebih tinggi, kemampuan yang lebih tinggi hanyalah bagi laki-laki yang mengharuskan dirinya superior sebagai suami.

Sebab perempuan yang cerdas akan memiliki pengetahuan yang cukup bagaimana menciptakan relasi yang sehat dan saling melengkapi satu sama lain. Kecerdasan seseorang, seyogyanya akan berbanding lurus dengan sikap untuk menegakkan keadilan, kemanusiaan dan melapangkan kesabaran untuk menciptakan relasi yang setara.

Pengibaratan sebuah hubungan antara laki-laki dan perempuan sebagai sandal jepit, bukankah menjadi bukti bahwa tidak ada sikap paling inferior dan paling superior diantara keduanya? Jika dalam suatu bidang perempuan lebih unggul, di bidang yang lain laki-laki juga memiliki keunggulan. Menyadari bahwa setiap orang memiliki keunggulan dibidangnya, merupakan modal yang harus dimiliki oleh setiap pasangan. Sebab mereka akan

Secerdas apapun perempuan, tidaklah pantas untuk dijadikan senjata bahwa kecerdasannya akan memperbudak laki-laki sebagai pasangannya. Sikap superior dan inferior tidak ada dalam kamus pernikahan, kalaupun terpaksa ada, sikap tersebut sama-sama dimiliki oleh setiap pasangan untuk menunjukkan bahwa keduanya memiliki kemampuan di bidang yang berbeda.

Perempuan tidak perlu takut untuk mengasah kemampuan, dan mengembangkan diri dengan bakat dan minat yang dimiliki. Pasangan berkelas hanya akan datang pada perempuan yang berkelas, begitu pula sebaliknya. Laki-laki yang datang pada perempuan cerdas, tidak akan takut sebab kecerdasan yang dimiliki. Karena ia akan berfikir bahwa dalam membangun rumah tangga butuh kecerdasan tersebut. Maka fokus untuk menempa diri dan memaksimalkan potensi serta sibuk melakukan perbaikan diri, adalah hal utama yang bisa dilakukan oleh seorang perempuan. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanlelakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menelisik Kronologis Lahirnya Fiqih Klasik yang Patriarkis

Next Post

Merah-Putih dalam Genggaman Perempuan Bolaang Mongondow: Her-story Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Merah-Putih

Merah-Putih dalam Genggaman Perempuan Bolaang Mongondow: Her-story Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0